Jajang Nurjaman (CBA) Minta Dinas Pendidikan dan Sekolah Transfaran dalam Penggunaan Dana BOS

BOGOR.radarinformasi.com– Dugaan carut-marutnya pengalokasian Anggaran Dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor mendapat sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya dari Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) turut menyoroti terkait dugaan mark up dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor tersebut, Sabtu (23/09/23).

Jajang menjelaskan, CBA melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan pada pos biaya langganan daya dan jasa dari tahap 1 dan 2 ke tahap ke-3 pada tahun 2021 berdasarkan LPJ di Dapodik Kementerian Pendidikan. Dimana kata Jajang, pada tahap (1) hanya 19,2 juta, tahap (2) 19 Juta, namun pada tahap ke-(3) mencapai 455 juta.
 
“Kenaikan yang mencurigakan, kenaikan biaya langganan daya dan jasa dari tahap 1 (Rp 12.9 juta) ke tahap 3 (Rp 455 juta) sangat mencurigakan. Perlu dilakukan audit mendalam untuk memahami penyebab kenaikan drastis ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana,” terang Koordinator CBA melalui WhatsApp kepada media, Sabtu (23/9/23).
 
Ia menekankan, transfaransi dan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban harus menjelaskan dengan jelas mengapa biaya daya dan jasa mengalami kenaikan yang signifikan dan, bagaimana dana tersebut digunakan.
 
“Keterbukaan dan akuntabilitas sangat penting dalam menghindari dugaan penyalahgunaan dana,” tegasnya.
 
Center for Budget Analysis (CBA) menyebutkan, untuk memastikan integritas penggunaan Dana BOS perlu dilakukan audit independen yang dapat menyelidiki secara menyeluruh pengeluaran dan, mengidentifikasi potensi masalah keuangan atau penyalahgunaan dana di SMPN 19 Kota Bogor.
 
CBA juga meminta kepada pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan Dana BOS harus memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transfaran tentang penggunaan dana tersebut ke publik, terutama terkait dengan kenaikan biaya daya dan jasa.
 
“Pihak sekolah dan dinas Pendidikan Kota Bogor harus transfaran dan terbuka terkait penggunaan dana BOS, karena dana ini sumbernya dari uang negara dan penggunaannya untuk kepentingan publik apalagi terkait pendidikan, terlebih saat ini Kota Bogor sudah menjadi sorotan nasional terkait berbagai kasus, mulai dari kasus PPDB, kasus asusila dan pemecatan guru honor oleh kepala sekolah,” pungkas nya.
 
Terakhir CBA meminta kepada pihak APH Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up dana BOS di SMPN 19 Kota Bogor.

Reporter   :  Dewi & team
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *