Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke Tigakan

Kades Batu Layang Tuding Samisade Desa Cibeureum di pihak Ke tigakan

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk program bantuan keuangan infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengucurkan bantuan Satu Milyar Satu Desa (samisade), dengan tujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, Rabu (18/08/21).

Dari 416 desa di Kabupaten Bogor, bantuan keuangan Samisade tahun 2021 diberikan kepada 356 desa dengan total anggaran Rp.318.497.151.644 (tiga ratus delapan belas milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta seratus lima puluh satu ribu enam ratus empat puluh empat rupiah) dan sisanya 60 desa yang belum mendapatkan bantuan Samisade dan akan diusulkan dalam anggaran perubahan.

Dengan pola padat karya diharapkan dapat membawa dampak penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan sektor riil di akar rumput dan menciptakan multiflier effect yang mendorong pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian SDG’s, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, adalah salahsatu desa penerima anggaran Samisade.

Tentu saja hal tersebut mendapat respon positif dari Kepala Desa ataupun Masyarakat setempat, setelah anggaran tahap satu sebesar 40% dicairkan, pihak Pemdes mulai mengalokasikan untuk pembangunan betonisasi di dua titik, namun sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga banyak kejanggalan, bahkan papan proyek juga tidak nampak terpampang di lokasi.

Setelah ramai di pemberitaan terkait adanya kejanggalan tersebut, H.Iwan selaku Kepala Desa mengatakan melalui Voice Note pada Selasa pukul 19.20 WIB bahwa Ia telah melakukan pekerjaan sesuai dengan RAB, bahkan Ia mengatakan bahwa, “Untuk pemberitaan itu sudah biasa di pemerintahan, nanti juga kan ada tim dari kecamatan atau yang lain yang akan memverifikasi, saya rasa pekerjaan saya sudah sesuai RAB, untuk hasil juga bagus, bahkan untuk Desa Cibeureum saya ngobrol dengan Kadesnya atau TPKnya pekerjaannya itu di pihak ketiga kan koq”.

“Saya ga perlu lagi menunjukkan RAB kan berita sudah naik sebelumnya, saya punya hak jawab makanya nanti saya akan bikin klarifikasi lewat media saya”, paparnya.

Saat tim media mencoba mengklarifikasi ke Kasi Ekbang Kecamatan, Erni tidak memberikan respon sama sekali, padahal sesuai arahan Bupati bahwa anggaran Samisade harus atas monitoring, pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dan fisik oleh Kepala Desa, dengan tetap menjalin koordinasi dengan stakeholders tingkat desa dan kecamatan, DPMD, Bappedalitbang, BPKAD, Inspektorat dan pihak berkompeten lainnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *