Tuntut Kejelasan Hak Atas Tanah, Ratusan Petani Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor BPN Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 300 petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Jalan Golf No. 01, Kelurahan Lemahmekar. Mereka menuntut kejelasan hak atas lahan yang telah mereka perjuangkan selama 35 tahun pada Rabu (12/03/25).

Dalam aksi tersebut, Ketua Serikat Tani Indramayu, Bung Kring atau Mas Damuri, menyampaikan harapannya kepada Kepala BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si. Ia menegaskan bahwa para petani tidak hanya sekadar meminta aspirasi mereka didengar, tetapi juga menuntut solusi konkret dari pihak BPN.

“Kami sudah berjuang bukan hanya satu atau dua tahun, tetapi lebih dari 35 tahun. Bahkan sejak zaman kakek-nenek kami. Kami datang ke sini bukan hanya untuk mempertanyakan, tetapi menuntut kejelasan. Negara membentuk BPN sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan agraria, bukan justru mengabaikannya,” tegas Bung Kring.

Dalam orasinya, massa juga mengkritik kinerja BPN Indramayu yang mereka nilai belum maksimal dalam menyelesaikan sengketa lahan. Mereka menuding bahwa lembaga tersebut cenderung pasif dan mandul dalam menangani masalah agraria.

“BPN disumpah untuk melayani rakyat, bukan justru membiarkan tanah-tanah kami terus diklaim tanpa kejelasan. Kami tidak ingin BPN Indramayu menjadi lembaga yang mandul! Negara seharusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960,” teriak salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut dengan para petani untuk mencari solusi terbaik.

“Kami memahami keresahan para petani. Kami akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Meskipun demonstrasi berlangsung dengan penuh semangat, aksi ini tetap berjalan damai tanpa adanya bentrokan. Para petani berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan agraria yang telah berlangsung puluhan tahun ini.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Terkait Narapidana yang Melarikan Diri, Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan Ajak Benahi Lapas Kutacane

KUTACANE.radarinformasi.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, meninjau langsung kondisi warga binaan Lapas Kutacane, “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” serunya saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan di Lapas Kutacane, Selasa (11/3). Rabu (12/3)

Mashudi berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa sudah mendengar semua permasalah  yang terjadi serta keluhan. Dan ia berjanji akan menindaklanjuti. “Kami mohon dukungannya untuk bapak Bupati, anggota dewan dan semua pihak yang terkait,” ucapnya.

Ajakan Mashudi bergayung sambut dengan semangat Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani pidana dengan baik, ia pun menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over 300%. Sedangkan kekuatan petugas lenjagaannya 24 orang, 7 orang per shift,” kata Mashudi

Untuk itu Mashudi menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan secara resmi pada saat itu oleh Bupati Aceh Tenggara kepada  dirjenpas
“Bismillahirrohmannirohim kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane.”

Untuk pengganggaran pembangunan baru  lapas Kutacane, Bupati  dan Dirjenpas mendorong dukungan Komisi 13 yang saat itu juga hadir langsung Jamalaudin Idham dan  Teuku Ibrahim, yang juga putra daerah Aceh.

Pada kesempatan itu juga dirjenpas Mashudi menawarkan kepada warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan  yang digadang menjadi lumbung ketahanan nasional.
“Kalian akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi  akan diberikan imbalan berupa premi, yang sebagian  akan ditabung sampai pulang bebas,” seru Mashudi.

Peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian serta UMKM lainnya menjadi tawaran yang disampaikan. Pun Lapas Kutacane  diharapkan ke depannya menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional
“Tanahnya dari pak bupati,  diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya liat sepanjang jalan banyak ladang jagung,” seloroh Mashudi yang disambut  tepuk tangan riuh warga binaan Lapas Kutacane.

Berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan over kapasiras di lapas dan rutan. Selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat  dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah huniannya. Dirjenpas juga berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan.

Selain Lapas Kutacane. Terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300% dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireun (480%) Lapas Idi (600 %), Lapas Lhoksemawe (300 %)

Pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, kepada awak media Mashudi mengatakan akan terus  mengupayakan standar  pelayanan makanan yang lebih baik.

Turut hadir juga dalam dialog dan interaksi tersebut, selain jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan wilayah, juga forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Update terakhir dari 52 orang warga binaan yang melarikan diri, sudah 21 orang yang tertangkap dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya langsung yang mengantarkan mereka kembali ke lapas, tersisa 31 orang yang diharapkan segera kembali. 

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Pedagang di Indramayu Jadi Korban Perampokan, Pelaku Mengaku Wartawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang pedagang asal Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (12/3)

Korban, Dul Rohman (25), sedang dalam perjalanan pulang setelah menagih uang dagangan menggunakan minibus milik majikannya. Namun, saat melintas di jalan, kendaraan yang dikemudikannya dipepet oleh sebuah mobil Daihatsu Sigra merah berpelat nomor E 1317 RH. Dari dalam mobil, enam orang keluar dan langsung menghentikan laju kendaraan korban dengan dalih melakukan pemeriksaan, seolah-olah mereka adalah petugas berwenang.

Dalam aksinya, para pelaku merampas kantong kresek berisi uang setoran sebesar Rp20 juta serta ponsel milik Dul. Setelah itu, korban dipaksa mengikuti mobil mereka menuju Jatibarang.

Saat tiba di sekitar SMA Negeri 1 Jatibarang, tiga dari enam pelaku turun dari kendaraan. Korban yang masih berada di dalam mobil kemudian meminta ponselnya kembali untuk menghubungi majikannya. Salah satu pelaku mengizinkan permintaan tersebut dan bahkan berbicara langsung dengan majikan Dul, mengaku sebagai wartawan.

Setelahnya, para pelaku mengembalikan kantong kresek yang sebelumnya dirampas dan segera melarikan diri. Namun, saat memeriksa isi kantong, Dul terkejut mendapati uangnya hanya tersisa Rp10 juta—setengah dari jumlah semula telah raib.

“Saya baru menyadari uangnya berkurang setelah sampai di rumah dan memberi tahu majikan. Sepertinya mereka mengambilnya saat pertama kali merampas kantong kresek itu,” ujar Dul.

Insiden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban memberikan keterangan mengenai ciri-ciri para pelaku, di antaranya seorang bertubuh gemuk, seorang lainnya kurus berkacamata serta mengenakan masker, sementara sopir pelaku disebut berpostur besar dengan kulit gelap.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Bendungan Caplokan, Warga Indramayu Geger 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang mengapung di Bendungan Caplokan pada Senin pagi, 10 Maret 2025. Korban diketahui berinisial A, warga Desa Karangasem, Blok Lohdoyong, Kecamatan Terisi. Rabu (12/3)

Keluarga korban melaporkan kehilangan sejak sehari sebelumnya, setelah korban tak kunjung pulang dari kebunnya yang berada di dekat sungai. Menantu korban, Dama, mengungkapkan bahwa almarhumah memiliki kebiasaan pergi ke kebun sejak pagi dan biasanya pulang sebelum siang.

“Biasanya beliau berangkat sekitar pukul 6 pagi dan pulang sebelum Dzuhur, tetapi hari itu beliau tidak kembali,” ujar Dama.

Kekhawatiran keluarga semakin meningkat ketika korban tidak juga ditemukan di sekitar kebun dan aliran sungai. Mereka pun melapor kepada aparat desa dan pihak berwenang. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Koramil, aparat desa, serta Basarnas segera melakukan pencarian intensif.

Camat Terisi, Mohamad Mulya Setiawan, menyatakan bahwa pencarian awal dilakukan di sekitar lokasi kebiasaan korban beraktivitas, namun hasilnya nihil. “Kami langsung berkoordinasi dengan Basarnas untuk memperluas pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Bendungan Caplokan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, apakah disebabkan oleh kecelakaan atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Camat Terisi turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di musim hujan ketika debit air sungai bisa meningkat drastis. “Kami telah memasang tanda peringatan di beberapa titik rawan agar warga lebih waspada,” tambahnya.

Penemuan jasad ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan. Sementara itu, keluarga korban masih dalam suasana berduka atas kepergian almarhumah yang dikenal sebagai sosok pekerja keras.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta pemerintah daerah dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan demi keselamatan warga.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, Kapolres Bogor Beserta Jajaran Gencarkan Patroli KRYD di Bulan Suci Ramadan

BOGOR.radarinformasi.com – Senin, 10 Maret 2025, mulai pukul 22.30 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bogor selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini bertujuan mencegah berbagai gangguan keamanan, seperti tawuran dan aksi geng motor, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan aman, sehingga masyarakat merasa nyaman berada di rumah mereka. Patroli malam ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi, tetapi juga berinteraksi dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, serta mengajak masyarakat bersama-sama menekan angka gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Selama patroli, petugas berhenti di beberapa titik rawan, seperti persimpangan jalan yang minim penerangan dan kawasan pemukiman yang sering menjadi sasaran kejahatan malam hari. Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, memberikan imbauan secara humanis kepada warga, serta mengajak mereka untuk kembali ke rumah jika masih berkumpul hingga larut malam. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan di jalanan.

Dengan adanya patroli KRYD ini, Polres Bogor berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng “Minyakita”, Tersangka Terancam Hukuman Berat

BOGOR.radarinformasi.com – Jajaran Polres Bogor melalui Unit V Tipidter Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 8 Maret 2025, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TRM, yang berperan sebagai pengelola usaha ilegal tersebut. Selasa (11/3)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa TRM melakukan praktik curang dengan mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter dikurangi menjadi sekitar 750–812 ml per kemasan tanpa mencantumkan informasi berat bersih yang sesuai.

“Dalam pengungkapan ini, kami menemukan bahwa minyak goreng curah yang digunakan berasal dari sejumlah pemasok di Jakarta, Cikarang, dan Tangerang. Minyak tersebut dikemas ulang menggunakan peralatan khusus sebelum dipasarkan ke berbagai daerah,” ujar AKBP Rio.

Minyak goreng palsu tersebut didistribusikan ke toko dan pengecer di wilayah Bogor hingga Lampung dengan harga Rp15.500 per kemasan. Berdasarkan pengakuan tersangka, usaha ilegal ini telah beroperasi sejak 9 Februari 2025, dengan total penjualan mencapai sekitar 96 ton dalam satu bulan. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp600 juta per bulan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 2 unit mesin pengisian minyak
• 1 unit mesin pengemasan minyak
• 1 unit mesin pengemasan kardus
• 8 kempu berisi minyak goreng, masing-masing berkapasitas 1.000 liter
• 4 drum plastik warna biru
• 400 dus Minyakita siap edar
• Berbagai perlengkapan kemasan, seperti botol kosong, tutup botol, kardus, dan stiker merek lain

Hasil uji laboratorium dari Seksi Pengawasan Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan hanya berkisar 750–812 ml, jauh di bawah standar 1 liter yang ditetapkan pemerintah.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, TRM dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yaitu:

• Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Ancaman hukuman: maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

• Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Ancaman hukuman: 4 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

• Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan
Ancaman hukuman: 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

• Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang
Ancaman hukuman: 1 tahun 4 bulan penjara atau denda Rp13,5 juta.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain serta pihak-pihak lain yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gerakan Pangan Murah Digelar di Indramayu, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Pengendalian Hidup menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Sindang, Jl. MT Haryono No. 24. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar,” pada Selasa (11/03/25).

Program ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi harga pangan, terutama menjelang bulan Ramadan. Berbagai bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, serta aneka sayur dan buah dijual dengan harga di bawah rata-rata pasar.

H. Suweda, S.Sos., M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Harga Lebih Murah dengan Subsidi Pemerintah

Harga bahan pokok yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini lebih rendah dibandingkan pasar tradisional karena adanya subsidi dari pemerintah. Contohnya, beras premium yang biasanya dijual Rp14.000 per kilogram di pasaran, dalam kegiatan ini dijual Rp13.000. Minyak goreng yang biasanya Rp17.000–Rp18.000 per liter, di sini hanya Rp15.000. Begitu pula dengan telur yang di pasaran seharga Rp30.000 per kilogram, bisa diperoleh dengan harga Rp27.000.

Heru Purwanto, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya menekan harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat. “Kami bekerja sama dengan Bulog dan berbagai pihak untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar,” ujarnya.

Perluasan Program di Beberapa Kecamatan

Selain di Kecamatan Sindang, program ini juga akan dilaksanakan Kecamatan Balongan selama bulan Ramadan. Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat terus berupaya memperluas jangkauan program ini agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaatnya.

Selain itu, operasi pasar pangan murah dari pemerintah pusat juga digelar di beberapa cabang Kantor Pos di Indramayu. Di lokasi ini, harga bahan pokok bahkan lebih murah dibandingkan pasar tradisional maupun kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Sindang. Misalnya, minyak goreng dijual Rp14.175 per liter, lebih rendah dari harga di kegiatan utama yang mencapai Rp15.000. Gula pasir di sana juga lebih murah, yakni Rp15.000 dibandingkan harga di tempat lain yang mencapai Rp16.000.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menekan laju inflasi daerah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau. “Kami akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai lokasi, terutama saat harga pangan cenderung meningkat, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tambah Heru Purwanto.

Dengan adanya program ini, masyarakat di Indramayu diharapkan dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pangan dengan harga lebih murah, sekaligus meringankan beban ekonomi mereka menjelang bulan suci Ramadan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kunjungi Pengadilan Agama, Kalapas Indramayu Komitmen pada Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang Prima

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (11/03/2025).

Pada kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Indramayu beserta Wakil Ketua dan Panitera itu, Fery juga berkesempatan memperkenalkan diri sebagai Pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu yang baru.

Fery menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk implementasi atas perintah harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto terkait dengan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan yang baik.

Selain itu, dikatakan Fery, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi yang terjalin antara Lapas Indramayu dan Pengadilan Agama.

“Untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyelenggaraan fungsi pemasyatakatan diperlukan kolaborasi antara Lapas dengan mitra kerja. Lapas dan Pengadilan Agama Indramayu berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terkait fungsi pemasyarakatan yang baik,” kata Fery.

Kunjungan kerja Kalapas Indramayu didampingi oleh pejabat pengawas dan pejabat pelaksana Lapas Indramayu, terdiri dari Kasubag Tata Usaha dan Kaur. Kepegawaian dan Keuangan.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Demokrasi Terancam, Ketua PWI Minta Kapolsek Belajar Lagi Karena Mengintimidasi Wartawan

BOGOR.radarinformasi.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten  Bogor  Dedi Firdaus menanggapi serius adanya dugaan intimidasi Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, S.H  terhadap 2 orang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya malam hari Minggu  (8/3/2025). Selasa (11/3)

Perseteruan terjadi saat adanya razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Metland Transyogi, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Wartawan berinisial F dan J mendapat perlakuan dan bentakan dari Kapolsek dengan pertanyaan: “Sedang apa disini?”. Wartawan yang sudah ada di dalam ruangan untuk menanyakan kejadian razia tersinggung dengan cara bertanya Kapolsek menjawab: “Saya wartawan, memang tidak boleh berada disini?” Namun disambut tarikan tangan Wartawan sambil ditarik keluar ruangan sebuah tempat Karaoke

Atas kejadian tersebut F merasa dirugikan karena telah dirampas kebebasan dalam menjalankan tupoksi sebagai wartawan dan insiden tersebut diduga telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1), yang  menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Ketua PWI kabupaten Bogor menjelaskan salah satu fungsi wartawan .”Wartawan  memiliki  peran penting dalam mmbangun demokrasi dan mengawasi kekuasaan, dan menjamin kebebasan  serta hak-hak wartawan”, jelas Dedi.

Atas kejadian tersebut agar tidak merusak kemitraan Polri dengan Pers, Dedi meminta Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K harus mncopot oknum Kapolsek Cileungsi. “Suruh belajar banyak lagi terlebih soal fungsi dan tugas wartawan sebagaimana UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” ucapnya.

Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers.

“Kejadian tersebut saya merasa hak saya telah dirampas dan sangat merugikan”, ujar F.  Wartawan F dan J telah mendatangi Propam Polres Bogor, Senin (9/3/2925) sebagai lanjutan  untuk melengkapi BAP setelah malam sebelumnya (Minggu 8/3/2025) telah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Jabar.

Sampai berita ini ditulis belum ada pernyataan apapun dari Kapolsek Cileungsi yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tim

Waterboom Party Waterpark Indramayu, Destinasi Rekreasi Keluarga yang Seru dan Terjangkau

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang libur Lebaran, destinasi wisata keluarga menjadi incaran banyak orang. Di Kabupaten Indramayu, salah satu pilihan terbaik untuk bersenang-senang tanpa perlu merogoh kocek dalam adalah Waterboom Party Waterpark. Taman wisata air ini menawarkan beragam wahana menarik yang cocok untuk pengunjung dari segala usia. Senin (10/3)

Terletak di Jalan Dangdur – Cilege, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabus Wetan, Waterboom Party Waterpark menyajikan suasana asri dengan rindangnya pepohonan yang menambah kenyamanan pengunjung. Berbagai fasilitas tersedia di tempat ini, mulai dari seluncuran air, ember tumpah, hingga area bermain khusus anak-anak dan dewasa yang dirancang aman dan menyenangkan.

Tiket Masuk Ramah di Kantong 

Menurut Yanti, selaku pengelola, Waterboom Party Waterpark menawarkan harga tiket yang sangat terjangkau. Pada hari biasa, tiket masuk hanya Rp 10.000, sedangkan pada hari libur atau musim Lebaran naik menjadi Rp 15.000. Dengan harga tersebut, pengunjung bebas menikmati seluruh wahana sepuasnya tanpa batasan waktu.

Selain wahana air yang seru, tempat ini juga dilengkapi dengan kursi santai, meja, serta payung untuk pengunjung yang ingin beristirahat setelah bermain air. Kebersihan dan kenyamanan area waterpark menjadi salah satu keunggulan yang membuat pengunjung betah berlama-lama di sini.

Respons Positif dari Pengunjung 

Keberadaan Waterboom Party Waterpark mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar. Yanto, salah satu pengunjung lokal, mengungkapkan bahwa waterpark ini menjadi solusi bagi warga yang ingin berenang tanpa harus bepergian jauh ke pusat kota.

“Biasanya, kalau mau berenang harus ke kota Indramayu. Sekarang, kami bisa menikmatinya di dekat rumah sendiri,” ujar Yanto.

Tak hanya warga lokal, wisatawan dari luar daerah juga menilai bahwa fasilitas yang tersedia tidak kalah dengan kolam renang di kota-kota besar. Kebersihan serta kenyamanan tempat menjadi faktor utama yang membuat pengunjung betah dan ingin kembali lagi.

Dengan harga terjangkau, fasilitas lengkap, dan suasana yang nyaman, Waterboom Party Waterpark menjadi destinasi liburan keluarga yang layak dikunjungi. Bagi yang mencari tempat rekreasi seru tanpa harus bepergian jauh, taman wisata air ini bisa menjadi pilihan utama.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal