Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan di Desa Sukamahi Rampung, Warga Sambut Antusias

BOGOR.radarinformasi.com — Pemerintah Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi merampungkan pekerjaan Betonisasi Jalan Lingkungan beserta kelengkapannya di Kampung Jami RT 004 RW 005, Dusun III. Pembangunan sepanjang 150 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 10 sentimeter ini kini telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 98.000.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamahi dan diselesaikan tepat waktu sesuai standar teknis. Pembangunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar untuk masyarakat.

Dengan selesainya betonisasi ini, mobilitas warga menjadi jauh lebih lancar. Akses menuju permukiman serta aktivitas harian masyarakat kini lebih aman dan nyaman berkat perbaikan jalan yang sebelumnya dinilai kurang memadai.

Maman Maulana, selaku RT setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengerjaan yang telah diselesaikan oleh pihak Pemdes Sukamahi. “Jalan ini sangat vital bagi warga, dan kami benar-benar merasakan manfaatnya. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan kebutuhan lingkungan kami,” ujarnya.

Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat, SE, juga memberikan apresiasi atas terselesaikannya proyek tersebut. “Alhamdulillah pembangunan ini dapat selesai dengan baik. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan anggaran, serta seluruh warga yang ikut menjaga kelancaran proses pekerjaan. Semoga infrastruktur ini membawa manfaat besar dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Sukamahi berharap hasil pembangunan ini turut memperkuat semangat desa menuju lingkungan yang Gemah, Ripah, Repeh Rapih.

Rizal

DPMD Indramayu Mantapkan Pilwu Digital 2025 Lewat Sosialisasi Teknis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Hybrid pada 10 Desember 2025. Tahun ini, mekanisme digital menjadi inovasi baru yang menuntut kesiapan teknis panitia di tingkat desa.

Model pemilihan digital mengharuskan panitia memahami cara kerja perangkat, alur pemungutan suara, hingga sistem keamanan data. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar serangkaian sosialisasi teknis sebagai upaya memastikan proses Pilwu berjalan seragam dan aman.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjamin pelaksanaan Pilwu Digital sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Pilwu Digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik melalui proses yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam sosialisasi melalui Zoom Meeting, Kamis malam (4/12/25).

Sebagai bagian dari persiapan, perangkat pemilihan digital VoteNow mulai dikirim dari Gudang Pusat Bandung ke Indramayu melalui prosedur verifikasi berlapis. Pemeriksaan meliputi pencocokan ID perangkat, fungsi sistem, hingga pengamanan selama pengiriman. Distribusi ditargetkan selesai 7 Desember 2025, sebelum serah terima resmi antara Tim IT Pusat, DPMD Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Indramayu.

Setelah tiba di gudang kabupaten, perangkat akan dikirim ke empat titik area pada 8 Desember 2025 dengan pengawalan resmi, lengkap dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Di lokasi distribusi, KPPS Digital melakukan pengecekan penuh mulai dari pengaktifan tablet, login aplikasi, pengunduhan data pemilih, uji cetak, hingga memastikan perangkat dalam kondisi siap pakai.

Pada hari pemilihan, setiap TPS Digital dilengkapi dua bilik, masing-masing dengan satu tablet dan printer. KPPS bertugas memastikan perangkat berfungsi baik, menunjukkan kondisi data awal kepada saksi, serta memandu pemilih dari pemindaian QR hingga pencetakan resi pilihan.

DPMD juga menyiapkan prosedur darurat untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti kerusakan perangkat, printer bermasalah, maupun pemadaman listrik, sehingga proses pemungutan tetap berjalan.

Dalam sosialisasi, turut dibahas jadwal pembukaan rekap suara, pengaturan segel perangkat, penempatan tim teknis di delapan titik, daftar kontak panitia sesuai SK, hingga penandatanganan SOP dan Juknis.

“Melalui persiapan matang dan sosialisasi yang menyeluruh, Pemkab Indramayu siap menyelenggarakan Pilwu Digital 2025 yang lebih transparan, akuntabel, aman, dan memudahkan masyarakat,” tegas Kadmidi.

(Andika/S/Diskom)

Profiling ASN 2025 Jadi Instrumen Kunci Pemetaan Kompetensi Pejabat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM kembali melaksanakan Profiling ASN 2025 sebagai upaya memperkuat pemetaan kompetensi aparatur. Kegiatan ini digelar dalam dua gelombang dan melibatkan ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Pada gelombang pertama, tercatat 180 ASN mengikuti proses penilaian. Sementara gelombang kedua diikuti 200 ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di Kantor Regional III BKN Jawa Barat, Bandung.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa profiling menjadi langkah strategis dalam pendataan sekaligus pengembangan kapasitas aparatur. Hasilnya kelak digunakan untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing.

“Profiling ini dimaksudkan untuk memetakan potensi ASN secara menyeluruh. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengembangan serta penempatan pejabat pada jabatan yang paling tepat,” ujar Zaenal, Rabu (3/12/25).

Zaenal menambahkan, profiling bukan hanya formalitas penilaian, tetapi program efektif dalam menggali kemampuan aparatur. Temuan dari proses ini akan menjadi fondasi penting penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Nurde Christien Juniarsy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional yang diinisiasi BKN. Selain menjadi amanat Undang-undang ASN, profiling juga mendukung pelaksanaan manajemen talenta di daerah.

“Kegiatan profiling ini bagian dari program BKN yang bertujuan memetakan kompetensi ASN sekaligus memperkuat implementasi manajemen talenta,” jelasnya.

Profiling ASN, sebagaimana diketahui, diharapkan mempercepat penyediaan data potensi ASN berbasis digital. Data tersebut menjadi pijakan penting dalam pembangunan sistem manajemen talenta baik di pusat maupun daerah. Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia: memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan talenta berbasis potensi, bukan senioritas.

Lebih dari sekadar uji kompetensi, profiling menjadi instrumen untuk mengidentifikasi ASN yang adaptif dan agile melalui integrasi data potensi, kemampuan manajerial, serta aspek sosio-kultural.

Dalam pelaksanaannya, penilaian berbasis Profiling ASN menggunakan berbagai alat ukur modern, mulai dari tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul), literasi digital, hingga Tripatha Karier. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap menghasilkan peta kompetensi ASN yang akurat, menyeluruh, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis meritokrasi.

(Andika/S/Diskom)

GH Taman Anggur Az Zikri Al-Amaliyah Desa Ciawi Tunjukkan Perkembangan Pesat, Siap Memasuki Masa Panen Perdana

BOGOR.radarinformasi.com – Green House (GH) Taman Anggur Az Zikri Al-Amaliyah yang dibangun melalui Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Beberapa bulan setelah pertama kali diliput, kawasan budidaya anggur ini terus mengalami peningkatan signifikan, baik dari segi perawatan, teknik budidaya, hingga pertumbuhan tanaman.

Sejak tahap awal, GH ini menanam tiga varietas anggur unggulan internasional, yaitu Red Rose asal Prancis yang dikenal dengan warna merah cerah dan rasa manisnya, Cherry Crystal dari Rusia yang memiliki tekstur renyah dan aroma khas, serta Transfigurasi dari Ukraina yang terkenal dengan ukuran buah besar dan tingkat produktivitas tinggi. Ketiga varietas ini dipilih karena adaptif dan memiliki potensi pasar menjanjikan.

Perkembangan GH ini juga menarik perhatian luas. Beberapa negara tetangga telah melakukan kunjungan studi ke lokasi, termasuk komunitas pertanian modern yang ingin mempelajari teknik budidaya anggur berbasis greenhouse. Selain itu, dinas-dinas terkait dari tingkat kabupaten hingga provinsi turut melakukan peninjauan untuk melihat efektivitas program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Desa Ciawi.

Proses budidaya dilakukan secara terstruktur mulai dari penyemaian benih, pemupukan terjadwal, hingga perawatan intensif oleh tim pengelola. Kini, tanaman-tanaman tersebut telah memasuki fase pembentukan bakal buah. Tandan dari ketiga varietas mulai terlihat dan menandakan bahwa masa panen perdana akan segera tiba.

Kepala Desa Ciawi, Nana Sumarna, S.Ag, turut memberikan apresiasi atas perkembangan GH ini. “Alhamdulillah, perkembangan greenhouse anggur ini sangat membanggakan. Ini adalah hasil kerja keras bersama, dan kami berharap GH Taman Anggur Az Zikri Al-Amaliyah bisa menjadi ikon ketahanan pangan Desa Ciawi. Kami juga siap menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan budidaya hortikultura modern,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (6/12/2025).

Dengan pencapaian ini, GH Taman Anggur Az Zikri Al-Amaliyah diharapkan dapat terus berkembang sebagai pusat edukasi sekaligus peluang ekonomi baru bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Desa Ciawi sebagai desa yang inovatif dalam sektor ketahanan pangan.

Rizal

Lewat Ibadah Doa Bersama, Pemkab Taput Teguhkan Semangat Warga Terdampak Bencana

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Ibadah Doa Bersama bertema “Keselamatan Kabupaten Tapanuli Utara” sebagai wujud penguatan spiritual dan kepedulian bagi warga terdampak bencana, sekaligus menyalurkan bantuan yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari Kecamatan Tarutung dan Siatas Barita bertempat di Gedung Kesenian Sopo Partungkoan, Tarutung (Jumat, 5/12/2025).

Ibadah dipimpin oleh Kabiro Ibadah dan Musik Kantor Pusat HKBP, Pdt. Daniel Napitupulu, M.Th, dengan topik khotbah “Allah itu bagi kita tempat perlindungan dan kekuatan” yang diambil dari kitab Mazmur 46:2-3.

Dalam khotbahnya, Pdt. Daniel menekankan pentingnya ketaatan pada firman Tuhan sebagai pedoman dalam menghadapi situasi sulit. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menjaga lingkungan, menguatkan semangat, serta percaya bahwa Tuhan akan mencurahkan berkat dan kekuatan bagi Tapanuli Utara.

Usai ibadah, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Ketua TP PKK Taput, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul serta sejumlah pimpinan perangkat daerah menyerahkan 50 paket bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga Kecamatan Tarutung dan Siatas Barita yang terdampak bencana alam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan empati dan dukacita mendalam atas musibah yang dialami masyarakat serta memohon agar warga tetap tabah dalam menghadapi ujian.

“Secara umum terdapat lima kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara yang terdampak bencana lalu. Semoga kita semua kuat menghadapi ujian ini, terlebih menjelang Natal. Setelah masa darurat, kita akan memasuki masa transisi. Kiranya duka ini segera berlalu dan berganti dengan sukacita,” ujar Bupati.

Panitia penyelenggara menegaskan bahwa penyerahan bantuan pada kegiatan ini bersifat simbolis. Penyaluran bantuan secara lengkap akan dilanjutkan oleh para camat, lurah, dan kepala desa langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan komitmennya untuk terus hadir, mendampingi, dan memberikan dukungan terbaik bagi masyarakat hingga seluruh proses pemulihan pascabencana selesai. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk saling menguatkan dan menjaga solidaritas sosial demi mempercepat bangkitnya Tapanuli Utara.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

TANGERANG.radarinformasi.com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella Harmony, namun hingga kini keluarga korban belum juga memperoleh kepastian pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Proses mediasi yang telah dilakukan beberapa kali belum menghasilkan keputusan yang jelas mengenai hak-hak korban sebagai pekerja yang mengalami cacat permanen.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban tengah memasukkan bahan ke dalam mesin produksi. Listrik padam mendadak lalu menyala kembali, membuat mesin beroperasi otomatis hingga menarik lengan kiri korban dan menyebabkan telapak tangan serta lima jarinya buntung.

Dalam rangkaian mediasi, pihak keluarga didampingi kuasa hukum, Hendrik, sementara dari perusahaan hadir perwakilan yang didampingi Bang Deden dan Bang Burhan yang disebut berasal dari sebuah lembaga.

Pada mediasi terakhir, keluarga kembali menuntut:

Kepastian kompensasi untuk korban,

Tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan,

Jaminan masa depan korban yang kini mengalami cacat permanen.

Namun hingga kini, tidak ada keputusan konkret dari perusahaan.

“Kami sudah ikut mediasi berkali-kali, tetapi tidak ada kejelasan. Sudah hampir lima bulan, tapi semuanya masih menggantung,” ujar ayah korban.

Kuasa hukum keluarga, Bang Hendrik, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab hukum yang jelas sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Secara hukum, perusahaan wajib memberikan kompensasi, wajib memastikan keselamatan kerja, dan wajib memenuhi hak-hak korban. Tidak bisa perusahaan menghindar atau mengulur waktu. Kami menunggu itikad baik itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari perusahaan, langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan.

“Korban cacat permanen, masa depannya terancam, dan negara menjamin hak pekerja dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab Sesuai UU Cipta Kerja

Dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan), perusahaan diwajibkan:

1. Memberikan Perlindungan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)

Pelatihan, APD, dan pencegahan kecelakaan kerja harus menjadi standar wajib.

2. Menjamin Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Termasuk seluruh biaya perawatan, operasi, hingga rehabilitasi.

Jika pekerja tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib menanggung seluruh biaya secara langsung.

3. Memberikan Kompensasi atas Cacat Permanen

Amputasi seperti yang dialami korban masuk kategori cacat total sebagian, yang wajib diberikan santunan sesuai aturan.

Menurut keluarga dan kuasa hukum, sampai saat ini tidak ada satu pun kewajiban tersebut yang dipenuhi pihak perusahaan.

Dari pihak keluarga dan kuasa hukum, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini dapat terulang apabila tidak ada penegakan yang tegas dari instansi terkait.
Disnaker Kabupaten Tangerang diminta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan mempercepat penyelesaian kasus.

Pimpinan Redaksi Garudasiber.net, Yudianto C. BJ, mengkritik keras lambatnya penanganan kasus ini serta adanya dugaan upaya menghambat keterbukaan informasi publik.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi tidak ada progres. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan hak korban cacat permanen. Pemerintah daerah dan Disnaker harus tegas,” ujar Yudianto.

Ia juga menyoroti tindakan salah satu oknum pengawas Disnaker berinisial “Dn” yang saat dihubungi melalui WhatsApp oleh kuasa hukum kelurga korban, justru melarang pemberitaan terkait nota BPJS dan rumah sakit.

“Melarang publikasi informasi terkait jaminan kecelakaan dan dokumen medis yang menjadi hak keluarga korban adalah bentuk penjegalan terhadap keterbukaan informasi publik. Ini tidak boleh terjadi. Disnaker seharusnya membantu, bukan menghambat,” tegas Yudianto.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Tri Excella Harmony belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan, proses mediasi, maupun kompensasi yang diminta keluarga korban.

Garudasiber.net akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan update terbaru kepada publik.

(Red)

Desa Kuta Mantapkan Infrastruktur: Pembangunan TPT Tahap Lanjutan Hadir Lebih Kokoh

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Kuta terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa melalui program Bantuan Samisade Tahun Anggaran 2025. Tahun ini, anggaran Samisade dialokasikan untuk tiga titik pembangunan, salah satunya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tari Kolot RT 001 RW 004. Proyek ini merupakan lanjutan dari pembangunan tahap pertama yang sebelumnya telah memberikan dampak positif terhadap akses dan keamanan lingkungan warga.

Pada tahap lanjutan ini, pembangunan TPT dikerjakan dengan volume P. 30 meter x L. 0,30 meter x T. 5 meter, menggunakan anggaran sebesar Rp120.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Demi memperkuat struktur bangunan, pemasangan TPT dilakukan dengan sistem terasering, menyesuaikan dengan kondisi lokasi yang terjal sehingga konstruksi menjadi lebih kokoh, stabil, dan tahan terhadap tekanan tanah. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh TPK Desa Kuta bersama masyarakat dengan target penyelesaian 12 hari kalender.

Ketua TPK Desa Kuta, Budi, menyampaikan bahwa metode terasering dipilih agar bangunan benar-benar aman dan efektif. “Kami berupaya menerapkan konstruksi terbaik, termasuk sistem terasering, supaya TPT lebih kuat menahan tekanan tanah di lokasi yang cukup curam. Bersama masyarakat, kami bekerja semaksimal mungkin agar pembangunan ini memberi manfaat jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, salah satu warga Kampung Tari Kolot, Ervan, turut mengapresiasi pembangunan tersebut. “Terima kasih kepada pemerintah desa dan program Samisade. Pembangunan TPT ini sangat terasa manfaatnya bagi warga, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga pembangunan lainnya juga terus berjalan lancar,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya pembangunan di tiga titik ini, Pemerintah Desa Kuta berharap peningkatan infrastruktur dapat semakin memperkuat keamanan lingkungan, memperlancar mobilitas warga, dan memberikan dampak positif bagi aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat setempat.

Rizal

Polres Indramayu Tangkap Komplotan Begal Remaja, Dua Eksekutor dan Satu Penadah Berhasil Dibekuk

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya Polres Indramayu Polda Jabar dalam menekan aksi kejahatan jalanan kembali menunjukkan hasil. Satu komplotan begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Kandanghaur berhasil diringkus polisi setelah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang remaja perempuan.

Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (04/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa tiga orang telah diamankan terkait kasus ini. Dua di antaranya merupakan pelaku utama, yakni W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas. Sementara satu orang lainnya, S alias Dabut (27), ditahan karena diduga menjadi penadah barang curian.
Satu pelaku lain, Y alias Cungur, masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres menjelaskan, aksi para pelaku terbilang brutal karena dilakukan secara langsung di jalan raya dan menggunakan senjata tajam.

“Para pelaku memepet kendaraan korban dan mengacungkan celurit sepanjang 1,5 meter hingga korban terjatuh. Saat korban tak berdaya, mereka membawa kabur sepeda motor untuk dikuasai,” ungkap AKBP Fajar, didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasi Humas AKP Tarno.

Dalam pembagiannya, W alias Black berperan menodong korban, S alias Denggol mengendarai motor korban, sementara Y alias Cungur menjadi joki. Motor hasil rampasan kemudian dijual kepada penadah yang identitasnya juga sudah dikantongi polisi dan saat ini masih dalam pengejaran. Para pelaku disebut menerima hasil penjualan sekitar Rp3 juta yang kemudian mereka bagi rata.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat hitam tahun 2019, satu unit Honda Beat Deluxe biru tahun 2023, sebilah celurit sepanjang 1,5 meter, helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.

AKBP Fajar menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan kriminal. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

(Andika/S/Humas)

Polres Indramayu Ciduk 32 Pelaku Narkoba dalam Operasi Terpadu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali mencatat capaian besar dalam operasi pemberantasan narkotika. Dalam serangkaian penindakan di sejumlah titik, polisi mengamankan 32 tersangka yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Kamis (4/12/2025).

Dari jumlah tersebut, 26 tersangka merupakan pelaku kasus sabu 25 pria dan satu perempuan sementara enam lainnya ditangkap karena mengedarkan obat keras tanpa izin. Sebanyak 27 orang diketahui berperan sebagai pengedar, sedangkan lima lainnya hanya sebagai pengguna.

Dalam operasi ini, aparat turut menyita barang bukti yang tergolong besar. Di antaranya sabu seberat 128,54 gram, lebih dari 5.000 butir obat keras seperti tramadol, hexymer, dextro, dan dobel Y. Polisi juga mengamankan 29 telepon genggam, sembilan timbangan digital, uang tunai, serta delapan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi mereka.

Kapolres menjelaskan, pengedar sabu biasanya menyamarkan barang haram itu dalam paket kecil berbahan plastik klip bening. Sedangkan peredaran obat keras dilakukan dengan menjual pil dalam blister, plastik klip, hingga wadah toples.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Polisi juga menerapkan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman serupa.

Untuk pelaku obat keras tertentu, penyidik menggunakan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memuat ancaman lima hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Sementara bagi pengguna, penindakan mengacu pada Pasal 127 ayat (1) huruf a dengan ancaman empat tahun penjara. Penanganan mereka dilakukan melalui Team Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN, kejaksaan, dan penyidik, sehingga memungkinkan rekomendasi rehabilitasi sesuai aturan Perpol 8 Tahun 2021.

“Polres Indramayu berkomitmen menutup ruang gerak pengedar narkoba. Penegakan hukum terhadap pengedar dilakukan secara tegas, sementara pengguna mendapatkan penanganan profesional melalui asesmen terpadu,” tegas Kapolres, didampingi Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, S.Tr.k., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Tarno, SH.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

(Andika/S/Humas)

Impact Showcase Taskin: Dorong Kemandirian Warga Menuju Indramayu REANG

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya pengentasan kemiskinan di Indramayu menuntut sinergi seluruh pihak, bukan hanya pemerintah. Kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, dan perangkat daerah menjadi kunci mewujudkan visi Indramayu REANG—Indramayu yang lebih sejahtera dan berdaya.

Pemerintah daerah terus menggulirkan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga. Tiga fokus utama yang terus digenjot yakni pengurangan kantong-kantong kemiskinan, menekan beban pengeluaran rumah tangga, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam Impact Showcase Program Akademi Pengentasan Kemiskinan (Taskin), sebuah ajang yang menampilkan hasil pembelajaran, inovasi, serta aksi nyata masyarakat selama mengikuti program pemberdayaan.

Direktur Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran LAN RI, Elly Fatimah, menyampaikan bahwa program yang berjalan selama tiga bulan ini bertujuan menekan hingga menghapus kemiskinan ekstrem di Indramayu.

“LAN RI bersama Pemkab Indramayu mengidentifikasi persoalan, menyusun solusi, hingga menguji langsung implementasinya di Kelurahan Lemahmekar. Kami mengapresiasi para peserta Taskin yang mampu menerapkan desain pembelajaran secara nyata,” ujarnya saat kegiatan di Aula Bappeda-Litbang Indramayu, Kamis (04/12/25).

Sebelumnya, pada awal November, Bappeda-Litbang bersama LAN RI telah menggelar Matching Program Akademi Taskin 2025 yang fokus pada pemberdayaan warga RW 09 Lemahmekar melalui pengolahan eceng gondok, mangga, hasil perikanan, kebun warga, hingga kerja sama dengan pelaku CSR.

Elly menegaskan bahwa showcase ini bukan penutup program. Pendampingan harus berlanjut dengan inovasi produk, penguatan kemasan, dan strategi pemasaran agar manfaatnya berkesinambungan. Dalam kesempatan itu, LAN RI juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Bappeda-Litbang Indramayu sebagai mitra strategis.

Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Indramayu, Iin Indrayati, menuturkan bahwa Indramayu masih menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka kemiskinan, mengingat daerah ini termasuk yang tertinggi di Jawa Barat. Beragam inisiatif kini tengah digarap, mulai dari pemanfaatan eceng gondok, pengolahan mangga, pengembangan kebun warga, hingga pengelolaan hasil perikanan.

Menurut Iin, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberi apresiasi kepada masyarakat yang mau berproses dan meningkatkan kualitas hidup melalui kegiatan kreatif sesuai potensi masing-masing. “Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat terlibat aktif. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” ujar Iin.

(Andika/S/Diskom).