TAPANULIUTARA.radarinformasi.com : Mantan Bupati Tapanuli Utara 2 Periode DR. Drs. Nikson Nababan, M.Si yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara mengunjungi kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun.
Nikson Nababan disambut hangat Syekkh Dr. H. Ahmad Sabban EL-Ramaniy Rajagukguk, M.A dan pendampingnya sambil bersalaman sembari berbincang bincang atas pencalonan Nikson Nababan sebagai Balon Gubernur Sumatera Utara di perhelatan nantinya, dan Nikson Nababan juga memberikan buku berjudul “Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari” hasil karya Nikson Nababan.
” Seorang Nikson Nababan adalah figur yang sudah jadi perbincangan, tinggal penguatan, kedepan memastikan Perahu, saya sangat dinamis berharap orang Batak layak maju, dari segi pemikiran tidak ragu pengalaman kemampuan, keberagaman,” ungkap Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A. Rabu (24/4/2024).
“Membiarkan pikiran cerdas etos kerja dan kemampuan bersarang pada tubuh yang malas adalah kejaliman artinya kalau Nikson Nababan istirahat termasuk zolim,” katanya.
Lanjut Tuan Guru Batak, Wacana sudah sukses dan sudah perbincangan, kita rindu sebenarnya orang Batak, karena Nikson Nababan sosok agak lain, masyarakat masih membutuhkan Nikson Nababan diantara semua partai hanya PDI Perjuangan yang menjaga ideologis.
Menyambut perkataan Tuan Guru Batak, Nikson Nababan mengatakan, berkat dorongan dari Teman teman mahasiswa, Pergerakan pemuda, Tokoh agama dan dari para senior partai mengajak maju di Pilgubsu nantinya.
” Awal mula ada dorongan atau ide ide dari teman mahasiswa, pergerakan pemuda, mahasiswa, tokoh agama dan dari para senior partai maju di Pilgubsu sehingga saya memutuskan maju kalau Tuhan mengijinkan,” ucap Nikson Nababan sembari memohon doa restu dari Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Sebagai salah satu faktor pendukung yang sangat vital untuk memperlancar aliran urat nadi perekonomian bagi masyarakat Rura Julu Toruan Kecamatan Sipoholon, infrastruktur yang bagus wajib direalisasikan oleh Bupati Nikson Nababan kepada warganya. Untuk itu, dalam masa kepemimpinannya selaku Kepala Daerah, Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan M.si, sangat berkomitmen mempercepat terwujudnya pembangunan skala prioritas, salah satunya infrastruktur jalan.
Perlahan tapi pasti hal itu dibuktikan, Bupati Nikson Nababan berhasil memenuhi janjinya kepada masyarakat Desa Rura Julu Toruan Kecamatan Sipoholon. Pembukaan jalan tersebut ditinjau secara langsung oleh Bupati Nikson Nababan yang didampingi Kepala Dinas PUTR, Dalan Simanjuntak, Kepala Dinas Perkim, Budiman Gultom yang diwakili Kepala Bidang Perumahan Eva Siahaan, Kepala Dinas Kesehatan Alexander Gultom, Kepala Satuan Pol PP, Rudi Sitorus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bonggas Pasaribu, Camat Sipoholon, Ronald Situmorang, Kepala Desa Rura Julu Dolok, Kristopel Simanungkalit pada Selasa (23/4/2024).
“Hari ini saya berakhir sebagai Bupati Tapanuli Utara tepatnya tanggal 23 April 2024, saat ini saya berada di Desa Rura Julu Toruan diminta warga meninjau pembukaan jalan di dusun Aek Bottar yang merupakan pusat Desa Rura Julu Toruan ini, karena dusun ini terisolir serta berpenghuni yang semakin sedikit dan beralih tinggal ke kota Kecamatan Sipoholon,” terang Bupati Nikson Nababan.
Nikson Nababan juga mengatakan, semoga pengganti saya nanti melanjutkan pembangunan ini sekaligus dilakukan pengerasan serta pengaspalan jalan yang tembus ke Desa Siantar Naipospos Kecamatan Adiankoting.
“Interkoneksi jalan antar Kecamatan antar desa bisa memperlancar perekonomian sehingga masyarakat bisa kembali ke Desa ini, potensi alam disini melimpah seperti, durian, Pete, karet, tapi karena infrastruktur tidak memadai desa ini ditinggalkan para masyarakat. Melalui dinas PUTR Tapanuli Utara jalan ini bisa tembus ke Aek Bontar, akan diselesai dalam dua Minggu kedepan,” jelas Bupati Nikson.
Bupati Nikson Nababan juga menyampaikan agar Bupati selanjutnya akan melanjutkan program ini, 2020 saya sudah memasukkan lampu penerangan di desa Rura Julu Toruan dan desa Rura Julu Dolok, mudahan mudahan terus bergandengan tangan memerdekakan desa, desa kuat kota maju Indonesia mandiri, tuturnya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Desa Rura Julu Toruan Marsinta Uli Nababan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bupati Taput, “Kami sangat senang kedatangan Bupati Nikson Nababan membuka jalan dengan tulus yang sudah lama kami tunggu-tunggu, namun hari ini masyarakat sudah merdeka, begitu juga 10 unit bedah rumah telah hadir di desa ini yang membuat masyarakat betah di desa ini, semoga kedepan apa yang dicita-citakan Bupati Nikson Nababan dan Ibu Bupati, kami selalu mendukung,” kata Marsinta Uli Nababan.
Ditempat yang sama Kepala Desa Rura Julu Dolok Kristopel Simanungkalit juga mengakui perhatian Bupati Taput Dr. Drs. Nikson Nababan di desanya yang turut mendapat 29 unit bantuan bedah rumah langsung di tepati kepada warganya.
BOGOR.radarinformasi.com- Untuk memaksimalkan hasil produksi pertanian, Serka Izna Azhari Babinsa Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan pendampingan terhadap para petani di wilayah binaannya, Selasa (23/04/24).
Serka Izna Azhari berharap agar apa yang dilakukannya dapat membantu petani meningkatkan taraf hidup terutama dalam bidang pertanian, di mulai dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Menurut Serka Izna Azhari pendampingan yang dilakukan Babinsa tidak hanya memotivasi petani lebih giat dalam mengelola lahan dan tanamanya, tetapi diharapkan mereka juga harus mampu meningkatkan hasil panen, sehingga memberikan kesejahteraan kepada petani itu sendiri dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan khususnya di wilayah binaan.
Dalam pendampingan tersebut, Ia juga sembari memberikan penyuluhan kepada petani tentang cara merawat dan cara mengatasi hama atau pernyakit yang sering menyerang tanaman cabe. Dengan peran aktif Babinsa di wilayah binaan akan menciptakan silaturahmi dan keharmonisan bersama masyarakat guna memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat
“Saya selaku Babinsa harus aktif dan berada ditengah tengah masyarakat binaan seperti contoh dengan para petani untuk memberikan pendampingan kepada mereka mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan sampai dengan masa panen, dengan harapan dapat memotivasi mereka sehingga hasil produksi dapat meningkat,” ujarnya.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Bupati Tapanuli Utara mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengusulan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan M.si terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer yang telah turut mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa tercinta terlebih di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan S.Pd,MM menerangkat, Pelaksanaan kegiatan penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Jumat (19/4/2024) lalu berjumlah 737 orang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis serta perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I dan tahap II formasi tahun 2021 berjumlah 625 orang terdiri dari tenaga guru, terangnya.
“Perlu diinformasikan bahwa penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Tapanuli Utara) dengan para PPPK serta divalidasi oleh BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini sebagai tindak lanjut dan syarat untuk mendapatkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja”, jelas Benyamin.
“Selanjutnya para PPPK menandatangani Pakta integritas ke Perangkat Daerah masing-masing. Para PPPK juga melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Keputusan Pengangkatan PPPK, Perjanjian Kerja dan SPMT menjadi syarat untuk kelengkapan penggajian ke BKAD Kab. Tapanuli Utara. Perlu disampaikan bahwa pada Petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon PPPK belum tertuang NIPPPK (Nomor Induk PPPK) dan besaran gaji yang akan diterima. Sedangkan pada Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan PPPK sudah tertuang NIPPPK dan besaran gaji”, tutur Benyamin mengakhiri.
Sementara itu Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan M.si menjelaskan, semuanya PPPK yang baru diangkat bekerjalah dengan tulus nantinya dan juga bagi PPPK kontraknya sudah di perpanjang mengucap syukurlah kepada Tuhan yang maha kuasa, karena saya sebagai kepala daerah tidak tega memutus konrak mereka. Memang Undang-undang itu adalah kewenangan kepala daerah diperpanjang atau tidak karena itu sesuai denga aturan kontrak hanya berlaku 2 Tahun, terang Bupati Nikson Nababan.
“Sebanyak 625 Orang PPPK sudah saya perpanjang kontraknya demi kehidupan para pppk tersebut yang pada intinya akan berdampak kepada keluarganya. Maka saya putuskan kontrak para pppk di perpanjang satu Tahun, bekerjalah dengan tulus dan dengan baik dan berdoalah agar kiranya tahun depan APBD kita tetap masih kuat untuk menggaji para PPPK”, jelas Nikson Nababan saat diwawancarai awak media, Senin (23/4/2024).
“Muda-mudahan PAD kita, DBH, DID dan lain sebagainya yang bersumber dari Pusat itu bisa bertambah, dan saya sangat berharap sekali agar Bapak Presiden melalui menteri keuangan agar penggajian PPPK seluruh Indonesia bukan hanya di Tapanuli Utara agar menjadi beban pemerintah Pusat dan harus tanggung jawab dari APBN, dan kemudian kalau ada hal-hal yang ada pendapat pendapat berseleweran yang tidak dari pemerintah mohon agar di klarifikasi, mereka yang sudah kita angkat PPPK segeralah melapor kembali ke BKPSDM dengan membawa SK yang sudah saya serahkan itu untuk menandatangani perjanjian calon PPPK, dan selanjutnya kontrak itu tertandatangani segeralah mereka melapor kepada OPD Tehnis untuk mwnandatangani perjanjian kontrak kerja”, harap Bupati Nikson.
“Saya harus menghentikan beberapa kegiatan fisik untuk bagaimana agar nasib para PPPK tidak terkatung-katung dan nasib mereka tetap kita perjuangkan dan juga gaji mereka kita perjuangkan, jadi kegiatan kegiatan fisik kita Refocusing jadinya untuk kita siapkan untuk penggajian PPPK,” tegas Bupati Nikson Nababan.
Tidak luput Bupati Nikson Nababan juga mengucapkan terimakasih kepada para OPD atas Rasionalisasi anggarannya demi PPPK, karena semua itu rasa prihatin Bupati terhadap PPPK, dan Bupati Nikson Nababan juga berharap kepada Bupati terpilih yang akan datang tidak memutus kontrak PPPK.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Caringin mendapatkan laporan pengaduan oleh warga mengenai adanya temuan orang tidak sadarkan diri, yang terjadi di Kp. Cikereteg Pasar, Desa Cidereum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Senin (22/04/2024).
Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM menjelaskan Peristiwa penemuan orang tidak sadarkan diri terjadi pada hari Minggu, 21 April 2024 pada pukul 19.15 WIB.
Menanggapi pengaduan laporan tersebut, pihak anggota Piket Patroli, Aiptu Erwin Limbong dan anggota Piket Reskrim, A. Saeful mendatangi TKP untuk evakuasi.
Evakuasi tersebut dilakukan dengan membawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan medis. Setelah penangan medis, Rio selaku seorang yang tidak sadarkan diri dimintai keterangan guna informasi lebih lanjut, diduga kelelahan dan mengalami sakit pada tubuh.
Atas kejadian tersebut, anggota Piket Patroli dan Anggota Piket Reskrim yang disaksikan oleh ketua RW serta Tokoh masyarakat, mengantarkan Rio dan diserah terimakan kepada pihak keluarga.
BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan warga, adanya mayat yang berjenis kelamin pria diduga merupakan ODGJ. Kejadian penemuan mayat tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 18.30 WIB. Senin (22/04/2024).
Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM menjelaskan, bahwa penemuan mayat berjenis kelamian laki-laki ditemukan di halaman masjid Al- Barokah Kp. Cikereteg RT 01/04 Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, setelah mendapatkan laporan warga masyarakat pihak Kepolisian Polsek Caringin langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Penemuan mayat tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB, saat para saksi selesai melaksanakan sholat magrib. Para saksi melihat bahwa orang yang sudah terbiasa di lingkungan masjid tersebut tergeletak dan telah dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, korban yang belum diketahui identitasnya diduga meninggal dunia karena sakit. Korban juga mengalami gangguan jiwa dan menurut keterangan saksi sudah sekitar 1 tahun berada di sekitaran TKP dan melakukan evakuasi pada korban dengan membawa ke RSUD Ciawi untuk melakukan Visum et Refertum.
BOGOR.radarinformasi.com- Bisnis ilegal BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali marak di wilayah Cianjur-Jawa Barat, salahsatunya terjadi di SPBU 34.43217 Jl. Raya Cianjur – Bandung, dimana aksi yang dilakukan para mafia tersebut dapat mulus berjalan karena ada kerjasama dengan pihak SPBU, Minggu (21/04/24).
Dengan menggunakan beberapa kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder, para pemain tersebut mengisi BBM jenis Pertalite secara bergantian ke dalam SPBU dengan full tank lalu di suling dan dipindahkan ke dalam jerigen yang telah disiapkan sebelumnya yang disimpan tidak jauh dari SPBU.
Saat radarinformasi.com mencoba mendatangi salahsatu pemotor, Ia menyebutkan bahwa Ia bekerja untuk Eza.
“Saya kerjasama dengan bapak Eza, bapak Eza itu Operator di Pom ini”, ujar salahsatu Pemotor yang terlihat beberapa kali masuk SPBU untuk mengisi kendaraannya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak SPBU, Hera selaku pengawas awalnya tidak mengakui dengan adanya kerjasama tersebut, akan tetapi setelah Operator (Eza) dihadirkan Ia tidak bisa menyangkal hal tersebut.
“Saya mulai kegiatan ini belum lama baru 3 hari setelah lebaran, ini juga cuma partai kecil untuk menambah uang jajan anak-anak yang kerja aja, dulu sebelumnya memang sempat pakai mobil tapi keliling dari SPBU satu ke yang lain, buat saat ini karena keterbatasan modal kita gunakan motor”, ujar Eza.
Saat tim radar informasi.com tengah melakukan konfirmasi datang Babinsa setempat dengan arogan menegur pihak Awak Media, sangat disayangkan seorang Babinsa yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya malah membiarkan adanya tindak kejahatan di depan mata.
“Ada apa ini, saya rasa kegiatan ini sudah diketahui oleh semua pihak ya, termasuk Polsek setempat, kita kan dilema kita cuma berniat membantu anak-anak disini yang nganggur biar ada pemasukan saja koq, kalau saya ga punya wewenang untuk melaporkan kegiatan ilegal ini karena ini bukan ranah saya”, ujar Joko selaku Babinsa.
Padahal seperti yang kita ketahui, bagi SPBU yang membantu memperjual belikan kembali BBM bersubsidi tersebut dalam kapasitas berlebihan, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 milyar rupiah.
Atas perbuatan pihak SPBU juga, diduga ikut membantu penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 56 Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi, Dipidana sebagai pembantu kejahatan, mereka yang sengaja memberi bantuan pada saat kejahatan dilakukan.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciomas menerima laporan tentang tindak pencurian hewan ternak yang terjadi di Kp. Sinar Harapan, Rt.002/007, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sebanyak 11 ekor kambing dilaporkan hilang oleh pemilik ternak bernama Hamid. Minggu (21/04/2024).
Awalnya, Hamid hendak memberi pakan ternak pada pagi hari, namun ia melihat bahwa kambing-kambing tersebut sudah tidak berada di kandangnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Piket Reskrim Polsek Ciomas serta anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH., MH., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Seluruh informasi yang terkait dengan kasus ini akan diproses dengan serius guna mengungkap pelaku pencurian.
“Tindak pencurian hewan ternak seperti ini sangat merugikan para peternak dan pemilik hewan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka”.
“Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami oleh pemilik ternak. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi lebih lanjut”, terangnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Piket Fungsi Polsek Gunung Putri bersama Panit Patroli AKP Asep Jubaeri berdasarkan laporan dari masyarakat melaksanakan cek TKP penemuan mayat bayi di pinggir kali Cikeas pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Minggu (21/04/2024).
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH menjelaksan bahwa benar hari ini Sabtu 20 Apri 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Ditemukan mayat bayi di pingir kali Cikeas Kp. Bojong Kulur Rt 002/003 Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Dari hasil olah TKP pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri dan Team INAFIS Polres Bogor, diketahui mayat bayi tersebut baru dilahirkan dan berjenis kelamin Laki-laki.
Hasil pemeriksaan para saksi yang berada di sekitar TKP bernama MS (47 th) dan R mengatakan kepada pihak Kepolisian Gunung Putri dimana awal mula kejadian menurutnya sekitar jam 11.00 WIB mau mencari rebung bambu untuk di masak pinggir kali Cikeas tepatnya di depan Perum Anabuki, setelah turun ke bantaran kali deket gombongan bambu tercium menyengat bau bangkai dan melihat kaya ada boneka, setelah di dekati bukan boneka melainkan mayat bayi yang tengkurep, setalah tau mayat bayi langsung saksi minta tolong kepada warga lain yang sedang mancing, setelah itu pemancing bernama Bulbul telpon kepada Bhabinkamtibmas, kemudian pihak Polsek Gunung Putri menindak lanjuti adanya laporan masyarakat tersebut dan mendatangi TKP, kemudian mayat bayi tersebut dibawa Ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.
“Dalam hal ini Polsek Gunung Putri menindak lanjutti proses penyelidikan untuk mencari pelaku yang membuang mayat bayi tersebut, kami pun menghimbau apabila ada dari warga masyarakat yang mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penemuan hal ini agar bisa membantu menghubungi pihak Kepolisian untuk membantu mengungkap perkara ini”.
BOGOR.radarinformasi.com- Iptu Agus Syafi’i selaku Kanit Binmas memimpin secara langsung Apel Gabungan dan dilanjutkan dengan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi Guantibmas, tawuran dan kerawanan lainnya di wilayah Kecamatan Ciawi, Minggu (21/04/24).
Apel Gabungan tersebut juga diikuti oleh Anggota Koramil 0621-11/Ciawi, Anggota Polsek, Pol.PP dan juga Satgas Pelajar. Kegiatan berjalan aman dan tertib bahkan tidak ditemukan adanya hal-hal serius yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Ciawi.
Sementara itu Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil Kecamatan Ciawi berharap dengan adanya apel gabungan dan patroli ini bisa meminimalisir adanya tindakan kejahatan yang dapat menggangu keamanan masyarakat.
“Apel Gabungan dan Patroli ini bertujuan untuk memperingatkan masyarakat yang masih berkeliaran dan berkumpul/duduk di pinggir jalan hingga larut malan di wilayah sekitar Kecamatan Ciawi, hal tersebut guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang tidak diinginkan”, ujar Danramil.