Polsek Jonggol Tindak Lanjuti Kasus Pemukulan yang Viral

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jonggol menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan tindakan pemukulan oleh seorang remaja perempuan terhadap perempuan lainnya. Minggu (3/10)
Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Jonggol menerima laporan dari korban, MDF.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Warung Aiko 3, Perumahan Citra Indah Bukit Agave, Desa Sukamaju, Jonggol. Berdasarkan keterangan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa dibicarakan oleh korban. Pelaku kemudian memanggil korban ke warung, menanyakan kejadian tersebut, lalu memukul dan menjambak rambut korban hingga menyebabkan memar di bagian pipi.
Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cileungsi untuk menjalani perawatan dan visum. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
