RT dan RW Desa Tenjolaya Meradang, Insentif diduga di Tilep Kepala Desa
RT dan RW Desa Tenjolaya Meradang, Insentif diduga di Tilep Kepala Desa
BOGOR.radar.informasi.com – Perhatian Pemerintah terhadap desa semakin meningkat, apalagi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahkan dana yang mengalir ke tiap desa mencapai nilai ratusan juta sampai satu milyar, dengan besarnya anggaran tersebut tentu saja seharusnya menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja para Staf Desa, termasuk RT dan RW, meskipun sebenarnya RT dan RW tidak termasuk dalam struktur resmi birokasi.
Begitu juga dengan Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, dengan besarnya anggaran yang Pemdes Tenjolaya terima harusnya bisa memberikan Insentif kepada RT/RW melalui Anggaran Dana Desa ataupun BHPRD, akan tetapi sangat disayangkan, ada beberapa RT/RW bahkan BPD yang meradang dikarenakan Insentif yang harusnya mereka terima, 6 bulan terakhir ini tak sampai ke tangan mereka.
Padahal kalau dilihat dari kinerja RT/RW, peran dan tugas mereka sangat besar, mereka juga merupakan garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan Masyarakat, bahkan dalam Kepres Nomor 49 tahun 2001 yang mengatur tentang RT, disebutkan bahwa salah satu tugas RT adalah membantu Pemerintah dalam melayani Masyarakat.
Apalagi dimasa pandemi Covid-19, RT/RW-lah yang paling sibuk mendata Masyarakat agar bantuan dapat terealisasikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, namun sayang sekali, tugas penting itu hanya diemban oleh Warga negara Indonesia secara sukarela. Tidak ada upah atau gaji yang pasti buat Ketua RT/RW.
Aryo Bangun Dinoto, selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi melalui Whatshaap menyangkal keras hal tersebut, Ia mengatakan bahwa semua permasalahan RT/RW terkait insentif yang belum dibayarkan tidaklah benar. Ia dengan tegas menyatakan bahwa Ia telah menyelesaikan semuanya di bulan Januari 2021, dengan alasan anggaran yang turun dari Pemerintah telat.
Sementara itu salahsatu Ketua RW yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada radar.informasi.com bahwa, “Alhamdulilah berkat teman – teman Media akhirnya insentif kita sudah diberikan”.
Disini sangat jelas, bahwa Kepala Desa sebelumya tidak membayarkan uang insentif tersebut, setelah tercium oleh Media baru Insentif tersebut diberikan kepada yang berhak menerima, besar dugaan anggaran yang seharusnya diberikan kepada RT/RW ataupun BPD sebelumnya di tilep oleh Kepala Desa, bahkan saat Aryo Bangun Adinoto menjanjikan kepada radar.informasi.com untuk konfirmasi terkait hal tersebut (10/02/21) pukul 15.00WIB, Ia malah pergi dengan alasan kesibukan yang tidak bisa ditunda.
Reporter : Red


