Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, Lima Pelaku dan Satu Penadah Diringkus

SUMEDANG.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Dalam operasi ini, lima pelaku utama pencurian serta satu penadah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang menyebutkan identitas kelima pelaku pencurian, yakni ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Selain itu, polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah.
“Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” jelasnya.

Komplotan tersebut diketahui membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yaitu MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi para pelaku adalah merusak pintu dan jendela, kemudian membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia.

Hasil curian kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *