Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

Tak minta izin dari Pihak Pemerintah Desa, Galian Pembuangan Deker tak Jalankan Prosedur

MUNABARAT.radarinformasi.com- Tak minta izin Kepala Desa setempat, pekerjaan deker yang akan dilakukan oleh PUPR, yang ber- alokasi di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat-Sulawesi Tenggara, sudah mulai berjalan. Pihak PUPR Provinsi langsung serobot lahan Masyarakat untuk pembuangan saluran air, Minggu (08/08/2021).

Menurut Aras Pou selaku Kepala Desa Lakalamba, mengatakan bahwa, “Saya sempat didatangi bu Tini, bu Tini melapor kalau lahan suaminya Almarhum Laode Kudus G.S.Hut, digali untuk pembuangan Deker tanpa izin dari saya, sebagai Penanggung jawab Lahan tersebut”.

Aras Pou yang berdominan kacamata hitam riben, menyayangkan kegiatan yang ditempuh petugas lapangan PUPR.

“Kok bisa bekerja diwilayah saya tidak izin dari saya juga Kepala Dusun saya, langsung melakukan penggalian lahan Masyarakat, pesan saya marilah kita saling menghargai, membantu demi lancarnya pekerjaan yang akan dilakukan”, paparnya.

“Kalau sudah begini jadinya berarti tak menghargai pemerintah setempat, jangan sudah ada masalah baru temui Kepala Dusun, itupun melalui saran dari Warga, tetangga desa, namun sampai saat ini saya sebagai Kepala Desa Lakalamba, tidak pernah ditemui, apakah lahan Masyarakat yang digali itu suda dapat izin dari yang punya lahan atau belum, kenapa main serobot saja”, tutupnya.

Reporter : Laode Abu Bakar
Redaktur : Dewi Pelangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *