Pemdes Kuta Salurkan BanKeu 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mulai merealisasikan Bantuan Keuangan (BanKeu) tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Sejumlah program pembangunan infrastruktur dilaksanakan di empat RW, mencakup pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan betonisasi jalan desa.

Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi, anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dengan nilai 120.000.000 rupiah termasuk pajak. Pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kuta yang diketuai Budi, bersama masyarakat setempat. Salah satunya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01, Kp. Goleah.

Adapun rincian kegiatan pembangunan meliputi:

RW 1 (RT 01 Kp. Goleah): Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

RW 2: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

RW 3: Betonisasi jalan desa

RW 4: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

Ketua TPK Desa Kuta, Budi, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan. Selain itu, pengerjaan juga mengikuti spesifikasi teknis yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Budi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemdes Kuta serta Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungan penuh terhadap pembangunan di desanya.

“Atas nama TPK dan masyarakat Desa Kuta, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Kuta dan khususnya Pemkab Bogor yang telah memberikan bantuan keuangan ini. Dukungan ini sangat berarti untuk memperkuat infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa berkomitmen menyalurkan bantuan keuangan secara tepat sasaran. “Pembangunan ini bukan hanya fisik, tapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pengerjaan pembangunan dijadwalkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan sesuai kalender kerja. Dengan adanya program BanKeu 2025, Pemdes Kuta berharap hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah desa.

Reporter : Bule

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Penyelidikan kasus tewasnya lima anggota keluarga di Kabupaten Indramayu mulai menemukan titik terang. Tim Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil membekuk dua terduga pelaku pada Senin dini hari (8/9/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

“Dini hari tadi kami mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga. Keduanya ditangkap di Kedokan Bunder,” ujar AKP Arwin saat memberikan keterangan di Mapolres Indramayu.

Arwin menambahkan, kedua terduga sempat melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, karena kebingungan selama pelarian, mereka akhirnya kembali ke Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

Ia juga mengungkapkan, para pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan, salah satu tersangka pernah bekerja bersama dengan korban di sebuah perusahaan.

“Pelaku berinisial R dan P, keduanya warga Indramayu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta modus yang digunakan,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kendaraan milik korban, pakaian hasil autopsi, sprei, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk motif dan modus operandi masih dalam pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan saat rilis resmi,” pungkasnya.

(Mutadi/Andika).

Polisi Ciduk Empat Remaja di Karangampel, Diduga Hendak Ikut Tawuran

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Empat remaja diamankan jajaran Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu, Polda Jabar. Penangkapan dilakukan di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, para remaja berusia 16 hingga 18 tahun itu sebagian masih duduk di bangku sekolah.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk tawuran, seperti botol kosong bekas minuman beralkohol, kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, hingga gulungan benang layangan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku diajak rekannya untuk menonton tawuran. Bahkan, mereka melihat seseorang berinisial R alias B meracik bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” ungkap AKP Warmad.

Meski begitu, saat diamankan keempat remaja tersebut tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun bom molotov. Identitas mereka yakni RAW (16), MR (16), MAA (17) yang masih berstatus pelajar, serta RW (18) yang tidak lagi bersekolah.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan R alias B yang diduga sebagai pembuat bom molotov. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi lain. Fokus utama adalah menangkap pelaku utama,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih pelajar.

Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. “Bila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polisi Berhasil Cegah Tawuran Remaja di Jalur Pantura Kandanghaur

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Patroli rutin yang dilakukan Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Pantura, tepatnya di Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat mengungkapkan, informasi adanya rencana tawuran diperoleh dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R (17), pelajar asal Kecamatan Patrol, berhasil diamankan. Sementara rekan-rekannya melarikan diri. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang sempat dibuang oleh kelompok tersebut.

“Dalam pemeriksaan, R mengakui kelompoknya memang berencana tawuran di tempat itu,” jelas AKP Surahmat.

Meski peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi, keberadaan sekelompok remaja itu sempat meresahkan warga sekitar. Polisi kemudian mendata para pelaku dan saksi, serta melibatkan aparat desa dan orang tua untuk memberikan pembinaan.

AKP Surahmat menegaskan, patroli semacam ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan, warga dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

(HMS/Andika).

Polisi Gagalkan Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diamankan di Widasari

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya tawuran antar kelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polres Indramayu. Tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam saat patroli di Kecamatan Widasari, Sabtu (6/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan cepat dilakukan berkat laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Raya Pantura, Gang Sinarjaya 2, Desa Widasari.

“Begitu menerima informasi, petugas yang siaga langsung menuju lokasi. Tiga remaja akhirnya berhasil diamankan ketika mencoba kabur dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar AKP Suprapto, didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Ketiga remaja itu diketahui berinisial HF (17), NA (15), dan DE (15), yang semuanya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Widasari. Dari keterangan mereka, ketiganya merupakan bagian dari kelompok Botarus (Bocah Tabrak Lurus) yang bersekutu dengan kelompok Pojok (Jimpret). Mereka diduga akan bentrok dengan kelompok Warcel (Pilangsari).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah clurit bergagang kayu merah, sebilah golok panjang bergagang kayu (pemiliknya melarikan diri), sebuah ponsel, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi E-2149-PAV.

“Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Widasari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan aksi tawuran, terutama pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya.

“Kami berharap keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi berbahaya ini, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Kolaborasi Pemkab dan Dekopinda Perkuat Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) sepakat memperkuat peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. Kesepahaman ini terjalin dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Indramayu, Selasa (2/9/2025).

Ketua Dekopinda Indramayu, Jubaedi Rasman, menuturkan bahwa forum tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi. Menurutnya, koperasi memiliki peran vital dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Saat ini ada 114 koperasi di Indramayu, dengan 71 koperasi aktif yang rutin menyampaikan laporan kegiatan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih, terutama dalam pemeliharaan sarana dan prasarana koperasi,” ungkap Rasman.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyambut positif aspirasi tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap langkah-langkah Dekopinda.

“Saya sejalan dengan semangat program Presiden tentang Koperasi Desa Merah Putih. Ini wujud nyata untuk menguatkan ekonomi kerakyatan. Pemerintah pusat sudah menyiapkan dukungan melalui APBN, dan daerah harus merespons dengan baik,” ujarnya.

Syaefudin juga menekankan pentingnya komunikasi antara Dekopinda dan koperasi di setiap desa. Menurutnya, koperasi tak boleh sekadar berfungsi sebagai simpan pinjam, melainkan harus berkembang sesuai potensi dan kompetensi lokal.

Ia menambahkan, masukan dari Dekopinda akan menjadi prioritas Pemkab dalam memperkuat perlindungan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil.

Sejalan dengan itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Indramayu, Esmega, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan.

“Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Dekopinda dan mendampingi koperasi yang belum aktif agar bisa lebih produktif. Tujuannya jelas, memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi,” tegas Esmega.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi Pemkab dan Dekopinda dalam mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis masyarakat di Indramayu.

(Andika).

Kementan RI Apresiasi Inovasi Kelompok Tani Agens Hayati di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kementerian Pertanian RI memberikan apresiasi atas langkah inovatif petani Indramayu yang mengembangkan pertanian ramah lingkungan berbasis agens hayati. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan Tanaman Pangan Kementan RI, Ardi Praptono, S.P., M.Agr., saat melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani Sri Trusmi Satu di Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder, Rabu (3/9/2025).

Dalam agenda tersebut, Ardi hadir bersama Camat Kedokanbunder, jajaran UPTD KPP, BPP, serta POPT setempat. Rombongan disambut antusias oleh pengurus dan anggota kelompok tani yang aktif mengembangkan agens hayati sebagai solusi pengendalian hama dan penyakit padi.

Melalui pemaparan, kelompok tani menunjukkan proses produksi hingga penerapan agens hayati dalam budidaya pertanian. Hasilnya dinilai mampu menjaga produktivitas padi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Ardi Praptono mengaku kagum dengan semangat petani setempat. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas produksi agens hayati agar kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional semakin nyata.

“Inisiatif Kelompok Tani Sri Trusmi Satu ini menjadi bukti bahwa petani bisa meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kementan menargetkan kerja sama dengan kelompok tani terus diperkuat, baik dalam hal pengembangan teknologi, pendampingan, hingga pemasaran produk. Ardi juga menyoroti keberhasilan kelompok tersebut dalam menghasilkan beras organik. Menurutnya, Kementan siap memfasilitasi pemasaran dan memperbaiki kemasan (repacking) agar lebih menarik di pasaran.

(Diskom/Andika).

Polres Indramayu Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebarkan Hoaks Kasus Kematian Satu Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus meninggalnya lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa perhatian publik atas kasus ini memang sangat besar. Namun, ia meminta masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai kabar yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat Indramayu yang dikenal religius agar tidak ikut menyebarkan berita bohong. Hal itu justru akan memperdalam duka keluarga maupun kerabat korban,” kata AKP Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia memastikan, Polres Indramayu selalu terbuka dalam memberikan informasi resmi yang akurat. “Silakan konfirmasi langsung ke kami. Setiap perkembangan akan kami sampaikan untuk meluruskan kabar yang tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memohon doa serta dukungan masyarakat agar penyelidikan kasus ini berjalan lancar. “Kami berharap doa dari masyarakat Indramayu, supaya kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Peredaran Obat Ilegal di Bojong Gede Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak Tegas

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik peredaran obat ilegal kembali mencuat di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Warga resah setelah sebuah warung di Jl. Bilabong No. 16, Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, kembali beroperasi usai sebelumnya sempat ditutup akibat keributan.

Warung yang berlokasi di sebuah gubuk tak terpakai itu disebut-sebut menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. “Ini warung baru buka lagi, soalnya kemarin sempat ada keributan. Kalau pemiliknya namanya Bang Edo, tapi dia belum ke sini,” ungkap salah satu penjaga warung.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas di lapangan dikendalikan oleh seseorang bernama Rusli yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).

Peredaran obat-obatan tanpa izin edar jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.”

Selain itu, jika obat yang diperjualbelikan termasuk jenis psikotropika atau narkotika, maka pelaku dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat.

Kapolsek Bojong Gede, AKP Abdullah Safiih, SH, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. “Baik, terima kasih atas informasinya. Saya akan tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Warga berharap kepolisian bertindak cepat agar praktik peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat ini tidak semakin meluas.

Dewi

Polisi Naikkan Kasus Kematian Satu Keluarga di Indramayu ke Tahap Penyidikan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Misteri kematian lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, terus menjadi sorotan publik. Polres Indramayu memastikan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah bukti awal di lapangan.

“Alhamdulillah, saat ini status perkara kami tingkatkan ke penyidikan karena penyidik menemukan adanya peristiwa pidana. Beberapa orang sudah diperiksa, dan jumlahnya masih mungkin bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, proses pengungkapan kasus ini juga mendapat dukungan penuh dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Yang terpenting, kami berharap doa bersama agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Hingga kini, setidaknya lima saksi sudah diperiksa. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan siapa pelaku maupun motif di balik tragedi ini.

Terkait barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, ponsel, hingga hasil autopsi, pihak kepolisian masih menahan diri untuk membeberkan secara rinci.

“Semua masih dalam proses. Nantinya akan kami sampaikan secara resmi. Saat ini tim bekerja maksimal, semoga bisa memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya,” pungkas Tarno.

(HMS/Andika).