Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menerima audiensi dengan Migrant Care, sebuah lembaga yang fokus pada isu pekerja migran, Jumat (22/8/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah rekomendasi dan hasil survei lapangan dipaparkan untuk mendorong perbaikan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu.
Perwakilan Migrant Care, Leli, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei di sembilan desa terkait kondisi pekerja migran maupun purna migran. Dari temuan tersebut, muncul berbagai persoalan, mulai dari minimnya jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna PMI, hingga kebutuhan adanya pelayanan terpadu di tingkat desa.
“Pada 2022 dan 2024, banyak PMI tidak terlindungi jaminan sosial. Keluarga mereka pun sebagian besar tidak terdaftar sebagai penerima. Dari sisi ekonomi, sebagian purna PMI sempat menjalankan usaha, namun banyak yang berhenti pada 2024 karena keterbatasan modal. Kondisi ini membuat mereka kembali bekerja ke luar negeri,” ungkap Leli.

Migrant Care mendorong pemerintah daerah untuk memberi akses permodalan agar purna PMI bisa mengembangkan usaha tanpa harus kembali merantau. Selain itu, lembaga ini juga merintis Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di desa survei, yang menyediakan layanan input data migrasi hingga pengaduan kasus purna PMI.
Wabup Syaefudin mengapresiasi langkah Migrant Care. Ia menegaskan bahwa Pemkab Indramayu berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran, termasuk dukungan usaha, bantuan sosial, serta penanganan kasus kecelakaan dan kematian.
“Migrant Care adalah mitra strategis. Tidak semua PMI pulang dalam kondisi berhasil, sehingga pemerintah wajib hadir memberi perlindungan dan solusi. Kami juga akan menjembatani akses purna PMI ke lembaga perbankan agar mereka bisa mandiri,” ujar Syaefudin.
Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, menambahkan bahwa permasalahan pekerja migran bersifat lintas sektor, mencakup pra-penempatan, masa bekerja, hingga fase kepulangan. Pihaknya juga menaruh perhatian pada anak-anak yang ditinggalkan orang tua bekerja ke luar negeri, melalui pemantauan bersama Disduk-P3A.
“Untuk purna PMI, kami siapkan program pelatihan, pemberdayaan, sampai rehabilitasi sosial. Kendala pemasaran produk juga kami bantu melalui kerja sama dengan Diskopdagin,” jelas Endang.
Hingga Agustus 2025, Disnaker mencatat 38 laporan kasus PMI, dengan 27 di antaranya sudah ditangani. Edukasi migrasi aman juga terus digencarkan di desa-desa untuk mencegah praktik perdagangan orang (TPPO).
Dalam audiensi tersebut, Migrant Care menyerahkan hasil survei beserta contoh praktik desa migrasi aman di Desa Juntinyuat kepada Wakil Bupati Syaefudin. (Diskominfo Indramayu).
Reporter : Andika
