Koramil 1609/Juntinyuat Gelar Komsos Bahas Kamtibmas dan Jam Malam Pelajar di Desa Pondoh

INDRAMAYU.radarInformasi.com – Guna mempererat sinergi antara TNI dan pemerintah desa, Babinsa Desa Pondoh dari Koramil 1609/Juntinyuat, Serka Nurjaya, menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) bersama aparat Pemerintah Desa Pondoh. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pondoh ini menyoroti isu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), khususnya seiring diterbitkannya aturan jam malam bagi pelajar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025).
Dalam diskusi tersebut, dibahas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah pelajar berkeliaran tanpa pengawasan, kecuali dalam rangka kegiatan pendidikan, keagamaan, atau kebutuhan ekonomi yang mendesak dan tetap harus didampingi orang tua.
Serka Nurjaya menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen TNI dalam menjaga harmoni dan keamanan lingkungan bersama unsur pemerintah desa.
“Komsos ini menjadi wadah memperkuat silaturahmi sekaligus mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap situasi kamtibmas, terutama menjelang malam hari,” ujar Serka Nurjaya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam menerapkan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan membentuk generasi muda yang berkualitas melalui konsep Panca Waluya yakni generasi yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.
“Melalui pembatasan jam malam, diharapkan pelajar dapat terhindar dari berbagai potensi negatif seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga tawuran,” imbuhnya.
Serka Nurjaya menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi membentuk karakter generasi penerus bangsa. “Dengan menjaga waktu istirahat dan tidak berkeliaran di malam hari, pelajar bisa tumbuh lebih tertib dan berprestasi,” pungkasnya.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal
