Polsek Sukaraja Pengecekan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar di SPBU Sentul

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan pengaduan masyarakat di media online tentang dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis Solar di SPBU Sentul, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, S.H., beserta Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roji dan Piket Patroli Aiptu Ade Nurdin mendatangangi SPBU untuk mencari informasi pada Selasa 11 Juni 2024. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH., menjelaskan dimana Setelah melakukan konfirmasi terkait laporan penyalahgunaan BBM di media online, pihak pengawas SPBU menegaskan bahwa tidak benar terkait laporan di media online tersebut.

“Hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang mana Husni selaku pengawas SPBU akan bertanggung jawab dan menindak tegas terhadap oknum operator SPBU bila dikemudian hari terdapat praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akan menindak tegas dan terhadap oknum tersebut akan di serahkan ke pihak kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Dalam Operasi Miras Amankan 20 Botol Miras Jenis Ciu

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor melaksanakan Operasi KRYD untuk menindak peredaran miras/ciu menjelang Hari Raya Idul Adha dan HUT Bhayangkara. Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Cisarua Polres Bogor, KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H, dengan melibatkan personil Polsek Cisarua, pada Senin 10 Juni 2024. Rabu (12/06/2024).

Dengan lokasi kegiatan di Jl. Raya Puncak Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Operasi tersebut berhasil mengamankan 20 botol miras jenis ciu dari seorang penjual bernama Adi, seorang wiraswasta berusia 30 tahun yang beralamat di Kampung Hanjuang, Desa Cibereum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Hasil operasi ini merupakan upaya Polsek CSR (Cisarua) dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Polres Bogor. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan personil dalam keadaan baik, sampai dengan diturunkan berita ini situasi kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Selasa 11 Juni 2024, sekitar pukul 02.45 WIB. Rabu (12/06/24)

Kapolsek CSR (Cisarua) Kompol Eddy Santosa SH,.MH menjelaskan bahwa terduga pelaku bernama K (42) , berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak-geriknya. Pelaku ditemukan dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci letter T dan beberapa mata anak kunci.

Saksi mata yang merupakan anggota Linmas setempat, melaporkan bahwa warga yang sedang ronda menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga dan sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Tim Polsek Cisarua, yang dipimpin oleh IPDA Buana Adi Putra, S.H., bersama anggota Reskrim dan Patroli dengan cepat merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi untuk mengamankan Kana (Pelaku) dari amukan massa. Kana kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang dan satu tas gendong.

“Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek CSR (Cisarua) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, termasuk menerima laporan, mengamankan pelaku, memberikan penanganan medis, meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama proses pengamanan, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan terkendali”, terang Kapolsek.

“Pengamanan terduga pelaku curanmor ini merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bogor dan sekitarnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan tersangka dalam proses hukum lanjut”, pungkas Kompol Edi Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor dalam Operasi Libas Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Penangkapan ini berlangsung di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, SH.,  menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rumpin terduga pelaku E (27) ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin. Ending (Pelaku) diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, pada Januari 2024 di daerah Yasmin, Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua buah gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku.

Menurut laporan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor. Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rumpin untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana.

“Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan”, jelas Kapolsek.

“Dengan keberhasilan ini, Polsek Rumpin berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan”, pungkasnya.

Kapolres Bogor mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Rumpin dalam Operasi Libas Lodaya 2024 ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses hukum berlanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka Operasi Libas, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah Ciawi – Bogor. Tersangka Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti pada 15 Mei 2024, yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan terkait dimana awal pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang yang memudahkan aksinya. Setelah mencuri, pelaku membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor, kemudian menyimpannya di parkiran Stasiun Bekasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.800.000,-. (Tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Identitas korban adalah Nella Novianti (1983), seorang wiraswasta, sedangkan identitas tersangka adalah M (21 th), seorang buruh harian lepas. Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan penangkapan ini dilakukan pada Selasa 11 Juni 2024, oleh tim yang dipimpin oleh AKP Iman Solihin, SH, MM, dengan personel lainnya, yakni Aipda Yoga Irfan, S.H, Aipda Herman Sovian, S.H, Bripka Deden Aziz, S.H, dan Briptu Gilang Sanusi”, jelasnya Kapolsek.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Ciawi telah mengirim laporan resmi kepada Kapolres Bogor dan juga tembusan kepada Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Reskrim, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Laksanakan Giat Operasi Libas Lodaya 2024 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Rancabungur di bawah kepemimpinan IPDA Azis Hidayat, S.Sos, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Rabu (12/06/24).

Berawal dari sebuah kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah milik Saudari ASIH, yang beralamat di Kampung Cipanggalur RT. 01 Rw. 02 Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (alm), seorang buruh berusia 30 tahun, beralamat di Kampung Gang Kangkung Rt. 05 Rw. 01 Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil ditangkap, namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan, dan langsung pihak Polsek Rancabungur bawa ke Rumah sakit terdekat untuk di tangani medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  1. satu unit sepeda motor Honda Beat,
  2. satu STNK atas nama ASIH,
  3. satu kunci kontak sepeda motor,
  4. satu unit handphone Samsung Galaxy A02.

“Polsek Rancabungur telah mengambil tindakan cepat dan pihak Korbanpun sudah langsung membuat laporan polisi sebagai dasar tindak lanjut proses hukum pihak kepolisian, dan sudah mengamankan tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan mengumpulkan barang bukti. Kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut”, terangnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya, sampai berita ini di turunkan situasi sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Lakukan Olah TKP Terkait Adanya Kebakaran Toko Aneka Ban yang Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

BOGOR.radarinformasi.com- Kebakaran terjadi di sebuah toko aneka ban milik  Airlangga menimpa di halaman belakang, yang merupakan tempat sampah ban dan botol oli. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 10 Juni 2024. Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik menjelaskan bahwa terkait kebakaran terjadi diduga berasal dari pembakaran sampah, sehingga sampah terbakar habis dan beruntung tidak merambat toko bagian depan.

“Api dapat dipadamkan oleh Unit Damkar Kota Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Atas kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun,  terdapat kerugian materil yang belum dapat ditafsirkan,sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan, Polsek Cibungbulang Lakukan Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kejadian tragis terjad di salahsatu rumah kontrakan di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ditemukan mayat seorang pria bernama Muhammad Khoirul asal Jepara, yang diduga meninggal dunia akibat sakit jantung dan sesak napas, pada Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,.S.Sos menjelaskan kronologis kejadian dimulai saat seorang pria bernama Tommy Jepisa, yang bekerja sebagai security perumahan di Bale Arsa, melaporkan penemuan mayat kepada pihak berwenang. Bersamaan dengan itu, dua saksi lainnya, Rega dan Embang yang juga merupakan warga sekitar turut memberikan keterangan terkait penemuan tersebut, diketahui Korban Muhammad Khoirul (43 th), agama Islam, pekerjan wiraswasta, alamat DK Penangon Rt 04/06 Desa Lanunsari, Kecamatan Lanumsari, Kabupaten Jepara.

Kepolisian dari Polsek Cibungbulang segera datang ke lokasi kejadian yang dipimpin oleh Kompol Zulkernaidi dilakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban menolak dilakukannya pemeriksaan luar dan dalam serta otopsi terhadap jenazah dan akan d makamkan secara layak.

“Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan mencakup menerima laporan, olah TKP, memasang Police Line, meminta keterangan saksi-saksi dan membuat laporan resmi yang dilaporkan kepada pimpinan. Selama proses ini sampai dengan berita ini diturunkan situasi tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Rutan Kelas IIB Tarutung Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan LBH Omega Tapanuli Tengah

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah tentang Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan, Selasa (11/06/24).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah, Famoni Gulo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara para pihak dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.

Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini, meliputi :

  • Melakukan kerja sama memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana
  • Menjamin hak setiap tahanan miskin khususnya yang menghadapi masalah hukum dengan ancaman di atas 5 tahun maupun di bawah 5 tahun untuk mendapatkan akses bantuan hukum
  • Memberikan rujukan kepada tahanan dan narapidana miskin yang menghadapi permasalahan hukum baik perkara pidana, perkara perdata, perawat tata usaha negara tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan kembali
  • Memberikan sosialisasi bantuan hukum berupa pemberdayaan dan penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah atas terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini. Ismet Sitorus berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan bantuan hukum dapat terlaksana dengan baik.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Sosok Satika Simamora Komit Lanjutkan Visi Misi Kemajuan Pembangunan Tapanuli Utara

MEDAN.radarinformasi.com- Bakal Calon Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora SE MM, bertekad melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan dengan baik di masa kepemimpinan suaminya Dr Drs Nikson Nababan MSi dalam 10 tahun terakhir.

Satika Simamora yang dikenal dengan tagline “Huhaholongi do Ho (kau kusayangi) itu, akan melanjutkan pembangunan tersebut dengan visi misi berdaya saing, berkarakter dan makmur.

“Goal-nya (tujuannya) adalah untuk kemakmuran masyarakat,” kata Satika Simamora didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Taput kepada wartawan usai menjalani tahapan wawancara di DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (11/6).

Lebih lanjut dikatakan Satika, peraih penghargaan Upakarti dari Pemerintah Pusat itu, selama ini dirinya bersama Bupati Taput Nikson Nababan ketika itu, sudah memupuk, membina serta mendampingi masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat Taput bergerak dan berkemajuan. “Artinya mau dibawa kemana Taput ini ke depan adalah ke arah yang benar, dimana kita, Pak Nikson dan juga semua perangkat daerah sudah membentuk forma pembangunan secara matang,” jelas Satika.

Dari format pembangunan yang sudah ada, lanjut Satika, akan terus dikombinasikan dengan kebutuhan masyarakat secara holistik. Artinya sentuhan pembangunan harus menyasar atas apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi pembangunan yang sudah berlangsung baik selama 10 tahun ini, tidak boleh terputus. Ini harus kami lakukan supaya nanti ada solusi bahwa kami khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara ini bagaimana supaya keluarga itu sejahtera, keluarga itu makmur, bahagia, saya sebagai ibu, perempuan, hadir bagi masyarakat,” jelas Satika.

Begitu pun, jelas Satika lebih lanjut, tidak saja soal tujuan realisasi program pembangunan. Namun esensinya juga adalah uang (APBD) harus dikelola dengan pendekatan kasih sayang, sehingga peruntukannya tepat dan dapat dinikmati masyarakat.

“Sekali lagi inilah yang kita lanjutkan dengan visi misi berdaya saing, berkarakter untuk memakmurkan, mensejahterakan masyarakat,” sambung Satika, yang juga dikenal pelopor pengembangan tenun ulos tersebut.

Selain ke PDIP, Satika Simamora telah mendaftar ke sejumlah partai lainnya untuk maju di Pilkada Taput 2024. Karenanya komunikasi politik ke partai lainnya terus diintensifkan.

“Yang pasti saya harus di rumah saya sendiri, ijin dan jika sudah diijinkan, kami akan ke partai lain juga untuk meminta dukungan mereka, untuk membangun Tapanuli Utara lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bersama suaminya Nikson Nababan yang juga Ketua DPC PDIP Taput, Satika Simamora berkeinginan untuk membesarkan lagi PDIP di Taput. “Semuanya kita lakukan dengan cinta dan kasih sayang,” pungkasnya.

Tentang wawancara dalam rangka penjaringan Bacakada untuk Pilkada Taput itu, Satika mengatakan telah mengikutinya dengan baik. Ia pun optimis akan diusung PDIP sebagai Calon Bupati Taput.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi