Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Pasang Himbauan bagi Pelaku Usaha di Bulan Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu, Aiptu Endang Saputra, bersama anggota Satpol PP, Ahmad, melaksanakan pemasangan himbauan dari Muspika dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Himbauan ini ditujukan kepada para pengusaha rumah makan dan kafe di wilayah Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sabtu (1/3)
Kegiatan cooling system ini dilakukan untuk menjaga toleransi antarumat beragama dan menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. Dalam himbauan tersebut, pelaku usaha rumah makan dan kafe dianjurkan untuk buka menjelang waktu berbuka puasa.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Melalui pendekatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kapolsek Babakan Madang menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan sinergi dengan warga. “Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita bisa lebih mudah berkolaborasi dan memperoleh informasi yang penting untuk ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dalam patroli sambang ini, Bhabinkamtibmas juga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif. Selain itu, pihaknya memberikan motivasi kepada para petani agar lebih memperhatikan perawatan tanaman serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil panen, seperti perubahan cuaca dan serangan hama.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Polisi menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam bertugas. “Tetap mengedepankan sistem buddy system dalam setiap langkah, melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana, serta mengutamakan keselamatan diri dalam bertugas,” tambahnya.

Petugas juga mengingatkan warga agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian berharap adanya kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kriminalitas, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, geng motor, serta sindikat perdagangan orang (TPPO). Polisi juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
