Polsek Cibinong Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong Bersih-Bersih Kali Baru dalam Rangka BBGRM ke-XXII Tahun 2025

BOGOR.radarinformasi.com — Personil Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong menggelar kegiatan gotong royong bersih-bersih Kali Baru, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tingkat Kecamatan Cibinong. Jumat (23/5)

Apel kesiapan pelaksanaan bersih-bersih dilaksanakan pukul 07.30 WIB di lokasi aliran sungai Kali Baru. Apel dipimpin langsung oleh Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin. Hadir pula Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko, Kasi Trantib Kecamatan Bp. Muhtadin, Ketua LPM, para lurah, serta berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Camat Cibinong menegaskan bahwa kegiatan ini adalah persiapan untuk menyambut hari jadi Bogor yang akan datang. Ia mengajak semua peserta agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan gotong royong, serta melakukan pembersihan dengan maksimal dan penuh semangat.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menambahkan, keikutsertaan Polsek dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Selain membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai, para peserta juga memotong rumput liar dan membersihkan saluran air agar aliran Kali Baru tetap lancar dan tidak tersumbat.

Bersih-bersih Kali Baru berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dengan semangat gotong royong yang kuat, Polsek Cibinong bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong terus mendorong partisipasi warga agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan asri.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukamahi Gelar Kerja Bakti Kamsih, Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program Kamsih (Kamis Bersih), Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Polres Bogor, Bripka Tri Sutrisno, bersama Babinsa Desa Sukamahi, Kopka Asep Sudarsono, serta perangkat desa, menggelar kegiatan kerja bakti di Kampung Nagrog RT 001 RW 002. Jumat (23/5)

Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, sekaligus mencegah timbulnya penyakit, seperti demam berdarah. “Kami bersama Babinsa dan warga bergotong royong membersihkan lingkungan demi kesehatan bersama dan terciptanya suasana yang aman,” ujar Bripka Tri pada Kamis (22/5/2025)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan kegiatan yang mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain kerja bakti, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga kesehatan keluarga maupun masyarakat sekitar.
Kegiatan Kamsih ini berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari warga yang menyadari pentingnya menjaga kebersihan demi kesehatan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum resmi (indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO), agar segera melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Calon Siap Bersaing di Pemilihan PAW Kuwu Karanganyar, Nomor Urut Resmi Ditetapkan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Proses demokrasi tingkat desa kembali berjalan di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu Karanganyar resmi menggelar pengundian nomor urut calon pada Jumat (23/5/2025).

Acara yang digelar di Kantor Desa Karanganyar sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.35 WIB itu dihadiri kedua calon, para pendukung, perwakilan BPD, Camat Pasekan, Kapolsek Pasekan, Danramil Sindang, serta tokoh masyarakat.

Dua nama telah ditetapkan sebagai calon Kuwu PAW, yakni Didi Budiman (47), seorang ASN yang mendapat nomor urut 1, dan Somarih (53), juru tulis desa yang memperoleh nomor urut 2. Kedua calon akan bersaing memperebutkan kursi Kuwu yang kosong setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Ketua Panitia PAW, Taufik Ibrahim, menyebut seluruh tahapan awal telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari penjaringan, seleksi administrasi, sosialisasi, hingga penetapan calon dan pengundian nomor urut.

Pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah perwakilan blok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 dan revisi Nomor 48.1.1.

“Setiap blok akan mengirim maksimal tiga orang perwakilan. Jumlah totalnya akan difinalisasi bersama BPD dan unsur terkait,” ujar Taufik.

Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan pada 25 Juni 2025. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi ke tingkat kecamatan dan kabupaten, lengkap dengan dokumentasi.

Panitia mengimbau seluruh masyarakat menjaga kondusivitas dan mendukung proses pemilihan yang bersih dan demokratis.

“Kami harap proses berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ini momen penting bagi warga untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif,” tambahnya.

Meski pemilihan menggunakan sistem perwakilan, antusiasme warga tetap tinggi. Kedua calon diketahui mulai aktif melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat dan perwakilan blok sejak beberapa pekan terakhir.

Pemilihan PAW Kuwu Karanganyar menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan desa ke depan. Warga berharap, pemimpin terpilih mampu menjalankan amanah dan memajukan desa.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 22 Mei 2025 pukul 21.00 WIB hingga selesai, dan dilanjutkan kembali pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025 pukul 03.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Bawas Aiptu Endang Surya MJ dan anggota lainnya. Jumat (23/5)

Dalam patroli tersebut, jajaran Polsek Dramaga melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti patroli bersinggungan dengan wilayah Polsek perbatasan Ciomas dan Ciampea, antisipasi perkumpulan anak muda di pinggir jalan, pencegahan aksi tawuran dan geng motor, pengawasan terhadap potensi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), hingga razia minuman keras (miras), perjudian, dan tempat penginapan/hotel/apartemen yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi.

Sepanjang jalur patroli, petugas mendapati sejumlah warga yang masih nongkrong. Petugas melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang berbahaya ataupun miras.
Warga diminta untuk segera membubarkan diri demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan, terutama para pengemudi ojek online dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.

“Tujuan patroli ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dramaga agar tetap aman dan kondusif. Hasil kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol,” ujar Kapolsek Dramaga, IPTU Desi.

Kapolsek juga mengimbau kepada petugas keamanan di lingkungan kampus IPB serta para ketua RT dan RW untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diimbau segera melapor ke Polsek Dramaga.

“Pintu Polsek Dramaga selalu terbuka bagi masyarakat. Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas IPTU Desi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama masa jabatannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Dramaga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga lebih mudah berkolaborasi serta memberikan informasi yang diperlukan untuk penindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas komitmen Polri hadir untuk masyarakat, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kades Napajoring Minta Perambah Hutan Ditangkap, Perambahan Diduga Libatkan Warga Labura

TOBA.radarinformasi.com – Adanya kegiatan Perambahan Hutan Lindung yang berlokasi di Napagonting, Desa Napajoring, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba diduga kuat dirambah masyarakat Kabupaten Labura menggunakan alat berat jenis excavator, aktifitas tersebut diperkirakan sudah berlangsung selama satu bulan, Jumat (23/05/2025).

Saut Tua, Siagian Kepala Desa Napajoring, membenarkan bahwa perambahan hutan berada di Napagonting Desa Napajoring.

“Benar adanya perambahan hutan di Napagonting Desa Napajoring, Kecamatan Nassau dengan bukti di lapangan adanya alat berat jenis excavator warna biru muda dan kami juga melihat dilokasi sudah ada berdiri pondok di lokasi kawasan hutan,” terang Saut Tua kepada beberapa awak media.

Masyarakat Napajoring melalui Kepala Desa menduga kuat pengusaha pemilik alat berat tersebut merupakan warga masyarakat Kabupaten tetangga.

“Dugaan kita pemilik alat berat atau pengusahanya berasal dari Kabupaten Labura, karena memang saat kita meninjau langsung kelokasi tidak ada orang dan alat berat tidak beroperasi,” sambung Saut.

Saut juga menyampaikan bahwa tindakan dari pemerintahan desa sendiri sudah memberitahukan aktifitas tersebut ke Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Polres dan KPH IV Balige Kabupaten Toba.

Saut Tua Siagian Kades Napajoring berharap agar oknum-oknum perambah hutan yang menggunakan alat berat jenis excavator yang berada dilokasi saat ini agar segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Sementara itu, Jose Pasaribu, Kepala Seksi Perlindungan Dan Pembinaan Masyarakat UPT KPH Wilayah IV Balige membenarkan bahwa adanya perambahan hutan di Napajoring, Kecamatan Nassau.

“Aktifitas perambahan hutan tersebut sesuai dengan informasi yang kita dapatkan sudah beroperasi selama satu bulan, dan aktifitas berada persis dilokasi kawasan hutan lindung,” terang Jose.

Saat ini masih proses lidik, karena saat kita turun kelokasi kemarin harapannya kita ada operator alat berat kita temukan di lokasi dan tindaklanjutnya hari Senin turun kelapangan untuk mengamankan alat berat jenis excavator tersebut, tegas Jose.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Pemkab Tanjab Barat Perkuat Zona Integritas Menuju WBK 2025

TANJABBARAT.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata tersebut  ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 melalui Inspektorat Daerah dengan KPPN Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat yang sudah berapa kali memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RI. Jumat (23/5)

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan KPPN Kuala Tungkal, dengan melibatkan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Inspektorat, BKAD, Dinas PTSP, dan Dinas Dukcapil, serta 2 Puskesmas (Puskesmas II Kuala Tungkal dan Puskesmas Purwodadi).

Asistensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan strategis terkait tahapan pembangunan ZI menuju WBK, termasuk pemenuhan enam area perubahan seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka mendorong budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pembangunan zona integritas bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan upaya nyata menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap salah satu narasumber dalam asistensi tersebut.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, unit kerja yang menjadi pilot project dapat menjadi role model bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun Zona Integritas dan mencapai predikat WBK pada tahun 2025. Selain pemaparan Integrity Sharing dalam pembangunan integritas dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga dilaksanakan penandatangan fakta integritas yang diwakili oleh Drs. Encep Jarkasih selaku Inspektur dan M. Haviz, SE, selaku kepala DPMPTSP kab. Tanjab barat.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Dukung Asta Cita Presiden RI Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Tarutung Tabur 2.000 Benih Ikan Nila

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung tabur 2.000 benih ikan nila ke kolam yang sudah disiapkan di area brandgang Rutan Kelas IIB Tarutung. Penaburan benih ikan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kepala Regu Pengamanan, Ojak Hutabarat dan staf Pelayanan Tahanan, Alexander Panggabean, Kamis (22/05).

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui budidaya ikan nila, mereka diberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujar Karutan Tarutung.

Senada dengan Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan menambahkan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan. “Di bidang perikanan dan pertanian, warga binaan saat ini fokus membudidayakan ikan nila. Kami berharap kegiatan ini selain memberikan bekal, menumbuhkan rasa tanggung jawab, juga memberikan kesempatan bagi mereka agar dapat berkontribusi menciptakan kemandirian pangan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan Rutan Kelas IIB Tarutung. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas/Rutan dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan edukatif,”harap Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Kapolda Jawa Barat Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Saat Kunjungan Kerja ke Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA.radarinformasi.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (22/5/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pejabat utama, serta Kapolsek jajaran.

Kegiatan diawali dengan pertemuan dan ramah tamah bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya. Selanjutnya, Kapolda Jabar memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota yang hadir secara langsung di Aula Endra Dharmalaksana maupun secara virtual melalui Zoom.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik sebagai wujud nyata pelaksanaan konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Polri harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang humanis, cepat tanggap, dan profesional. Tingkatkan kualitas pelayanan publik dan jaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako kepada 75 anak yatim piatu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja serta memperkuat semangat dan moral seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota dalam menjalankan tugas di wilayahnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Jawa Barat, yang menurutnya menjadi motivasi besar bagi seluruh personel untuk terus berbenah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

Sumber Humas Polres Bogor
Bule

Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dengan memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Kamis (22/5)

Pada Rabu (21/5/2025), Polsek Kemang berhasil mengungkap peredaran obat terlarang golongan G di sebuah warung yang berada di kawasan Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan obat terlarang di sebuah warung. “Sekitar pukul 10.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah memastikan kebenarannya, saya langsung memerintahkan anggota untuk mengecek dan memantau lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu penjaga warung langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai jenis obat-obatan golongan G yang dijual secara ilegal, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain 720 butir obat jenis Xymer, 995 butir obat Tri X (warna putih), 160 butir obat Tramadol, 395 butir obat Trihexyphenidyl, Uang tunai dalam berbagai pecahan, total sebanyak ratusan ribu rupiah,” jelas Kompol Taufik.

Pengungkapan ini melibatkan personel Polsek Kemang antara lain IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, dan Briptu Taufan.

“Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan warga dengan serius. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Dengan sinergi antara aparat dan warga, kami optimistis peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kompol Mohammad Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

JAKARTA.radarinformasi.com – Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik mendalam. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 saksi, termasuk perwakilan dari UGM, alumni, dosen, pihak sekolah menengah atas, serta satu terlapor, yakni Joko Widodo. Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Laporan yang diterima semula mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh di 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan dokumen pendukung seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktik, dan ijazah asli. Seluruh dokumen tersebut telah melalui uji forensik dan dinyatakan valid dan identik dengan dokumen pembanding.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan hasilnya identik. Bahkan skripsi ditemukan dalam bentuk fisik, diketik menggunakan mesin tik dan dicetak dengan teknik sesuai era 1985,” tambahnya.
Brigjen Djuhandhani juga menyampaikan bahwa TPUA selaku pelapor tidak terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana, Polri menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam pelaporan yang tidak berdasar, tentu bisa kami proses lebih lanjut. Namun untuk saat ini, belum ada langkah ke arah tersebut,” tandasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule