Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

BOGOR.radarinformasi.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Caringin, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat, sesuai dengan tema HUT Bhayangkara tahun ini: “Polri untuk Masyarakat.” Rabu (18/6)
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., personel Polsek menyambangi warga secara langsung untuk menyerahkan bantuan, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, lansia, serta warga dengan kondisi ekonomi rentan di sejumlah desa.

“Bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79, sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Hendra.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelayan publik yang hadir dengan empati dan kepedulian sosial. Kegiatan ini selaras dengan semangat transformasi Polri yang lebih humanis dan dekat dengan rakyat.

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya, dengan harapan dapat meringankan beban hidup masyarakat penerima. Warga yang menerima bantuan menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Caringin atas perhatian yang diberikan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

Melalui momentum HUT Bhayangkara, Polsek Caringin berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat dan mendorong semangat gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.
“Semoga kegiatan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya berbagi, menjalin kebersamaan, dan membangun solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas AKP Hendra.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap kejahatan jalanan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, dan praktik penampungan tenaga kerja ilegal.
“Jika menemukan indikasi tindak kriminal atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi tanpa dasar hukum, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini terbuka 24 jam,” tegasnya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
