Polsek Cibinong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kamis (6/3)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah kontrakan. “Saat sedang menonton televisi, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ketika mengecek, ia melihat seseorang yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motornya. Korban segera berteriak “maling,” sehingga warga sekitar membantu menangkap pelaku,” jelas Kompol Waluyo.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Cibinong tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012, warna putih, dengan nomor polisi B 6719 EZY.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial NG alias D, seorang pria berusia 49 tahun yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban yang merupakan pemilik kendaraan berinisial ID, seorang pria berusia 31 tahun yang bekerja di sektor swasta dan tinggal di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
