Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dan Jadi Warga Kehormatan Brimob

DEPOK.radarinformasi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri dan diangkat sebagai warga kehormatan Brimob dalam apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Apel tersebut digelar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut kepada Presiden Jokowi. Pemberian medali ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Pengangkatan Jokowi sebagai warga kehormatan Brimob merujuk pada Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang Tradisi Brimob, yang mencerminkan penghormatan atas dukungan Jokowi terhadap Korps Brimob.

Dalam apel yang sama, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri yang dinilai berjasa dan berkontribusi signifikan bagi kepentingan bangsa dan negara.

Ketujuh satker penerima Nugraha Sakanti 2024 adalah Korps Brimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti-Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.

Apel pengamanan ini melibatkan 8.179 personel, termasuk pasukan utama, pasukan cadangan, dan personel pendukung. Acara tersebut juga dihadiri 367 tamu, mulai dari pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri, serta perwakilan TNI.

Sebagai informasi, Brimob Polri sebelumnya pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI, Sukarno, pada 14 November 1961, sebagai penghormatan atas jasanya dalam menjaga keamanan negara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *