Polsek Babakan Madang Gelar Program Cooling System “Police Goes to School”, Himbau Guru dan Siswa Cegah Tawuran dan Jauhi Narkoba

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mengunjungi SDN 03 Desa Karang Tengah yang berlokasi di Kampung Ciburial, RT 02/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, pada tanggal 2 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Cooling System Police Goes to School, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada guru dan siswa dalam rangka pencegahan aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (2/10)

Bripka Ujang Umaludin bertindak sebagai pembina upacara pada acara yang dihadiri oleh 340 siswa SDN 03. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta bahaya yang ditimbulkan oleh aksi tawuran dan narkoba.

Melalui program Cooling System, polisi berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk para pelajar dan guru. Kehadiran polisi di sekolah-sekolah diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kamtibmas sejak usia dini.

Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang memberikan wawasan kepada siswa-siswi kami tentang bahaya tawuran dan narkoba. Kami berharap para siswa dapat menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Milah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Bogor diharapkan selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan siap siaga dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, serius, dan profesional kepada masyarakat, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri Presisi,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan kasus perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. “Kami siap menerima laporan masyarakat 24 jam, dan setiap aduan akan segera ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor,” tegas IPTU Desi.

Program Cooling System Police Goes to School ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Jajaran Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung Rutin Laksanakan Razia Sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho beserta jajaran pengamanan melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di Rutan Kelas IIB Tarutung. Kegiatan dalam rangka meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (02/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin satuan pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung sekaligus menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan,” ujar James.

James menegaskan pesan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, dan back to basics.

James juga mengingatkan kepada jajarannya agar kegiatan razia dan penggeledahan tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat, paradigma sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Dengan harapan, saat mereka bebas nanti dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” tandasnya.

Saat penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan adanya narkoba, namun hanya benda-benda seperti pemantik, pisau cukur, sikat gigi bertangkai dan kartu remi yang sudah langsung diamankan oleh satuan pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Reporter : Reno H
Redaktur : Rizal

Polres Indramayu Bongkar 14 Kasus Narkoba dan Obat Keras

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sepanjang bulan September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu. Rabu (2/10)

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 2 Oktober 2024, polisi mengumumkan penangkapan 17 tersangka, yang terdiri dari 16 pengedar dan 1 pengguna narkoba.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 8,68 gram sabu-sabu dan 331.375 butir obat keras tertentu. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 1.061.000, tiga sepeda motor dan satu timbangan digital.

Penangkapan dilakukan di 11 lokasi berbeda di beberapa kecamatan, antara lain Kandanghaur, Jatibarang, Anjatan, Patrol, Haurgeulis dan Losarang.

“Para pengedar narkoba akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman 4 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” ujar AKBP Ari Setyawan.

Menurut AKBP Ari Setyawan,  Para pelaku pengedar obat keras tertentu akan dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal
Rp. 5 miliar. Sedangkan, pengedar psikotropika dikenakan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

AKBP Ari Setyawan juga menyebutkan bahwa para pengguna narkoba akan dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Namun, pengguna mungkin mendapatkan rehabilitasi berdasarkan hasil assessment terpadu yang melibatkan
Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan dan penyidik, sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 8 Tahun 2021.

Di antara tersangka yang ditangkap, terdapat seorang residivis berinisial AC alias P (47) yang kembali ditangkap dengan barang bukti 324.000 butir obat keras. AC sebelumnya pernah menjalani hukuman 1 tahun 7 bulan setelah ditangkap pada November 2021.

Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran narkoba atau obat keras di wilayahnya. “Kami siap merespon cepat setiap informasi yang diterima,” tegas AKBP Ari Setyawan Wibowo, seraya mengingatkan warga untuk tetap waspada.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi

Merasa Dirugikan, Tommy Erlangga Laporkan Penyebaran Berita Hoax di Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat.radarinformasi.com – Merasa dirugikan dengan penyebaran Foto pribadi dan Berita Hoax di Media Sosial (Medsos). Tommy Erlangga, melaporkan pemilik akun yang menyebarkan foto dan Berita Hoax di Medsos ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, foto dan Berita hoak tersebut beredar di berbagai Medsos, baik itu Facebook maupun WhatsApp. Disitu, bahwa Tommy Erlangga disebutkan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 UAS-Katamso.

Tommy Erlangga mengatakan, dirinya merasa keberatan dan dirugikan oleh pemilik akun yang telah menyebarkan fotonya dengan berita Hoax di Medsos, baik itu akun Facebook maupun WhatsApp.

“Hari ini kita membuat laporan ke Polres Tanjab Barat, atas penyebaran foto dan status komentar penggiring berita opini atau hoak yang mencatut atas nama pribadi saya,” ucap Tommy, Rabu (2/10/2024).

“Saya melaporkan untuk admin dan akun Facebook tersebut ke Polres Tanjab Barat,” sambung Tommy.

Dikatakan Tommy, saat ini laporan sedang dalam proses. Masih dalam tahap pembelajaran terhadap laporan.

“Lapaoran saya masih dipelajari oleh pihak Polres Tanjab BaratJadi saya masih disuruh menunggu terhadap laporan yang saya masukan. Jadi kami masih ada komunikasi lagi untuk membahas kelanjutan masalah laporan saya,” Ucap Tommy.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-III Desa Bendungan Berlangsung Meriah

BOGOR.radarinformasi.com-Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-III tingkat Desa Bendungan sukses diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Serka Izna Azhari selaku Babinsa serta dari berbagai pihak mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta dan masyarakat setempat, Rabu (02/10/24).

Sebanyak 87 peserta mengikuti perlombaan ini, yang terbagi dalam dua kategori usia, yaitu 6-10 tahun dengan 12 peserta dan 11-15 tahun dengan 75 peserta. Kategori yang dilombakan dalam MTQ kali ini meliputi Tilawatil Qur’an (Murottal), Dakwah Cilik, dan Cerdas Cermat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Bendungan beserta staf desa, Ketua MUI Kecamatan Ciawi, Ketua MUI Desa Bendungan, Bapak Endang (Staf Kesra Kecamatan Ciawi), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Ketua BPD, Ketua LPM, serta para Ketua RW dan RT. Selain itu, para alim ulama, ustaz, ustazah, dan peserta MTQ turut memeriahkan acara ini.

Susunan acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi. Setelah itu, Ketua Panitia menyampaikan laporan mengenai persiapan dan teknis kegiatan. Sambutan diberikan oleh Kepala Desa Bendungan yang sekaligus membuka secara resmi MTQ ke-III ini. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Ciawi.

“Kegiatan MTQ ini berjalan dengan aman dan lancar, memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan dalam bidang keagamaan, sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di Desa Bendungan”, ujar Serka Izna Azhari.

Reporter : Dewi
Redaktur : Rizal

Viral Rekaman Video Oknum Pegawai Pemerintah Dukung Salah Satu Paslon di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Viral video pernyataan sikap oknum kepala Desa Muntur Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, yang berisi dukungan terhadap salah satu Paslon untuk Pilkada 2024. Selasa (1/10)

Diduga pernyataan tersebut dilontarkan oleh inisial S bersama ketua RT dan RW di rumah kediamannya pada bulan September 2024. Dan hal tersebut mendapatkan perhatian dan tanggapan yang serius dari salah satu warga Indramayu, Hendy Effendi.

Atas kejadian tersebut, Hendy melaporkan kejadian kedua oknum pegawai pemerintah ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Indramayu. Dengan didampingi kuasa hukum pelapor, Hendra Irvan Helmy pada Minggu 29 September 2024.

Hendry menilai apa yang dilakukan oknum Kuwu Muntur dan oknum Camat Losarang, pada tayangan video yang disebarkan di laman media sosial, jelas melanggar ketentuan, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Aparatur Desa tidak diperbolehkan melakukan kampanye.

Dan sebagai masyarakat merasa prihatin atas apa yang dilakukan kedua oknum tersebut dan diduga bukan hanya terhadap Kuwu Muntur saja diduga kuat Camat Losarang melakukan intervensi yang sama terhadap kuwu-kuwu lainnya di Kecamatan Losarang.

“Dalam penilaian kami oknum Kuwu dan Camat tersebut jelas melakukan dukungan terhadap salah satu Paslon dan bisa dikatakan melakukan kampanye dan itu melanggar aturan,” ujar Hendry

Kuasa Hukum Pelapor, Hendra Irvan Helmy, mengatakan, kepentingannya yang hadir di Bawaslu Indramayu adalah mendampingi pelapor untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada terkait pasal 71 junto pasal 187, yang dilakukan ASN.

Dalam ketentuan tersebut berisi larangan bagi ASN untuk melakukan aktivitas yang menguntungkan salah satu calon. Dan dalam pelaporan ini Bawaslu sangat baik dan cepat menanggapi laporan yang disampaikannya.

“Mudah-mudah dalam waktu singkat akan melakukan investigasi guna menelusuri laporan yang kami sampaikan dan berharap dalam waktu dekat akan kami terima hasilnya,” terang Helmy.

Memperhatikan ketentuan tersebut bahwa S sebagai Kuwu atau Kepala Desa Muntur Kecamatan Losarang dalam pernyataannya dalam rekaman video (bukti T-1) melakukan suatu tindakan yang menguntungkan Paslon Nina Agustina dan Tobroni sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu serta merugikan Paslon lain yang diduga penutupan larangan sebagai kepala desa dalam Pasal 29 huruf a,b,c,d,e dan j UU No.6 Tahun 2014.

Kami lampirkan bukti video serta alamat aksi dan upaya kami agar pada pelaksanaan pilkada ini ASN menyatakan netral,” tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) Bawaslu Indramayu, Dede Irawan, mengatakan, meskipun sudah menerima laporan sesuai dengan ketentuan Bawaslu nomor 10 tahun 2020 dan sebelumnya sudah menerima informasi terkait video tersebut karena pelapor juga ngetag Panwaslu Kecamatan Losarang pada postingan akun medsos, untuk kemudian Panwaslu melakukan penelusuran guna memvalidasi adanya informasi tersebut.

“Kami menerima laporan ini dan akan dilakukan investigasi untuk memvalidasi laporan dugaan pelanggaran oknum ASN tersebut,” ungkapnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Rizal

Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Cisadane Gegerkan Warga Caringin

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki tanpa identitas di Sungai Cisadane pada Selasa siang (1/10/2024).

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Andri, yang melihat tubuh bayi tersangkut di ranting kayu sekitar pukul 11.00 WIB. Andri segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, Idan, yang kemudian menghubungi pihak berwajib.

Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Hendra Kurnia, SH., MM., langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata AKP Hendra.

Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan hingga saat ini identitasnya belum diketahui. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian dan mencari informasi mengenai keluarga atau orang tua bayi tersebut.

Penemuan ini menggegerkan warga sekitar, yang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024

PANGKALPINANG.radarinformasi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 di lapangan upacara. Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, Ismet Sitorus, dengan peserta upacara seluruh petugas LPKA dan seluruh Anak Binaan. Selasa (1/10)

“Mari kita maknai peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila. Jadikan nilai-nilai tersebut dasar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas Pemasyarakatan yang kita emban,” ujarnya.

Ia meminta seluruh jajaran untuk membulatkan tekad tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Upacara ini sebagai momentum untuk mengokohkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam hati kita semua, sebagai perekat kesatuan dan persatuan bangsa. Pancasila sebagai sumber kekuatan untuk terus bangkit bergerak bersama-sama dengan semangat Pancasila di hati, mempersembahkan karya, prestasi dan kontribusi nyata demi Indonesia yang terus melaju menuju kejayaan, kemajuan dan kemakmuran dalam mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya.

Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang berlangsung khidmat hingga akhir kegiatan, dan ditutup dengan berfoto bersama seluruh jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Ratusan Warga Merlung Antusias Saat Cabup Hairan Sampaikan Visi Misi Perubahan

Tanjab Barat.radarinformasi.com – Ratusan warga Kecamatan merlung berkumpul dengan penuh antusias  menyambut kedatangan Calon Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), H Hairan, SH. Dalam silaturahmi ini menjadi momen penting bagi warga yang berharap akan perubahan di daerah ini. terutama di sektor kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur. Selasa (1/10)

Dalam pidatonya, Hairan menyampaikan visi dan misinya untuk membawa Tanjab barat menuju kemajuan “Kami ingin memberikan solusi nyata, tidak hanya janji. Masyarakat Merlung berhak untuk hidup lebih sejahtera dengan pelayanan publik yang lebih baik dan infrastruktur yang memadai,” tutur cabup Hairan disambut tepuk tangan meriah dari warga Merlung, Senin (30/09/24).

Dalam kesempatan ini cawabup Hairan sampaikan program (DUTA) RT 20 juta pertahunnya untuk bantuan operasional ada tiga poin kegunaannya, antara lain :

1. bisa untuk belikan Tenda kematian, Bisa digunakan untuk warga yang meninggal dunia.
2. Bisa di gunakan untuk membayar penceramah maulid nabi SWT.
3. Bisa juga di gunakan untuk acara 17 Agustus,dan bisa juga kalau ada gorong-gorong pecah/rusak bisa menggunakan dana DUTA tersebut

Dalam pidatonya, Cabup hairan juga sampaikan untuk di setiap Desa Dapat jalan Dua kilo meter pertahunnya dengan menggunakan dana APBD kalau saya nanti terpilih jadi bupati nantinya.

“Untuk warga yang kurang mampu melalui aplikasi bantuan langsung tunai (BLT) yang berhak mendapatkan yang benar”susah yang masuk di aplikasih melalui sensus Dari Tanjab barat yang nanti akan di survey,” ujarnya.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Pemkab Indramayu Sediakan Wifi Gratis di 15 Lokasi Publik untuk Dukung Ekonomi Digital

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 15 lokasi publik di Kabupaten Indramayu kini dilengkapi dengan fasilitas wifi gratis yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Inisiatif ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selasa (1/10)

Pemerintah melalui Diskominfo Indramayu bekerja sama dengan Diskominfo Jawa Barat dalam penyediaan wifi gratis bernama “Jabar Juara”. Layanan ini tersedia selama 24 jam, mengingat kebutuhan internet yang semakin penting di tengah kemajuan teknologi saat ini.

Beberapa titik lokasi dengan fasilitas wifi gratis tersebut meliputi: Alun-Alun Puspawangi Indramayu, Depan Kwarcab Indramayu, Pantai Karangsong, TPI Cantigi, TPI Karangsong, Pantai Balongan Indah, Alun-Alun Anjatan, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, TPI Dadap, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Alun-Alun Haurgeulis, Halaman parkir Yayasan Da’i Bachtiar, Rest Area 130A Tol Cipali, dan Rest Area 130B Tol Cipali.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, menjelaskan bahwa pemasangan wifi di area publik bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi berbasis digital, terutama bagi pelaku UMKM, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

“Wifi gratis ini kami sediakan untuk mengembangkan perekonomian berbasis digital, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indramayu,” jelas Oce pada Senin (25/3/2024).

Oce berharap fasilitas wifi gratis ini bisa dimanfaatkan secara positif dan optimal oleh masyarakat untuk mengakses informasi, memperkaya pengetahuan, dan tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, wifi publik ini juga diharapkan mampu menghubungkan masyarakat dengan dunia luar, sehingga perangkat smartphone tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai alat produktivitas yang mampu mendongkrak penghasilan.

“Mudah-mudahan fasilitas ini dapat meningkatkan literasi digital masyarakat Kabupaten Indramayu dan menggunakan internet ini secara sehat dan bijaksana,” tambah Oce.

Pada tahun 2024, direncanakan akan ada tambahan 63 titik wifi gratis di lokasi publik lainnya seperti kantor pemerintahan, stasiun transportasi, pusat layanan kesehatan, lembaga pendidikan, dan tempat wisata.

Lokasi penambahan wifi ini tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya: 5 titik di Arahan, Balongan, 2 titik di Bangodua, 2 titik di Bongas, Cikedung, Jatibarang, 12 titik di Juntinyuat, 4 titik di Kandanghaur, 8 titik di Kedokan Bunder, 10 titik di Kertasemaya, 9 titik di Krangkeng, Kroya, 3 titik di Lelea, Pasekan, dan 3 titik di Patrol.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal