Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti Pantau Penyuluhan Ideologi Pancasila, Berikan Himbauan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti, Aiptu M. Sulaeman, melaksanakan kegiatan pengawasan (cooling system) dalam penyuluhan Ideologi Pancasila bertema “Penguatan Kearifan Lokal dan Peningkatan Ketahanan Ideologi.” Acara yang berlangsung di Aula Pasamon Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (24/1/2025), diikuti oleh para RT/RW setempat serta 177 mahasiswa Universitas Nasional, terdiri atas 99 mahasiswa dan 98 mahasiswi dari berbagai fakultas. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Jumat (24/1)

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Prof. Dr. Andi, dosen Ilmu Kesehatan; Prof. Dr. Gajar Natasa Fadila, dosen Ilmu Politik; Bapak Mondar Sulaeman, dosen Pancasila; Kepala Desa Cijayanti; Ketua BPD Desa Cijayanti; para RT/RW setempat; serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Nasional. Selain itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti, Aiptu M. Sulaeman, dan Babinsa Desa Cijayanti untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diharapkan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Bekerjasama dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan adalah kunci utama. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Aiptu Sulaeman.

Selain itu, ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang sering menggunakan senjata tajam, serta ancaman geng motor. Masyarakat diimbau turut memantau lingkungan dari potensi sindikat atau tempat penampungan tenaga kerja ilegal.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pelaporan jika warga menemukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas. “Apabila ada perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Operator kami siap melayani 24 jam,” jelasnya.

Polri terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang profesional dan humanis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *