INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyalurkan bantuan dari Baznas senilai Rp105 Juta bagi korban angin puting beliung Desa Pabean Ilir dan Desa Totoran Kecamatan Pasekan. Senin (21/4)
Penyaluran bantuan diserahkan Sabtu (19/4/2025) dan disambut antusias warga setempat. Bantuan yang diberikan bersumber dari Baznas Kabupaten Indramayu yang diperuntukan bagi warga yang rumahnya rusak berat/roboh masing-masing sebesar Rp15.000.000,00 kepada 6 orang warga Desa Pabean Ilir. Kemudian rusak sedang masing-masing sebesar Rp1.000.000,00 kepada 4 orang warga Desa Totoran.
Sementara bagi warga yang mengalami kerusakan ringan, Baznas juga memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp500.000,00 kepada 18 orang warga Desa Totoran. Bantuan juga diberikan kepada korban kebakaran warga Desa Pabean Ilir sebesar Rp2.000.000,00.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, bantuan yang diberikan ini tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami. “Mudah-mudahan ini dapat meringankan untuk kembali membangun hunian yang hancur dan rusak karena puting beliung yang terjadi pada tanggal 6 Maret 2025 lalu,” ucapnya.
“Saya prihatin atas musibah yang melanda masyarakat Desa Pabean Ilir dan Totoran ini. Bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa kembali membangun rumah yang hancur dan rusak,” kata Lucky Hakim.
Sementara itu Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Indramayu, Aam Susilawati mengatakan, bantuan yang diberikan Baznas ini atas dasar permintaan dari masing-masing pemerintah desa untuk memperbaiki rumah warga yang terkena bencana puting beliung.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa salurkan bersama pa bupati, semoga dapat meringankan para korban,” kata Aam.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com — Komitmen PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dalam mendukung program Ketahanan Pangan nasional kembali diwujudkan melalui pelaksanaan program Intercrop atau Tumpang Sari antara tanaman Eukaliptus dan tanaman kehidupan berupa jagung bersama masyarakat petani plasma di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara. Minggu (20/4)
Program ini menjadi bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam membantu peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan pangan lokal. TPL hadir tidak hanya sebagai mitra industri, namun juga sebagai sahabat petani dengan memberikan bantuan berupa benih jagung, pupuk kompos, pengolahan lahan, serta pendampingan teknis kepada petani plasma yang tergabung dalam Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).
Mengusung tema “Mendukung Program Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tanaman Tumpang Sari bersama Masyarakat Plasma PKR Aek Raja,” kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari unsur pemerintah kecamatan dan desa. Camat Parmonangan, Sudarsono Manalu, yang turut hadir bersama Kepala Desa Aek Raja, Ronal Manalu, menyampaikan apresiasinya kepada TPL atas sinergi yang dibangun bersama masyarakat.
“Kami menyambut baik dukungan TPL ini yang selaras dengan program kerja 100 hari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya dalam sektor ketahanan pangan. Harapan kami, program seperti ini tidak berhenti di Desa Aek Raja saja, namun bisa meluas ke desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Parmonangan. Ini sekaligus membuktikan bahwa tumpang sari dengan Eukaliptus tidak hanya mungkin dilakukan, tapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Sudarsono penuh semangat.
Sementara itu, Dedy Armaya selaku Koordinator Media Relation TPL, Sabtu (19/04/2025) siang, menjelaskan bahwa program Intercrop ini merupakan salah satu bentuk kemitraan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat yang memberikan manfaat ganda.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil di lapangan memiliki dampak positif langsung bagi petani dan masyarakat sekitar. Selain memperkuat ketahanan pangan, kami juga ingin program ini menjadi bagian dari kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui praktik pertanian yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui program Intercrop ini, TPL sekali lagi menegaskan peran aktifnya dalam menciptakan solusi pertanian yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi perusahaan dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di Kabupaten Tapanuli Utara. Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian masyarakat, tetapi juga menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai wilayah lain.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Setelah melakukan pengecekan tanah bersertifikat berlokasi di Siborongborong – Taput, oleh aparat kepolisian bersama petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional), Polres Tapanuli Utara, diminta tangkap pelaku aksi brutal penyerobotan tanah dengan cara menebangi kayu pinus dan merusak tanaman yang berada di atas tanah tersebut. Jumat (18/4)
“Kami minta agar para pelaku penyerobot tanah kami ditangkap. Jangan mengulur ulur dengan berbagai dalih. Kapolres Taput AKBP Ernys Sitinjak, sepertinya “mandul” dalam penanganan laporan pengaduan aksi brutal penyerobotan tanah bersertifikat milik saya. Tanah ini warisan nenek moyang kami yang kami kuasai secara turun temurun dan sudah bersertifikat. Namun ada sekelompok orang yang dikomandoi DARWIS HUTABARAT DKK secara barbar menguasai tanah itu dengan mencuri dan menebangi kayu pinus, merusak yang ada diatas tanah tersebut, hingga saat ini belum ditangkap. Sudah kita laporkan. Bahkan hari ini, sudah pengecekan lokasi tanah yang sudah bersertifikat oleh aparat Polres Taput dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Arifin Purba bersama petugas dari BPN (BADAN PERTANAHAN NASIONAL) Kabupaten Tapanuli Utara. Jangan main main dengan hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Memangnya siapa rupanya si DARWIS HUTABARAT Dkk ini, sehingga pihak Kepolisian belum menangkapnya. Saya sangat heran dengan Pak Kapolres Taput ini. Saya minta segera tangkap pelaku pelaku brutal penyerobotan tanah milik ini” Penegasan itu, disampaikan DR Capt ANTHON SIHOMBING dalam temu persnya kepada sejumlah Wartawan media cetak/online dan media TV Nasional di Siborongborong, Kamis (17/4), usai aparat Polres Taput bersama BPN Kabupaten Taput melakukan pengecekan tanah bersertifikat milik Anthon Sihombing yang berlokasi di Siborongborong, Tapanuli Utara.
Anthon Sihombing didampingi Pengacaranya Hotbin Simaremare SH dan sejumlah tokoh adat, mengungkapkan, bulan September tahun 2024 lalu, aksi brutal penyerobotan tanah milik kami ini, sudah dilaporkan ke Polres Taput. Dan sudah dipasang Police line. Para pelaku Darwis Hutabarat Dkk (terlapor) sudah pernah dipanggil Polres. Namun sampai sekarang belum ditangkap. Lucunya, police line yang telah dipasang aparat polisi di tanah milik bersertifikat ini juga menghilang. Para pelaku yang sudah kita laporkan ini semakin merajalela mencuri kayu, mendirikan rumah kayu dilokasi tersebut. Bahkan tanah marga Tampubolon sebagai batas tanah saya ikut juga di rusak dan digarap.
Sehingga secara bersama sama pada hari ini, masyarakat marga Tampubolon ikut menyaksikan pengecekan yang dilakukan aparat Polres Taput dan BPN Taput. Kami minta Kapolres Taput segera bertindak tegas. Jika tidak ada lagi keadilan, saya akan bawa kasus ini ke Polda Sumut ataupun ke Mabes Polri dengan menemui Bapak Kapolri. Jadi jangan main main Pak Kapolres Taput. Sekelompok orang yang secara bar bar menyerobot tanah tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. “Jadi segera tangkap mereka,” tegas Anthon Sihombing Juga dikenal sebagai Ketua KTI (Komisi Tinju Indonesia) itu.
Anthon mengungkapkan, tahun 1958 dan tahun 1959 bersama saudaranya sudah ikut menanami pohon pinus ditanah bersertifikat miliknya. Pada tahun 2007, lanjut Anthon, para pelaku Darwis Hutabarat dkk pernah melakukan aksi penyerobotan, namun dilapor oleh ibunya, dan para pelaku dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan. Dan menjadi terpidana.
“Para mantan terpidana ini juga pelaku ya sekarang dengan cara yang sama yakni secara barbar melakukan penyerobotan, mencuri dan menebangi kayu pinus dilahan saya. Bahkan tadi sewaktu pengecekan dilokasi, para penyerobot meneriaki aparat seolah tidak ada lagi hukum. Mereka menghalanghalangi petugas dengan tidak mengijinkan masuk ke areal tanah bersertifikat milik saya. Ada apa ini. Ini semua karena tidak ada ketegasan aparat Polres Taput dan terkesan lamban” ujarnya.
Anthon menegaskan, jangan memutarbalikkan fakta dengan para pelaku penyerobot mengatakan ada putusan pengadilan. Tanyakan atau lakukan pengecekan ke Pengadilan apakah benar itu. Asli atau tidak. Sungguh miris tadi sewaktu pengecekan dilapangan, aparat Polres Taput tidak bertindak tegas sesuai tugasnya untuk pengecekan dilapangan. Dan sudah menyaksikan aksi aksi mereka seolah kebal hukum. Ini tidak boleh kita biarkan. Siapa rupanya dibelakang Darwis Hutabarat dkk maka kebal hukum. Kan aneh kok marga Hutabarat lebih mengetahui tanah marga Nababan. Ada apa ini. Saya minta Pak Kapolri dan Pak Kapoldasu memberi perlindungan hukum kepada kami”ujar Anthon Sihombing.
Sebelumnya, sesuai laporan pengaduan aksi brutal penyerobotan tanah bersertifikat milik Anthon Sihombing tersebut, tampak sejumlah aparat Polres Taput melakukan dialog dengan Pengacara Hotben Simaremare SH, karena masyarakat Tampubolon yang ikut resah dan tanahnya dikleim berdatangan ke rumah kediaman orangtua Anthon Sihombing di Jln. Sadar Siborongborong. Dengan alot aparat Polisi Polres Taput melakukan pendekatan kepada masyarakat agar jangan beranai ramai ke lokasi. “Masyarakat ini, semuanya yang berkepentingan Pak. Mereka sebagai pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah bersetifikat milik klien saya. Jadi tolong jangan dihalangi meteka. Mohon keadilan, sementara para pelaku penyerobot yang di berada di tanah milik klien saya, dibiarkan. Ada apa ini”ujar Pengacara Hotbin Simaremare. Akhirnya dengan kesepakatan dengan pihak aparat Polres dibawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Polres Taput, hanya perwakilan ke lokasi.
Namun setelah sampai dilokasi tanah milik Anthon Sihombing, aparat Polisi bersama petugas BPN Taput dihalangi dan tidak diperbolehkan oleh para penyerobot tanah tersebut. Sempat aparat melakukan dialog namun tidak membuahkan hasil, bahkan mereka diteriaki dan disoraki. Dan akhirnya aparat Polres Taput dari sat reskrim bersama petugas BPN melakukan pengecekan tanah milik Anthon Sihombing sesuai dengan sertifikat.
Sementara, Pengacara Hotbin Simaremare selaku kuasa hukum DR CAPT Anthon Sihombing kepada Wartawan mengatakan, Tanah yang kini diserebot sekelompok orang tersebut, sudah di akui negara milik Anthon Sihombing dengan penerbitan sertifikat hak milik. “Kami sudah meminta tanggapan dari Kepala BPN Taput tentang keabsahannya. Intinya sudah dijawab sah secara hukum milik Anthon Sihombing dan tidak ada pemblokiran. Namun tanah tersebut kini dikuasai para terlapor sejak Juli dan Agustus tahun kalu. Polisi dapat dengan jelas melihat alat bukti tentang pasal pengrusakan yang dilakukan secara bersama sama. Tapi satu orang pun tidak ada yang tersangka walau sudah berjalan tujuh (7) bulan laporan kami. Sudah ratusan pohon yang berdiri di tanah itu ditebangi untuk membangun pondok dan rumah semi permanen dilokasi itu. Kenapa belum ada tindakan tegas sampai sekarang”ujarnya.
Hotbin mengharapkan, agar Polres Taput menegakkan hukum lebih maksimal untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi ditengah masyarakat.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka masyarakat hilang kepercayaan dan tidak menjadi preseden buruk kepada aparat Polres Taput. Kami minta keadilan dengan menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menangkapnya, tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Taput AKBP ERNYS SITINJAK yang dikonfirmasi sejumlah Wartawan di Polsek Siborongborong mengatakan, setelah melakukan pengecekan lokasi tanah bersama BPN, pihaknya segera melakukan gelar perkara ke Polda Sumut untuk dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penangan pelaporan tersebut terang Kapolres.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (17/04/2025). Jumat (18/4)
Hadirnya Kalapas Indramayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya-upaya pelaksanaan fungsi instansi mitra Lapas (Kejaksaan Negeri Indramayu) untuk menekan angka kriminal di wilayah Kabupaten Indramayu.
Selain Kalapas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, diantaranya Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Nanang Badruzzaman, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, Kapolres Indramayu, AKBP Ary Setiawan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Teguh, serta Kepala Dinas Kesehatan & Pendidikan Kabupaten Indramayu.
“Kami, Lapas Indramayu berkomitmen selalu mendukung upaya dalam menekan angka kriminal di Kabupaten Indramayu. Sesuai arahan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat agar menjalin sinergi dengan APH dan instansi lainnya agar keberadaan Pemasyarakatan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Berthoni.
Berthoni berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat menjadi peringatan bagi Masyarakat Indramayu untuk tidak melakukan tindak pidana. Ia juga menekankan, pentingnya pemusnahan barang bukti ini untuk segera dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini antara lain narkotika, obat-obatan, alat komunikasi perjudian, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dibelah menggunakan mesin pemotong untuk senjata tajam, dilarutkan dalam air untuk obat-obatan, dan dihancurkan menggunakan palu untuk alat komunikasi.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan arahan pada kegiatan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten Indramayu tahun 2026 yang digelar Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu
Berlangsung di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025) forum konsultasi publik turut dihadiri perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu serta organisasi kemasyarakatan, tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam arahan nya, Bupati Lucky menyampaikan konsultasi publik merupakan forum pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan.
Forum yang juga merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut turut melibatkan berbagai pihak yakni pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sebagai sebuah kolaborasi Pentahelix.
“Kolaborasi ini dapat kita maksimalkan untuk membangun perubahan sosial, tentunya untuk mewujudkan visi besar kita yaitu Indramayu REANG, Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong,” ujarnya.
Pelibatan banyak pihak tersebut tidak lain menurut Bupati Lucky adalah untuk saling berbagi peran namun tetap dengan satu tujuan yaitu hadir sebagai solusi untuk bersama-sama membangun perubahan sosial yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Indramayu yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan perbaikan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu, dengan harapan, pembangunan yang dilaksanakan dapat menjawab berbagai tantangan dan permasalahan di kabupaten indramayu, diantaranya yaitu kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita masyarakat, IPM dan ketimpangan atau gini ratio.
Dengan slogan “BEBERES DERMAYU”, akan dilakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut yaitu pengurangan tingkat kemiskinan agar tidak menjadi kabupaten yang tertinggi tingkat kemiskinannya di Provinsi Jawa Barat, peningkatan ketahanan pangan dengan tidak mengabaikan kesejahteraan petani, optimaliasi potensi daerah serta berbagai upaya lainnya.
“Keterlibatan masyarakat dalam berbagai tahapan pembangunan merupakan faktor penting dalam keberhasilan pembangunan karena masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang menitikberatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan,” tandasnya.
Kegiatan forum konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan berita acara forum konsultasi publik oleh Bupati Indramayu serta perwakilan stakeholder lainnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan. Hal tersebut disampaikan Lucky Hakim saat menjenguk korban KDRT asal Kecamatan Gantar di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rabu (16/4/2025).
Seperti diketahui salah seorang perempuan beberapa waktu lalu mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Akibat kejadian tersebut si perempuan mendapatkan luka bakar kemudian dibawa ke RSUD Indramayu yang kemudian dirujuk ke RSHS Bandung.
“Saya sangat prihatin terhadap kondisi ini. Pemkab dengan pihak kepolisian memastikan untuk tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan dan KDRT,” tegas Lucky Hakim.
Lucky Hakim menambahkan, bagi masyarakat Kabupaten Indramayu khususnya perempuan, remaja putri, maupun ibu-ibu harus lebih waspada dan hati-hati terhadap lingkungan sekitar maupun orang-orang terdekat yang dikenalnya.
Menurutnya, jika terjadi tindak kekerasan atau pun pelecehan bisa melaporkan ke Kuwu (kepala desa), ataupun UPT Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Diaduk P3A) yang ada di tiap-tiap kecamatan atau juga di institusi terkecil Posyandu.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih mengatakan, terhadap korban pihaknya terus melakukan pendampingan baik secara kesehatan maupun hukum.
“Perhatian dan komitmen Bupati Indramayu sangat besar terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Semoga ini kejadian terakhir di Indramayu tidak ada korban lagi,” kata Cicih.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Indramayu didorong untuk memperkuat perannya tanpa adanya sekat atau dikotomi, demi menjalankan tugas-tugas kemanusiaan secara maksimal. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Cabang Indramayu, Selasa (15/4/2025), di Aula Bank BJB Indramayu.
Dalam sambutannya, Syaefudin menekankan pentingnya posisi PMI sebagai garda terdepan dalam aksi-aksi kemanusiaan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Ia berharap Muskab ini tak sekadar menjadi forum evaluasi kinerja, tetapi juga wadah untuk menentukan arah baru yang lebih progresif.
“Muskab ini harus menjadi momentum bagi PMI untuk tampil lebih kuat dan profesional dalam menjalankan misi kemanusiaan di Indramayu,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Organisasi PMI Jawa Barat, Yossi Irianto, turut mendorong sinergi antara PMI dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kepengurusan baru harus mampu menyusun program kerja yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
Dalam forum Muskab tersebut, Mulya Sedjati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Cabang Indramayu periode 2025–2030. Pemilihan ini menandai awal baru bagi PMI Indramayu dalam memperkuat kontribusinya di bidang kemanusiaan.
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) ke-13, digelar acara Halalbihalal sekaligus pelantikan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu untuk periode 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua DPC FKDT Indramayu H. Aspuri, serta Ketua DPW FKDT Jawa Barat KH. Atep Abdul Gofar, yang turut melantik para pengurus baru.
Dalam sambutannya, KH. Atep menyampaikan kepercayaan penuh kepada jajaran DPAC yang dilantik. Ia berharap, seluruh pengurus dapat mengemban tugas dengan amanah serta penuh dedikasi, seraya memohon doa agar perjuangan mereka diberi kemudahan dan keberkahan oleh Allah SWT.
Ketua DPC FKDT Indramayu H. Aspuri menegaskan bahwa FKDT bukan hanya organisasi keagamaan, namun juga menjadi penghubung strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam membumikan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lucky Hakim atas dukungannya terhadap program “Indramayu Mengaji”.
“Atas nama guru MDT, kami sangat berterima kasih. Target kami, minimal setiap anak mampu membaca Iqro hingga jilid enam,” tegasnya.
Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 985 lembaga MDT (MDTA dan MDTW) di Kabupaten Indramayu, dengan jumlah tenaga pengajar mencapai 5.730 orang dan peserta didik sekitar 98.730 siswa. Namun demikian, hanya 3.611 guru yang menerima insentif, sementara sisanya hanya mengandalkan honor antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Bupati Lucky Hakim dalam pidatonya menyuarakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru MDT dan menekankan perlunya langkah konkret dalam memperbaiki sistem yang ada.
“Guru ngaji kita luar biasa, tapi bagaimana bisa mereka hanya digaji Rp50 ribu per bulan? Ini tidak adil. Dalam visi REANG, huruf pertama adalah Religius. Saya ingin semua anak lulus SD dan SMP sudah bisa ngaji, dan kita akan bentuk sistem formalnya,” tandasnya.
Sebagai bagian dari komitmen memperkuat pendidikan agama, Bupati juga menyampaikan rencana untuk menambah dua hari pelajaran agama dalam satu minggu di jenjang SMP. Ia menyebut para guru MDT sebagai ujung tombak pembentukan karakter religius generasi muda Indramayu.
Bentuk konkret dukungan pemerintah daerah pun ditunjukkan dengan penyerahan bantuan insentif guru MDTA senilai Rp3,2 miliar untuk periode Januari–Maret 2025 secara simbolis oleh Bupati.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi antara FKDT, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun pendidikan diniyah yang lebih bermutu, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.
“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya. Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu.
Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.
Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.
Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.
“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).
Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pagi ini berubah menjadi panggung perlawanan. Bukan oleh suara lelang atau aktivitas bongkar muat hasil laut seperti biasanya, melainkan oleh lantang suara para nelayan cumi yang menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS), Selasa (15/4/2025). Kamis (17/4)
Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan nelayan turun ke lokasi membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi damai, menolak VMS yang dinilai membebani dan tidak relevan dengan kondisi nelayan kecil.
“Kalau tujuannya pengawasan, kenapa kami tak diajak bicara dulu? Kami yang hidup di laut, kenapa suara kami tak didengar?” ujar seorang tokoh nelayan setempat.
Menurut mereka, VMS bukan hanya menjadi beban biaya tambahan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru. Mereka menilai sistem ini belum terbukti efektif dan justru membatasi ruang gerak nelayan yang selama ini bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan melakukan pelanggaran hukum.
Kekecewaan juga muncul karena para nelayan merasa diabaikan dalam proses kebijakan. Mereka menganggap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak melibatkan pihak yang paling terdampak dalam penyusunan aturan. Padahal kontribusi nelayan kecil terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebut sudah signifikan.
“Kami bukan pelaku kejahatan laut, kami hanya mencari nafkah. Tapi kebijakan ini seperti mengekang kami tanpa alasan yang jelas,” keluh seorang nelayan senior sambil memperlihatkan slip setoran PNBP.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri untuk memastikan berjalan tertib. Namun, semangat para nelayan tak surut. Mereka berharap tuntutan mereka sampai ke telinga pengambil kebijakan di pusat.
Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Nelayan Cumi Eretan Wetan mengajukan tiga poin tuntutan: evaluasi kebijakan VMS, keterlibatan nelayan dalam setiap proses regulasi perikanan, serta jaminan perlindungan bagi nelayan kecil dari kebijakan yang berpotensi merugikan.
Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memperjuangkan nasib nelayan tradisional yang semakin tersisih oleh arus modernisasi sektor perikanan.
“Kami tidak menolak teknologi. Tapi kami ingin teknologi yang adil dan berpihak. Kami siap diawasi, tapi bukan dibelenggu,” tegas salah satu peserta aksi dengan tatapan lurus ke laut sumber penghidupan mereka yang kini terasa makin jauh dari jangkauan keadilan.
Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa modernisasi tanpa keberpihakan hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Suara dari pesisir pantai seperti Eretan Wetan hari ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pengambil kebijakan: bahwa pembangunan sejati harus berpijak pada keadilan sosial, bukan sekadar data di meja kerja.