Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest Raih Dua Penghargaan Bergengsi

JAKARTA.radarinformasi.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest 2025) yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/25). Kamis (24/4)

Di penghujung kegiatan, Kanwil Sumut dinobatkan sebagai peraih dua penghargaan bergengsi dari panitia pelaksana IPPAFest 2025.

Adapun penghargaan yang berhasil diraih adalah:

– Juara I Kategori Pemberitaan Terbanyak IPPAFest 2025, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan strategi komunikasi publik yang aktif, kreatif, dan berdampak selama penyelenggaraan acara.

– Juara III Kategori Stand Terbaik IPPAFest 2025, berkat desain stand yang memadukan unsur budaya khas Sumatera Utara dengan hasil karya warga binaan yang inspiratif.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rangkaian penutupan resmi IPPAFest 2025.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif dan inovatif seluruh peserta.

Silmy menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan.

“Semoga semangat yang telah kita mulai ini akan tetap menjalar di dalam lapas, di luar tembok, dan di tengah-tengah masyarakat. Mari kita terus nyalakan,” tegas Silmy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil dari sinergi yang kuat antara seluruh jajaran Kanwil, UPT, dan tim humas dalam membangun komunikasi publik yang transparan, berdampak, dan bermakna.

“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi simbol bahwa kerja kolaboratif, pembinaan yang berkualitas, dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” ujar Yudi Suseno.

Stand Kanwil Ditjenpas Sumut sebelumnya memang menjadi salah satu sorotan utama IPPAFest 2025, dengan tampilan yang memadukan kekayaan budaya Melayu, Batak Toba, Batak Karo, Batak Angkola, dan Nias.

Stand ini juga memamerkan berbagai karya unggulan dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut , termasuk karikatur 3D Menteri Imipas bersama cucu kesayangan Baby Khei dan istri tercinta Ny. Evi Agus Andrianto, yang langsung dibeli oleh Menteri Imipas sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga binaan.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai salah satu pelaksana pemasyarakatan yang tidak hanya unggul dalam program pembinaan, tetapi juga dalam menyuarakan transformasi pemasyarakatan yang humanis, terbuka, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Babak Baru Skandal PT Navyta: Produksi Ilegal Minyak Goreng “Kita” Serta Dugaan Perlindungan Oknum Polres Sukabumi Kota dan Pejabat!

SUKABUMI.radarinformasi.com – Penanganan kasus produksi ilegal minyak goreng oleh PT Navyta Sukses Mandiri kembali mengemuka dan memasuki fase kritis. Perusahaan tersebut diduga memproduksi dan mengedarkan Minyak Goreng KITA secara ilegal, tanpa izin resmi, dan melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran isi produk. Rabu (23/4)

Lebih mengkhawatirkan lagi, mencuat dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkup Satreskrim Polres Sukabumi Kota, yang diduga mengetahui bahkan membiarkan kegiatan ilegal ini berlangsung.

Kasus yang Sempat “Hilang” dari Permukaan

Setelah sempat ditangani oleh Polres Pelabuhan Ratu dan kemudian dilimpahkan ke Unit Tipidter Polres Sukabumi Kota, kasus ini sempat “menguap” tanpa kejelasan. Tidak ada rilis resmi, tidak ada langkah konkret di lapangan seperti pemasangan police line di lokasi produksi ilegal, dan tidak ada proses penyegelan terhadap fasilitas produksi PT Navyta yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya, fakta-fakta pelanggaran sudah cukup terang. PT Navyta tidak hanya beroperasi tanpa izin resmi, tetapi juga melakukan penipuan terhadap konsumen dengan cara mengurangi volume isi Minyak Goreng Kita dalam setiap kemasan yang dipasarkan.

Sikap Tertutup dari Aparat Semakin Mempertajam Kecurigaan

Upaya investigasi tim Radar Informasi untuk mengkonfirmasi perkembangan kasus pun tidak berjalan mulus. IPDA Alit, Kanit Tipidter Polres Sukabumi Kota, berkali-kali dihubungi namun enggan memberi tanggapan.

Bahkan saat tim menghubungi Kasat Reskrim AKP Tatang, beliau hanya melempar tanggung jawab dan menolak memberikan pernyataan. “Langsung Ke Kanit Titpidter Pak Alit saja ya,” tegas AKP Tatang.

Baru setelah tekanan dari media meningkat, IPDA Alit akhirnya merespons. Ia menyampaikan bahwa aktivitas produksi Minyak Goreng Kita oleh PT Navyta telah dihentikan, dan pihaknya baru akan melakukan pengecekan alat ukur yang digunakan dalam proses pengemasan Minyak Goreng Kita, bekerja sama dengan Balai Metrologi Kabupaten Sukabumi.

Pengecekan Lapangan: Langkah Awal atau Sekadar Formalitas?

Pada tanggal 15 April 2025, pengecekan alat produksi di gudang PT Navyta Sukses Mandiri akhirnya dilakukan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan pihak Balai Metrologi.

Namun publik mempertanyakan: Mengapa langkah ini baru dilakukan setelah desakan media dan masyarakat? Mengapa tidak sejak awal ada tindakan nyata seperti penyegelan atau penyitaan barang bukti?

Kejanggalan Terjadi Kembali di Lapangan

Saat tim Radar Informasi tiba di lokasi gudang, IPDA Alit selaku Kanit Tipidter tidak mengizinkan tim untuk meliput langsung proses pengecekan alat produksi milik PT Navyta. Alasan larangan tersebut, menurut Alit, datang dari “Ibu”.

Awalnya tim mengira yang dimaksud adalah Ibu Kapolres Sukabumi Kota. Namun setelah didesak, Alit mengklarifikasi bahwa “Ibu” yang dimaksud adalah Anita, perwakilan dari PT Navyta sendiri.

Lebih mengejutkan lagi, Alit justru menyarankan agar tim bertemu langsung dengan Anita karena permintaan larangan peliputan itu berasal dari dirinya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: sejak kapan pihak swasta bisa mengatur jalannya proses penyidikan dan peliputan oleh media di tengah kasus pidana?

Ketika proses pengecekan masih berlangsung, muncul seorang wanita bernama Anita yang menghampiri tim Radar Informasi dan mengajak masuk ke ruang kerjanya. Di dalam ruangan tersebut, suasana mendadak berubah.

Anita, tanpa ditanya dan tanpa konfirmasi tiba-tiba melontarkan pernyataan-pernyataan mengejutkan, seolah ingin membuka “buku dosa” para oknum yang selama ini mengetahui dan bahkan memberikan izin diam-diam atas jalannya produksi ilegal Minyak Goreng Kita oleh PT Navyta Sukses Mandiri.

Pernyataan-pernyataan Anita disampaikan dalam nada yang menyerupai nyanyian, seakan tak mampu lagi membendung tekanan dan rasa frustrasinya. Tim Radar Informasi yang berada di lokasi hanya bisa terdiam mendengar informasi yang sangat sensitif dan mengarah pada sejumlah nama dari institusi tertentu yang diduga terlibat.

Lalu, siapa sajakah oknum dari institusi tertentu yang diduga terlibat? dan dari institusi mana saja?

Radar Informasi berkomitmen akan mengupas tuntas secara tajam siapa saja nama oknum-oknum pejabat yang Anita maksud dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat menuntut keadilan. Tidak boleh ada lagi praktik ilegal yang dibiarkan karena adanya “bekingan” dari oknum dalam institusi hukum. (Red)

Bersambung…

Setelah Tolak Mobil Dinas, Lucky Hakim Juga Tolak Pembangunan Rumah Dinas Senilai 5 Miliar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Semangat membangun daerah terus ditunjukkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin. Setelah menolak pengadaan mobil dinas baru senilai 1,1 miliar, kini Lucky Hakim juga menolak pembangunan rumah dinas senilai 5 miliar. Rabu (23/4)

Rencananya pembangunan rumah dinas Bupati Indramayu akan memanfaatkan lahan lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu, yang merupakan bagian dari lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP/Diskimrum) pada tahun anggaran 2025.

Namun rencana yang sudah masuk dalam anggaran tersebut kemudian dibatalkan atau dicoret oleh Bupati Lucky Hakim karena pembangunan rumah dinas merupakan hal yang tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama menjabat sebagai Bupati Indramayu. 

“Betul pada tahun ini ada anggaran pembangunan rumah dinas Bupati di belakang Pendopo yang sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Tapi saya berpikir pembangunan ini tidak penting karena saya masih bisa menempati Pendopo, ada sofa di Pendopo saya bisa rebahan disitu kalau istirahat,” kata Lucky Hakim, Selasa (22/4/2025). 

Lucky menambahkan, nilai pembangunan rumah dinas yang mencapai 5 miliar tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini yang paling penting adalah pembangunan dan rehabilitasi jalan, namun karena anggaran yang terbatas perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh pada tahun ini sehingga harus dilakukan bertahap. 

Menurut Lucky, pengalihan anggaran 5 miliar tersebut salah satunya bisa digunakan untuk berbagai perbaikan Rumah Sakit Reysa Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung yang akan kembali dibuka karena telah menjadi aset pemerintah daerah. 

“Saya berharap dengan dibatalkannya anggaran rumah dinas senilai lima miliar ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” tegas Lucky Hakim. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa Untuk Layanan Kesehatan Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Eks bangunan Rumah Sakit Reysa yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berencana diaktifkan kembali menjadi RSUD untuk memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Hal tersebut terungkap ketika kunjungan Bupati Indramayu bersama kepala SKPD di RS Reysa Cikedung Lor, Selasa (22/4/2025). 

Menurut Lucky Hakim, bangunan bekas RS Reysa ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dikembalikan oleh KPK ke pemerintah daerah untuk dimanfaatkan. Dengan melihat bentuk bangunan dan juga ruangan maka pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya sebagai rumah sakit. 

Selanjutnya, untuk waktu 2 minggu ke depan pemerintah daerah akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu akan dilakukan pengurusan ijin rumah sakit, penataan aset untuk sarana dan prasarana serta ketersediaan para pegawai yang akan bertugas di rumah sakit tersebut. 

“Kita bertahap lakukan prosesnya mulai dari administrasi, perijinan, penyediaan sarana dan prasarana hingga para pegawainya. Kemudian terhadap bagian yang rusak kita akan lakukan berbagai perbaikan,” kata Lucky Hakim. 

Lucky menambahkan, rencana difungsikan kembali rumah sakit tersebut mengingat saat ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan tempat tidur bagi pasien bila dipersandingkan dengan jumlah penduduk saat ini. “Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” harapannya. 

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2024 lalu KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) yang telah berkekuatan hukum tetap berupa tanah dan bangunan yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berjumlah 24 unit dengan nilai Rp8.049.935.000,- dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung berjumlah 13 unit dengan nilai Rp2.224.856.000,-. Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang dihibahkan berjumlah 37 unit dengan nilai Rp10.274.791.000, -.

Pada peninjauan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, dan beberapa pejabat lainnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Menteri PU dan Bupati Indramayu Panen Perdana Metode IPHA, Hasilkan 11 Ton Per Hektare

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Metode Irigasi Pertanian Hemat Air (IPHA) mampu meningkatkan hasil pertanian hingga 11,4 ton per hektare dibandingkan dengan metode konvensional. Untuk itu pemerintah terus mendorong agar petani beralih ke metode IPHA. Selasa (22/4)

Selain meningkatkan hasil pertanian, metode IPHA juga menekan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani selama menggarap lahan sawahnya. 

Peningkatan produksi hasil pertanian menggunakan metode IPHA dibuktikan dengan panen perdana yang dilakukan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (22/4/2025) di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung  Kabupaten Indramayu. 

Lokasi panen perdana merupakan lahan sawah yang berada di Daerah Irigasi Rentang BBWS Cimanuk Cisanggarung. Di wilayah Kabupaten Indramayu luas lahan yang dijadikan demplot saat ini berada di 121 desa dengan luas lahan mencapai 242,65 hektare. 

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, pengurangan biaya produksi dengan metode IPHA ada pada pengurangan bibit jika pada metode konvensional menggunakan 25-30 kilogram per hektare maka dengan IPHA hanya membutuhkan 10 kilogram per hektare. Kemudian penggunaan genangan air jika pada konvensional antara 7-10 sentimeter sedangkan IPHA hanya membutuhkan 2-3 sentimeter. 

“Hari ini kita saksikan bersama bahwa hasil padi dari metode IPHA ini meningkat tajam menjadi 10-11 ton per hektare. Kita sinergikan dengan Kementerian Pertanian untuk dilakukan duplikasi di berbagai daerah lainnya di Indonesia,” kata Menteri Dody. 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, metode IPHA yang yang diterapkan saat ini mencoba untuk diterapkan di desa-desa lainnya karena penggunaan air untuk sawah harus diatur. Pertanian di hilir Indramayu juga harus mendapatkan perhatian sehingga dengan metode ini sawah yang ada di hilir (wilayah 3) bisa menikmati air. 

“Hari ini sudah dilihat contohnya bahwa dengan metode IPHA hasilnya meningkat luar biasa sekaligus menekan biaya produksinya. Mudah-mudahan petani kita bisa beralih dari konvensional ke IPHA demi kesejahteraan petani,” kata Lucky Hakim. 

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI, Daniel Muttaqien Syaefuddin menjelaskan, pihaknya terus meminta kepada Kementerian PU untuk memaksimalkan sistem irigasi yang melintasi Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Pasalnya, di kedua daerah ini pertanian sangat diandalkan menjadi lumbung pangan nasional di Indonesia. 

Pada kesempatan itu juga diserahkan burung hantu untuk menanggulangi hama tikus yang ada di daerah tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). 

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. 

Raperda Tentang Pemerintahan Desa

Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Resmi Buka Manasik Haji 2025, Wabup Ajak Jamaah Jaga Kesehatan dan Niat Ibadah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi menggelar kegiatan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Islamic Center Indramayu pada Selasa, (22/4/2025). 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, yang didampingi oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat.

Sebanyak 1.769 calon jamaah haji yang tergabung dalam 5 kelompok terbang (kloter) mengikuti kegiatan manasik yang akan berlangsung dalam 6 kali pertemuan. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan salam dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, serta motivasi kepada para calon jamaah untuk menjaga semangat dan kesehatan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

“Kami menyampaikan salam dari Bapak Bupati. Penantian ini cukup panjang. Bismillah, sekarang saatnya berangkat ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah,” ujar H. Syaefudin.

Beliau juga mengingatkan para jamaah untuk mulai menjaga kesehatan, melaksanakan ibadah wajib dan sunah sebanyak-banyaknya, serta memanfaatkan setiap momen perjalanan dengan memperbanyak ibadah.

“Bapak dan Ibu adalah orang-orang pilihan Allah yang sangat beruntung. Mohon manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk membantu biaya transportasi pulang-pergi, konsumsi, snack, pemeliharaan, dan keperluan lainnya. Tak lupa, Wakil Bupati juga memohon doa dari para calon jamaah agar Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang lebih makmur dan sejahtera.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua FKDT Jawa Barat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, serta para tokoh dan pembimbing haji.

Salah satu calon jamaah, Darkini, warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabus Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa berangkat setelah 12 tahun menunggu.

“Saya daftar tahun 2013, seharusnya berangkat tahun 2021, tetapi karena pandemi COVID-19 sehingga keberangkatan tertunda. Alhamdulillah sekarang diberi kesehatan dan kesempatan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala bisa berangkat tahun ini,” katanya dengan penuh haru.

Di akhir acara, bimbingan manasik haji secara resmi dibuka oleh perwakilan Bupati Indramayu. Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, seluruh calon jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat, serta menjadi haji yang mabrur dan pribadi yang lebih baik. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Memberdayakan Warga Binaan, Lapas Indramayu Panen Selada Dengan Teknik Hidroponik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil memanen sayuran jenis selada yang dikembangkan dengan teknik hidroponik. Selasa (22/4)

Dalam panen yang berlangsung di area Green House Lapas Indramayu ini, petugas berhasil memanen sebanyak 25 kg selada segar dalam 1 (satu) tahap.

Kegiatan ini dilakukan dengan memberdayakan Warga Binaan Lapas Indramayu, sesuai dengan bidangnya yaitu pertanian hidroponik.

Panen ini dipimpin oleh Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, dan didampingi oleh Kasubsi Giatja, Apudin, dan regu pengamanan.

“Kegiatan panen sayuran jenis Selada hidroponik ini dilakukan secara bertahap. Saat ini kami memanen sebanyak 25 kg. Hasil panen tersebut dikirim ke CV. Mandiri Titin Srimulya untuk didistribusikan kerumah makan dan dapur Pertamina RU IV balongan Indramayu,” ungkap Berthoni, Selasa (22/4/2025)

Ia menerangkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Indramayu dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam memberdayakan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

“Dengan adanya kegiatan pertanian hidroponik ini diharapkan dapat mendorong keterampilan warga binaan, dapat menjadikan mereka aktif dan produktif dalam upaya reintegrasi sosial kembali ke lingkungan masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tutup Berthoni.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

DPRD Kabupaten Indramayu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 RAPERDA 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Selasa (22/4)

Adapun 3 RAPERDA tersebut yakni RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (21/4/2025), Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni. 

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada. 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan, DPRD telah menerima dan membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap 3 RAPERDA tersebut pada 15 April 2025 lalu. 

Dengan demikian, dikatakan Amroni sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Indramayu tersebut. 

Adapun fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Idah Nuryani, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Amri Amrullah, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Warpan, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Turah, Fraksi Demorat-Nasdem dengan juru bicara Taufig Hadi Sutrisno, dan Fraksi PKS-Perindo dengan juru bicara Bhisma Panji Dhewanthara. 

Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disampaikan masing-masing fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Lucky Hakim Kembali Bahas Rencana Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Percepatan pembangunan melalui penyediaan infrastruktur yang menghubungkan berbagai daerah terus dilakukan. Rencana pembangunan Tol Indramayu – Kertajati (Indrajati) kembali menjadi pembahasan di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin. Selasa (22/4)

Pembahasan pembangunan Jalan Tol Indramayu Kertajati dilontarkan Bupati Lucky Hakim saat menerima  PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) di Pendopo Indramayu, Senin (21/5/2025). 

Menurut Lucky Hakim, Pemkab Indramayu sangat berharap agar rencana pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati kembali dilanjutkan sebagai pendorong perekonomian daerah di pesisir utara ini. 

Menurutnya, pembangunan Jalan Tol Indrajati yang menghubungkan kota Indramayu dengan Bandara Kertajati – Tol Cipali – Tol Cisumdawu sangat penting bagi kemajuan pembangunan Indramayu. 

“Jalan tol Indramayu – Kertajati ini sangat penting bagi kita. Jika ini terlaksana maka kemajuan pembangunan di Indramayu bisa pesat,” harap Lucky Hakim. 

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya meminta Bappeda-Litbang dan Dinas PUPR untuk kembali berkomunikasi dengan Bappenas dan juga Kementerian PUPR. 

Sementara itu Bagus Medi Suarso dari PT. Citra Karya Jabar Tol mengatakan, rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kertajati dan Indramayu secara geografis lebih mudah karena relatif datar dan flat. 

“Tanah di Indramayu lebih datar sehingga memudahkan proses pembangunan. Hal ini berbeda ketika kami membangun Jalan Tol Cisumdawu yang geografisnya pegunungan,” kata Bagus Medi Suarso. 

Selain itu, dengan hadirnya tol ini akan banyak potensi dan sumber daya di Indramayu yang terangkat. Apalagi Indramayu sebagai daerah agraris, oleh karena itu jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas dalam distribusi hasil-hasil pertanian dari Indramayu yang akan dikirim ke daerah lain. 

Menurut Bagus, Indramayu harus terus berkembang seiring dengan adanya pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dan Bandara Kertajati di Majalengka. Untuk itu Jalan tol yang harus direncanakan juga bisa mengkoneksikan antara Indramayu Subang dan Majalengka. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal