Video Remaja Bawa Sajam di Pantura Indramayu Viral, Polisi Amankan 9 Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Beredarnya video sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam di jalur Pantura Kabupaten Indramayu menjadi perhatian kepolisian. Menindaklanjuti rekaman tersebut, Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan sembilan remaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kesembilan remaja tersebut diketahui berusia antara 15 hingga 17 tahun. Mereka diamankan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar di media sosial.

Rekaman itu memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, pihaknya mulai menelusuri kejadian tersebut setelah menerima informasi mengenai video viral itu pada Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi keberadaan mereka dan mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah golok, satu celurit, enam unit telepon genggam, serta satu sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam berikut kuncinya.

AKP Tarno mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga berawal dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.

Komunikasi itu kemudian berkembang menjadi rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah remaja diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam. Namun, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh kepolisian, kedua kelompok belum sempat terlibat bentrokan fisik.

Salah satu kelompok disebut memilih meninggalkan lokasi setelah mengetahui jumlah anggota kelompok lainnya lebih banyak.

Meski sembilan remaja telah diamankan, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikan senjata tajam serta peran masing-masing anak dalam peristiwa yang diselidiki.

Seluruh remaja selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. Mengingat mereka masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

AKP Tarno menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan guna memastikan keterlibatan setiap anak berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Selain mengungkap dugaan peristiwa tersebut, kepolisian juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan membahayakan keselamatan remaja maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi mengingatkan bahwa pengawasan keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

Orang tua diimbau membangun komunikasi yang baik dengan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas mereka di media sosial.

Perselisihan yang bermula dari komunikasi di dunia maya, menurut kepolisian, tidak seharusnya berujung pada tindakan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang diduga merencanakan tawuran atau membawa senjata tajam. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110.

Melalui penegakan hukum yang disertai langkah pencegahan, Polres Indramayu berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka.

AKP Tarno menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *