Polsek Caringin Gelar Patroli di Jam Kecil untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor melaksanakan patroli malam di jam-jam kecil pada Sabtu (18/1/2025) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. “Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi dan tindak lanjut arahan Kapolres untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pendekatan Humanis dan Sinergi dengan Masyarakat

Kapolsek Caringin juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebagai bagian dari patroli, petugas Bhabinkamtibmas turut menyambangi warga yang sedang berjaga di pos ronda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat keamanan. “Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata AKP Hendra.

Edukasi dan Antisipasi Kejahatan

Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada pelaku usaha. Salah satu pesan penting adalah mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk mencegah potensi kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. “Jika ada permasalahan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat setempat atau Bhabinkamtibmas,” ujar seorang anggota patroli.

Fokus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kepolisian juga menyoroti bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Warga diminta untuk melaporkan kasus serupa ke call center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen melayani masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas. “Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tambahnya.

Profesional dan Humanis

Polsek Caringin menegaskan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam tugas kepolisian. “Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” pungkas Kapolsek Caringin.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *