BANDUNG.radarinformasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang terkait dengan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di salah satu kampus di Jawa Barat. Jumat (9/5)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah panitia ujian mencurigai salah satu peserta berinisial F.R.B. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa F.R.B bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.
“Dalam penyelidikan, kami mengamankan tiga orang tersangka, yaitu A.S., M.T.S., dan F.R.B. Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan sejumlah dokumen seperti KTP, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen palsu tersebut digunakan untuk mendaftar melalui portal resmi SNPMB Kemendikbud dan dipakai saat pelaksanaan UTBK,” ujar Kombes Hendra Rochmawan.
A.S. diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada M.T.S. untuk diberikan kepada F.R.B., yang berperan sebagai joki ujian. Namun, aksi mereka gagal setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat pelaksanaan ujian.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa dan menekankan pentingnya kejujuran serta integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan.
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya press release. Turut hadir Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pemerasan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing atau “mata elang”. Beberapa pelaku juga diketahui melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku mencakup 109 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Rinciannya, 82 unit roda dua berasal dari wilayah hukum Polres Bogor, sedangkan 26 unit roda dua dan satu unit roda empat dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan, yang kemudian disimpan oleh pelaku di gudang tersembunyi di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.
Aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka secara paksa menarik uang sebesar Rp5.000 per hari dari pedagang kaki lima, dan telah mengumpulkan lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, di bawah jajaran Polres Bogor, kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, di antaranya jenis ciu, arak Bali, dan miras leci.
Kapolsek IPTU Desi Triana, didampingi anggota dan personel dari Satpol PP Kecamatan Dramaga, langsung mengangkut barang bukti menggunakan kendaraan operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Dramaga untuk proses lebih lanjut.
Dalam keterangannya, IPTU Desi Triana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan konsisten dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah ini demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Dramaga Atep Sumaryo, S.H., M.M.H., menyatakan bahwa pihak Forkopimcam akan terus bersinergi bersama Polsek dan Koramil dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras. “Kami berharap tidak ada lagi peredaran miras seperti ciu di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.
Danramil 2115 Ciomas, Mayor CKE (K) Zurnalita, turut menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama menertibkan penyakit masyarakat untuk mencegah potensi konflik, seperti tawuran pelajar, mengingat wilayah Dramaga menjadi jalur lalu lintas dari berbagai daerah sekitar seperti Ciampea, Ciomas, dan Kota Bogor.
Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, M. Dodoy Hudaya, M., juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan razia tersebut. “Kami siap mendukung upaya Polsek Dramaga dan Forkopimcam dalam menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kejahatan dan kenakalan remaja, agar wilayah ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
JAWABARAT.radarinformasi.com – Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar. Jumat (9/5)
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik.
“36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).
Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.
Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.
“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.
Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.
Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Apel Mapolres Indramayu pada Jumat pagi (9/5/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Sejumlah jabatan penting resmi berganti dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat Kompol Ryan Faisal, S.I.K., kini diserahkan kepada Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. Sementara posisi Kasat Reskrim berpindah dari AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K. kepada AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K. Sedangkan pucuk pimpinan di Polsek Kedokan Bunder kini diemban oleh Ipda Eryana, menggantikan Ipda Tasim, S.IP.
Dalam amanatnya, Kapolres Ari menekankan bahwa mutasi dalam institusi Polri merupakan hal yang lumrah dan dibutuhkan sebagai bagian dari strategi organisasi untuk menjaga dinamika dan performa pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi jabatan merupakan langkah penyegaran agar roda organisasi tetap bergerak dinamis. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harap dapat segera menyesuaikan diri, bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja presisi demi keamanan wilayah,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap kondisi wilayah dan tuntutan tugas, demi pelayanan prima kepada publik. Sertijab ini, kata dia, diharapkan semakin memperkuat kerja sama internal dan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami membuka layanan pengaduan cepat melalui ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ lewat WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tuturnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) resmi menetapkan ketua baru dalam pemilihan yang berlangsung di Aula Graha Pers Indramayu, Kamis, 8 Mei 2025. Asmawi Day, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sekber, dipercaya memimpin FKJI menggantikan Dedi Musashi. Jumat (9/5)
Pemilihan ini dihadiri oleh 19 ketua organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI. Ketua Forum Pewarta Warga Indonesia (FPWI), Chong Soneta, menyambut positif terbentuknya kepengurusan baru. Ia menilai, hadirnya Asmawi Day membawa angin segar bagi semangat kolaborasi antarinsan pers di Indramayu, terlebih setelah sempat terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Terpilihnya sahabat saya, Asmawi Day, sebagai Ketua FKJI periode ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan FPWI dan menjalin silaturahmi yang lebih erat di kalangan jurnalis,” ujar Chong.
Sebagai forum lintas organisasi wartawan, FKJI berperan penting sebagai ruang diskusi dan jembatan silaturahmi antarjurnalis di wilayah Indramayu. Dalam sambutannya, Asmawi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya sangat menghargai amanah ini. Terima kasih kepada seluruh ketua organisasi wartawan yang telah memberikan kepercayaan. Semoga FKJI ke depan bisa lebih solid, aktif, dan membawa manfaat besar bagi komunitas pers Indramayu,” tutup Asmawi.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) beri dukungan penuh terhadap ketua baru Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI). Jumat (9/5)
Pemilihan ketua FKJI berlangsung di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Kamis (8/5) dan terpilih sebagai ketua yang baru yaitu Asmawi Day mengantikan Dedi Musashi (Demus)
Terpilihnya ketua Sekber Asmami Day sebagai ketua FKJI yang baru merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara ketua-ketua organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 19 ketua Organisasi wartawan hadir dalam pemilihan tersebut, termasuk ketua FPWI Chong Soneta.
Menurut Chong Sonata, terpilihnya ketua FKJI yang baru merupakan langkah yang tepat sebagai wadah Silaturahmi antara wartawan yang sebelumnya terdapat kekosongan.
“Semoga dengan hadirnya kepengurusan FKJI terbaru dan terpilihnya sahabat saya Asmawi Day, sebagai ketua terpilih priode ini, dapat menjalin sinergitas dengan FPWI serta mempererat tali silahturahmi wartawan kedepannya,” ucapnya.
Perlu diketahui, FKJI merupakan forum lintas organisasi wartawan yang bertujuan sebagai ajang diskusi serta wadah silahturahmi khususnya wartawan Indramayu.
Sementara itu, Asmawi Day, Ketua terpilih FKJI 2025 menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Ketua Organisasi Wartawan yang hadir atas amanah yang di berikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua organisasi wartawan yang sudah menunjuk saya sebagai ketua FKJI. Saya berharap, kedepan FKJI lebih solid dan lebih baik,” ujarnya.
BOGOR.radarinformasi.com — Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang sekolah negeri membebani orang tua dengan biaya kegiatan perpisahan tampaknya diabaikan oleh SMP Negeri 20 Bogor. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Neti Anniati kini menjadi sorotan setelah pungutan sebesar Rp700.000 per siswa untuk acara pelepasan kelas IX mencuat ke publik. Kamis (8/5)
Awalnya, kegiatan pelepasan siswa kelas IX rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, acara pelepasan resmi yang akan digelar di lingkungan SMPN 20 Bogor pada Selasa, 3 Juni 2025, dihadiri oleh siswa, guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, komite, dan panitia. Kedua, acara tasyakuran dan silaturahmi yang akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Pusdik Zeni, melibatkan seluruh siswa kelas 9, orang tua, serta keluarga besar SMPN 20 Bogor.
Kendati demikian, acara tersebut kini terancam dibatalkan. Pasalnya, Ketua Komite Sekolah, Nyoman, mengonfirmasi bahwa salah satu agenda pelepasan, yakni acara tasyakuran di Aula Pusdik Zeni pada 12 Juni 2025, kemungkinan besar akan dibatalkan. Ironisnya, uang yang telah dihimpun dari orang tua tetap akan dipotong, dengan dalih sudah terpakai untuk DP gedung dan keperluan teknis lainnya.
“Memang ada kemungkinan acara tasyakuran tidak jadi dilaksanakan. Tapi dana dari orang tua yang sudah digunakan, seperti untuk DP gedung, sepertinya akan dipotong dan tidak kembali sepenuhnya,” ujar Nyoman kepada media melalui sambungan telepon, Selasa (6/5).
Pihak Sekolah dan Komite Saling Lempar Tanggung Jawab
Sebelumnya, pihak sekolah melalui Humas SMPN 20 Bogor, Ucu, mengklaim bahwa sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan dana tersebut. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan komite yang menyatakan telah berkoordinasi dan mengajukan izin kegiatan kepada pihak sekolah.
Ketidaksinkronan antara komite dan pihak sekolah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut. Apalagi, imbauan Gubernur Jawa Barat telah jelas bahwa tidak boleh ada kegiatan perpisahan yang membebani orang tua secara ekonomi. Kegiatan semacam ini hanya boleh dilakukan secara internal dan sederhana, tanpa pungutan.
Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya juga telah memperingatkan semua sekolah negeri agar tidak melegitimasi pungutan yang membebani wali murid. “Jika pun ada kegiatan perpisahan, harus bersifat sukarela, tanpa tekanan, dan tidak boleh memberatkan,” tegas pejabat dinas dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Neti Anniati belum memberikan tanggapan atas polemik yang mencuat. Sementara itu, masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan turun tangan mengevaluasi keterlibatan sekolah dan komite, serta menjamin tidak ada lagi praktik pungutan tersembunyi di sekolah negeri.
JAKARTA.radarinformasi.com – Transparansi yang selalu digaungkan penyelenggara negara nyatanya tak dipenuhi sepenuhnya oleh sejumlah pihak. Indikasi itu pula yang dilakukan PT PLN (Persero) dalam kasus padamnya listrik secara total atau Blackout yang terjadi di Bali pekan lalu. Kamis (8/5)
Pihak PLN sebagai perusahaan plat merah sebagai pengelola tunggal sistem kelistrikan dalam negeri, diduga melakukan pembohongan publik terkait blackout di Pulau Dewata.
Sebaliknya, begitu kasus ini terungkap ke permukaan, manajemen PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, justru kasak kusuk. Bukannya berupaya meluruskan kebohongan informasi yang mereka sampaikan, kabarnya PLN justru sibuk mencari sumber yang membocorkan fakta itu ke publik.
“Iya pada kebakaran jenggot semua pejabat PLN setelah berita penyebab blackout Bali muncul di media, sekarang lagi dicari siapa yang membocorkan informasi yang sudah ditutup rapat itu,” ujar sumber, Kamis (8/5/2025).
Kata sumber, karena memang apa yang disampaikan media semua itu fakta sebenarnya.
“Ya kan dalam kasus ini harus ada kambing hitamnya. Karena kalau benar akibat ganggung kabel bawah laut, coba saja PLN berani tidak memunculkan kerusakan yang terjadi dan tidak mungkin normalisasi pemadaman akibat kerusakan kabel bawah laut bisa dilakukan dalam waktu 12 jam, itu pasti bisa berhari-hari,” tegasnya.
Sumber juga mengaku sangat setuju jika Presiden Prabowo melalui Menteri BUMN segera mengambil langkah strategis untuk mencopot Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang selama ini hanya mengedepankan pencitraan.
“Mohon kepada Presiden, Menteri BUMN dan pihak terkait lainnya, coba investigasi langsung ke PLN, bagaimana nasib kami sekarang, tertekan dan tidak nyaman kerja karena prilaku Dirut bersama kroninya khususnya yang prohire. Pegawai organik yang tidak circle-nya dihabisi, yang dimanja cuma pegawai yang mampu menjilat Darmo,” bener sumber seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo lagi-lagi memilih bungkam terkait kasus ini, meski yang bersangkutan sudah mengetahui pemberitaan yang sudah beredar luas di sejumlah media online.
Gerakan tutup mulut juga dilakukan Dirut PLN Indonesia Power Edwin Nugraha yang dinilai sebagai salah satu pihak paling bertanggungjawab dalam peristiwa blackout di Bali.
Pelanggan Harus Tuntut Kompensasi
Sementara itu, terungkapnya penyebab utama terjadinya gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan Blackout di Pulau Bali sekitar 5 jam pada Jumat, 2 Mei 2025 mulai pukul 15.30 WITA hingga baru bisa dipulihkan 100% selama 12 jam, seolah menjadi fakta baru betapa bobroknya manajemen PLN di bawah kepemimpin Darmawan Prasodjo alias Darmo.
Untuk it, dalam kasus blackout di Bali, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, juga meminta warga untuk membuat petisi atau saling dukung mendukung untuk meminta kompensasi.
“Kalau saya menyarankan, 1,8 juta pelanggan PLN harus meminta ganti rugi terhadap PLN atas apa dampak yang terjadi akibat blackout itu,” ujarnya.
Karena di samping melumpuhkan aktivitas masyarakat, pemadaman listrik total itu informasinya juga dipastikan membuat Bali merugi dari berbagai sektor.
Sebelumnya, pria bergelar Magister Komunikasi ini juga menyatakan bahwa, ada upaya pembohongan publik yang dilakukan PLN dalam kasus blackout hingga menyebabkan Bali merugi dalam jumlah besar.
“Karena berdasarkan keterangan berbagai sumber yang kami himpun, sebelum terjadi gangguan di PLTU Celukan Bawang unit #1, PLTU Celukan Bawang unit #3 sedang dilakukan pemeliharaan. Sedangkan transfer dari Jawa ke Bali lewat kabel laut dijaga pada 290 MW,” ungkap Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Beber Yudhis, semua pembangkit di Bali sudah berbeban maksimum. Lantas, pada pukul 15.02 WITA, Semua kabel laut terdiri dari 1,2,3 dan 4, semuanya trip. Sementara dari data pembebanan kabel laut, tripnya dipicu oleh lonjakan transfer kabel laut dari 290 MW menjadi 470 MW atau naik sebesar 180 MW. Kenaikan ini disebabkan tripnya pembangkit PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6.
“Artinya apa, dari info yang kami terima, blackout listrik Bali disebabkan oleh Trip nya PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6, bukan kabel Transmisi yang banyak diberitakan,” tandasnya.
“Jadi jangan demi menyelamatkan muka, Dirut PLN mencari kambing hitam dalam masalah ini, sampai melakukan pembohongan publik. Kami juga menerima informasi bahwa pembangkit PLTG Pesanggaran unit 5 dan 6 inilah sebelumnya adalah hasil relokasi dari Tambak Lorok ke Pesanggrahan dalam rangka G20 yang diinstruksikan Dirut PLN. Tapi ironisnya, baru 2 tahun kurang beroperasi malah sudah menyebabkan gangguan. Coba tanya Darmo, siapa rekanan yang mendapat pekerjaan itu?, karena kabarnya itu mitra kerja kroninya,” beber Yudhis.
Sambung Yudhistira lagi, kondisi itu memicu turunnya transfer akibat defense scheme kabel laut bekerja. Akan tetapi, manuver itu tidak cukup, karena masih melewati batasan transfer sebesar 420 MW sehingga proteksi overload kabel laut bekerja mentripkan seluruh kabel laut (1,2,3,4).
“Dan berdasarkan informasi yang kami himpun ini dapat dikatakan bahwa blackout Bali disebabkan oleh tripnya pembangkitan di Pesanggrahan Bali milik PT. Indonesia Power dan lamanya pemulihan karena recovery PLTG Gilimanuk dan PLTU Celukan Bawang, bukan diakibatkan gangguan transmisi ataupun kabel laut,” ujarnya.
Atas fakta-fakta tersebut, Yudhistira mengaku geram melihat Direksi PLN yang terkesan berbohong dalam kasus blackout Bali dan hanya memunculkan berita keberhasilan pemulihan tanpa membeberkan fakta secara benar.
“Berkaca dari kasus ini, jelas yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PLN, Adi Lumakso sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan dan Edwin Nugraha Putra, Dirut PLN Indonesia Power. Dan kami menilai Darmawan Prasodjo sudah tidak layak memimpin PLN. Untuk itu kami mendesak Presiden Prabowo, jika memang berniat membersihkan BUMN, copot Dirut PLN dan bongkar semua kroni-kroninya. Dan jika memang UU KPK tidak bisa menangkap Direksi dan Komisaris BUMN, kami meminta intrumen hukum lain yakni Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara keseluruhan hingga tuntas,” pungkasnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melakukan razia penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (08/05/2025). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi terhadap visi misi Asta Cita Presiden melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penipuan dari dalam Lapas/Rutan.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), serta mencegah adanya penggunaan Handphone untuk Penipuan berbagai macam modus disetiap Lapas dan Rutan di Jawa Barat,” kata Kalapas Indramayu, Fery Berthoni.
Berthoni mengungkapkan dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Indramayu tersebut, ditemukan beberapa benda terlarang, salah satunya senjata tajam.
“Dalam kesempatan ini, jajaran kami berhasil mengamankan benda berupa senjata tajam, alat pemanas rakitan, terminal listrik rakitan, dan benda terlarang lainnya dari dalam blok hunian. Seluruhnya merupakan benda yang dilarang berada dalam hunian warga binaan karena berpotensi menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Berthoni berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Usai melaksanakan penggeledahan blok hunian, Lapas Kelas IIB Indramayu juga melakukan test urine terhadap empat Warga Binaan yang dipilih secara acak.
“Kami juga lakukan test urine kepada warga binaan. Kami ambil secara acak untuk memastikan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah hasilnya negatif, ini menunjukan kepatuhan warga binaan dan kondusifitas di Lapas Indramayu,” tutup Berthoni.