Penyerahan Keputusan Camat Ciawi Terkait Perubahan Masa Jabatan dan Peningkatan Kapasitas BPD

BOGOR.radarinformasi.com- Pada hari Senin, 8 Juni 2024, dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciawi. Acara pengukuhan ini berlangsung di aula Jambuluwuk Resort dengan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk  Bapak Camat Ciawi, Kades Se-Kecamatan Ciawi, anggota BPD, Kapolsek Ciawi serta tokoh masyarakat setempat.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta semangat para hadirin. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari beberapa tamu undangan yang hadir serta pembacaan dan penyerahan Surat Keputusan Camat Ciawi. Lantunan doa penutup pada akhir acara dilakukan sebagai rasa syukur atas terselenggara dan lancarnya kegiatan.

Masyarakat Desa menyambut baik pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD. Mereka berharap pemimpin desa dapat membawa perubahan positif dan membawa desa ke arah yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan harapan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan dalam situasi kondusif sampai akhir acara.

Reporter : Rizal
Redaktur : Dewi

Kegiatan Pawai Obor Dalam Menyambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

BOGOR.radarinformasi.com- Umat muslim mengikuti pawai obor menyusuri jalan raya dan perkampungan untuk memeriahkan malam Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Desa Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam. Minggu (07/07/24)

Peserta pawai obor terdiri dari berbagai kalangan usia yang merupakan warga desa Caringin dan sekitarnya. Pawai obor dengan jalan kaki semakin meriah dengan lantunan shalawat, serta suara tabuh bedug yang berirama mengiringi pawai tersebut.

Serka Usup, selaku Babinsa Desa Caringin yang turut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, pawai obor selalu rutin digelar setiap malam Tahun Baru Islam yang diikuti kalangan anak-anak hingga orang dewasa.

“Banyak yang ikut pawai, anak-anak, ibu-ibu juga ada, pawainya hanya jalan kaki sambil bawa obor,” tuturnya.

Pawai obor mulai ramai menyusuri jalanan setelah waktu Isya itu disambut antusias warga sepanjang jalan. Selain pawai obor malam hari, kemeriahan lain memperingati Tahun Baru Islam di Desa Caringin diramaikan juga dengan konvoi puluhan umat muslim menggunakan kendaraan roda dua.

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan pawai obor berjalan dengan lancar dan kondusif sampai selesai.

Reporter : Dewi

Rutan Kelas IIB Tarutung Gandeng Kodim 0210/TU Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam upaya meningkatkan kekompakan dan kedisiplinan Pegawai, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut gandeng Kodim 0210/Tapanuli Utara dalam kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, Sabtu (6/7).

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari ketua panitia FMD, Mian Simarmata, yang dilanjutkan dengan Kata Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus dan dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Dandim 0210 Tapanuli Utara yang diwakili oleh Perwira Penghubung Kabupaten Toba, A.S. Butar-butar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Bela Negara dari Perwira Penghubung Kabupaten Toba, A.S. Butar-butar. A.S. Butar-butar menyampaikan bahwa Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan Sebagai Aparatur Sipil Negara, Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung harus memahami arti dari Bela Negara dan harus mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari.

Kegiatan FMD Tahun 2024 kali ini akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 7 Juli 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, selain sebagai pembinaan fisik, mental dan disiplin juga sebagai media membangun kekompakan dan kebersamaan bagi Pegawai.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Perhutani Bogor Bersinergi Dengan Stakeholder  Dalam Sosialisasi Perhutanan Sosial

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan sinergi bersama Stakeholder dengan menghadiri sosialisasi Perhutanan Sosial bertempat di Balai Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat, 5 Juli 2024. Sabtu (06/07/24)

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL), Direktorat Jendral PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Barat Wilayah I Bogor.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jasinga Leuwiliang Ade Soma, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Gobang Robil Amsyur, Kepala Seksi Wilayah II BPSKL Ditjen PSKL KLHK Ayi Firdaus, Perwakilan CDK Wilayah I Bogor Yudi Rusmayadi, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) serta perwakilan Desa Gobang, Desa Leuwibatu dan Desa Rabak.

Dalam pernyataannya mewakili Administratur/KKPH Bogor Ade Soma mengatakan bahwa terkait program percepatan Perhutanan Sosial pada kelola Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), pihaknya akan mendukung dan membantu memfasilitasi dalam pelaksanaannya.

“Kesiapan dalam bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam pengimplementasian Perhutanan Sosial khususnya di wilayah kerja BKPH Jasinga, Leuwiliang dan dibeberapa lokasi KHDPK, saat ini sudah terdapat mitra Perhutani dan masyarakat juga bekerja sama,” tuturnya.

Sementara itu, Ayi Firdaus juga menyampaikan pandangannya terkait pengelolaan kawasan hutan Produksi dan hutan Lindung di Pulau Jawa, menjadi kelola Perum Perhutani dan kelola KHDPK.

“Tim Percepatan Perhutanan Sosial pada kelola KHDPK mempunyai tugas melaksanakan sosialisasi hingga validasi objek dan subjek pada masyarakat penggarap yang berada dikelola wilayah KHDPK dengan skema Perhutanan Sosial yaitu berupa Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat.”
jelasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Diduga Ada Main Mata, Tersangka Dugaan Korupsi SKS Sukodadi Masih Bebas Berkeliaran

LAMONGAN.radarinformasi.com- Nampaknya asumsi masyarakat selama ini yang menilai hukum Indonesia khususnya di kabupaten Lamongan ini bag jaring laba-laba kian terbukti kebenarannya. Jumat (5/07/2024).

Yang artinya, hukum hanya tajam pada rakyat kecil yang melanggar hukum saja, namun tidak untuk koruptor yang merampas uang rakyat, yang punya fulus untuk mainkan hukum.

Seperti halnya kasus dugaan pembangunan proyek Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) milik Bumdes Desa/Kecamatan Sukodadi tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp.2,5 milyar, yang ditangani Kejaksaan Negeri Lamongan.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik Pidsus Kajari Lamongan sudah menetapkan 4 tersangka, diantaranya H. Sutaryono, Rudi Yuswanto, Hendro Budi Susyanto dan Farid Riza Maulana.

Kendati demikian, ke 4 tersangka tersebut justru masih dibiarkan bebas berkeliaran untuk menghirup udara segar, dan bisa beraktivitas seperti biasa layaknya orang yang tak ada urusan hukum.

Sesuai informasi yang dihimpun, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi kepada media mengatakan, untuk perkara Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) pihaknya sudah menerima berkas dari Inspektorat pada tanggal 2 April 2024 dengan nilai kerugian di atas 600 juta rupiah.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dari hasil Inspektorat tersebut dan menyerahkan berkas tahap pertama ke penuntut umum pada tanggal 25 April 2022.

“Setelah melalui proses penelitian, berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada bulan Mei 2024,” jelas Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton wahyudi, Senin (24/6/2024).

Terkait dengan penahanan para tersangka tersebut, Anton berdalih hal itu akan melihat perkembangan dan strategi penanganan perkara. Saat ini, penyidik masih melakukan penyempurnaan dari surat dakwaan.

“Ada kemungkinan dari proses tahapan persidangan nanti akan muncul tersangka baru. Sangat mungkin karena dari pasal yang disangkakan, yaitu pasal 2 primer, pasal 3 subsidair junto pasal 18, dan kita juntokan ke pasal 55 KUHP tentang bentuk penyertaan,” kilahnya.

Sementara terkait proses penanganan perkara dugaan SKS tersebut, menurut beberapa pakar hukum, menegaskan tidak ditahanya para tersangka itu sudah diluar kelaziman.

Memang Penahanan pada dasarnya dalam hukum disebut dapat jadi bisa juga tidak. Dan tidak ada dalam hukum penahanan bersifat wajib. Namun penahanan sesuai aturan juga menyebutkan dapat dilakukan penahanan.

“Sebab jika tidak dilakukan penahanan dikhawatirkan para tersangka ini kabur dan selain juga bisa memusnahkan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Lanjut pakar hukum tersebut menegaskan, jika tidak ditahanya para tersangka tersebut lantaran melihat perkembangan dan strategi penanganan perkara. Saat ini, penyidik masih melakukan penyempurnaan dari surat dakwaan.

Perlu digaris bawahi kalau masih penyempurnaan dakwaan, bukannya kalau dakwaan belum sempurna seharusnya ditahan, sehingga memudahkan ketika mau melakukan pemeriksaan tambahan.

Selain itu data dan bukti akan mudah diperoleh, tapi dengan tidak menahan para tersangka tersebut, justru hal itu akan berpotensi menghilangkan data dan bukti. Atau jangan-jangan memang sengaja hal itu dilakukan.?

“Mengenai kemungkinan, yah semua kemungkinan, termasuk sebaliknya jika perkara pokok bebas maka tersangka lainnya juga akan bebas,” tandasnya.

Jika semua bukti dan data sudah disita atau berkas sudah dinyatakan lengkap, pastinya penyidik sudah yakin terbukti, kalau begitu kenapa tidak dilimpahkan.

“Atau jangan-jangan memang sengaja agar bukti dan data lainnya hilang,? biar nanti perkara ini belum bisa dilimpahkan karena belum lengkap,” tandasnya.

Oleh karena itu, diharapkan penyidik Kejari Lamongan, harus segera menahan para tersangka dugaan korupsi SKS tersebut.

Agar masyarakat percaya, semua kasus dugaan korupsi, khususnya SKS Sukodadi ini benar-benar ditangani Kejari Lamongan secara profesional dan tidak ada main mata.

Red

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala LPP RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar

PONTIANAK.radarinformasi.com- Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., terima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pontianak, Muhsin Zein dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat, Kundori. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr.Kubu Raya, Jum’at (5/7/2024).

Pangdam dalam pertemuan didampingi Asintel Kasdam XII/Tpr dan Kapendam XII/Tpr. Turut mendampingi Kepala RRI Pontianak, Sekretaris, Mega, Kabag TU, Kastiyah, Ketua Tim LPU, Mustofa dan Ketua Tim Pemberitaan, Santo. Sedangkan dari PWI Kalbar hadir Sekretaris PWI Kalbar, Deska, dan Ketua Bidang Kerjasama, Sahat.

Kepala RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar yang baru beberapa bulan menjabat ini mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada keduanya sehingga dapat bersilaturahmi dengan Pangdam XII/Tpr. Keduanya berharap silaturahmi dan kerjasama antara RRI Pontianak dan PWI Kalbar dengan Kodam XII/Tpr terus berlanjut.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan pada audiensi tersebut mengucapkan selamat datang kepada Kepala RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar beserta rombongan di Makodam XII/Tpr. Pangdam juga berharap kerjasama yang baik selama ini khususnya dalam publikasi kegiatan Kodam XII/Tpr dapat terus ditingkatkan.

Sumber: Pendam XII/Tpr

Bule

Dinas Koperindag dan UKM Taput latih Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Siborong-borong Pembuatan Sabun

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Lapas Kelas IIB Siborong-borong KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut), berkomitmen untuk mempersiapkan masa depan Warga Binaan kelak setelah bebas menjalani hukuman.

Sebelum kembali ke masyarakat, Warga Binaan terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar kelak mampu mandiri dalam melanjutkan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Lapas Siborong-borong berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memberikan pelatihan kepada Warga Binaan tentang cara pembuatan sabun mandi.

Pembukaan pelatihan dihadiri Kepala Lapas Siborong-borong, Krisman Ziliwu, Kepala Dinas Koperindag dan UKM Taput, Gibson Siregar dan jajaran, serta Warga Binaan yang mengikuti pelatihan.

Sebanyak 10 warga binaan dipilih untuk mengikuti pelatihan pembuatan sabun dalam kurun waktu beberapa hari ke depan. Warga binaan akan diberikan pengetahuan dan pelatihan cara dan proses pembuatan sabun mandi berbahan alami secara step by step.

“Pelatihan pembuatan sabun mandi bagi warga binaan dimaksudkan untuk mempersiapkan masa depan mereka kelak setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, Jumat (05/07/2024).

Kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan, Krisman berharap agar serius mengikuti seluruh tahapan pelatihan yang difasilitasi Dinas Koperindag dan UKM Taput.

Dengan begitu, sebut Krisman, kelak setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali kepada masyarakat, warga binaan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan sebagai modal untuk melanjutkan kehidupan di masa mendatang.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, harapannya warga binaan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan. Dan bukan tidak mungkin akan mampu membuka usaha kecil maupun menengah, kelak setelah setelah bebas menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat,” kata Krisman.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Tahap III Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Ini Penjelasan Sekda Taput….!!!

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Sempat dihentikan pembangunannya selama kurang lebih 3 Tahun, Jalan Lingkar Luar (Ringroad) Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan kembali dilanjutkan pembangunannya Tahun ini.

Tahap ketiga pembangunan akan segera dituntaskan dan ditargetkan selesai pada Tahun ini dan bisa dioperasikan penggunaannya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Taput, Dalan Simanjuntak, kepada awak media, Jumat (05/07/2024) di Tarutung.

“Lanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong tahap ketiga akan segera terealisasi Tahun ini. Pembiayaannya dari APBN,” kata Dalan.

Dalan mengungkapkan, kepastian lanjutan pembangunan tahap ketiga Jalan Lingkar Siborongborong diperoleh informasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Lanjutan pembangunan tahap ketiga akan menelan biaya sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari APBN.

Biaya sebesar itu akan digunakan untuk menuntaskan pekerjaan lanjutan sepanjang 6 kilometer, dari 15 kilometer pembangunan jalan lingkar luar sesuai yang direncanakan.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pembangunan tahap ketiga ini tidak akan ada ganti rugi atau ganti untung bagi pemilik lahan, karena peruntukan pembangunan jalan.

Ganti rugi atau ganti untung hanya akan diberikan kepada warga pemilik bangunan dan makam yang di bantu pembiayaannya dari APBD Tapanuli Utara, apabila terdampak progres pembangunan.

Tidak adanya ganti rugi atau ganti untung lahan, sambung Dalan Simanjuntak, adalah sesuai kesepakatan warga pemilik lahan yang dengan sukarela menyerahkan lahan mereka demi kelanjutan pembangunan jalan dimaksud.

“Atas kerelaan masyarakat pemilik lahan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih banyak. Semoga pembangunan tahap ketiga ini dapat berjalan lancar,” kata Dalan Simanjuntak.

Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Sekdakab), Indra Simaremare, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (05/07/2024) di ruang kerjanya.

Indra Simaremare bersyukur atas perjuangan dan loby-loby Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, hingga permohonan pembangunan lanjutan jalan lingkar luar Siborongborong dapat disetujui pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga pemilik lahan yang dengan sukarela menyerahkan lahan untuk pembangunan tahap ketiga ini, yang pada hakikatnya adalah untuk kepentingan umum.

“Sehingga tidak ada lagi segelintir orang yang berusaha menggagalkan rencana pembangunan seperti pada tahap awal. Semoga tidak ada lagi pihak yang berusaha memprovokasi warga yang berusaha untuk menggagalkan pembangunan ini,” kata Indra.

Disamping ucapan terimakasih yang disampaikan Sekretaris Daerah, Indra Simare-mare juga memprioritaskan akan mensetifikatkan lahan para masyarakat yang sudah menyerahkan lahannya untuk pembangunan jalan lingkar tahap tiga.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Babinsa Desa Cimande Hilir Hadiri Pelaksanaan Penyerahan Masa Jabatan BPD

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Camat Caringin telah melaksanakan Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Kecamatan Caringin, pelaksanakan penyerahan keputusan Camat Caringin tentang pelaksanaan perubahan masa jabatan BPD Masa Bakti Tahun 2018-2026 serta peningkatan kapasitas BPD, Jum’at (05/07/24). 

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh kec Caringin Danramil Ciawi (Di wakili Babinsa cimande hilir), Kapolsek Caringin, Kepala KUA Caringin, Kepala Desa se-Kec. Caringin, Anggota BPD se- Kecamatan Caringin, dan.Ketua MUI kec Caringin.

Perlu diketahui bahwa BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Fungsi pemerintahan diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat serta melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Desa.

 Sama halnya dengan masa jabatan Kepala Desa, masa keanggotaan BPD  yang sebelumnya adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaannya diperpanjang menjadi 8 tahun. Begitu pula dengan masa keanggotaan BPD Desa Tasikmadu yang sebelumnya di periode 2019 s/d 2025 kini diperpanjang hingga tahun 2027.

Babinsa juga mengtakan bahwa, “Slamat kepada Anggota BPD serta memotivasi agar BPD mampu berperan aktif dan menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan Pemerintahan dan mencapai visi misi yang pada akhirnya demi kesejahteraan masyarakat”, ujar Babinsa. 

Reporter  :  Dewi

Tokoh Masyarakat di Indramayu Dukung Ady Setiawan Maju Dampingi Nina Agustina Untuk Pilkada 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Sejumlah tokoh Masyarakat di Kabupaten Indramayu mendukung Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA) Ady Setiawan, untuk menjadi Wakil Bupati Indramayu mendampingi Nina Agustina pada Pilkada 2024. Kamis (04/07/24)

Hal tersebut dibenarkan oleh Azun Mauzun selaku Ketua Forum Pondok Pesantren dan Forum Kyai Kampung. “Ady memiliki kepedulian yang tinggi kepada warga Indramayu, termasuk para Santri.” ujarnya.

“Kalau dari kacamata kaum Santri, Ady Setiawan layak mendampingi Ibu Bupati Nina Agustina,” kata Azun dalam keterangannya.

“Ady Setiawan mempunyai kepedulian terhadap kegiatan Santri, selalu mengikuti pengajian, kegiatan Nahdlatul Ulama (NU), dan kegiatan di Pondok Pesantren, beliau sangat mendukung sekali,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat sebagau anggota DPRD Indramayu ini juga mengatakan bahwa belum ada sosok seperti Ady Setiawan yang benar-benar mempunyai kepedulian terhadap kaum santri di Kabupaten Indramayu ini.

“Selama bertahun-tahun, belum ada sosok seperti beliau. Contohnya saat acara halal bi halal, beliau selalu mendukung kegiatan kami, sehingga sosoknya melekat sekali bagi para Santri,” tuturnya.

Oleh karena itu, Azun sangat mendukung Ady Setiawan untuk mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina pada Pilkada 2024 bulan November mendatang.

Hal senada juga disampaikan Abdul Gofur, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Indramayu. Ia yakin, keberadaan Ady Setiawan mampu meningkatkan kinerja Bupati Indramayu Nina Agustina untuk membangun Indramayu. “Kami mendukung Nina Agustina 2 periode dan Ady Setiawan menjadi wakilnya,” tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa Ady Setiawan merupakan sosok yang cerdas, mengerti dan sangat peka terhadap persoalan yang dialami oleh Masyarakat.

“Ady Setiawan selalu memprioritaskan kepentingkan Masyarakat, kepedulian kepada Masyarakat sangat tinggi, sehingga ia pantas mendampingi bu Nina Agustina untuk 2 periode,” pungkasnya.

Reporter : Slamet
Redaktur : Dewi