Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Dibekuk di NTB

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pelarian Alvian Sinaga, tersangka utama pembunuhan terhadap Putri Apriyani di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, akhirnya terhenti. Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ia berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Kabar tersebut segera menjadi sorotan publik Indramayu, yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.

“Saya membaca banyak unggahan di Facebook mengenai penangkapan pelaku. Alhamdulillah akhirnya polisi berhasil menangkapnya. Terima kasih Polres Indramayu yang tidak pernah menyerah memburu pelaku hingga ke NTB,” ungkap Amin, warga Indramayu.

Kasus tragis yang merenggut nyawa Putri Apriyani sempat mengguncang masyarakat luas. Kini, dengan ditangkapnya pelaku, harapan akan tegaknya keadilan bagi keluarga korban perlahan terjawab. Alvian Sinaga saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Indramayu.

Reporter : Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *