
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM resmi menyerahkan surat keputusan (SK) perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menandai status para PPPK paruh waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Indramayu.
Sekretaris BKPSDM, Sukma Citra Pertiwi, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan cepat di tengah perubahan dan peningkatan tuntutan pelayanan publik.
“Program ini menunjukkan komitmen Pemkab Indramayu dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih dinamis dan responsif. BKPSDM akan mendampingi proses penempatan hingga tugas pegawai dapat berjalan optimal,” kata Citra dalam kegiatan yang digelar di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (04/12/25).
Citra menambahkan, keberadaan PPPK paruh waktu bukan sekadar mengisi kebutuhan tenaga, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat berkompeten untuk terlibat dalam pelayanan pemerintah dengan sistem kerja yang lebih fleksibel. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami isi perjanjian kerja serta menjaga komitmen dan disiplin selama masa tugas.
“Kami berharap para pegawai memberikan performa terbaik dan menunjukkan profesionalitas dalam setiap tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Kepala Bidang PPI BKPSDM, Titin Nurhaeri, turut menekankan pentingnya integritas dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap pegawai harus memahami perannya dan tetap menjalankan etika serta tanggung jawab selama kontrak berjalan,” tegasnya.
Titin menyampaikan bahwa BKPSDM akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terkait kinerja, kepatuhan administrasi, hingga proses adaptasi pegawai di unit kerja masing-masing. Para peserta juga telah menerima penjelasan teknis mengenai hak dan kewajiban PPPK, mekanisme evaluasi, serta aturan pelaksanaan kerja selama masa kontrak.
Dengan penyerahan kontrak kerja ini, Pemkab Indramayu berharap PPPK Paruh Waktu mampu menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat transformasi SDM di lingkungan birokrasi daerah.
(Andika/S/Diskom)











