Tingkatkan Kepedulian Warung Sembako Samping Villa Kuda Berbagi Takjil

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Suci Ramadan 1444H, Warung Sembako yang berlokasi di samping Villa Kuda berbagi Takjil kepada pengendara dan masyarakat sekitar, pada Rabu (12/04/23), tujuan dari giat tersebut selain sebagai bentuk kepedulian juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, Jum’at (14/03/23).

Seperti yang kita tahu, bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Sebab di bulan ini Allah memberikan berlipat pahala bagi orang yang mengerjakan kebaikan. Untuk mendapatkan pahala yang Allah janjikan, salahsatu yang bisa dikerjakan adalah memberi makan orang yang berbuka puasa.

Memberikan Takjil merupakan salah satu cara yang paling mudah dan cukup terjangkau untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan Allah SWT tersebut. Meskipun hanya dengan memberikan secangkir air putih dan juga sepotong kue atau satu buah kurma sudah menjadi ladang pahala bagi yang memberikan.

Agam selaku pengelola warung berharap agar kegiatan ini dapat memotivasi dalam hal-hal kebaikan sehingga menumbuhkan rasa kecintaan terhadap sesama.

“Mudah-mudahan dengan acara berbagi Takjil ini dapat membantu para pengendara berbuka puasa di dalam perjalanan, saya juga berharap agar kegiatan ini dapat rutin dilakukan selama bulan Suci Ramadhan”, ujar Agam.

Masyarakat ataupun para pengendara tampak antusias dengan adanya kegiatan tersebut.

Red

Mafia Migas Marak Beredar dan Menjamur di Kota Tangerang

TANGERANG.radarinformasi.com- Para mafia Migas marak beredar dan menjamur di Kota Tangerang, hal ini terbukti dari hasil pantauan Awak Media di lapangan yang menemukan adanya sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar. Gudang tersebut berada di Jln. Rasuna Said RT.002/RW.002 Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, gudang tersebut nampak begitu sangat tertutup dan dijaga ketat sehingga tidak semua orang dapat masuk kedalamnya, Jum’at (14/04/23).

Ferdi saat dikonfimasi oleh tim dilokasi mengatakan betul gudang tersebut adalah milik H. Ogon dan dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar yang mereka dapat dari kendaraan-kendaraan atau mobil PT jenis truk pengangkut BBM industri, jenis solar baik dari swasta maupun sopir perorangan yang biasa kita ketahui dinamakan kencingan.

BBM jenis solar yang mereka tampung akan dijual kembali ke industri dengan harga industri, mirisnya lagi kegiatan tersebut Ferdi katakan sudah berjalan cukup lama seolah terkesan tidak tersentuh oleh hukum, padahal hal tersebut telah melanggar ketentuan pasal 55,53 Jo 23 UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang dapat diancam pidana 6 Tahun penjara serta Denda 60 Milyar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dari siapa dan dijual kemana serta melalui PT apa solar kencingan tersebut didapat dan dijual kembali ke industri oleh Ogon yang kami ketahui sebagai bos atau pemilik kegiatan gudang tersebut, selain itu tim akan meminta tanggapan kepada APH setempat yakni Polres Tangerang kota, Polda Banten hingga Mabes Polri.

Reporter : Ilham & tim

Pria Paruh Baya Meninggal Dalam Villa Wilayah Pancawati, Kepolisian Gelar Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah Villa yang berada di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Rabu 12 April 2023 pukul 08.00 WIB. Kejadian penemuan mayat pria berinisial WG (58) tersebut pun mengejutkan warga sekitar. Rabu (12/04/2023).

Terkait kejadian tersebut saat ini telah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar yang langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ciawi untuk dilakukan Visum et repertum.

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana,S.H,M.M pun menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP yang telah dilakukan pihak kepolisian, “Dari tubuh korban ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda ataupun bekas luka akibat kekerasan, hanya saja dari mulut korban mengeluarkan busa, selain itu barang-barang milik korban pun tidak ada yang hilang”, jelasnya.

“Untuk memastikan penyebab kematian korban berinisial WG (58) yang merupakan warga Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten tersebut pun kami masih menunggu hasil dari Viisum yang di lakukan di RSUD Ciawi”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Perumdam TDA Indramayu Dikritik Kurang Tegas Terhadap Karyawan Indisipliner

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu terkesan membiarkan 3 orang karyawannya yang telah melakukan pelanggaran berat disiplin kerja. Hal tersebut tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi karyawan lainnya.

Menurut informasi yang didapat dari kalangan karyawan Perumdam, terdapat beberapa pegawai yang telah melakukan pelanggaran berat perihal disiplin kerja, tiga dari dua karyawan bahkan mangkir hingga 6 bulan.

Oleh karena itu, Perumdam TDA diminta tegas terhadap karyawan yang sering mangkir kerja (indicipliner). Salah satunya Efendi, tokoh masyarakat yang meminta ketegasan sikap dari jajaran Direksi Perusahaan Daerah tersebut.

Menurut Efendi, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, direksi harus tegas dan berani ambil sikap, tidak perlu takut, ini semua demi profesionalitas perusahaan.

“Jika hal tersebut dibiarkan oleh pihak management perumdam, maka akan muncul kekhawatiran menular ke karyawan lainnya dan menjadikan contoh yang tidak baik,” ketus Efendi Kepada media, Rabu, 12/4223.

Efendi menambahkan, Sudah sepatutnya 3 Karyawan yang yang melakukan pelanggaran berat indicipliner kerja mendapat sanksi diberhentikan dengan tidak hormat.

“Namun hingga kini, Perumdam Tirta Darma Ayu masih belum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh 3 karyawan indicipliner tersebut,” ketusnya.

Terpisah, Supandi, Manager SDM Perumdam tirta dharma ayu ketika dikonfimasi perihal tersebut diruang kerjanya membenarkan bahwa terdapat 3 orang Karyawan yang sering mangkir kerja.

“Dua dari 3 orang karyawan yang mangkir kerja berinisial BY, DR dan DM, DR dan DM yang sudah tidak masuk kerja hingga 6 bulan lamanya,” ucap Supandi.

Menurut Supandi, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dan upaya agar karyawan tersebut dapat masuk bekerja rutin dan normal, namun sepertinya tidak juga diindahkan.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir), jika Karyawan tidak masuk kerja selama lebih dari 3 hari tanpa keterangan, maka dianggap sudah melakukan pelanggaran berat. Apalagi jika tidak masuk kerja hingga lebih dari 6 bulan,” jelas Supandi.

Reporter : Slamet H
Refaktur : Dewi

Peringati HBP Ke-59, Lapas Indramayu Gelar One Day One Parsons Product

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar kegiatan One Day One Prison’s Product.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (12/04/2023) ini diselenggarakan di Ruang Pelayanan Publik Lapas Indramayu.

Beni Hidayat, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu menerangkan bahwa One Day One Prison’s Product ini diadakan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Melalui one day one prison product ini, kami mendukung hasil-hasil karya warga binaan. Kami ajak semua, pegawai, pengunjung Lapas Indramayu untuk membeli hasil karya warga binaan. Kita lihat yang mereka hasilkan itu keren-keren, bagus-bagus tidak kalah kualitasnya dengan hasil kerajinan yang ada di toko diluar sana,” jelas Beni.

Adapun produk-produk hasil karya warga binaan lapas Indramayu yang dipamerkan dalam kegiatan tersebut adalah kerajinan miniatur kertas dan bambu, kaos, mug serta termos sablon, gantungan kunci topeng, plakat topeng, sayuran hidroponik, roti juga kue kering.

Beni berharap, dengan adanya kegiatan One Day One Prison’s ini, Masyarakat dapat mencintai produk-produk hasil karya warga binaan.

Reporter   : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Oknum Guru SDN Tajur 02 Diduga Lakukan Penipuan dengan Jadi Biong Gadai Sertifikat

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang guru mestinya dapat menjadi panutan dan teladan bagi seluruh anak didiknya, di kalangan masyarakatpun sosok seorang guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa, namun sangat disayangkan Sari seorang pengajar di SDN Tajur 02 diduga telah melakukan tindak penipuan kepada beberapa orang yang berniat meminta tolong kepadanya, Rabu (12/04/23).

Hal tersebut terungkap berawal ketika salah seorang warga Caringin merasa dirugikan dan di tipu oleh Oknum tersebut, dalam keadaan terhimpit ekonomi dan membutuhkan biaya untuk berobat istrinya Ia berniat mencari pinjaman sebesar Rp.2.000.000,00 dengan menjaminkan sertifikat rumahnya, akan tetapi saat Ia akan menebus Sertifikat tersebut hutangnya menjadi sebesar Rp.16.000.000,00.

“Waktu itu saya pinjam 2 juta dan saya rutin membayar tiap bulan 200 ribu untuk lebihnya, pas saya berniat ambil sertifikat, Bu Sari mengulur-ulur waktu dan setelah saya selidiki ternyata hutang saya sebesar 16 juta rupiah, ga taunya Bu Sari juga pakai tanpa seijin saya, bahkan ketika di tagih yang nagih ke Bu Sari sempat di usir dan di lempar pakai sapu”, ujarnya.

“Tidak hanya satu korban ternyata di sini aja ada lima korban dengan kasus yang sama”, ujar salahsatu pedagang di wilayah Situbeureum.

Diluar itu, Oknum guru tersebut juga diketahui melakukan pemalsuan data dengan menggunakan sertifikat orang lain untuk kepentingan pribadinya, bahkan tak tanggung korban adalah tetangganya sendiri, dengan jumlah pinjaman sebesar 2 juta menjadi 40 juta.

Saat dikonfirmasi radarinformasi.com ke sekolah pada Senin (10/04/23), Sari menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan satu persatu.

“Saya sudah selesaikan semua persoalan tersebut satu persatu bahkan saya juga udah di panggil pihak Polsek Bogor Selatan dan saya akan cicil uang tersebut, nah untuk kasus yang orang Tajur sore ini akan saya selesaikan”, ujar Sari.

Sementara itu Kepala Sekolah yang mendampingi Sari mengatakan bahwa, “Saya baru menjabat di sini jadi saya belum paham karakter staf pengajar (Guru) saya, tapi tolong apapun permasalahannya kalau bisa selesaikan secara baik-baik”.

Demi Ketertiban dan Kenyamanan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bogor akan Rutin Razia Knalpot Brong

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Lantas Polres Bogor di bulan Suci Ramadhan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Brong / Tidak Standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya, pada Senin 10 April 2023.

Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Lampu merah CCM, Simpang Gadok dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai Knalpot Brong/ Tidak Standar, Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman, nyaman dan tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas. Selasa (11/04/2023).

Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Brong ini akan terus kita lakukan razia dan penertiban secara langsung ditempat dimana lokasi pelaksanaan razia penertiban tersebut akan di copot dan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut, serta pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot Brong / tidak standar karena melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR. menjelaskan, “Pelaksanaan giat malam ini seperti malam malam sebelumnya, kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan”, jelasnya.

“Disamping itu juga banyak sekali keluhan dari masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / tidak standar berkeliaran di jalan raya, maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga, adapun kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan perundang – undangan”.

“Besar harapannya kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja / anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain”, tutup Kasat Lantas AKP Dicky.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gelar Patroli KRYD, Polsek Gunung Putri Amankan Ratusan Botol Miras

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan Suci Ramadhan Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar gelar Patroli KRYD. Yang mana lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli tersebut ialah ruko yang menjual miras di kawasan Acropolis Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin 10 April 2023.

Dari kegiatan patroli tersebut Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengamankan ratusan botol miras di atas 40% dari berbgai merk. Selasa (11/4/2023).

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, SE,.S.I.K,.M.M mengatakan, “Ratusan botol miras yang berhasil kita amankan ini langsung kita lakukan penyitaan dan kita bawa ke Mapolsek Gunung Putri. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya kami memelihara keamanan dan ketertiban di tengah bulan Suci Ramadhan ini”, jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondisifitas di wilayahnya dengan mengisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Jauhi kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Beredar Video CCTV, Akhirnya Pelaku Curanmor dapat Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kelurahan Pakansari,  Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari (11/4/2023).

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi ke mushola untuk menjalankan ibadah sholat subuh.  Namun saat setelah sholat subuh korban tertidur di mushola hingga siang hari dan baru menyadari motor milik yang terparkir di samping mushola tidak ada ditempat parkir awal korban memarkirkan kendaraannya.

Korban yang menyangka dijahili oleh temannya, berupaya mencari keberadaan motornya di sekitaran lokasi namun tidak di temukan. Korban sendiri baru memastikan motornya tersebut telah hilang sesaat setelah melihat foto dan video rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor mikiknya yang beredar di grup whatsapp.

Dan dari video rekaman tersebut lah Korban mengenali terduga pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap motornya, Akan hal tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar.

Yang mana Polsek Cibinong polres Bogor yang menerima Informasi tersebut pun langsung merespon laporan lalu  mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kampung Sawah Kelurahan Cibinong.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Saat ini proses penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial A (31) pun masih terus berlangsung, Dari tangan terduga pelaku pun berhasil kita amankan satu unit sepeda motor milik korban”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Tamansari Polres Bogor Tertibkan Penambangan Pasir Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar tertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, Penertiban tambang ilegal tersebut pun melibatkan unsur TNI dan perangkat desa, pada Senin (10/04/2023).

Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat S.H mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan upaya kami menertibkan para penambang ilegal yang tidak memiliki izin melakuakn penambangan. Karena hal tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan”, tuturnya.

“Kami bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setenpat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari”, ungkapnya

Karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan sekitar”, jelasnya.

“Kami bersama dengan rekan-rekan TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperasi”, tutup Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Red