INDRAMAYU.radarinformasi.com- Suasana Sabtu pagi di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, tampak lebih hidup dari biasanya. Lahan seluas lima hektare milik PT Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) menjadi pusat perhatian ketika Bupati Indramayu Lucky Hakim hadir langsung meninjau lahan demonstrasi plot (demplot) pertanian.
Namun demplot ini bukan sekadar ladang percobaan. Bupati menyebutnya sebagai “laboratorium terbuka” bagi para petani, terutama generasi muda, untuk menguji dan mempraktikkan ilmu yang sebelumnya hanya mereka dapatkan di ruang kelas atau pelatihan.
“Pemerintah daerah mendorong petani muda belajar cara menanam yang efektif dan efisien. Teori yang sudah diterima silakan langsung dipraktikkan,” kata Lucky Hakim saat berdialog dengan petani, Sabtu (27/9/2025).
Program demplot tersebut diharapkan mampu memangkas biaya produksi dan meningkatkan hasil panen hingga 10–20 persen. Tak berhenti di situ, Pemkab Indramayu juga menargetkan pengurangan penggunaan pupuk kimia hingga 35 persen dan menggantinya dengan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.
Dukungan pemerintah itu disambut antusias Ketua Koperasi Sri Unggul Sejahtera, Taryono. Menurutnya, langkah ini membuka peluang petani mengenal teknologi baru. “Kami berharap kelompok tani bisa segera memanfaatkan teknologi seperti drone untuk penyemprotan hama secara serentak,” ujarnya optimistis.
Kehadiran Bupati di tengah para petani tak hanya menjadi simbol dukungan, tetapi juga penyemangat. Pemkab berharap pertanian Indramayu ke depan lebih modern, efisien, dan berkelanjutan serta memberi ruang bagi generasi muda menjadikan pertanian sebagai masa depan yang menjanjikan.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Satu keputusan bisa membuat publik heboh, terutama jika dinilai tak masuk akal. Itulah yang kini terjadi di Indramayu. Keputusan Bupati Lucky Hakim dari Partai NasDem yang menunjuk tenaga ahli dari kalangan masyarakat sipil justru memicu badai kontroversi di warung kopi, media sosial, hingga ruang diskusi politik.
Pertanyaan pun bermunculan. Apakah ini langkah strategis atau sekadar panggung politik? Apakah ini akan menyedot APBD? Bahkan, ada yang curiga, jangan-jangan ini cara baru membagi-bagi kue proyek pemerintah.
Dalam politik lokal, langkah kecil bisa jadi gelombang besar. Alih-alih menumbuhkan kepercayaan publik, keputusan ini justru menyisakan tanda tanya besar.
Salman, Sosok Misterius di Balik Kontroversi
Nama Salman kini menjadi perbincangan paling panas. Ia mendadak terkenal bukan karena prestasi, melainkan karena jabatan staf khusus yang diberikan langsung oleh bupati. Publik bertanya-tanya: siapa Salman? Apakah ia seorang pakar pembangunan, ahli pemerintahan, atau hanya “orang dekat” yang sedang diberi panggung?
Pertanyaan itu sesungguhnya mewakili kegelisahan lebih besar: apakah pengangkatan ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau hanya untuk kepentingan segelintir orang?
Media Sosial Jadi Arena Tarung
Isu Salman bukan hanya dibahas di forum resmi, tapi juga meledak di media sosial. TikTok, grup WhatsApp, hingga komentar netizen dipenuhi perdebatan. Bahkan politikus Bambang Hermanto ikut bersuara lantang, mengajak relawan bupati “menggeruduk” pendopo.
Fenomena ini menunjukkan satu hal: kepercayaan terhadap bupati mulai goyah. Apakah ini awal perpecahan di lingkaran pendukung Lucky Hakim, atau hanya luapan emosi sesaat?
Inilah wajah politik lokal di era digital: satu video bisa lebih mengguncang daripada rapat resmi, satu unggahan bisa lebih membentuk opini publik daripada pidato panjang.
Stafsus: Kursi Kerja atau Kursi Panggung?
Sejak lama, posisi staf khusus di daerah kerap jadi sorotan. Tak jarang jabatan ini dianggap sekadar kursi kehormatan bagi kerabat atau loyalis, bukan pos kerja nyata. Dan kini, sorotan itu kembali diarahkan ke Bupati Indramayu.
Pertanyaannya sederhana: apakah pengangkatan Salman murni demi mempercepat pembangunan, atau hanya panggung politik berbiaya APBD?
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bahkan memberi peringatan: kepala daerah harus bijak. Jangan mengakomodir kepentingan kelompok, jangan menghamburkan anggaran untuk jabatan tanpa dampak nyata.
Peringatan ini seolah jadi tamparan halus. Publik pun bertanya: apakah bupati mendengarnya? Ataukah ia lebih sibuk tampil di TikTok ketimbang menelaah regulasi?
Menguji Kepercayaan Publik
Kontroversi ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas bupati. Rakyat menuntut transparansi:
Berapa biaya yang dikeluarkan untuk stafsus?
Apa kontribusi nyata yang diharapkan?
Bagaimana mekanisme pengangkatannya?
Tanpa jawaban jelas, kepercayaan publik bisa semakin terkikis.
Ketika Kebijakan Jadi Bumerang
Keputusan politik selalu punya risiko. Namun risiko terbesar adalah ketika kebijakan itu dianggap blunder. Kasus Salman menunjukkan kurangnya komunikasi dan transparansi dari pemerintah daerah.
Alih-alih menjadi jembatan antara bupati dan rakyat, stafsus justru bisa menjadi tembok yang memperlebar jarak.
Pelajaran untuk Kepala Daerah
Mengangkat staf ahli memang hak kepala daerah, tapi bukan tanpa batas. Hak itu harus dipertanggungjawabkan – kepada aturan hukum, dan kepada hati nurani rakyat.
Kontroversi Salman adalah peringatan keras bahwa komunikasi politik yang buruk bisa meruntuhkan legitimasi.
Pertanyaan yang Menggantung
Pada akhirnya, publik berhak bertanya:
Siapakah Salman sebenarnya?
Untuk apa jabatan stafsus diberikan?
Apakah kebijakan ini untuk rakyat atau hanya untuk segelintir orang?
Apakah bupati masih mendengar suara rakyat, atau lebih sibuk mengejar tepuk tangan di layar ponsel?
Demokrasi tumbuh dari keberanian rakyat bersuara. Dan hari ini, suara itu menggema dari pelosok Indramayu, menuntut jawaban yang jelas dari pemimpinnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Persiapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025 di Kabupaten Indramayu semakin matang. Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) di setiap desa, termasuk Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, telah resmi dibentuk pada 24 September 2025 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan berikutnya adalah melengkapi administrasi dan menyiapkan kanal informasi seperti media sosial dan email hingga 30 September.
Selanjutnya, Panpilwu akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 1–3 Oktober. Pendaftaran bakal calon Kuwu dibuka pada 1–13 Oktober, dilanjutkan penetapan calon pada 21 November dan pengumuman resmi pada 24 November. Pengundian nomor urut digelar sehari setelahnya, 25 November.
Bersamaan dengan penetapan calon, Panpilwu mulai melakukan pencacahan daftar pemilih tetap (DPT) hingga 26 November. DPT kemudian ditetapkan pada 27–28 November, disusul distribusi kartu pemilih pada 5–9 Desember.
Kampanye calon Kuwu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 2–4 Desember, kemudian masa tenang pada 5–9 Desember. Puncaknya, pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, pukul 07.00–12.00 WIB, dengan penghitungan suara dimulai pukul 13.00 WIB.
Tahun ini, Pilwu menggunakan sistem hybrid. Satu TPS digital akan disediakan di setiap desa, berlokasi dekat Balai Desa, sementara TPS lain tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual berbasis kertas.
Ketua Panpilwu Leuwigede, Casyanto, melalui wakil ketua Ahmad Khoeri menjelaskan, kapasitas maksimal tiap TPS adalah 500 pemilih. “Dengan sistem hybrid ini, seluruh proses di 139 desa yang mengikuti Pilwu bisa terpantau secara real time,” ujar Khoeri, Jum’at (26/9).
Khoeri berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan Pilwu 2025 di Desa Leuwigede sukses sesuai harapan masyarakat.
BOGOR.radarinformasi.com – Petugas Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap praktik peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/9/2025).
Dalam operasi tersebut, tim Bea Cukai meringkus seorang sopir yang tengah mengantarkan rokok menuju gudang. Gudang itu diketahui milik H. Ujang, yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali peredaran ratusan dus rokok non-cukai berbagai merek.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan tumpukan berisi ratusan dus rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, pemilik gudang tidak ditemukan saat penggerebekan berlangsung. Hingga kini, Bea Cukai Bogor masih melakukan pendalaman untuk memburu keberadaan pemilik sekaligus mengusut jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Petugas Bea Cukai Bogor, Faridz YW, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal karena merugikan keuangan negara sekaligus melanggar hukum.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Faridz.
Sebagai informasi, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang menjual, menawarkan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta dikenai denda paling sedikit 2 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri langsung Bupati Lucky Hakim. Forum tersebut juga diikuti jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota dewan, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Nurhayati menegaskan bahwa revisi Propemperda ini penting untuk memastikan regulasi daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Propemperda harus disusun secara terencana dan berbasis prioritas, sehingga setiap perda yang dihasilkan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Bupati Lucky Hakim menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kerja sama dengan DPRD demi menghadirkan regulasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada publik.
“Kesepakatan ini bukti kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan aturan yang adaptif dan memperkuat pelayanan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil kajian Bapemperda, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang awalnya 18 kini bertambah menjadi 21. Komposisinya mencakup 15 usulan dari Bupati, 2 dari DPRD, serta 3 Raperda lanjutan dari Propemperda 2024. Salah satu tambahan yang krusial adalah raperda terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.
Perubahan ini diharapkan menjadikan perda bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan dinamika sosial-ekonomi daerah.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Indramayu, disaksikan seluruh peserta paripurna.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Generasi Z (Gen Z) kini menjadi pemain kunci dalam peta politik Indonesia. Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh di era digital, mereka tak hanya menjadikan media sosial sebagai tempat hiburan, tetapi juga sebagai ruang berdiskusi, menyuarakan pendapat, hingga menggerakkan perubahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, saat tampil sebagai pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk “Dari Like ke Aksi: Peran Gen Z dalam Mendorong Partisipasi Politik yang Berkelanjutan” di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Universitas Wiralodra (UNWIR), Kamis (25/9/2025).
Acara yang diinisiasi BEM FISIP UNWIR ini juga menghadirkan anggota DPRD Jawa Barat, Diah Nurwitasari, dengan Dede Adi Riyanto sebagai moderator. Ratusan mahasiswa dan pelajar dari Indramayu dan sekitarnya turut hadir mengikuti diskusi ini.
Dalam pemaparannya, Wabup Syaefudin menekankan peran strategis Gen Z dalam demokrasi. Data Pemilu 2024 mencatat Gen Z menyumbang 22,85 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT), menjadikan mereka salah satu kelompok yang paling menentukan arah politik nasional.
“Tema Dari Like ke Aksi mengingatkan kita bahwa kepedulian di media sosial harus diwujudkan dalam aksi nyata. Mulai dari aktif di organisasi, ikut terlibat dalam demokrasi, hingga menggunakan media sosial untuk edukasi dan gerakan sosial,” ujar Syaefudin.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital agar Gen Z lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
“Sebelum membagikan sesuatu, tanyakan dulu: apakah ini bermanfaat? Apakah membawa kebaikan? Gen Z harus jadi agen kedamaian, bukan penyebar provokasi atau hoaks,” tegasnya.
Wabup kemudian mengajak generasi muda untuk menjadikan media sosial sebagai sarana membangun semangat perubahan. “Satu posting harus sebanding dengan satu aksi nyata. Jangan hanya sekadar wacana, tapi ciptakan dampak positif di lapangan. Ini sejalan dengan visi Indramayu REANG: Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong,” tambahnya.
Rektor UNWIR, Ujang Suratno, menilai seminar ini selaras dengan kebutuhan zaman. Menurutnya, Gen Z memiliki karakter kritis, inovatif, dan peka terhadap isu sosial. “Partisipasi politik Gen Z jelas berbeda dari generasi sebelumnya. Dari hanya memberi like, kini mereka bisa melangkah ke aksi nyata. Kami berharap lahir gagasan kreatif dari forum ini untuk memperkuat politik berkelanjutan,” ungkap Ujang.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung hangat. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa Gen Z tak hanya peduli di ruang digital, tetapi juga siap mewujudkan komitmen mereka dalam kehidupan nyata demi kemajuan bangsa.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, menorehkan sejarah baru dalam pemanfaatan energi terbarukan di Indramayu. Pada Kamis (25/09/25), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) resmi beroperasi di kawasan wisata Taman Cemara Kulon, berkat dukungan penuh Pertamina PHE ONWJ.
Peresmian ini mendapat sambutan hangat dari warga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menekankan bahwa PLTS bukan sekadar penyedia listrik, tetapi simbol kolaborasi untuk mendorong kemandirian energi, memacu pariwisata, dan meningkatkan perekonomian lokal.
“Kehadiran PLTS akan mendukung kebutuhan listrik Taman Cemara Kulon. Wisata yang berkembang akan menciptakan lapangan kerja, menambah pendapatan warga, serta memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Lucky.
Selain itu, Bupati menyoroti status Cemara Kulon sebagai salah satu dari empat Desa Kreatif di Indramayu pada 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas potensi desa dalam bidang wisata, ekonomi kreatif, dan kearifan lokal.
Sebagai Desa Kreatif, Cemara Kulon dituntut terus berinovasi: mengoptimalkan potensi lokal, mendorong partisipasi warga, menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam wisata dan energi ramah lingkungan, serta menjaga kelestarian alam.
“Dengan status Desa Kreatif dan hadirnya PLTS, Cemara Kulon semakin jelas arah untuk menjadi pionir desa wisata ramah lingkungan berbasis energi terbarukan di Indramayu,” tegas Lucky.
Bupati menambahkan, pembangunan PLTS sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong). Pemanfaatan energi baru dan terbarukan tak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menunjukkan komitmen menjaga lingkungan.
Di akhir acara, Lucky mengajak masyarakat untuk merawat fasilitas ini. “Mari kita jadikan PLTS dan status Desa Kreatif sebagai bukti nyata kolaborasi pemerintah, BUMN, dan warga memberikan manfaat besar bagi semua,” tutupnya.
Kuwu Cemara Kulon, Sudarno, menilai peresmian PLTS sebagai momentum penting. “Energi bersih ini akan mendukung keberlanjutan pariwisata. Harapan kami, Cemara Kulon menjadi wajah baru Indramayu: desa kreatif, mandiri, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Desa ini juga terus mengembangkan hamparan mangrove dan budidaya lebah trigona, yang kini menjadi primadona karena madu alami yang dihasilkan.
Sementara itu, General Manager PHE ONWJ, Muzwir Wiratama, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus bermitra dan mengembangkan potensi desa pesisir utara. Menurutnya, warga Cemara Kulon sangat kreatif dan gigih dalam memajukan desanya.
BOGOR.radarinformasi.com – Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN Tonjong 01, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Orang tua siswa mengaku setiap semester diminta membeli LKS Rp15 ribu per buku melalui pengurus kelas. Tak hanya itu, ada pula pungutan uang kas Rp10 ribu per bulan serta rencana outing class pada 23 Desember mendatang.
“Anak kita sekolah di SDN Tonjong 01 tiap semester membeli LKS. Meskipun tidak diwajibkan, kalau tidak beli kasihan anak bisa ketinggalan pelajaran. Ditambah uang kas Rp10 ribu per bulan untuk kebersihan,” keluh salah satu orang tua siswa kepada wartawan.
Sekolah Mengelak
Saat dikonfirmasi oleh awak media di Sekolah, Kepala Sekolah SDN Tonjong 01 sedang tidak berada di tempat. Awak media hanya bertemu Wali kelas 5, Asman, yang membantah adanya kewajiban pembelian LKS maupun pungutan outing class.
“Untuk LKS tidak wajib, bagi yang mau saja, untuk membantu proses belajar anak-anak. Untuk outing class saya rasa tidak ada karena belum dilaksanakan. Untuk uang kas seikhlasnya saja, tidak ada nominal yang ditentukan,” ujarnya.
Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan orang tua yang mengaku sudah rutin membeli LKS dan membayar uang kas melalui mekanisme yang diatur komite sekolah.
Jual LKS Dilarang
Padahal, aturan jelas melarang praktik jual beli LKS di sekolah.
PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181 (a): Guru, tenaga kependidikan, dan komite dilarang menjual buku paket atau LKS di satuan pendidikan.
Permendikbud No. 75 Tahun 2020 Pasal 12a: Komite sekolah atau pihak lain dilarang menjual buku pelajaran maupun bahan ajar di sekolah.
UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Pasal 63 ayat (1): Penerbit dilarang menjual LKS langsung ke sekolah.
Jika terbukti melanggar, pihak sekolah bisa dijatuhi sanksi administratif, mulai dari teguran, pemberhentian jabatan, hingga pencabutan izin operasional.
Orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turun tangan. Mereka menilai praktik ini sudah lama berjalan dan memberatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Tonjong 01 belum memberikan keterangan resmi.
BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, mencuat ke permukaan. Wali Kota Bogor, Dedi Rahiem, menegaskan bahwa program PTSL sejatinya adalah program pusat era Presiden Joko Widodo yang digratiskan bagi masyarakat.
“Program PTSL setahu saya gratis, kan program Pak Jokowi. Dan sesuai kebijakan pusat, program itu tidak diperpanjang,” tegas Dedi Rahiem kepada awak media melalui pesan singkat.
Dedi juga meminta agar dugaan pungli yang merugikan masyarakat segera diusut secara transparan.
“Saya minta kasus ini diusut. Siapa yang minta? Ungkap saja atau minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sementara itu, Wildan, lurah Rancamaya periode 2018 saat program PTSL berlangsung, menegaskan bahwa aturan resmi soal biaya PTSL sudah disosialisasikan sejak awal. Ia menjelaskan, setiap kelurahan saat itu diminta oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) yang bertugas mengurus yuridis dan pemberkasan.
“Betul saat itu saya yang bertugas di Rancamaya. Peraturan SKB 3 Menteri pun telah disosialisasikan. Dalam pelaksanaannya, saat itu setiap kelurahan diminta oleh BPN untuk membentuk Pokmas yang menjadi satuan tugasnya. Terkait hal itu (PTSL), coba ditanyakan kepada pokmas-nya, karena di kelurahan (saya) tidak pernah mengenakan biaya seperti itu. Sedangkan untuk produk sertifikatnya ada di BPN,” jelas Wildan.
Ia menambahkan bahwa anggota pokmas saat itu merupakan warga Rancamaya.
“Pokmasnya orang Rancamaya semua kok,” tegasnya.
Padahal, sesuai aturan SKB Tiga Menteri dan penegasan pihak BPN, biaya resmi PTSL hanya Rp150 ribu per bidang tanah. Namun, warga Rancamaya mengaku diminta hingga Rp1,4 juta sejak 2018 dan sertifikatnya belum juga rampung hingga kini.
Dengan pernyataan tegas Wali Kota Bogor dan klarifikasi dari eks lurah Rancamaya, desakan publik semakin kuat agar aparat penegak hukum segera membongkar dugaan praktik pungli dalam PTSL Rancamaya dan memastikan hak masyarakat benar-benar terlindungi.
BOGOR.radarinformasi.com – Dengan mengusung tema “Mendengarkan dan Melayani Masyarakat untuk Kemajuan”, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN Dapil Bogor Selatan, Hj. Hakanna, S.I.Kom., M.A.P., menggelar kegiatan reses pada Kamis (25/9/2025) di Aula Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
Acara tersebut dihadiri perwakilan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan. Suasana berlangsung hangat ketika masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah terkait optimalisasi layanan posyandu serta penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Warga berharap keberadaan posyandu dapat semakin ditingkatkan, baik dari segi fasilitas maupun tenaga kesehatan, mengingat posyandu merupakan ujung tombak layanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Selain itu, warga juga meminta perhatian serius dalam pendistribusian bansos, agar data penerima benar-benar akurat dan tepat guna.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Hakanna menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditampung dan diperjuangkan dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.
“Reses ini memang menjadi sarana kami untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Semua masukan, baik terkait posyandu maupun bansos, akan saya kawal agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses ini, Hj. Hakanna menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.