Kecamatan Sukagumiwang Sosialisasikan Administrasi Kependudukan dan Percepatan Kepemilikan KIA bagi Anak Usia Dini

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar sosialisasi tata kelola administrasi kependudukan sekaligus percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 5 tahun di Ruang Kerja Camat Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP., didampingi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Dudy Riswandi, S.IP., serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi, SE.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut nota lisan Camat Sukagumiwang terkait pentingnya penataan administrasi kependudukan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak berusia 0 hingga 5 tahun. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang mengundang Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Sukagumiwang bersama Ketua Persatuan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (PGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Sukagumiwang.

Camat Sukagumiwang Moh. Mulya Setiawan mengatakan, sinergi antara pemerintah kecamatan dan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Melalui jaringan satuan pendidikan anak usia dini, informasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan KIA dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada para orang tua maupun wali murid.

Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

“Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak usia dini di wilayah Kecamatan Sukagumiwang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukagumiwang, Dudy Riswandi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi pendidik dalam mendorong percepatan penerbitan KIA bagi anak usia dini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan meningkatnya kepemilikan KIA dan dokumen kependudukan lainnya sejak usia dini, diharapkan terwujud data kependudukan yang akurat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *