Pemkab Indramayu Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak, Target Naik Peringkat KLA 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Indramayu, Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di daerah, Kamis (9/4/2026).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyinkronkan data lintas sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Anak merupakan investasi masa depan. Melalui rakor ini, kami ingin memastikan koordinasi antar sektor berjalan optimal dalam memenuhi indikator enam klaster KLA, sehingga capaian Indramayu dapat meningkat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Indramayu, H. Iman Sulaeman, menyoroti pentingnya akurasi pendokumentasian data dalam mendukung penilaian KLA.
“Permasalahan utama sering bukan pada kegiatan, tetapi pada administrasi dan penginputan data. Ratusan indikator penilaian membutuhkan bukti yang valid dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan program, tetapi memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan perspektif perlindungan anak. Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan peningkatan status dari tingkat Pratama menuju Madya bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026.
Sesi inti rakor diisi pemaparan teknis oleh Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung. Ia menekankan bahwa proses verifikasi oleh pemerintah pusat akan dilakukan secara ketat, sehingga validasi dokumen resmi yang telah ditandatangani dan distempel pimpinan instansi menjadi syarat mutlak sebelum diunggah ke sistem penilaian.
Melalui rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar OPD, kepolisian, kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya dapat segera diselesaikan sebelum memasuki tahapan verifikasi lapangan, sehingga target peningkatan capaian Kabupaten Layak Anak di Indramayu dapat terwujud.
Sumber Diskominfo Indramayu
Andika
