Obat Keras Menyasar Remaja, Penjual di Sindang Kerta Digeruduk

BANDUNGBARAT.radarinformasi.com — Dugaan peredaran obat keras terbatas (golongan G) yang menyasar kalangan remaja terungkap di wilayah Kecamatan Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan warga karena dilakukan secara terbuka dan diduga melibatkan jaringan terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjualan obat golongan G di wilayah tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Wildan. Dalam praktiknya, Wildan disebut berada di bawah kendali Gatot yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).
Peredaran obat keras tanpa izin ini disinyalir menyasar berbagai kalangan, khususnya remaja dan anak usia sekolah. Warga sekitar pun mengaku resah karena khawatir dampak negatif dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut terhadap generasi muda.
“Yang beli kebanyakan anak-anak muda, bahkan ada yang masih sekolah. Itu yang bikin kami khawatir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Dari tangan Wildan, terdapat sejumlah barang bukti berupa 46 butir obat keras diduga jenis Double Y, 99 butir obat keras diduga jenis Trihex, dan 183 butir obat keras diduga jenis Tramadol. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp714.000 yang diduga hasil transaksi penjualan, serta 1 unit telepon genggam merek Samsung yang disinyalir digunakan untuk sarana komunikasi dan transaksi.
Penjual yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap dugaan adanya jaringan peredaran obat golongan G yang lebih luas.
Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Red
