Diduga Ada Pungli Rutin Tiap Ajaran Baru yang Mencapai Milyaran Di SMAN 01 Caringin-Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan, Jumat (24/11/2023)

Namun rupanya UU tersebut tidak di indahkan oleh Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Caringin, Bogor – Jawa Barat. Dimna pihak sekolah bersama komite dan orangtua siswa mengadakan rapat tahun ajaran baru. Meskipun pihak sekolah pernah diberi teguran oleh media radar informasi.com lewat pemberitaan tahun 2022, nyatanya sampai berita ini ditayangkan hal tersebut masih saja terus berlangsung.

Dalam rapat tersebut pihak sekolah dan komite menjelaskan kepada orangtua siswa bahwa pihak sekolah membutuhkan bantuan dana yang akan digunakan diantaranya untuk pengembangan sekolah sebesar Rp.1.808.392.000,00 dengan rincian standar ISI Rp.168.388.000,00, standar proses Rp.857.993.000,00, standar pendidik dan kependidikan Rp. 144.475.000,00, sarana dan prasarana Rp.547.086.000,00, pembiayaan pendidikan Rp.85.500.000,00 dan penilaian pendidikan rp.5.000.000,00.

Atas rincian tersebut pihak sekolah meminta kepada semua orangtua siswa dengan kedok sumbangan setiap bulan selama 12bulan persiswa dengan rincian kelas X Rp.168.845,00 persiswa setiap bulan selama 12 bulan, kelas XI Rp.58.365,00 dan kelas XII Rp.58.365,00.

Namun ketika awak media radar informasi.com mencoba menghubungi Adnan Humas SMAN 1 Caringin melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/11/2023) hanya memberikan jawaban yang singkat, bahkan sampai berita ini ditayangkan Ia tidak memberikan respon kembali.

“Waalaikumussalam maaf sedang di luar”, ucap Adnan.

Reporter   :   Dahlia
Redaktur   :   Dewi

Penjual Obat Golongan G Di Wilayah Rumpin Diamankan Polisi

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku penjual obat ilegal  yang berada di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis 23 November 2023. Jumat (24/11/2023).

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyarakat yang kami terima yang kemudian dari informasi tersebut telah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat ilegal jenis tramadol berinisial B (20).

“Dari pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa obat keras  Triple X sebanyak 4 butir, Tramadol sebanyak 26 butir, Eximer sebanyak 50 bungkus dan uang tunai sebesar seratus delapan puluh lima ribu rupiah”.

“Atas perbuatanya tersebut pelaku pun terancam dengan Undang- Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pasal 435 dan pasal 436 tentang pengedaran obat sediaan farmasi tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”. ungkap Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil digagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, SH dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu dan senjata api mainan.

“Pelaku saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut”, jelas Iptu Hartanto Rahim.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Serka Izna Azhari Hadiri Kegiatan Gerak Jalan Sehat dalam Rangka HUT PGRI ke-78 Cabang Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-78 cabang Kecamatan Ciawi, Serka Izna Azhari selaku Babinsa Desa Bendungan mewakili Danramil menghadiri undangan Gerak Jalan Sehat yang dilaksanakan di Lapangan Desa Banjarwangi RT.01/02, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Kamis (23/11/23).

Acara gerak jalan juga dihadiri oleh Camat, Ketua PGRI Ciawi dan juga para Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Ciawi. Untuk rute gerak jalan santai HUT PGRI ke 78 cabang Ciawi yaitu
Cibolang- Warung Pojok- Warung Pala dan Finis di lapangan depan gedung PGRI cabang Ciawi.

“Saya menghadiri undangan gerak jalan ini untuk mewakili Danramil karena beliau sedang ada kegiatan, saya harap dengan bersinerginya kita dengan instansi pendidikan dapat bekerjasama dengan mereka dalam mencerdaskan generasi muda, selain itu juga banyak manfaat yang kita dapat dari kegiatan ini, terutama untuk kesehatan”, ujar Serka Izna Azhari.

Diakhir acara juga ditutup dengan acara silaturahmi dan juga pembagian doorprize. Meskipun tidak sempat mengahadiri, Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI cabang Ciawi tersebut.

Reporter : Dewi

Maraknya Proyek Siluman Di Kabupaten Sukabumi

BOGOR.radarinformasi.com – Meskipun telah jelas dapam UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Rabu (22/11/2023).

Namun sangat disayangkan diduga UU tersebut tidak di indahkan oleh pelaksana maupun pengawas di wilayah Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, hal tersebut terlihat di dua titik lokasi pengerjaan PUPR wilayah Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat.

Seperti pemasangan u-ditch yang berlokasi Jl. Raya Siliwangi Sukabumi Bogor, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, selain tidak ada papan informasi, nampak pemasangan u-ditch yang terkesan asal-asalan karena di pasang tanpa alas atau hamparan (pasir/sirtu) tetapi langsung ke tanah serta setiap sambungan u-ditch terlihat tidak memakai perekat.

Dan pembangunan TPT di Jl. Raya Sukabumi Bogor tepatnya di jembatan serong Kp. Pangadegan Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, yang pekerjanya tidak ada dari warga setempat.

Dari 2 lokasi pengerjaan tersebut tidak terlihat adanya papan proyek yang termasuk keterbukaan informasi publik, bahkan ketika awak media radarinformasi.com menanyakan terkait KIP dan direksi keet para pekerja mengatakan tidak mengetahuinya, apalagi sketsa gambar pengerjaan.

“Saya hanya pekerja disini Bu, saya tidak tau terkait adanya KIP ataupun direksi keet, saya cuma taunya bekerja disini dan setau saya yang bertanggung jawab pak Bobi”, ucap salah satu pekerja.

Namun saat awak media menghubungi Bobi yang dimaksud oleh para pekerja tersebut, Bobi malah memblokir nomer kontak awak media yang menghubungi untuk konfirmasi, hingga berita ini ditayangkan Bobi masih belum bisa dihubungi.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian Laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi  Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023, pukul 05.30 WIB.

Terkait hal tersebut personil Polsek Gunung Putri pun langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang dilakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang dialami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat ,S.E, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa, “Terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima”.

“Hanya saja terjadi pecah ban yang dialami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penertiban Bangli Berakhir Ricuh, Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah Perusuh

BOGOR.radarinformasi.com– Penertiban bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah Kecamatan Ciawi dilakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, penertiban tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa 21 November 2023. Rabu (22/11/2023).

Total penertiban tersebut dilakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah Jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos Ormas dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.

Dimana dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalahpahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada  di kolong Jembatan Tol Bocimi, hingga aksi dorong-mendorong diserta lemparan batu pun terjadi yang menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang dilakukan Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban  saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

“Dimana beberapa orang yang diduga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor”, jelas  Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjutibaik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Fasilitasi Kegiatan Pembinaan Saka Wanabakti Cabang Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor fasilitasi Saka Wana Bakti (SWB) Cabang Kabupaten Bogor dalam kegiatan pembinaan generasi muda melalui latihan keterampilan yang diadakan di BKPH Jasinga-Leuwiliang dan BKPH Parung Panjang pada Sabtu (18/10) dan Minggu (19/10), berlokasi di RPH Jagabaya BKPH Parung Panjang. Rabu (22/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Herul Nugraha selaku Pimpinan SWB Parung Panjang beserta jajaran, Asper/KBKPH Jasinga Leuwiliang Ade Soma sebagai Pemateri Pengenalan Saka Wana Bakti & Kehutanan Umum yang juga Pimpinan SWB Jasinga dan Leuwiliang dan Dewan Kerja SWB Parung Panjang.

Di tempat terpisah dalam keterangannya Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto selaku Majelis Pembina SWB Kabupaten Bogor mengatakan bahwa kegiatan pembinaan Saka Wana Bakti merupakan pembinaan generasi muda guna penambahan wawasan serta peningkatan keterampilan dengan Bitagure di Saka Wana Bakti yang mengelompokkan Krida menjadi 4 (empat), yaitu Bina Wana, Tata Wana, Guna Wana dan Reksa Wana.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kekompakan dan soliditas sesama SWB semakin kuat dan ini sekaligus menjadi ajang dalam penjaringan anggota baru dari SWB”, terangnya.

Sementara Ade Soma pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa merasa senang dan bangga dengan antusiasme dari Saka Wana Bakti yang hadir pada kesempatan tersebut yang merupakan binaan dari wilayah BKPH Jasinga Leuwiliang dan BKPH Parung Panjang.

“Kami harap dengan kegiatan ini, yang isinya merupakan para generasi muda, diharapkan ke depan bisa menjadi pionir-pionir di masa akan datang pada bidang kehutanan serta lingkungan hidup sehingga kelestarian alam tetap terjaga”,tuturnya.

Peserta yang hadir dalam acara tersebut sejumlah 250 orang yang terdiri dari 65 SWB putri dan 185 SWB putra yang berasal dari 17 Sekolah yang tersebar Kecamatan Parung Panjang, Tenjo, Legok, Rumpin dan Jasinga. Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan permainan flying fox activity serta fun games.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Penguatan Sinergitas AIPBR Melalui Audiensi KPUD Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Kunjungan bersejarah antara Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bogor (KPUD Kabupaten Bogor ) pada Selasa 21 Nopember 2023 menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergitas demokrasi di Kabupaten Bogor. Rabu (22/11/2023).

Dalam upaya meningkatkan sinergitas, Ketua KPUD Kabupaten Bogor Herry Setiawan, bersama Dewan Pimpinan Pusat AIPBR, menggelar pertemuan yang tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga membahas peran penting pendidikan politik dikalangan generasi milenial.

Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh utama, seperti Ketua Umum AIPBR, Alif Simajuntak, Wakil Ketua Umum Rachman, Humas Herman Koto, dan Umaroh Wakabag Sosial dan Politik. Dari pihak KPU, Ketua Herry Setiawan memberikan pencerahan mengenai tugas dan fungsi KPU, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendidikan politik menjadi fokus utama pembahasan, di mana KPU memberikan izin kepada seluruh Organ Relawan untuk menyelenggarakan program pendidikan politik dengan koordinasi sinergis. “Permintaan narasumber harus dilakukan secara resmi dan diputuskan dalam rapat pleno,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bogor.

Aturan dan undang-undang yang mengatur dijelaskan dengan tegas, mengharuskan anggota KPU untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan netralitas mereka. Mereka juga dilarang menjadi dosen, staf pengajar, atau pengurus organisasi berbadan hukum setelah dilantik sebagai anggota KPU. Peran mereka hanya terbatas sebagai penyelenggara pemilu yang terus dimonitor oleh masyarakat.

Dalam konteks pemilu mendatang, diatur bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari libur sesuai dengan undang-undang pemilu tertentu. Warga negara diwajibkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak suaranya dalam menentukan arah politiknya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor menekankan tiga poin penting kepada pemilih: pertama kecerdasan dalam memilih calon,kedua partisipasi aktif dalam pemilu, dan ketiga pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Sementara itu, Ketum AIPBR Aliv Simamjuntak, menyuarakan harapannya akan transparansi dalam pelaksanaan pemilu. Ia mengajak generasi muda, termasuk pelajar SMA, SMK, dan pondok pesantren, untuk aktif menentukan masa depan melalui hak suara. Semua pihak berharap agar pemilu 2023 dapat dilaksanakan secara damai, adil, dan demokratis, mencerminkan kesatuan dan kepentingan bersama dalam merajut masa depan demokrasi Kabupaten Bogor.

Dilokasi yang sama, Umaroh selaku jajaran AIPBR yang menjabat sebagai Wakabag Sosial dan Politik, yang juga turut berpartisipasi dalam dunia politik, memberikan komentar terkait pendidikan politik. Dia berharap kegiatan sosialisasi yang bertemakan “Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor” dapat melibatkan semua stakeholder, baik lembaga Pers, pelaku partai politik, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan, untuk menyumbangkan energi positif serta ide dan gagasan konstruktif dalam menyambut peristiwa besar demokrasi pada tahun 2024 mendatang.

Pesan Umaroh untuk AIPBR : “Tiada hari tanpa pergerakan, terus kawal generasi muda untuk mendapatkan Pendidikan politik yang sama,” pungkas Umaroh.

( Red)

Babinsa Desa Muara Jaya Laksanakan Komsos Demi Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk menjalin sinergitas dengan desa binaannya, Sertu Nasirrudin melaksanakan giat Komunikasi Sosial (komsos) dengan para Staff Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Selasa (21/11/23).

Dengan adanya Komsos ini, Sertu Nasirrudin berharap agar Ia dapat menyatu dengan para staff desa sehingga dapat sama-sama seiring sejalan dalam pelayanan masyarakat ataupun dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Semoga dengan diadakannya Komsos ini mampu menciptakan masyarakat yang aman dan damai, menjaga ketertiban lingkungan dan yang paling utama dapat sama-sama neningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan”, ujar Sertu Nasirrudin.

Di tempat terpisah, Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi berharap agar setiap desa dapat saling bahu-membahu dengan anggotanya sehingga keamanan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara maksimal.

Reporter : Dewi