Polisi Berhasil Cegah Tawuran Remaja di Jalur Pantura Kandanghaur

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Patroli rutin yang dilakukan Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Pantura, tepatnya di Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat mengungkapkan, informasi adanya rencana tawuran diperoleh dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R (17), pelajar asal Kecamatan Patrol, berhasil diamankan. Sementara rekan-rekannya melarikan diri. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang sempat dibuang oleh kelompok tersebut.

“Dalam pemeriksaan, R mengakui kelompoknya memang berencana tawuran di tempat itu,” jelas AKP Surahmat.

Meski peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi, keberadaan sekelompok remaja itu sempat meresahkan warga sekitar. Polisi kemudian mendata para pelaku dan saksi, serta melibatkan aparat desa dan orang tua untuk memberikan pembinaan.

AKP Surahmat menegaskan, patroli semacam ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan, warga dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

(HMS/Andika).

Polisi Gagalkan Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diamankan di Widasari

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya tawuran antar kelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polres Indramayu. Tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam saat patroli di Kecamatan Widasari, Sabtu (6/9/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan cepat dilakukan berkat laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Raya Pantura, Gang Sinarjaya 2, Desa Widasari.

“Begitu menerima informasi, petugas yang siaga langsung menuju lokasi. Tiga remaja akhirnya berhasil diamankan ketika mencoba kabur dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar AKP Suprapto, didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Ketiga remaja itu diketahui berinisial HF (17), NA (15), dan DE (15), yang semuanya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Widasari. Dari keterangan mereka, ketiganya merupakan bagian dari kelompok Botarus (Bocah Tabrak Lurus) yang bersekutu dengan kelompok Pojok (Jimpret). Mereka diduga akan bentrok dengan kelompok Warcel (Pilangsari).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah clurit bergagang kayu merah, sebilah golok panjang bergagang kayu (pemiliknya melarikan diri), sebuah ponsel, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi E-2149-PAV.

“Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Widasari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan aksi tawuran, terutama pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya.

“Kami berharap keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi berbahaya ini, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Kolaborasi Pemkab dan Dekopinda Perkuat Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) sepakat memperkuat peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan. Kesepahaman ini terjalin dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Indramayu, Selasa (2/9/2025).

Ketua Dekopinda Indramayu, Jubaedi Rasman, menuturkan bahwa forum tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi. Menurutnya, koperasi memiliki peran vital dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Saat ini ada 114 koperasi di Indramayu, dengan 71 koperasi aktif yang rutin menyampaikan laporan kegiatan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih, terutama dalam pemeliharaan sarana dan prasarana koperasi,” ungkap Rasman.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyambut positif aspirasi tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap langkah-langkah Dekopinda.

“Saya sejalan dengan semangat program Presiden tentang Koperasi Desa Merah Putih. Ini wujud nyata untuk menguatkan ekonomi kerakyatan. Pemerintah pusat sudah menyiapkan dukungan melalui APBN, dan daerah harus merespons dengan baik,” ujarnya.

Syaefudin juga menekankan pentingnya komunikasi antara Dekopinda dan koperasi di setiap desa. Menurutnya, koperasi tak boleh sekadar berfungsi sebagai simpan pinjam, melainkan harus berkembang sesuai potensi dan kompetensi lokal.

Ia menambahkan, masukan dari Dekopinda akan menjadi prioritas Pemkab dalam memperkuat perlindungan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil.

Sejalan dengan itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Indramayu, Esmega, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan.

“Kami akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Dekopinda dan mendampingi koperasi yang belum aktif agar bisa lebih produktif. Tujuannya jelas, memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi,” tegas Esmega.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi Pemkab dan Dekopinda dalam mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis masyarakat di Indramayu.

(Andika).

Kementan RI Apresiasi Inovasi Kelompok Tani Agens Hayati di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kementerian Pertanian RI memberikan apresiasi atas langkah inovatif petani Indramayu yang mengembangkan pertanian ramah lingkungan berbasis agens hayati. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan Tanaman Pangan Kementan RI, Ardi Praptono, S.P., M.Agr., saat melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani Sri Trusmi Satu di Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder, Rabu (3/9/2025).

Dalam agenda tersebut, Ardi hadir bersama Camat Kedokanbunder, jajaran UPTD KPP, BPP, serta POPT setempat. Rombongan disambut antusias oleh pengurus dan anggota kelompok tani yang aktif mengembangkan agens hayati sebagai solusi pengendalian hama dan penyakit padi.

Melalui pemaparan, kelompok tani menunjukkan proses produksi hingga penerapan agens hayati dalam budidaya pertanian. Hasilnya dinilai mampu menjaga produktivitas padi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Ardi Praptono mengaku kagum dengan semangat petani setempat. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas produksi agens hayati agar kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional semakin nyata.

“Inisiatif Kelompok Tani Sri Trusmi Satu ini menjadi bukti bahwa petani bisa meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kementan menargetkan kerja sama dengan kelompok tani terus diperkuat, baik dalam hal pengembangan teknologi, pendampingan, hingga pemasaran produk. Ardi juga menyoroti keberhasilan kelompok tersebut dalam menghasilkan beras organik. Menurutnya, Kementan siap memfasilitasi pemasaran dan memperbaiki kemasan (repacking) agar lebih menarik di pasaran.

(Diskom/Andika).

Polres Indramayu Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebarkan Hoaks Kasus Kematian Satu Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus meninggalnya lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa perhatian publik atas kasus ini memang sangat besar. Namun, ia meminta masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai kabar yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat Indramayu yang dikenal religius agar tidak ikut menyebarkan berita bohong. Hal itu justru akan memperdalam duka keluarga maupun kerabat korban,” kata AKP Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia memastikan, Polres Indramayu selalu terbuka dalam memberikan informasi resmi yang akurat. “Silakan konfirmasi langsung ke kami. Setiap perkembangan akan kami sampaikan untuk meluruskan kabar yang tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memohon doa serta dukungan masyarakat agar penyelidikan kasus ini berjalan lancar. “Kami berharap doa dari masyarakat Indramayu, supaya kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Peredaran Obat Ilegal di Bojong Gede Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak Tegas

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik peredaran obat ilegal kembali mencuat di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Warga resah setelah sebuah warung di Jl. Bilabong No. 16, Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, kembali beroperasi usai sebelumnya sempat ditutup akibat keributan.

Warung yang berlokasi di sebuah gubuk tak terpakai itu disebut-sebut menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. “Ini warung baru buka lagi, soalnya kemarin sempat ada keributan. Kalau pemiliknya namanya Bang Edo, tapi dia belum ke sini,” ungkap salah satu penjaga warung.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas di lapangan dikendalikan oleh seseorang bernama Rusli yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).

Peredaran obat-obatan tanpa izin edar jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.”

Selain itu, jika obat yang diperjualbelikan termasuk jenis psikotropika atau narkotika, maka pelaku dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat.

Kapolsek Bojong Gede, AKP Abdullah Safiih, SH, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. “Baik, terima kasih atas informasinya. Saya akan tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Warga berharap kepolisian bertindak cepat agar praktik peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat ini tidak semakin meluas.

Dewi

Polisi Naikkan Kasus Kematian Satu Keluarga di Indramayu ke Tahap Penyidikan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Misteri kematian lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, terus menjadi sorotan publik. Polres Indramayu memastikan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah bukti awal di lapangan.

“Alhamdulillah, saat ini status perkara kami tingkatkan ke penyidikan karena penyidik menemukan adanya peristiwa pidana. Beberapa orang sudah diperiksa, dan jumlahnya masih mungkin bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, proses pengungkapan kasus ini juga mendapat dukungan penuh dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Yang terpenting, kami berharap doa bersama agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Hingga kini, setidaknya lima saksi sudah diperiksa. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan siapa pelaku maupun motif di balik tragedi ini.

Terkait barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, ponsel, hingga hasil autopsi, pihak kepolisian masih menahan diri untuk membeberkan secara rinci.

“Semua masih dalam proses. Nantinya akan kami sampaikan secara resmi. Saat ini tim bekerja maksimal, semoga bisa memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya,” pungkas Tarno.

(HMS/Andika).

Isak Tangis Warnai Pemakaman Satu Keluarga Korban Tragedi di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Prosesi pemakaman lima anggota keluarga korban tragedi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, berlangsung penuh keharuan. Tangisan keluarga dan kerabat pecah ketika jenazah disalatkan di Masjid Madania, Desa Sindang, pada Rabu (3/9/2025).

Kelima jenazah dimakamkan berdampingan di kompleks pemakaman keluarga Muchasin, Desa Sindang. Mereka adalah Budi (45), istrinya Euis, ayah mertua Syahroni (70), seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, serta seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan kelima korban yang terkubur dalam satu liang di rumah mereka pada Senin malam (1/9/2025). Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga maupun masyarakat sekitar.

Kerabat korban, Agus Suhendi (51), menjelaskan pemakaman dilakukan sesuai dengan pesan terakhir almarhum Syahroni.

“Almarhum memang berwasiat ingin dimakamkan di pemakaman keluarga Muchasin. Karena itu keluarga sepakat dimakamkan di sini,” tuturnya, Selasa (2/9/2025).

Agus tak kuasa menahan kesedihan saat mengungkapkan rasa kehilangan.

“Ini benar-benar menyakitkan. Mereka keluarga baik, dan kehilangan satu keluarga sekaligus membuat kami sangat terpukul,” ujarnya dengan suara bergetar.

Mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak lain, Agus menegaskan hal itu masih sebatas isu yang beredar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi.

Dikenal sebagai sosok pekerja keras, Syahroni setelah pensiun masih aktif mengelola usaha sarang burung walet serta toko beras untuk menopang kehidupan keluarga.

Sementara itu, Polres Indramayu bersama Polda Jawa Barat terus mendalami penyelidikan demi mengungkap penyebab pasti tragedi yang menyita perhatian publik ini.

(Ap/Andika).

Mobil Korban Pembunuhan Satu Keluarga Sahroni Ditemukan Terparkir di Babadan Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polisi berhasil menemukan mobil Toyota Corolla berpelat nomor E 1640 PH milik korban pembunuhan satu keluarga, H. Sahroni. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir tanpa pemilik di wilayah Babadan, Kabupaten Indramayu, pada Senin (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Diduga, mobil itu digunakan pelaku untuk melarikan diri usai melakukan aksi keji yang menewaskan Sahroni beserta keluarganya. Penemuan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengusut identitas dan jejak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menyebut mobil korban ditemukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif di sekitar Indramayu. “Penemuan kendaraan ini menjadi salah satu petunjuk kunci dalam mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga Sahroni,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya mengejutkan warga Indramayu setelah lima jenazah korban ditemukan terkubur di rumah Sahroni di Jalan Siliwangi, Paoman Utara. Saat olah TKP, polisi menemukan tubuh para korban tertimbun tanah di bagian belakang rumah. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk keperluan autopsi.

Sementara itu, Kuwu Desa Babadan, Sugeng, membenarkan laporan warganya yang mendapati mobil mencurigakan tersebut. “Sekitar pukul 05.30 WIB ada laporan dari RT dan RW soal mobil terparkir tanpa pemilik, kuncinya ditemukan tergeletak di samping pintu pengemudi. Setelah dicek, ternyata benar mobil Toyota Corolla biru metalik tahun 1991,” terangnya.

Sugeng menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Indramayu. Tim Inafis pun segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. “STNK kendaraan atas nama Sahroni, sesuai dengan identitas korban pembunuhan. Kami berharap temuan ini bisa membantu polisi segera menangkap pelaku,” pungkasnya.

(Mutadi/Andika)

Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui keputusan tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menyusun Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik, menetapkan Maklumat Pelayanan, serta melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Selain itu, SKPD juga harus mempublikasikan informasi layanan secara konsisten, akurat, dan mudah diakses publik.

Tak hanya sebatas aturan, kebijakan ini juga mendorong adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), evaluasi mandiri, serta monitoring rutin untuk mengukur kualitas pelayanan. Bahkan, sanksi administratif siap dijatuhkan bagi perangkat daerah yang lalai melaksanakan kewajiban publikasi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Indramayu, Dartiyah, menilai publikasi informasi merupakan instrumen strategis memperkuat budaya pelayanan yang berfokus pada masyarakat.

“Transparansi publikasi akan mempermudah masyarakat mengakses layanan, memahami prosedur, sekaligus meningkatkan kepercayaan pada kinerja pemerintah,” ujarnya.

Informasi layanan publik nantinya akan disebarkan melalui berbagai saluran, mulai dari website resmi, media sosial, aplikasi, hingga papan pengumuman dan leaflet. Pemerintah juga menetapkan jadwal monitoring berkala dalam jangka 1–3 tahun.

Data capaian menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat Indramayu terus meningkat sejak 2023, bahkan diproyeksikan mencapai 89,5 pada 2026. Hal ini membuktikan langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah mulai memberikan hasil nyata.

Sebagai tindak lanjut, setiap SKPD wajib melaporkan publikasi informasi per triwulan, berinovasi dalam layanan, serta memastikan evaluasi IKM minimal sekali dalam setahun.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Indramayu optimistis pelayanan publik akan semakin terbuka, inovatif, dan mampu memberikan kepuasan yang lebih tinggi bagi masyarakat.

(Diskom/Andika).