Polres Bogor Laksanakan Razia Rutin Knalpot Brong/Knalpot Bissing

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polres Bogor bersama TNI,Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, melakukan Patroli 3 Pilar yang serentak diaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor, pada Minggu malam 21 Januari 2024 dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari tadi. Senin (22/01/2024).

Di Polres Bogor tersendiri, Patroli 3 Pilar di bagi menjadi 2 regu yang masing-masing regu dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra S.I.K M.M dan Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha H. SE., S.I.K., MM.

Wakapolres Bogor menjelaskan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong/knalpot Bissing tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya, dikarenakan kali ini Polres Bogor melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor.

“Pada hari ini kami Polres Bogor berhasil merazia 143 Knalpot Brong dan 141 Motor, razia knalpot brong ini serentak kami lakukan karena kami mengantisipsi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Polres Bogor seperti yang terjadi di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong/knalpot Bissing”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dukung Kelestarian Hutan SKK Migas Tinjau Lokasi Kerjasama di Perhutani Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tinjau lokasi kerjasama dengan Perum Perhutani dalam penanaman pohon di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor tepatnya di RPH Maribaya BKPH Parung Panjang administratif Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Jumat (19/01/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Departemen Multi Usaha Kehutanan (MUK) Kantor Pusat Arsis Sulistiyono beserta Kepala Seksi MUK Didin Rohidin, Administratur/KKPH Bogor yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan beserta jajaran dan perwakilan dari SKK Migas Analis Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat Herfan F. Pandeirot.

Di kesempatan tersebut Ihsan Gilang Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya selaku pemangku wilayah mengakomodir kesesuaian lahan dari lokasi kerjasama dengan harapan bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan sinergisitas. Rencana kerjasama akan dilakukan dengan sistem agroforestri dengan jenis tanaman MPTS (Multipurpose Tree Species) dengan tanaman jenis buah-buahan utamanya tanaman durian dan alpukat yang akan ditanam pada lahan seluas 10-15 ha.

“Semoga kerjasama antara Perum Perhutani dan SKK Migas dapat menjadi inovasi untuk Perhutani dalam pengembangan bisnis yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan yang nanti akan menjadi awal dari Integrated Agroforestry Estate”, tuturnya.

“Kegiatan ini merupakan peninjauan lokasi atau survei untuk lokasi kerjasama penanaman serta persiapan seremonial penanaman. Kerjasama ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari Industri Hulu Migas. Ke depannya semoga sinergi semakin kuat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan kerjasama dengan Perum Perhutani,”tutur Herfan F. Pandeirot.

Reporter   : Maulana
Redaktur   : Dewi

Perhutani Bogor Hadiri Pemasangan Tanda Batas PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk


BOGOR.radarinformasi.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri pemasangan tanda batas PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. di areal kawasan hutan kelolanya di petak 3C RPH Gunung Karang BKPH Jonggol administratif Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Syafrilis yang mewakili Administratur/KKPH Bogor, Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Agus Abdurachman, KRPH Gunung Karang Taufik Hidayat beserta jajaran, Legal Agrarian Department Head PT. Indocement Tunggal Prakarsa yang diwakili oleh Agung Hadiwinoto berserta jajarannya, serta Analis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada kesempatan tersebut Syafrilis mengatakan bahwa pihaknya hadir guna memenuhi undangan dari pihak PT. Indocement dalam rangka menghadiri atau menyaksikan pemasangan tanda batas PT. Indocement.

”Kami sangat berterima kasih di undang untuk turut menyaksikan pemasangan Pal IUP di areal IPPKH di samping melaksanakan perintah Undang-undang Minerba dan guna kejelasan serta penguatan status dan batas kawasan hutan atau IPPKH, sehingga ke depannya dapat memperlancar dan berdampak positif pada pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan secara berkesinambungan, baik untuk Perhutani maupun PT. Indocement”, ujarnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Agung Hadiwinoto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Perhutani KPH Bogor atas kehadirannya dan pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemasangan tanda batas Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batu Gamping PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

“Mengacu pada Undang-undang Mineral dan Batubara No. 3 Tahun 2020 serta Kepmen ESDM 1825.K/30/MEM/2018 bahwa setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) wajib melakukan pemasangan tanda batas IUP OP, maka kami turut mengundang Perhutani KPH Bogor karena pemasangan tanda batas tersebut masuk areal kelolanya”, ucapnya.

Reporter    : Maulana
Redaktur    : Dewi

Babinsa Desa Bojong Murni Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

BOGOR.radarinformasi.com- Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan Peringatan Isro Miraj Nabi Muhammad SAW di Kp. Bojong RT.11/04 Desa Bojong Murni, Minggu (21/01/24).

Dalam peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW tersebut dihadiri oleh Staf Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinmas dan juga Babinsa. Acara dimulai dengan pembukaan, sambutan-sambutan, Tilawah, Tabligh dan Doa, untuk mengisi Tauziah, warga menghadirkan Ustad Dalang dari Cijeruk dengan Qory Ustad Syarifudin.

“Kita adakan acara ini dengan tujuan untuk menambah kecintaan terhadao Nabi Muhammad SAW dan dalam kesempatan ini juga diharapkan dapat menambah dan
memupuk talisilaturahmi”, ujar Sertu Usup Babinsa Desa Bojong Murni Koramil 0621-11/Ciawi.

Reporter : Dewi

KNPI Jawa Barat Berpesan Untuk Netral Dalam Pelaksanaan Pilpres 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu, Jawa barat berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024 dan membebaskan pengurus dan anggotanya untuk memilih sesuai dengan hati dan nuraninya masing-masing, tanpa adanya penekanan untuk memilih salah satu Paslon. Minggu (21/01/2024).

Pernyataan tersebut dikatakan oleh ketua DPD KNPI Jawa barat, Ridwansyah Yusuf Achmad, saat melantik pengurus DPD KNPI Indramayu Periode 2023-2026 di Gedung DPRD Indramayu, Sabtu 20 Januari 2024.

Menurut Yusuf, meskipun knpi sebagai sebuah lembaga, tapi knpi tidak terlibat langsung dalam berpolitik, walaupun tak dipungkiri individu pengurus knpi merupakan orang-orang yang berpolitik.

“Sebagai lembaga knpi harus bersikap netral, tapi mesti diakui, knpi ini diisi orang-orang Politik. Justru itu hebatnya knpi, kita bisa tertawa bersama walaupun punya Partai yang berbeda, punya calon presiden yang berbeda, tapi kita wajib memilih dan memihak sebagai individu,” terang Yusuf.

Yusuf, menambahkan pengurus dan anggota knpi wajib mendukung, karena kalau tidak aktif berpolitik apalagi dengan anak muda yang lainnya. Jadi anggota knpi wajib berpolitik, wajib berkontribusi, pilih sesuai dengan hati nurani dan nilai yang diperjuangkan.

“Kita tidak berpatok kepada salah satu Paslon, kita bebas untuk memilih, baik itu di pemilu Legislatif maupun di Pilpres yang sebentar lagi kita laksanakan. Setelah kita memilih terus kita ngopi bareng,” ucapnya.

Sementara itu, ketua DPD KNPI Indramayu, Hamzah Fansuri dalam keteranganya menyampaikan bahwa knpi Indramayu tidak memihak calon Presiden manapun. Semua pengurus dan anggota knpi bebas untuk memilih pasangan nomer urut 1, nomer urut 2 ataupun nomer urut 3.

“Disini kita tidak ada unsur politik apapun, bebas dalam menentukan pilihan tidak ada penekanan dari kita, bebas berpolitik dan tidak ada keberpihakan kepada siapapun,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Diduga Ada Kerjasama Antara SPBU 34-1682334 dengan Oknum Pemain BBM Subsidi

BOGOR.radarinformasi.com- Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan penggunaan BBM subsidi, salahsatunya dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode saat pembeliaan BBM, Sabtu (20/01/24).

Namun meski aturan telah ditetapkan, akan tetapi para Oknum Mafia BBM juga punya seribu cara untuk melakukan kegiatan penimbunan BBM Subsidi demi mencari keuntungan pribadi, seperti halnya yang terjadi di SPBU 34-1682334 Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor -Jawa Barat.

Radarinformasi.com memergoki sebuah mobil Pick up yang berhenti tak jauh dari SPBU tersebut dan tengah memindahkan BBM ke dalam jerigen-jerigen yang telah disiapkan sebelumnya, di dalam mobil tersebut juga terlihat adanya selang dan corong yang digunakan untuk memindahkan BBM dan tangki mobil ke jerigen.

“Saya beli Pertalite ini buat kebutuhan sendiri, karena di rumah saya jualan dengan Pom Mini, sekali belanja cuma 5 jerigen, itupun untuk 3 hari ke depan”, ujar pemilik mobil Pickup tersebut.

Saat ditanya bagaimana dalam waktu yang berdekatan bisa bolak-balik SPBU untuk isi BBM, Ia menjelaskan bahwa, “Saya ke pom dulu, saya isi full tank terus saya sedot lalu saya pindahkan ke jerigen, udah gitu balik lagi ke pom untuk pengisian yang kedua, begitu seterusnya sampai penuh 5 jerigen”.
Saat pihak radarinformasi.com berusaha melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, Pengawas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan adanya mobil yang berulang-ulang kali mengisi di SPBU-nya.

“Saya tidak tau-menahu dengan adanya hal tersebut, karena setau saya kami tidak ada kerjasama dengan Oknum tersebut, lagian kamera CCTV ini kan tersambung langsung ke Pertamina jadi ga mungkin kami main-main”, ujarnya singkat.

Janggalnya lagi, Pengawas yang mengaku tidak tahu terkait adanya Oknum tersebut, keesokan harinya mengatakan bahwa dirinya telah mendatangi pihak Oknum untuk mempertanyakan dimana Oknum tersebut membeli BBM jenis Pertalite, karena Ia merasa tidak ada kerjasama dengan pihak Oknum manapun.

Padahal seperti yang kita ketahui, untuk ancaman hukuman berdasarkan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang maka tersangka dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Di samping itu, Pertamina juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi tersebut berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Red

Pertebal Keimanan Kepada Allah SWT, Babinsa Desa Bendungan Laksanakan Sholat Berjamaah

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Babinsa Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Serka Izna Azhari melaksanakan Sholat Jum’at bersama warga di Masjid Nur Ilahi, Kp.Naringgul RT.03/01 Desa Bendungan, Jum’at (19/01/24).

Dalam kesempatan tersebut, selain dimanfaatkan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi kepada masyarakat Desa Bendungan dengan ngobrol santai bersama Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.

“Allhamdulillah di hari Jum’at ini kita bisa bersama-sama melaksanakan ibadah Sholat Jum’at, semoga dengan sholat Jum’at ini kita bisa saling memupuk rasa silaturahmi dan meningkatkan keimanan kita”, ujar Serka Izna Azhari.

Reporter  :   Dewi

Peninjauan Han Pangan Kostrad Di Sukabumi, Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

SUKABUMI.radarinformasi.com- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menyerukan kepada jajarannya untuk mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif, sebagaimana lahan tidur yang sukses disulap TNI AD sebagai “pilot project” Ketahanan Pangan (Han Pangan) di wilayah Sukabumi. Kamis (18/01/2024).

Seruan tersebut dilontarkan Kasad saat melakukan peninjauan ketahanan pangan Kostrad sekaligus pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Teritorial (Rakernister) TNI AD Tahun 2024 yang bertema “Aparat Teritorial Bersama Rakyat Siap Mewujudkan Indonesia Yang Hebat, Maju, dan Sejahtera”, di Desa Mekarjaya, Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Kasad mengurai bahwa akibat pengaruh cuaca panas (El Nino) yang melanda tanah air, kondisi pangan di Indonesia menjadi kurang baik. Tak sedikit petani juga terancam gagal panen. Untuk itu TNI AD menyiasatinya dengan proaktif mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif, sebagaimana halnya di Ciemas, Sukabumi.

“Hari ini kita melibatkan instansi terkait untuk mengevaluasi Pilot Project ketahanan pangan yang telah berjalan selama 1,5 tahun. Sebetulnya untuk Han Pangan ini kita sudah punya 5 titik antara lain di Pangandaran, Garut, Ciamis, Tasik, dan beberapa lokasi di Sukabumi,” ungkapnya.

Menurut Kasad pula lahan produktif penghasil pangan tersebut diciptakan atas dukungan dari semua pihak, termasuk elemen masyarakat. Selain itu, ia menilai bahwa pengelolaan lahan seluas 700 hektar di Ciemas sudah berjalan dengan baik.

“Kita sudah coba kelola lahan ini dengan masyarakat dan berjalan cukup baik. Saya kira ini juga sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan ke depan ketika konsep ini berjalan dengan baik, kita akan bagikan hasil pengelolaan lahan ini ke mereka (masyarakat),” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sembako, sarana olahraga untuk remaja, dan santunan kepada anak yatim. Kasad juga menerima bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) berupa teknologi dam parit, embung, traktor, ternak, serta bibit ikan.

Pelaksanaan ketahanan pangan di Ciemas juga menuai apresiasi dari Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri. Atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kasad dan jajaran TNI AD pada kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Sukabumi.

Sumber : Dispenad

Red

Lapas Indramayu Terima Kunjungan Monev CSR dari Kilang Pertamina Internasional

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari PT. Kilang Pertamina Internasional, Kamis (18/01/2024).

Monev tersebut terkait dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. KPI RU VI Balongan di Lapas Indramayu, dan dipimpin oleh Yoga Pratama mewakili Corporate Secretary PT. Kilang Pertamina Internasional.

Dalam kesempatan ini, tim monev csr pertamina melakukan pengecekan kegiatan pembinaan warga binaan yang berkolaborasi dengan program CSR Pertamina.

Program-program tersebut antara lain pembinaan kemandirian produksi kue, hidroponik, aquaponik, pembuatan merchandise seperti topeng, boneka kokeshi, perikanan dan lainnya, serta  budidaya maggot juga jangkrik.

Saat kegiatan, Yoga mengapresiasi pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Indramayu yang berkolaborasi dengan PT. KPI.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Lapas Indramayu yang telah bekerjasama dengan Pertamina, dan berharap melalui PT. KPI RU VI Balongan dapat terus bekerjasama untuk menjalankan program ini.

“Saya harap kerjasama ini dapat terus berjalan untuk meningkatkan, dan berbagi ilmu kepada warga binaan Lapas agar setelah selesai menjalani masa pidana dapat memiliki skill bahkan membuka lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistyono mengatakan, program CSR Pertamina di Lapas Indramayu dijalankan berkolaborasi dengan program pembinaan kemandirian yang melibatkan warga binaan.

Hero mengucapkan terima kasih atas adanya kolaborasi yang positif ini. Senada dengan Yoga, Ia juga berharap kerjasama ini dapat terjalin dan ditingkatkan lagi.

“Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dan lebih meningkat lagi, khususnya dalam melibatkan pembinaan warga binaan untuk menambah skill warga binaan sebagai bekal untuk persiapan mereka bebas nanti,” harap Hero.

Reportet  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

DPUPR Indramayu Sarankan Pemilik Bangunan Harus Tertib PBG

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu mengajak seluruh pemilik bangunan di Indramayu untuk menaati aturan dan gunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, S.T., melalui Kabid Tata Ruang, Omat,ST., MAT, PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

“Ada tiga persyaratan pemilik untuk dapat memenuhi PBG,” ungkap Kabid Tata Ruang Omat, pada Selasa (16/1/2024).

Syarat yang pertama adalah data umum yang terdiri dari informasi KTP pemohon, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, kepemilikan tanah atau perjanjian sewa, dan dokumen lingkungan.

Kemudian, syarat yang kedua adalah data teknis yang menyangkut gambar teknis berupa arsitektur, struktur, dan MEP (mechanical, electrical, and plumbing), kemudian spesifikasi teknis, dan perhitungan teknis.

Dan syarat ketiga adalah data lain berupa izin tetangga, serta rekomendasi sesuai peruntukkan, bisa dari Diskrimum, Diskopdagin, Dishub, dan lainnya, tambahnya.

Omat, mempersilakan para pemilik bangunan yang ingin mengajukan PBG, bisa melengkapi persyaratan umum dan teknis untuk kemudian bisa melanjutkan membuat akun di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di https://simbg.pu.go.id.

Pada halaman SIMBG, pemohon bisa mengunggah seluruh berkas yang sudah dibuatnya setelah membuat akun terlebih dahulu. Berkas tersebut akan dicek oleh operator SIMBG by system dan hasil verifikasinya akan dicantumkan dalam sistem.

Omat,menjelaskan dalam proses ini jika dokumen diterima oleh sistem, maka akan dibuatkan undangan kepada pemohon untuk pembahasan dokumen teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA).

“TPA ini akan menilai apakah dokumen tersebut telah sesuai atau tidak,” ungkap Omat.

Jika TPA menyatakan dokumen teknis yang diunggah tadi belum sesuai, maka harus dilakukan perbaikan. Namun jika sudah sesuai, maka akan dilakukan perhitungan teknis retribusi.

Setelah itu, lanjut Omat, Dinas PUPR akan membuatkan Berita Acara Dokumen Teknis dan hasil perhitungan retribusi. Kemudian pihaknya juga akan mengunggah dokumen tersebut ke SIMBG melalui akun pengawas milik Dinas PUPR.

Retribusi ini akan ditagih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu. Pemohon akan dihubungi untuk menandatangani Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Pemohon wajib membayar retribusi tersebut untuk mendapatkan bukti bayar yang nanti diunggah sendiri ke SIMBG,” terang Omat.

Dan terakhir, SK PBG akan diterbitkan setelah melalui verifikasi dan validasi dari dokumen bayar tersebut.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi