Polsek Gunung Putri Selidiki Dugaan Perampokan, Pelaku Membawa Senjata Api

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri sedang melakukan penyelidikan atas laporan dugaan perampokan yang menimpa seorang warga Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban berinisial S pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Kamis (21/11)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Kampung Cikuda. Berdasarkan laporan, diduga dua pelaku masuk ke rumah korban dengan mengenakan helm dan membuka paksa pintu.

“Saat kejadian, korban baru saja selesai mandi dan berganti pakaian. Ia mendapati salah satu pelaku keluar dari kamar anaknya sambil memasukkan barang-barang ke dalam tas. Sementara itu, pelaku lainnya mengancam korban dengan benda yang diduga menyerupai senjata api untuk mencegahnya berteriak,” ungkap AKP Aulia, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menduga pelaku berjumlah empat orang. Dua orang masuk ke dalam rumah, sementara dua lainnya menunggu di luar dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Pelaku berhasil membawa satu lembar STNK dan BPKB motor Yamaha Mio, satu BPKB motor Honda PCX, serta uang tunai senilai Rp3.100.000 yang disimpan di dalam kamar korban,” tambah AKP Aulia.

Saat ini, Polsek Gunung Putri masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan polisi berupaya mengungkap identitas para pelaku secepatnya.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *