Polsek Kemang Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah Wanita

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Kemang Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga yang menemukan jenazah wanita. Polsek Kemang melakukan olah TKP penemuan mayat wanita di Perum Telaga Kahuripan Candraloka Blok AA No. 27, RT. 03/12 Desa Tegal, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, pada Senin (20/11/2023).

Jasab korban wanita berinisial (TWY) ditemukan oleh Saksi (ZZ) pada hari Minggu,19 November 2023 Sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana Saksi (ZZ) sering bertukar pesan dengan korban (TWY), pada hari Senin 13 November 2023 sekitar 17.03 WIB Saksi (ZZ) merasa ada yang aneh karena (TWY) tidak pernah mengirim pesan kembali melalui WhatsApp kepada Saksi (ZZ), karena merasa ada yang janggal saksi pun penasaran dan mengecek rumah korban (TWY), sesampai dirumahnya saksi pun kaget karena melihat korban sudah membengkak di atas tempat tidur yang berada di ruang tamu.

Kapolsek Kemang Akp Taufik, SH,.MH mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Polsek Kemang melakukan olah TKP namun tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kemudian korban dibawa ke RSUD Kota Bogor dengan menggunakan mobil Ambulance RST Dompet Dhuafa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Menurut Keterangan dari keluarga korban (TWY) Sudah lama mengidap penyakit jantung, adapun yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam keadaan sakit dengan riwayat penyakit jantung. Keluarga korban pun menolak melakukan autopsi dan menerima ini sebagai musibah dan takdir, kemudian pihak kepolisian Polsek Kemang langsung menyerahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak”, ungkap Kapolsek Kemang AKP Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Olah TKP Ditemukannya Jasad Seorang Pria di Dalam Sebuah Ruko

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor lakukan gelar olah tempat kejadian ditemukan jasad pria di sebuah ruko  yang berada di Kampung Kadus Sewu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu 19 November 2023. Senin (20/11/2023).

Ditemukannya jasad pria tersebut berawal dari kecurigaan warga yang mencium aroma bau menyengat dan terdapat  banyak lalat yang hinggap di sekitaran ruko, hingga kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor yang tiba dilokasi kejadian langsung membuka ruko dan mendapati  seorang jasad pria yang sudah dalam keadaan membusuk.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, SH. MH. menjelaskan bahwa identitas pria tersebut ialah berinisial MJN yang mana dirinya ini tinggal seorang diri dalam ruko tersebut dan bekerja sebagai pengelola rumah makan di daerah depok.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan bersama tim medis Puskesmas Rumpin tidak menemukan adanya luka ataupun tanda kekerasan, diduga kematian korban disebabkan oleh sakit. Dimana dari keterangan keluarga korban memiliki  riwayat penyakit jantung, asma dan darah tinggi”.

“Atas kejadian ini pihak Keluarga korban pun menolak dilakukannya otopsi dan menyatakan menerima kematian sebagai takdir musibah, atas permintaan keluarga tersebut jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga”, ungkap Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor dan PT. Perusahaan Pengelola Aset Lakukan Penanaman Bersama

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama PT. Penggunaan Pengelola Aset (PPA) melakukan kegiatan penanaman bersama di Petak 6a RPH Cipayung BKPH Bogor, pada Sabtu (18/11). Senin (20/11/2023).

Kegiatan tersebut melibatkan juga PT. Citra Alam Paseban yang merupakan salahsatu mitra Perhutani KPH Bogor yang bekerja sama pada bidang agrowisata. Jenis tanaman yang ditanam pada lokasi tersebut adalah pinus dan damar yang menjadi tanaman pokok, sementara untuk tanaman MPTS (Multy Purpose Tree Spesies) yaitu jeruk, alpukat dan sirsak dengan jumlah 620 plances.

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bogor yang diwakili Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Bogor Endang Rusmaya beserta jajaran karyawan dan karyawati, Direktur Utama PT. PPA yang diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Pongky Afriandita beserta staf, Direktur Citra Alam Paseban Haryanto.

Mewakili Administratur Endang Rusmaya mengatakan bahwa kegiatan penanaman merupakan kegiatan rutin Perhutani dan penanaman ini dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan menjadi lebih produktif dengan diversifikasi tanaman.

“Kedepan diharapkan, tanaman-tanaman ini memiliki produktivitas yang baik sehingga dapat menghasilkan dan dari sisi ekologis pun dapat membantu menunjang konservasi tanah dan air”, ucapnya.

Sementara Pongky Afriandita menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga atas terjalinnya kejasama ini.

“Semoga pohon yang di tanam bisa tumbuh dengan baik serta bermanfaat untuk kelangsungan hutan di Perum Perhutani KPH Bogor”, tuturnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Perkara Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Daftar G (Obat Keras)

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam Kurun waktu 10 hari mulai dari 5 sampai 15 November 2023. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil mengungkap 13 perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap sedian farmasi jenis obat keras daftar G. Senin (20/11/2023).

Adapun barang bukti yang disita berupa, Tramadol sebanyak 13.545 butir, Hexymer sebanyak 8.772 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 1.005 butir dan Alprazolam sebanyak 16 Butir serta sejumlah uang hasil penjualan sebanyak Rp. 8.418.000,- (delapan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah).

Modus yang dilakukan para pelaku adalah dalam melakukan peredarannya yaitu dengan menggunakan sistem COD, yang mana pelaku bertemu langsung dengan pembeli di tempat sepi. Adapun cara lain yang mereka gunakan yaitu dengan cara mengkamuflase tempat berjualan menjadi warung kelontong ataupun counter pulsa, dimana jaringan pengedaran pelaku yaitu di wilayah Kabupaten Bogor, diantaranya : Kemang, Cigombong, Ciawi, Ciampea, Tajurhalang, Leuwisadeng, Caringin, Parung Panjang. Faktor ekonomi jadi salahsatu yang nempengaruhi para pelaku untuk melakukan pengedaran ini.

Wakapolres Kompol Fitra Zuanda menjelaskan, “Dalam kasus ini Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 orang Laki-laki dan 1 orang Perempuan. Dimana masing-masing berinisial Laki-laki : (AA), (MK), (MS), (SP), (NZ), (SR), (MN), (IK), (AB), (SW), (KH), (DM), (FA), (ST) dan (DM) yang merupakan perempuan pekerja ibu rumah tangga (IRT)”.

“Dengan kasus ini para tersangka diancam hukuman Pasal 435 UU RI NO.17 Tahun 2023 yang dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI NO. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan kurungan penjara 5 (lima) Tahun denda uang Rp. 500.000.000.; (lima ratus juta rupiah) dan kurungan penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun dan denda yang Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliyard).
Dimana Polres Bogor berhasil menyelamatkan 11700 lebih Jiwa dari penyalahgunaan peredaran gelap obat keras (daftar G)”, jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Hadiri Field Trip dan Outbond Green Ambassador Terbaik 2023 di SEETF

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menghadiri acara Field Trip dan Outbond peserta Green Ambassador Terbaik sejumlah 114 orang pada tahun 2023 di Sentul Eco Edu Tourism Forest (SEETF) Bogor, pada Jumat 17 Nopember 2023. Senin (20/11/2023).

Acara yang berlangsung di SEETF, bersama Chalid Muhammad yang merupakan Dewan Pengawas Perum Perhutani sekaligus Ketua Institut Indonesia Hijau, diisi dengan kegiatan menarik, seperti diskusi mengenai lingkungan, games kekompakan (outbond) serta pentas seni. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Program Green Youth Movement yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk bertukar pengetahuan dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan pengetahuan mengenai isu-isu lingkungan hidup secara aktual.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya Bakar didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono dan Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad telah melantik wisudawan dan wisudawati dari Program Green Youth Movement menjadi para Green Ambassador di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Kamis (16/11).

Pada acara tersebut hadir perwakilan dari Perhutani Kantor Pusat, Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi, Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Bogor Syafrilis serta Pengelola SEETF dari PT. Palawi Risorsis yang merupakan anak Perusahaan Perum Perhutani.

Pada acara tersebut Chalid Muhammad mengatakan bahwa kegiatan di SEETF ini merupakan rangkaian Program Green Youth Movement, inisiasi Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) dan Institut Hijau Indonesia serta terdapat kontribusi Perhutani dalam hal memfasilitasi para peserta dari 15 simpul belajar yang tersebar dari KPH-KPH di Perhutani.

“Diharapkan ke depan para Green Ambassador menjadi stimulan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta pada akhirnya akan menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang yang peduli terhadap lingkungan hidup serta menginspirasi”, tuturnya.

Sementara Administratur/KKPH Bogor yang diwakili oleh Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi mengatakan bahwa kami mendukung acara ini dan berharap akan tumbuh kembangnya generasi muda sebagai pelopor, duta lingkungan hidup dan kehutanan serta melahirkan generasi cinta lingkungan yang arif dan tangguh serta senantiasa terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam upaya kelestarian lingkungan.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Sebagai Bentuk Sinergitas dalam Menjaga Keamanan, Koramil 0621-11 dan Polsek Ciawi Gelar Apel Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk mengantisipasi adanya Gantibmas, tawuran dan kerawanan lainnya, Koramil, Polsek, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas telah melaksanakan kegiatan apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli rutin, Minggu (11/11/23).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (19/11) pukul 23.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Kanit Reskrim (AKP. Iman) tersebut memperingatkan kepada masyarakat yang masih berkumpul atau berkeliaran di jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan adanya kegiatan apel gabungan ini bukti nyata antara TNI dan Polri selalu seiring sejalan dalam menjaga ketertiban lingkungan, semoga untuk ke depannya kita selalu bahu-membahu demi kepentingan masyarakat, terus menjaga, mengayomi dan melindungi masyarakat secara bersama-sama dari hal-hal yang dapat memicu adanya kerawanan ataupun penyakit masyarakat”, ujar Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi.

Reporter    :    Dewi

Respon Aduan Masyarakat Terkait Peredaran Obat Jenis G, Pihak Kepolisian Lakukan Pengecekan Ke Lokasi

BOGOR.radarinformasi.com– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya warung yang menjual obat-obatan keras golongan G, pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor lakukan pengecekan ke sebuah warung yang berada di wilayah perempatan Ciseeng. Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 November 2023. Sabtu (18/11/2023).

Dalam pengecekan yang dilakukan oleh personil gabungan dari personil Polsek Parung, personil Koramil Parung dan personil Satpol PP Kecamatan Ciseeng, adapun dari giat tersebut petugas tidak menemukan adanya aktifitas apapun di warung tersebut.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso S.H menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di warung yang diindikasikan menjual obat-obatan keras tersebut tidak ditemukan apapun dan kondisinya sudah dalam keadaan tutup, selain itu dari keterangan yang kami dapat dari warga sekitar bahwa warung tersebut  sudah tidak beroperasi sejak 3 hari terakhir.

“Kita akan lakukan monitoring melalui kegiatan patroli maupun razia gabungan untuk meminimalisir peredaran obat-obatan keras jenis G ini, Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan keras jenis G ataupun jenis obat yang di larang di perjual belikan untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui call center (021) 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5578, agar nantinya dapat ditindaklanjuti”, ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kepolisian Selidiki Aksi Penyerangan Dengan Sajam Yang Terjadi di Tamansari Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor lakukan penyelidikan terkait aksi geng motor yang menyerang warga di Jalan  Raya Kapten Yusuf Kiaralawang, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. pada Kamis 16 November 2023. Sabtu (18/11/2023).

Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut bermula saat dua orang korban yang baru saja sepulang membeli rokok dengan mengendarai motor, dipepet oleh 3 (tiga) orang pelaku yang juga mengendarai motor dan berteriak (kamu anak TW ya) sambil menyabetkan celurit.

“Hingga sambetan celurit tersebut pun membuat seorang korban berinisial R yang mengemudikan motor mengalami luka pada bagian punggung, sementara seorang temannya yakni AM yang dibonceng bagian jempol tangan sebelah kirinya terputus”.

“Saat ini proses penyelidikan masih kita lakukan dengan  dilakukannya gelar oleh TKP maupun memintai keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan korban, adapun tambahan keterangan laporan korban dari warga bahwa rombongan tersebut merupakan anggota geng yang lain suka tawuran”, ungkap Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan DPO Terhadap Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Ambil alih penangangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nenimpa seorang wanita di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023. Jumat (17/11/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait
penanganan kasus tersebut kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, Yang kemudian kita melakukan gelar perkara dan kita temukan dua alat bukti  lalu kita naikin ke tingkat penyidikan.

“Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58). Yang mana kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban masih terbaring mengerang kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salahsatu anak korban yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Adapun saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga dan akta lahir dari anak-anaknya”, Jelas AKBP Rio

“Pada hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka IJ tersebut, saya pun memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut”.

Semantara itu terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota kami di Polsek Parung panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya.

“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami, saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan rekan semua seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor tetapkan WS (39) Suami dari dokter Qory Ulfiyah R (37) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil ditemukan keberadaannya dan langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut. Jumat (17/11/2023).

Yang mana sebelumnya tersangka WS membuat laporan hilangnya istrinya tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong sejak Senin 13 November 2023 lalu. Pihak Kepolisian  Polsek cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K menjelaskankan ditetapkannya WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan polisi dan memintai keterangan terhadap dokter Qory yang sempat menghilang tersebut, terhitung mulai hari Kamis 16 November 2023.

“Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait  tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS”.

Jadi awal kejadian tersebut bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS , yang saat itu korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, saat itu korban saudari Qory akan  memberhentikan film yang  masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal teresebut membuat ketersinggungan  yang medalam pada pelaku WS.

Di keesokan harinya saat anak-anak korban ini pergi ke sekolah pelaku membahas kembali tentang film yang di tontonnya tadi malam, dan di saat itulah Pelaku WS  melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang di tempelkan di punggung bagian belakang.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebutlah yang membuat  saudari Qory ini ketakutan dan pergi meninggalkan rumah dan mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

“Pelaku sendiri akan kita Kenakan dengan pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule