Samsat Indramayu 1 Buka Layanan Keliling Setiap Kamis, Pembayaran Bisa Lewat e-Samsat dan Sapawarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Samsat Indramayu 1 terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Outlet.

Layanan tersebut dijadwalkan hadir setiap Kamis selama September 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan serta layanan e-Samsat.

Sejumlah lokasi yang menjadi titik pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Outlet di antaranya Perempatan Karangturi, depan Alfamart Lobener, wilayah Kecamatan Cantigi/Cemara, Kecamatan Losarang, Outlet BJB Karangampel, Outlet BJB Jatibarang, serta Kecamatan Cikedung.

Untuk mendapatkan pelayanan, wajib pajak perlu membawa STNK asli dan identitas pemilik kendaraan sebagai kelengkapan administrasi.

Selain datang langsung ke lokasi pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat dan aplikasi Sapawarga. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat.

P3DW Indramayu 1 mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang tersedia dan memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu.

Sumber Samsat Indramayu 1

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *