BOGOR.radarinformasi.com- Geger penemuan mayat di tepi Kali Cikeas, tepatnya di Kp. Bubulak Rt 003/004, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mendapat laporan hal tersebut dari masyarakat Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin bersama anggota melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Jumat (17/05/24).
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH menjelaskan dari hasil olah TKP dilokasi ditemukan keterangan bahwa identitas korban adalah seorang perempuan bernama Sanih, lahir di Bekasi pada tanggal 16 Mei 1988, dengan alamat di Kampung Pondok Benda Rt 002/001, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dua orang saksi, Umiah dan Fajiah, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Kronologis kejadian menurut keterangan saksi dan ketua RT, pada pukul 11.30 WIB, Ketua RT mendapat informasi dari saksi bahwa ada orang meninggal di pinggir kali Sungai Cikeas. Setelah menerima laporan tersebut, Ketua RT segera menghubungi Bimas dan Kapolsek Gunung Putri. Piket fungsi langsung datang ke TKP untuk melakukan olah TKP. Setelah proses olah TKP selesai, mayat korban dibawa ke pos untuk dipastikan identitasnya oleh pihak keluarga”, jelas Kapolsek.
Setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga bahwa korban adalah istri mereka, mayat korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit RS Polri Soekanto Kramatjati untuk otopsi jenazah.
BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu 15 Mei 2024 di Jalan Raya Ciampea, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sekira pukul 16.00 WIB. Jumat (17/05/2024).
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP., SH,.MH., menjelaskan kronologis terjadi Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat kendaraan truck diesel hilang kendali sehingga bergerak ke kanan dan menabrak bagian samping kanan belakang kendaraan Toyota Innova dan kemudian menabrak kendaraan Suzuki Futura Angkot.
Kemudian, truck masih dalam keadaan melaju, setelah itu menabrak kendaraan Pick Up sehingga terdorong mengenai kendaraan sepeda motor Suzuki yang dibelakang, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan lalu lintas terjadi diakibatkan karena pengemudi truck diesel mengemudi dalam keadaan tidak konsentrasi penuh.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, melainkan terdapat korban dengan luka ringan berjumlah tiga orang yaitu pengendara sepeda motor dengan luka bagian tangan sebelah kanan dan pengemudi kendaraan Pick Up dengan luka bagian tangan dan kaki serta pengendaraan kendaraan truk Diesel dengan luka lecet”, terang Kapolsek.
“Korban dengan luka ringan tersebut dibawa ke RSUD Leuwiliang ada 3 orang tidak ada korban jiwa meninggal dunia atau pun luka berat dan semua sudah di tangani Puskesmas Ciampea, terdapat kerugian materi atas kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)., dan dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian Penyebab Kelalaian karena pengemudi tidak dalam konsentrasi penuh dalam berkendara akibatnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”, pungkas Kompol Suminto.
BOGOR.radarinformasi.com- Piket Patroli dan Piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kamis (16/05/2024).
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, SH., MH., menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara Gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gg. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.
Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
“Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster ALROBINHO, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (16) dan EM Bin Makmun (18). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL”.
“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP”, jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA.radarinformasi.com- Dugaan penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil roda empat dengan berbagai jenis merk yang di lakukan oleh pegawai dari pihak CIMB Niaga Auto Finance (Cnaf) cabang Depok, Korban yang mengalami kerugian hingga milyaran rupiah meminta kepada Cnaf atau pihak CIMB Niaga Auto Finance Bertanggung Jawab secepatnya menyelesaikan permasalah ini, atau pihak Cnaf dengan mengembalikan BPKB kepada korban. Kamis (16/05/2024).
Disampaikan kuasa hukumnya, kerugian yang di alami Kliennya (korban) segera mungkin harus di selesaikan pihak Cnaf yang menurutnya permasalahan ini di nilai terlalu lama dan berlarut-larut dalam penyelesaian, Rabu (15/05/2024).
“Pihak Cnaf jangan saling lempar tanggungjawab, jelas disini ada korban yang di rugikan ulah pegawainya, dan itu menjadi tanggungjawab pihak perusahaan,” ujarnya kuasa hukum Dahlan Sagian saat diwawancarai wartawan.
Sambung ia kuasa hukum menjelaskan, kliennya atas nama Jefriyanto dan H.Apan mengalami kerugian atas delapan (8) unit kendaraan roda empat yang ditipu dan digelapkan pegawai Cnaf cabang depok.
“Kita sebut ini kejahatan jaringan yang dilakukan pegawai Cimb Niaga Auto Finance cabang depok, dan itu harus dipertanggungjawabkan pihak Cnaf pusat, bagaimanapun juga mereka itu dibawah naungan perusahaan Cnaf,” tegasnya Kuasa Hukum Korban.
Dipaparkannya Kuasa hukum data-data unit Kendaraan kliennya yang menjadi Korban, diantaranya, 1 unit Mitsubishi Pajero Nomor Polisi B 1245 ZLP – 1 unit Daihatsu Terios Nomor Polisi B 2589 SZV – 1 unit Ford Nomor Polisi B 1387 KMO – 1 unit Suzuki Ertiga Nomor Polisi B 2529 TOZ – 1 unit Toyota Calya Nomor Polisi B 2759 UZF – 1 unit Toyota Avanza Nomor Polisi B 2544 KMJ, Dan 1 unit Nissan March Nomor Polisi B 1323 BYC, dan 1 unit Toyota Avanza Grand New 1.3 G M/T tahun 2017.
“Kami minta secepatnya masalah ini diselesaikan Cnaf atas kerugian klien saya yang sudah lama berlarut-larut lamanya tanpa kejelasan pasti. Masalah internal Cnaf atas pegawainya itu, kita tidak ada urusan. Yang jelas hak korban segera dikembalikan,” imbuhnya.
Diketahui Kuasa hukum korban sudah melayangkan Surat somasi ke Cnaf, pihak Cnaf dituding melempar tanggungjawab kepada pihak yang sama sekali pihak korban tidak ketahui.
“Terkait aliran dana cair atas unit-unit kendaraan milik korban yang diklaim Cnaf sudah dibayarkan melalui Shorum, itu menjadi kerjasama antara pihak mereka, dan klien saya tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya dengan Shorum tersebut,” ujarnya.
Widiyanto Kepala Cabang Cimb Niaga Finance Depok, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan akan beberapa unit kendaraan roda empat milik korban atas nama Jepriyanto dan H. Apan yang diajukan melalui Cnaf untuk pencairan dana atas unit – unit kendaraan korban.
Widiyanto menjelaskan bahwa setelah unit para korban diajukan sampai pencairan dana oleh pihaknya, lalu, sambung Widiyanto, dananya masuk ke salah satu shorum.
“Dananya tidak langsung ke korban, tapi ke shorum. Dari shorum kita suruh transfer lagi ke beberapa rekening, tapi bukan ke rekening korban melainkan rekening lain yang berbeda, salah satunya dana itu masuk ke atasan saya, pak doni,” jelasnya Widiyanto.
“Wid itu dananya ke saya ya,” ucap Widiyanto menirukan suara Doni atasannya. Rabu, (08/05/24)
Ketika dikonfirmasi wartawan melalui seluler pesan WhatsApp pribadinya pada Selasa, (14/05/24) Kuasa hukum dari Cnaf, Rifki Oktavianus Tambunan, sama sekali tidak ingin memberikan keterangan apapun terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pegawai cabang perusahaannya itu.
BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim Polsek Jasinga mendapatkan laporan mengenai terjadinya pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2024 di Kp. Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Rabu 15 Mei 2024.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH., menjelaskan bahwa dari keterangan yang pihak kepolisian dapatkan dari Ipan Herdiansyah melaporkan telah terjadi pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit Reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.
Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan ialah :
1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat
2. 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda
3. 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T
4. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance
5. 1 (satu) Buah Sweater Hitam
6. 1 (satu) Buah Kaos Hitam
7. 1 (satu) Buah Celana Pendek
“Saat ini para pelaku menjalani proses Hukum tindak lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan Pelaku ditetapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana”, jelas Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Gunung Sindur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah mereka. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas. Rabu (15/05/2024).
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, SH., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah berkat dari kerja keras dan koordinasi tim Reskrim Polsek Gunung Sindur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kp. Jeletreng Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada hari Senin 13 Mei 2024, dengan pelapor bernama Sahdan.
“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kompol Budi.
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu BH alias BUDI kelahiran 1995 dan BC alias BELI kelahiran 1987, Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sindur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi administrasi, membuat laporan polisi, serta mengambil keterangan saksi-saksi guna memperkuat kasus ini di pengadilan.
Kompol Budi Santoso menyampaikan, “Apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Sindur”, pungkasnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Kemang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kp. Parakan Salak Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polsek Kemang yang terus mengawasi dan merespons informasi dari masyarakat. Rabu (15/05/2024).
Menurut Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 29 tahun dengan nama ARIF yang beralamat di Desa Cikawung Kec. Cigudeg Kabupaten Bogor. Kronologis kejadian dimulai ketika polisi menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor.
“Kami segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Mohamad Taufik.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian, antara lain:
– 1 Unit kendaraan Beat warna Merah dengan nomor polisi F-6683-FFU.
– 3 mata kunci Letter T.
– 1 Kunci untuk kelabui.
– 6 kunci magnet.
– 1 Pistol mainan (Korek api).
Kepolisian juga memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang merugikan pihak lain.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kompol Mohamad Taufik.
Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dinyatakan negatif dari penyakit menular seksual HIV/AIDS berdasarkan hasil skrining dari petugas Puskesmas Hutabaginda. Hasil tersebut diperoleh setelah Warga Binaan mengikuti serangkaian Rapid Test HIV yang dilangsungkan di ruang Aula Rutan, Kamis (16/05/2024).
“29 orang Warga Binaan terdiri dari 15 Narapidana dan 14 Tahanan tidak terindikasi sebagai penderita HIV pasca dilakukan Rapid Test dengan menggunakan sampel darah. Tes ini menggunakan metode immunokromatografi yang kami ketahui hasilnya secara cepat selama kurang lebih 30 menit,” kata Feronika Sinaga selaku petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Tarutung.
Dijelaskanya, kegiatan skrining HIV merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini dari Puskesmas Hutabaginda dalam rangka monitoring awal untuk mengantisipasi penyebaran HIV khususnya Warga Binaan yang tergolong sebagai kelompok rentan penularan HIV.
“Warga Binaan termasuk kelompok populasi kunci yang yang beresiko untuk terjangkit HIV terlebih lagi dengan mobilitas fisik yang terbatas selama didalam Rutan sehingga terkadang kesehatan tidak dapat dijaga dengan baik. Oleh karena itu, kali ini pihak Puskesmas Hutabaginda melakukan skrining sebagai upaya preventif untuk mendeteksi sedini mungkin gejala HIV,” jelas Feronika.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan kesehatan Warga Binaan selama didalam Rutan menjadi prioritas utama bagi jajarannya sehingga ia mengharapkan Puskesmas Hutabaginda dapat melakukan skrining HIV secara masif dan berkala.
“Kami bersyukur tidak ada satupun Warga Binaan yang positif HIV setelah dicek oleh petugas Puskesmas Hutabaginda. Jadi kami harap giat serupa ataupun yang lainnya dapat dilaksanakan secara rutin untuk memastikan Warga Binaan terbebas dari segala penyakit berbahaya,” harapnya.
Ismet Sitorus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Tapanuli Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara dan Puskesmas Hutabaginda yang telah melaksanakan skrining HIV/AIDS bagi warga binaan dan layanan kesehatan lainnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya dan berhasil menangkap pelaku, pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (15/05/24).
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, SIK., MH., menjelaskan bahwa tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FQ (41 tahun), ditangkap di kosan tempat tersangka tinggal di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pihak Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan Barang bukti yang disita antara lain berupa:
1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi : 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 74,50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1,64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara”, terang Kasat Narkoba..
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya yang terjadi pada Selasa malam di Jalan Raya Kp. Kubang Desa Jatisari, kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rabu (15/05/24).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK, MH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan pemeriksaan dilokasi TKP kronologi kejadiannya, korban seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24), sedang dalam perjalanan pulang dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, salahsatu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng turun dan mengancungkan senjata tajam sambil mengancam korban agar mundur dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku lalu kabur dengan membawa motor korban.
Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar, termasuk Boim Abdul Rohman dan Indra Setiawan, segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M.I. (18), serta menyita barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib”, ujarnya.
Sambungnya, “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi, sementara polisi terus melakukan penyelidikan pendalaman serta pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron”, pungkasnya.