Polsek Cibinong Lakukan Olah TKP Terkait Temuan Mayat Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB, dimana Polsek Cibinong mendapatkan laporan adanya temuan mayat dari warga masyarakat dan kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran Aipda Margono dan Unit Piket Reserse Bripka Agung S. Polsek Cibinong Polres Bogor dan Bhabinsa Pabuaran Serka Khayrudin melaksanakan kegiatan  Evakuasi Temu Mayat di RT 04/07 Kel Pabuaran Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH, MH menjelaskan bahwa benar adanya laporan temu mayat dalam rumah dan diketahui identitas mayat tersebut berjenis kelamin laki – laki dimana diketahui identitas sesuai KTP, nama Kuswara, TTL : Tasik ,01/10/1964, alamat ; RT 03/07 Pabuaran Cibinong, agama : Islam, status : Bujangan

pekerjaan : Buruh harian lepas.

Dari hasil olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Cibinong dan Team INAFIS Polres Bogor dan hasil Keterangan para saksi-saksi di TKP dimana korban sakit strok sudah 5 tahun, menurut informasi didapat korban sudah kebiasaan diberi uang makan oleh bapaknya ( Abbas) 1 minggu sekali setiap hari Sabtu, adapun  pada hari Sabtu ini  hendak memberikan uang makan ternyata pintu di tutup dan terlihat dari jendela Kuswara sudah meninggal, diperkirakan sebelum hari Kamis sudah meninggal dikarenakan tetangga hari kamis sudah mencium bau tidak sedap. Langkah yang diambil mayat dibawa ke RSUD Cikaret guna dimandikan dan rencana di makamkan di Batu Bongkok secara layak, situasi dalam keadaan aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Laka Lantas Tunggal Sebuah Truck Tronton Terbalik

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truck Tronton Mitsubishi yang terjadi di Jalan Raya Sudamanik Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 02.30 WIB.  

Menurut laporan dari Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH,.MH menjelaskan dimana, kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton dengan nomor polisi B 9109 DY. Kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di lokasi kejadian. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Pengemudi truk tersebut diketahui bernama EMAN (34), beralamat di Kp. Tambun, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Meskipun mengalami kerusakan pada kendaraannya, tidak ada laporan tentang korban luka dalam insiden tersebut.

Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang Polres Bogor telah menangani kejadian ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Situasi arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terganggu akibat insiden tersebut, Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan penanganan terhadap kejadian ini.

“Peristiwa ini mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama di jalan raya yang berlobang. Semua pihak diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan”, ucap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto.

Sumber humas Polres Bogot

Bule

Polsek Cibinong Amankan 8 orang anak remaja yang diduga melakukan tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi aksi tawuran para remaja pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, di Kp. Pisang RT 02 / 01 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sabtu (20/04/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH,.MH menjelaksan adanya aksi tawuran Awalnya pada hari Kamis 19 April 2024 piket Patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran, dari hasil  pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 8 ( delapan ) orang remaja atas nama Ramdan Dkk, berikut barang bukti berupa 1 ( satu ) buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 ( satu ) buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP aksi tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian dimana piket patroli dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapam remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim unit dilakukan pendalaman.

Hasil pendataan Didapati identitas anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran adalah 1. RE, lahir di Kuningan tanggal 19 Juni 2003 (20 tahun), alamat Kp Balong Kel Karadenan kec Cibinong Kab Bogor, 2.ANP, lahir di Bogor tanggal 04 Desember  2009(15 tahun), alamat Kp pisang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 3. DH, lahir di Bogor tanggal 28 Desember  2008 (16 tahun), alamat Gang Awi Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 4.EAW, lahir Bogor, 5 November 2010 ( 14 tahun )alamat Kp bolang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor,5. APS, lahir, Bogor, 25 Oktober 2010 ( 14 tahun ) alamat Kp kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 6. RM, lahir di Bogor, 10 September 2013 (  11 tahun ) alamat kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong Kab Bogor,7. ABA, Bogor, 02 Agustus 2010 ( 14 tahun ) alamat Kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor,8. DPP , Bogor, 10 September 2010 (14 tahun ) alamat Kp Balong Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor.

Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Cibinong dan agar ditindak lanjuti serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai siswa / pelajar sekolah.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Di Saat Libur Idul Fitri 1445 H, SDN Cicurug 01 Pungut Biaya Uang Perpisahan Ke Wali murid

SUKABUMI.radarinformasi.com- Kegiatan perpisahan siswa bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka untuk itu sekolah dan Komite dilarang memfasilitasi untuk menarik pungutan uang kepada peserta didik atau wali murid, sehingga sekolah dan Komite Sekolah tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orang tua/wali dan apabila hal tersebut tetap dilakukan termasuk dalam maladministrasi serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Sabtu (20/04/24).

Namun sangat disayangkan peraturan perundang-undangan yang ada seolah tidak diindahkan dan sengaja dikangkangi oleh pihak SDN Cicurug 01, Kecamatan Cucurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, bagaimana tidak, demi terlaksananya perpisahan tersebut pihak sekolah melalui komite dan Korlas menghimbau kepada Wali murid untuk membayar sejumlah uang demi terselenggaranya acara perpisahan tersebut.

Dengan adanya uang pungutan perpisahan sebesar Rp.35.000.00/siswa dan uang kas sebesar Rp.20.000.00/bulan tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di sebagian Wali murid, mereka mengeluhkan dan menyayangkan adanya pungutan yang tanpa ada rapat terlebih dahulu tersebut.

“Waktu itu masih liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tiba-tiba di group WA ada himbauan agar Wali murid membayar uang perpisahan dan disarankan di transfer ke nomor rekening Dana Korlas, bahkan sampai saat ini uang Kas juga masih diberlakukan setiap bulannya, bahkan kalau ada yang belum bayar tiap bulannya akan di tagih secara langsung”, ujar salahsatu orangtua yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu saat tim radar informasi.com berusaha mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi, Ridwan Rustandi selaku Kepala Sekolah sekaligus Ketua PGRI tersebut sedang tidak ada di tempat, salahsatu Staf Pengajar mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang ada rapat dinas.

Hingga akhirnya Ridwan Rustandi via seluler mengatakan bahwa, pihak sekolah telah melakukan rapat dengan pihak Komite dan juga Korlas serta Orangtua Siswa dalam permasalahan uang perpisahan tersebut.

“Silahkan tanyakan ke Komite Sekolah dan pengurus Rukun Kelas, kalaupun ada itu sifatnya sukarela dan tidak ada nominal yang sama harus dibayarkan oleh siswa dan saya sudah menyarankan ke Komite sekolah agar membebaskan siswa yang tidak mampu.
berita acara rapatnya juga ada”, ujarnya sembari memberikan nomor Retno selaku Ketua Komite.

Retno selaku Ketua Komite saat dihubungi mengatakan bahwa, “Kami pastikan pengurus Rukun Kelas dan Komite juga pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan baik dan sudah dijelaskan dan disepakati dalam rapat untuk penyampainnya ini bersifat lelang, tidak dipaksaan, untuk itu kalo mau dikonfirmasi lagi kami siap dan pihak sekolah juga siap karena ini sudah disepakati oleh semua pengurus rukun kelas untuk wakil dari Wali murid, silahkan hubungi bapak Kepala Sekolah”.

Saat radarinformasi.com menyampaikan keluhan Wali murid yang menyatakan bahwa tidak pernah ada rapat sebelumnya Kepala Sekolah mengatakan, “Oh begitu, terjadi miss komunikasi, padahal saya sudah wanti-wanti agar segera sosialisasikan dan undang orang tua sejak hasil rapat bulan Maret sampai awal Juni, maaf atas Miss komunikasinya, Insyaa Allah hari besok saya akan berkoordinasi lagi dengan Komite dan para Rukun Kelas”.

Padahal seperti yang kita ketahui, jika merujuk pada aturan yang ada, maka tidak ada alasan untuk pihak sekolah mengakomodir keinginan dari sejumlah orang tua/wali siswa untuk melaksanakan acara perpisahan. Jika memang ingin dilakukan, maka perpisahan bisa difasilitasi oleh orang tua/wali sendiri, tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah, apalagi untuk berinisiatif secara aktif menarik pungutan, artinya alasan sudah dirapatkan tidak bisa menjadi alasan untuk memungut biaya perpisahan.

Bahkan dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan sumbangan, bukan pungutan.

Apakah bisa disebut sumbangan apabila Korlas meminta pungutan lewat group WA dengan nominal yang telah ditetapkan dan batas waktu yang ditentukan tanpa ada rapat terlebih dahulu dengan Orangtua Siswa…???

Reporter : Dewi

Semarakkan HBP Ke-60, Lapas Siborongborong Gelar Layanan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lapas Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, (19/04/24).

Dilaksanakan di Aula Lapas Siborongborong, Tim kesehatan Lapas Siborongborong melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan pegawai dan WBP. Selain dalam rangka menyemarakkan HBP ke-60, kegiatan ini juga sebagai upaya dalam pemenuhan hak pelayanan dan juga meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan.

Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu melalui Kepala Subseksi Perawatan, Raya Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Lapas Siborongborong dalam menjaga kesehatan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Siborongborong, terang Raya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WBP yang bersangkutan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit, Hanya diberi obat sesuai petunjuk dokter. Namun demikian, agar tetap memastikan kondisi kesehatan WBP tersebut, Karupam dan Wakarupam diminta untuk melakukan kontrol secara berkala. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan perhatian yang optimal terhadap kesehatan para WBP. Dengan melakukan pemeriksaan dan kontrol secara berkala, diharapkan kondisi kesehatan WBP dapat terus termonitor dan dapat ditangani dengan tepat jika terdapat keluhan atau masalah kesehatan lainnya”, tambanya.

“Dengan harapan dapat mewujudkan Pemasyarakatan Sehat , Lapas Siborongborong berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan para WBP di dalamnya. Kegiatan pemeriksaan kesehatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Tidak hanya WBP para pegawai Lapas Siborongborong juga senantiasa dapat melakukan cek kesehatan di Poliklink Lapas Siborongborong. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesehatan dan kesejahteraan para WBP di Lapas Siborongborong dapat terus terjaga dengan baik” ucap Raya Sinaga.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Serka Usup Babinsa Caringin Menghimbau Jaga Lingkungan dalam Komsos Warga Binaan

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Serka Usup melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga binaannya di Kp. Caringin RT 02/02 Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/04/2024).

Serka Usup mengatakan, komsos bertujuan untuk menjalin keakraban dan silaturahmi dengan warga binaan yang merupakan tugas pokok dari Babinsa.

“Salah satunya tugas Babinsa yaitu melakukan komsos dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya”, jelasnya.

Ia juga menghimbau warga, agar setiap beraktifitas selalu mengutamakan keselamatan, apalagi di masa musim penghujan supaya lebih hati-hati dan waspada bahaya longsor dan banjir, baik itu longsoran tanah maupun rumah adapun banjir bandang. Maka dari itu mari bersama-sama kita jaga lingkungan senantiasa lingkungan kita aman dan kondusip.

“Kegiatan guna mewujudkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya,” ungkapnya.

Dewi

Kalapas Indramayu Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham Jabar

Soreang, radar informasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Kamis (18/04/2024), di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat (19/04/2024).

“Hari ini kita menghadiri pisah sambut Kakanwil Kemenkumham Jabar yang tadinya dijabat oleh R. Andika Dwi Prasetya, kini berpindah kepada Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I,” kata Hero.

Hero mengatakan, banyak kenangan bersama Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya yang kini mempunyai jabatan baru sebagai Kakanwil Daerah Keistimewaan (DKI) Jakarta. 

“Terlebih belum lama ini beliau (R. Andika) juga sempat hadir ke Lapas kelas IIB Indramayu dalam kegiatan safari ramadhan,” ujarnya. 

Hero menyampaikan rasa terimakasih kepada R. Andika yang telah memberikan banyak hal positif selama menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Jabar, dan mengucapkan selamat datang kepada Masjuno yang kini telah resmi menjadi kakanwil Kemenkumham Jabar.

Dalam kegiatan tersebut, R. Andika menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jabar atas dukungan yang telah diberikan selama ini. 

“Dalam kurun waktu 1 Tahun 3 Bulan banyak hal-hal yang telah dilalui dan berkesan bagi saya. Saya berharap kepemimpinan yang saya jalani di Jawa Barat dapat meninggalkan legacy yang berharga bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar baik sebagai organisasi maupun sebagai keluarga,” katanya.

“Pengalaman menjalankan tugas di Provinsi Jawa Barat ini adalah kenangan terindah selama perjalanan tugas saya. Perpisahan ini bukanlah akhir dari segalanya, secara kedinasan mungkin berakhir dengan Kanwil Jawa Barat tetapi Ikatan Batin Kekeluargaan akan selalu terjalin dengan Kanwil Jawa Barat,” lanjutnya.

Sementara Masjuno, dalam perkenalannya menyampaikan bahwa baginya merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan dapat bertatap muka dengan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar dan para Mitra Kerja.  Ia berharap  dukungan seluruh jajaran dalam berkinerja kedepan untuk menorehkan prestasi-prestasi bersama Kanwil Kemenkumham Jabar.

Menurutnya sejauh kita bekerja dalam tataran ikhlas, yakin kita mampu mencapai tujuan bersama. Kita harus bangga, karena kontribusi kita berdampak langsung kepada kemajuan Kanwil Kemenkumham Jabar pada khususnya dan Kemenkumham pada umumnya. 

“Bekerja sajalah tanpa perlu membanding-bandingkan dengan orang lain karena rezeki akan senantiasa mengikuti. Terus jaga kekompakan, soliditas dan kebersamaan, mari kita  maju bersama Kemenkumham Jabar yang semakin berprestasi di masa mendatang,” tutur Masjuno.

Sedangkan  Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Mewakili Menteri Hukum dan HAM R.I, menyampaikan bahwa, suatu kepercayaan diberikan kepada keduanya dari Menkumham R.I dengan beban kerja yang begitu berat. Embanlah amanah yang telah diberikan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.

Menkumham menitipkan beberapa pesan yakni, teruslah melanjutkan koordinasi dengan mitra kerja di daerah, lakukan pembinaan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis melalui Bintorwasdal dan Bindalwasnis, jajaran Pelayanan Hukum dan HAM untuk lebih aktif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, mendorong menggeliatnya kekayaan intelektual sehingga kedepan geliat ekonomi masyarakat semakin tumbuh dan berdampak kepada masyarakat, kawal terus rencana aksi memberikan dampak yang berdampak besar dan dapat langsung dirasakan oleh  masyarakat, cepat tanggapi hal-hal yang dapat berpotensi menjadi berita viral yang akan mencoreng nama baik Kemenkumham, pembangunan ZI sangat bergantung pada pimpinan masing-masing, jadilah sebagai Role Model yang baik di lingkungan Kemenkumham.

Reporter : Slamet H

Redaktur : Dewi

Para Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung Donor Darah Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, para Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula Rutan, Kamis (18/04/2024).

Mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela petugas dalam membantu sesama manusia yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung dengan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) RSUD Tarutung Kab. Tapanuli Utara. Dari aksi donor darah terkumpul 10 kantong darah dari Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus mengungkapkan selain dalam rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai aksi sosial yang bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah, terangnya.

“Semoga dari setitik darah yang di donorkan oleh para pegawai/petugas pemasyarakatan membantu menyelamatkan hidup orang lain yang membutuhkan darah”, ungkap Ismet Sitorus.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Polsek Caringin Lakukan Pengecekan Lokasi  Tindaklanjut Penyelidikan Terkait Adanya Aksi Tawuran Yang Meresahkan Warga

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Caringin mendapatkan laporan aduan masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran yang terjadi di Jl. Raya H.E Sukma, KM 16 Desa Ciherang Pondok, tepatnya didepan bengkel mobil Cemerlang Motor pada Kamis 18 April 2024, sekira pukul 02.00 WIB.  Kamis (18/04/2024).

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM,  menjelaskan bahwa benar Kamis dini hari dilaporkan warga masyarakat adanya aksi tawuran di Jl. Raya HE Sukma Km 16  tepatnya di depan Bengkel Mobil Cemerlang Motor Desa Ciherang pondok Kec. Caringin Kab. Bogor, setelah di datangi cek Lokasi TKP pihak kepolisian Polsek caringin aksi tersebut sudah bubar. 

Dimana dijelaskan apabila tindak pidana aksi tawuran ini Didapati membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum, dan akan kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan atau tindak pidana terhadap ketertiban umum Pasal 172 dan 503 KUHP kepada para pelaku apabila tertangkap dan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana proses Hukum. 

“Saat ini pihak Kepolisian Polsek Caringin terus mencari keberadaan para pelaku aksi tawuran tersebut, melalui penyelidikan memintai keterangan para saksi-saksi dilokasi TKP, keberadaan CCTV apabila ada di lokasi dan bukti-bukti lain dimana terjadi aksi tawuran  yang meresahkan warga  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat NO 12 Tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. UU 1 tahun 2023”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kp. Legoknyenang, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Kamis (18/04/2024).

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MH menjelaskan dimana awal mula kejadian pada pukul 10.00 WIB, pemilik usaha daging kemasan bernama SAA sebagai korban sedang menghitung daging kemasan yang berada didalam gudang, ternyata daging kemasan tersebut sebagian ada yang hilang sebanyak 80 Kg, setelah melihat cctv bahwa pelakunya yaitu bernamabUN Alias KEKES (35) telah melakukan tindak pidana penggelapan daging tersebut, dimana jelas terbukti dari hasil rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku dikenakan tindak Pidana Pengelapan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan/atau 374 KUHP”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule