Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indramayu mengadakan donor darah di Kantor PMI Indramayu, Jumat (10/3).

Mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI Berakhlak, Indonesia Maju” kegiatan ini sebagai bukti kepedulian Lapas Kelas IIB Indramayu kepada sesama dan membantu persediaan stok darah di PMI Kabupaten Indramayu agar tidak terjadi kekurangan.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat yang turut hadir dan melakukan donor darah menyampaikan bahwa kegiatan donor ini merupakan bentuk sosial Lapas Indramayu kepada masyarakat juga sebagai bentuk kehadiran Lapas untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan donor darah telah terlaksana sebagai bagian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kami apresiasi kepada pihak PMI Indramayu yang sudah fasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. Mudah-mudahan setitik darah yang kami berikan bermanfaat untuk kemanusiaan,” ucap Beni.

Lebih lanjut, Beni menjelaskan dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kepedulian petugas Lapas untuk memberikan manfaat kepada sesama sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Sekretaris PMI Kabupaten Indramayu, Edi Santoso menyambut pelaksanaan kegiatan donor darah ini. Edi menyatakan mengapresiasi bukti kepedulian jajaran Lapas Indramayu kepada sesama dengan kegiatan ini.

“Kami, PMI Kabupaten Indramayu mengapresiasi dan berterimakasih kepada Lapas atas pelaksanaan donor darah ini. Kepedulian Kalapas beserta jajaran terhadap kemanusiaan semoga terus meningkat. Dan hasil donor darah ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit di Kabupaten Indramayu” tutup Edi.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Duel Maut Dua Remaja, Berujung Satu Orang Tewas Tertusuk Sajam

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi perkelahian antara dua remaja terjadi di Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Rabu 08 Maret 2023, aksi perkelahian yang menggunakan senjata tajam tersebut pun menyebabkan meninggalnya remaja berinisial YV (17).

Korban meningal akibat menderita luka terkena senjata tajam pada bagian tubuhnya, sementara itu seorang remaja MTP (18) yang menjadi lawan pun harus mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bogor akibat menderita patah tulang dan luka robek.  Kamis (9/3/2023).

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan bahwa, “Jenazah korban YV (17) sudah kita serahkan ke pihak keluarga korban untuk langsung dimakamkan secara layak, karena dari pihak keluarga korban sendiri menolak untuk dilakukan otoupsi”.

“Sementara itu dari penyelidikan yang telah dilakukan diketahui bahwa kedua belah pihak ini telah berjanjian untuk melakukan duel perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, dan  latar belakang dua remaja ini melakukan duel ini pun masih sedang kita dalami”.

“Karena terduga pelaku MTP yang menyebabkan kematian korban YV ini sendiri saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD  Kota Bogor akibat luka yang ia derita karena perkelahian tersebut”, ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim dalam keterangnanya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Koordinasi Program Pembinaan Kemandirian WBP, Dinas Kehutanan Jabar Kunjungi Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Kamis (09/03/2023).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu di bidang budidaya Lebah Madu dan Jamur Tiram.

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan kali ini diwakili oleh 3 orang Penyuluh Kehutanan yaitu, Musa Musyafa, Asep dan Ujang.

“Tim Penyuluh dari Dinas Kehutanan Jawa Barat menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan serta kendala yang mungkin dihadapi dalam program budidaya lebah madu dan jamur tiram,” kata Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Lapas Indramayu, Alex Eko Santosa, didampingi Kasubsi Giatja, Ade Yosman yang menerima kunjungan tersebut.

Musa, Penyuluh Dinas Kehutanan menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung program pembinaan warga binaan dalam budidaya lebah madu trigona dan jamur tiram.

“Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Lapas Indramayu. Kita akan support kegiatan pembinaan, dalam hal ini pembinaan warga binaan dalam budidaya lebah trigona dan jamur tiram. Kita siap bersinergi dan berkolaborasi agar warga binaan ini mempunyai keterampilan untuk kemandirian ekonominya setelah bebas nanti,” jelas Musa.

Alex menambahkan, bahwa Lapas Indramayu menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan berharap dapat memberi manfaat positif bagi kedua belah pihak.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Apri Dasman ST.MT Kadis PUPR Tanjab Barat Gelar Tournament Basket Ball Tournamen tahun 2023

P

TANJABBARAT, radarinformasi.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan kegiatan PUPR Basket Ball Tournamen tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan selama satu minggu dari tanggal 27 Febuari sampai 6 maret 2023 dan dilaksanakan di Gor Desa Pembengis, Kecamatan Bram Mitam, Kamis (09/03/23).

PUPR Basket Ball Tournament ini, diikuti darii 5 kelompok berbagai usia, dengan kategori 5on5 U15/SD, kategori 3×3 U17 putra, kategori 3×3 U17 putri, kategori 3×3 umum putra dan kategori 3×3 umum putri.

Kepala dinas PUPR Tanjab Barat, Apri Dasman ST. MT mengatakan bahwa, “Kegiatan ini bertujuan membantu pengembangan olahraga di bidang Basket Ball sejak dini dan akhirnya dapat mencetak pemain profesional, selain itu, ajang kompetisi ini selain sebagai silaturahmi antar tim basket tentu merupakan pertandingan dengan mengedepankan semangat turnamen yang sportif dan rasa persaudaraan”.

“Total ada 46 pertandingan dan semua berjalan lancar sesuai rencana, dengan diadakan kompetisi ini peserta bisa menumbuhkan jiwa yang sportif dan kompetitif serta cerdas”, ujarnya.

Ia juga berpesan supaya peserta bisa menjadikan ajang ini sebagai pengalaman pertandingan untuk menjadi motivasi mereka agar semakin giat berlatih kedepannya.

“Kami bersyukur anak-anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif, kami berharap agar dapat menghasilkan bibit atlet yang berbakat yang nantinya dapat berkontribusi di turnamen daerah”, ucap Apri Dasman ST.MT.

“Selain itu, kami juga berharap agar masyarakat Kabupaten Tanjab Barat dapat memanfaatkan Gor untuk kegiatan berolahraga dan cabang olah raga (cabor) lain serta dapat memanfaatkan Gor untuk event lainnya”, pungkasnya.

Perlu diketahui, kompetisi Bola Basket ini memperebutkan hadiah berupa tropi dan uang pembinaan serta sertifikat.

Reporter : Dani
Redaktur : Dewi

Polres Bogor Gelar Sertijab Wakapolres Bogor, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Samapta Hingga Kapolsek

BOGOR.radarinformasi.com – Berlokasi di lapangan apel Mapolres, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H pimpin secara langsung kegiatan serahterima jabatan Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor,Kabag ren, Kasat Samapta dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor. Rabu (08/03/2023).

Dalam pelaksanaan serah terima jabatan tersebut pun turut di hadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Bogor, Kapolsek Jajaran Polres Bogor dan Anggota Polres Bogor. Para perwira yang menjalani pergeseran jabatan diantarnya Wakapolres Bogor semula di jabat Kompol Wisnu Perdana Putra S.H.,S.I.K di serahterimakan kepada Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM , Kabag Ops Polres Bogor semula di Kompol I Kadek Vemil S.E., S.I.K., M.H., C.P.H.R di serahterimakan kepada Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M, Kabag ren Polres Bogor semula di isi oleh pejabat sementara diserahterimakan kepada Kompol Siluh Nengah Sri Marhaeni S.E, dan Kasat Samapta Polres Bogor yang semula di jabat AKP Susilo Triwibowo S.H., M.H., diserah terimakan kepada Iptu Yogi Nugraha S.E.,M.H.

Sedangkan para Kapolsek yang mengalami pergeseran Jabatan di antaranya Kapolsek Caringin yang semula di Jabat oleh AKP Waluyo S.H., M.H diserahterimakan kepada Iptu Ketut Lasswarjana S.H, Kapolsek Cibinong yang semula di Jabat oleh Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K,.M.M di serahterimakan kepada AKP Waluyo S.H., M.H, Kapolsek Citeureup yang semula di jabat oleh Kompol Eka Candra Mulyana S.H.,S.I.K di Jabat oleh Kompol Yufrialdi S.H , Kapolsek Cariu yang semula di jabat oleh Kompol Yufrialdi S.H di Jabat oleh Kompol Victor G. Hamonangan S,S.H.,M.H, Kapolsek Babakan Madang yang semula di jabat oleh Kompol Wahyu Maduransyah Putra S.T., S.H,. S.I.K.,M.H di Jabat oleh AKP Susilo Triwibowo S.H., M.H., dan Kapolsek Cibungbulang yang semula di jabat oleh Kompol Kompol Agus Permana S.H di Jabat oleh Kompol Zulkernaedi S.Sos.,M.M.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan bahwa serah terima jabatan dilingkungan Polri ini merupakan proses yang terencana dengan tujuan demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai dengan kebutuhan organisasi. Mutasi jabatan untuk memberikan ruang jabatan kepada para pejabat baru dan untuk meniti karir ke jenjang jabatan berikutnya sesuai dedikasi kompetisi dan loyalitas yang diberikan kepada kesatuan.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, Kabag ren, Kasat Samapta serta para kapolsek atas dedikasi selama menjabat di Polres Bogor, Apa yang sudah dilakukan semoga menjadi ladang amal ibadah, dan semoga di tempat yang baru dapat menjadi lebih baik lagi. Bagi pejabat yang baru selamat datang di Polres Bogor, di harapkan kepada para pejabat yang baru ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungannya dan segera menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Anak Berkewarganagaraan Ganda Pertama Yang Disumpah Menjadi WNI Di Indonesia Oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengambil sumpah 1 orang pemohon kewarganegaraan atas nama Sdr. Felicia Liana Adema.

Pengambilan Janji setia kali ini merupakan pengangkatan pertama berdasarkan pasal 3A Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022 dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriyana, Rabu (08/03/2023).

Ikhwal kewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2006.

Yang terkini, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dimana ketentuannya memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tidak tercatat atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui mekanisme permohonan.

Pewarganegaraan kepada Presiden, yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu selambatnya 2 (dua) tahun sejak PP ini diundangkan.

Dalam sambutannya Kakanwil berpesan agar menjadi penting untuk diperhatikan oleh Warga Negara yang baru diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia, untuk segera melaporkan diri pada Kantor Imigrasi pada wilayah kediaman Saudara dan menyerahkan kembali dokumen-dokumen keimigrasian Saudara.

Lebih lanjut, Saudara juga wajib melaporkan diri pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada wilayah kediaman Saudara dan Kedutaan Besar Negara yang menjadi kewarganegaraan anda sebelumnya dengan melampirkan Salinan Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Saudara sebagai Warga Negara Indonesia dan Berita Acara Pengambilan Sumpah Sebagai Warga Negara Indonesia.

” Selain mengambil sumpah pemohon kewarganegaraan, Kemenkumham Jabar juga melantik 2 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur serta 2 orang Notaris Baru, 3 orang Notaris Pengganti di Wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Lapas Indramayu Hadirkan Layanan Kontrol Kesehatan Pengunjung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mulai kenalkan pelayanan cek kesehatan bagi pengunjung, pada hari ini, Selasa (07/03/2023).

Inovasi layanan kesehatan ini diberi nama Lakon Tanjung (Layanan Kontrol Kesehatan Pengunjung) dan terdiri dari beberapa jenis layanan antara lain pengecekan gula darah, asam urat, kolesterol, cek tensi darah, dan swab antigen.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan jika hadirnya inovasi ini merupakan jawaban dari keluhan-keluarga warga binaan yang ingin berkunjung namun belum mendapatkan vaksin secara lengkap.

Beni menambahkan pelayanan kesehatan ini diselenggarakan secara gratis kepada pengunjung Lapas Indramayu.

Pengunjung yang belum mendapatkan vaksin akan dilakukan test antigen secara gratis oleh petugas kesehatan Lapas Indramayu.

“Kami hadirkan layanan kesehatan yang baru untuk keluarga warga binaan yang selama ini belum ada,” katanya.

“Jadi, bagi keluarga warga binaan yang belum mendapat vaksin tetap dapat berkunjung tatap muka dengan test antigen oleh petugas kami secara gratis,” lanjut Beni.

Ia juga mengatakan bahwa Lapas Indramayu ingin memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

“Terima kasih kepada masyarakat atas masukannya agar kami selalu meningkatkan layanan dan berkinerja secara maksimal,” ucap Beni.

Hadirnya inovasi layanan kesehatan ini mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari pengunjung dan keluarga warga binaan. Parikhotun, salah satu pengunjung Lapas Indramayu mengatakan merasa terbantu dengan adanya inovasi ini.

“Dengan adanya layanan ini sangat membantu saya. Saya bisa tahu kondisi kesehatan saya. Ini pertama kali saya tes kesehatan seperti ini, selama ini belum pernah. Terima kasih Lapas Indramayu,” ucap Parikhotun.

Lapas Indramayu menyediakan layanan kesehatan “Lakon Tanjung” diruang pendaftaran kunjungan dan menyiagakan petugas kesehatan untuk pelaksanaannya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polsek Parung Panjang Mengamankan Segerombolan Pelajar Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung Panjang telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Senin 06 Maret 2023, diketahui sekirtar 16.30 WIB di Warung Jaya (WarJa) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, tempat  berkumpulnya para pelajar tersebut, Selasa (07/03/2023).

Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto, S.H,.M.H mengatakan bahwa benar telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan mereka berkumpul di Warung Jaya (WarJa ) yang merupakan wilayah hukum Polsek Parung Panjang.

Dari para pelajar yang diamankan sebanyak kurang lebih 22 orang pelajar laki laki, diantaranya diketahui masih dibawah umur dan berstatus masih sekolah di SMK YASTRIF 2, diantaranya sebagai berikut : SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17), GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18), ADP (17).

“Diketahui adanya segerombolan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut berawal dari Aulia salahsatu seorang guru yang melihat segerombolan pelajar tersebut di Warung Jaya (Warja) dan langsung melaporkan kepada satgas pelajar dan juga kepada pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang, kemudian personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, lalu segera diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan juga orangtua masing- masing dari para pelajar tersebut”, tutup Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Para Pelaku dan Ratusan Tabung Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi berhasil di ungkap jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Jum’at 3 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut petugas kepolisan berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas ukuran 3 (tiga) kilogram dan 12 (dua belas) kilogram.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K menjelaskan bahwa dari pengungkapan yang berhasil dilakukan tersebut kita berhasil mengamankan sebanyak 6 (enam) orang pelaku berinisial  P, WG, S, HA, CA dan S. Yang mana dari keenam pelaku ini  sendiri memiliki peranan masing-masing ada yang berperan sebagai pengoplos, bongkar muat tabung gas dan pencari tabung gas.

“Keenam pelaku ini berhasil kita amankan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi saat sedang melakukan perbuatan pengoplosan bahan bakar gas dari tabung gas 3 (tiga) kilogram subsidi pemerintah ke dalam tabung gas 12 (dua belas) kilogram”.

“Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya  berinisial ES (DPO) yang tak lain merupakan pelaku utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas”, ungkap Kapolsek.

Sambungnya, “Dari pengungkapan ini kita amankan juga barang bukti berupa 3 (tiga) unit mobil, 79 (tujuh puluh sembilan) alat sambung suntik gas, 104 (seratus empat) plastik es batu, 200 (dua ratus) buah gas 3 (tiga) kg, 228 (dua ratus dua puluh delapan) tabung gas 12 (dua belas) kg, segel tabung gas 12 (dua belas) kg, karet tabung gas, serta 4 (empat) buah handphone”.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita kenakan pasal 55 Undang-Undang No.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Peraturan Pengganti Undang-Undang No. Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah”, tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Oknum Warga Cibolang Azas Manfaat Dari Longsor Jembatan Cikereteg, Tarif Jalur Alternatif

BOGOR.radarinformasi.com – Beredar luas di media sosial terkait adanya pemasangan banner bertuliskan tarif motor yang melintas di jalan alternatif  Cikereteg – Caringin – Sukabumi dikenakan biaya dua ribu rupiah, terkait kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Ciawi pun langsung lakukan penyelidikan. Selasa ( 07/03/2023).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat S.H mengatakan terkait adanya pemasangan banner tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke kampung Cibolang, Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi pemasangan banner tersebut, kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat.

Adapun dari keterangan yang diberikan warga memang benar pemasangan banner tersebut dilakukan oleh warga setempat, dan pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mengingatkan ataupun bertujuan membantu bagi pengendara yang melintas dan sifatnya tidak untuk memaksa. Sementara itu  banner tersebut pun telah di lepas oleh warga setempat sejak tadi malam.

“Dari musyawarah yang telah dilakuakn bersama para tokoh desa dan masyarakat kampung cibolang ini  bersedia merubah tulisan pada banner tersebut dengan kata-kata yang sifatnya tidak memkasa dan nantinya warga tetap bisa membantu pengedara yang melintas tanpa usur pemaksaan”, ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Red