Polres Indramayu diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana meminta agar Polisi profesional dalam menangani kasus dugaan Pemerasan oleh oknum wartawan yang sudah viral di sosial media.

Menurut Eka, Polres Indramayu hendaknya memproses secara tuntas penanganan oknum wartawan yang diduga kedapatan oleh polisi terkait indikasi melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah.

“Terbukti ataupun tidak terbukti yang bersangkutan melakukan pemerasan, selayaknya Polres Indramayu bekerja profesional dengan mengumumkan ending dari perkara tersebut pada konferensi pers, karena hal ini sudah menjadi perhatian publik dan berbagai organisasi pers di indramayu,” tutur Eka, Kamis (8/06/2023).

“Dengan adanya perkara yang sudah viral ini, dikhawatirkan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap para pekerja jurnalistik, oleh karena itu, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana, polres indramayu hendaknya dapat mengembalikan marwah jurnalistik dengan mengumumkannya pada konferensi pers.” Tegas Eka.

“Sebaliknya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pidana diluar ranah jurnalistik, umumkan detil kronologis perkaranya, pada point mana yang bersangkutan terjerat pidana? hal ini bisa dijadikan pembelajaran kepada para jurnalis/wartawan tentang pelanggaran-pelanggaran pidana yang harus dihindari dan bekerja profesional sesuai payung hukum Undang-Undang Pers.” Jelasnya.

Sementara itu, AKBP Fahri Siregar Kapolres Indramayu melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M Hafid Firmansyah ketika dikonfirmasi perihal kasus tersebut pada Selasa (06/06/2023), masih belum bisa memberi keterangan pasti.

Dipertanyakan proses perkara tersebut sudah sampai mana? Hafid menjawab pihaknya masih mendalami, ia juga berjanji akan menginformasikan kembali perkembangan perkara tersebut.

“Masih mendalami, nanti kita kabari kembali, nanti saya kasih tau, nanti ya, satu-satu dulu,” singkat Hafid,

Dipertanyakan kembali apakah perkaranya masih lanjut, dan akankah ada rencana konferensi pers? Hafid hanya menjawab bahwa pihaknya akan menginformasikan.

“Nanti akan saya kasih tau, nanti kita kabari, Iya, nanti ya ya. Satu-satu dulu, karena ini bagian ini dulu.” Singkatnya.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Kasus TPPO 3 Tersangka Berhasil diamankan Polisi, Begini Modusnya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Indramayu berhasil amankan 3 orang pelaku, 1 diantaranya seorang perempuan yang berperan sebagai pihak Sponsor.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara uni Emirat Arab (UEA).

” Para tersangka sudah berhasil ditangkap mereka  berinisial DS (30) seorang perempuan dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46),” terang Kapolres Indramayu Fahri Siregar

Korbannya diketahui adalah Daenah (33) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Mirisnya, akibat perbuatan pelaku, korban diketahui juga mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat bekerja.

“Ada satu orang korban yang saat ini tengah kita tangani,” ujar dia kepada awak media, Kamis (08/06/2023).

AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kasus TPPO sekarang ini mendapat perhatian penuh dari Kapolri.

Jajaran Polres Indramayu pun berkomitmen akan membongkar kasus-kasus TPPO yang marak terjadi.

Di sisi lain, dijelaskan Kapolres, para pelaku yang saat ini sudah berhasil diamankan memiliki perannya masing-masing.

DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban, T sebagai sponsor, dan ES sebagai koordinator perekrutan TKW Ilegal wilayah Indramayu.

Untuk mengelabui korbannya, para pelaku diketahui memberikan uang fee sebesar Rp 3 juta kepada korban agar mau diberangkatkan ke UEA.

Uang tersebut diberikan pelaku kepada korban secara bertahap.

Korban juga dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan akan diberi gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

“Sekitar akhir bulan Januari korban diberangkatkan menuju UEA,” ujar dia.

Namun, setelah bekerja, korban rupanya tidak kunjung digaji. Baru pada bulan ketiga korban akhirnya mendapatkan gaji.

” Gajinya yang diberikan pun hanya sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta saja, dan itu tidak sesuai dengan harapan yang pernah dijanjikan oleh pihak sponsor,” ujar Fahri.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Santri yang Ditemukan Dalam Spiteng

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anak laki-laki yang tinggal di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sepiteng pada Rabu 7 Juni 2023. Kamis (08/06/2023).

Ditemukannya Korban AS (18) yang merupakan seorang Santri disalahsatu pesantren di wilayah Leuwiliang tersebut, berawal saat salahsatu santri yang sedang berada di kamar mandi mencium aroma busuk yang bersumber dari belakang kamar mandi.

Saksi yang merasa penasaran akan sumber bau busuk tersebut pun mencoba mengecek bagian belakang kamar mandi dengan cara menaiki ventilasi, hingga saksi pun dikejutkan dengan adanya sesosok mayat pada bagian dalam sepiteng.

Pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar yang menerima informasi terkait temuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut maupun menggelar olah TKP.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH menjelaskan bahwa dari informasi yang kami dapat dari pihak pengurus pesantren, bahwa korban berinisial AS (18) Ini telah di cari keberadaannya sejak satu minggu yang lalu semenjak hilang dari lingkungan pesantren.

“Jadi korban hilang sejak satu minggu yang lalu, upaya pencarian terhadap AS sendiri sempat dilakukan dengan mencari di sekitaran pesantren ataupun dengan menanyakan kepada pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil, hingga pada akhirnya yang bersangkutan ini ditemukan telah meninggal dunia di dalam sepiteng yang berada di belakang kamar mandi, dari penyelidikan yang kita lakukan dugaan meninggalnya korban ini akibat terjatuh dari ventilasi kamar mandi”, jelas Kompol Agus Supriyanto.

“Jasad korban sendiri sempat kita evakuasi ke RSUD Leuwiliang guna dilakukan Visum et Repertum, namun dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan autopsi, hingga pada akhirnya jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga korban untuk langsung di makamkan secara layak dan tidak dilakukan otopsi jenazah”, tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sosialisasi Penyeragaman Seragam Pramuka Oleh Kwarcab Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor, saat ini sedang mencetak 10.000 Pramuka Garuda, yang diharapkan tahun 2045 yang akan datang mereka siap menjadi pemimpin di Kabupaten Bogor. Demikian sambutan Agus Ridhallah selaku ketua Kwartir  Cabang Kabupaten Bogor pada acara Sosialiasi penyeragaman seragam Pramuka di Gedung Serbaguna Pemda Kabupaten Bogor, pada Kamis (08/06/2023).

Lebih lanjut Agus Ridho menyatakan, “Program Kwartir Nasional ini adalah untuk menertibkan seragam pramuka yang saat ini berbeda beda warnanya, diharapkan kedepannya anggota pramuka kedepannya menggunakan  jenis kain dan warnanya sama, semuanya itu untuk peningkatan penampilan Pramuka sesuai dengan petunjuk kwarnas serta kainnya sesuai “, ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Barat, Deden selaku Bidang Aset dan usaha, Pengurus Kwartir Cabang Kabupaten Bogor,  Pengurus Kwartir Ranting se Kabupaten Bogor, Perwakilan Instansi yang membina Satuan Karya Gerakan Pramuka. 

Deden selaku andalan daerah bidang aset dan usaha Kwartir daerah Jawa barat menyatakan, perbedaan Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor 158 tahun 2021 dengan Nomor 174 tahun 2012 adalah persamaan jenis warna coklat dan jenis bahan.

“Saat ini Kwartir daerah terus melakukan sosialisasi kepada Kwartir Cabang se Jawa Barat dan diharapkan Pengurus Kwartir  dapat menyebarkan informasi ini kepada para Gugus Depan yang berada di sekolah maupun Yayasan Pendidikan”, ungkapnya.

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

BKPH Jonggol Melaksanakan Reboisasi Penanaman Pohon di RPH Gunung Karang Desa Lulut

BOGOR.radarinformasi.com – Pada hari Rabu 09 Juni 2023, Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, telah melaksanakan kegiatan reboisasi penanaman pohon di Petak 1a dan Petak 1d yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karang BKPH Jonggol, yang  berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor. Kamis (10/06/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini melibatkan unsur Perhutani BKPH Jonggol, Anggota Polisi Hutan dipimpin Komandan Regu (Danru) KPH Bogor Endi, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Klapa Nunggal,  Pemerintah Desa Lulut dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lulut Sejahtera. Penanaman pohon dengan jenis tanaman rimba campuran sejumlah 100 pohon dari rencana 2.400 pohon, adapun lokasi tersebut merupakan lokasi kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan luas total 6,30 hektar untuk kegiatan Agrowisata oleh PT. Cibubur Sejahtera Gemilang. 

Dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bogor yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Jonggol Ade Soma mengatakan bahwa reboisasi ini diharapakan dapat mengembalikan fungsi hutan pada lahan yg terbuka sehingga bisa menghasilkan profit dan masyarakat dengan hutan dapat bersinergi secara mutual.

“Daerah ini merupakan eks galian ilegal dan dalam penataan dan kegiatan reboisasi ini merupakan komitmen kami terhadap lingkungan, turut berperan serta dalam menjaga keseimbangan alam sehingga dapat memiliki nilai tambah dalam hal ekonomi dan masyarakat sekitar terberdayakan”.

Yadadiqien Yonel selaku mitra kerja PT. Cibubur Sejahtera Gemilang mengatakan   kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang mengizinkan bekerjasama dalam bidang Agrowisata dilokasi lahan Perhutani.

“Kegiatan penanaman saat ini dilaksanakan selain untuk merehabilitasi lahan yang dahulu dipergunakan untuk pertambangan, juga sebagai pengkayaan jenis tanaman dalam kegiatan agrowisata yang akan kami kembangkan”. ujarnya.

Sedangkan H. Muhammad Cece ketua LMDH Lulut Sejahtera menyatakan  sangat apresiasi terhadap kegiatan ini, setidaknya kedepannya nanti, tentu akan melibatkan masyarakat setempat dalam hal tenaga kerja.

“harapan kami dengan adanya kegiatan agrowisata yang dikelola PT. Cibubur Sejahtera Gemilang kelak, akan memberikan dampak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat”, harapnya.

Reporter  : Maulana
Redaktur  : Dewi

Ading Suherman Kades Bendungan : Mobil Siaga Mogok, Kalau mau Pakai Silahkan Betulin Sendiri

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan dana yang cukup fantastis untuk penyediaan Mobil Siaga bagi setiap desa, sesuai petunjuk teknis untuk meningkatkan pelayanan sosial dengan transportasi yang memadai dan kedaruratan yang membutuhkan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan sosial, selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan desa dalam menangani bencana, Rabu (07/06/23).

Dengan adanya Mobil Siaga ini tentu masyarakat sangat tertolong karena bermanfaat saat akan membawa warga yang membutuhkan perawatan medis, namun sangat disayangkan Mobil Siaga Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat terlihat terparkir di halaman UPTD Disdukcapil selama 2 bulan dalam kondisi yang tidak bisa digunakan.

Hal itu terkuak setelah ada Warga yang membutuhkan Mobil Siaga tersebut, dengan didampingi Kader Warga meminta ijin kepada Ading Suherman selaku Kepala Desa untuk meminjam dan membawa keluarganya ke rumah sakit, namun dengan rasa tak berdosa Ading malah meminta Warga tersebut untuk memperbaiki sendiri apabila ingin menggunakan.

“Mobil na oge mogok ges dua bulan, eta pan Ari warga mah marake mobil tapi ges mogok mah embung ngomean, ayna hegae rek make tapi omean heula ku sorangan ( Mobilnya juga mogok, kalau warga hanya pakai mobil tapi sudah mogok ga mau betulin, sekarang boleh pakai tapi betulin sendiri) “, ujarnya dalam logat Sunda.

Sangat disayangkan sikap seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi pengayom bagi warganya ini yang terjadi malah sebaliknya.

Sementara itu, Dede Herdiana selaku Sekretaris Desa saat dikonfirmasi via Seluler membenarkan terkait mogoknya mobil tersebut.

“Iya betul lagi mogok mau kita masukkan ke bengkel akan tetapi tunggu BHPRD cair, kalau perawatan pasti tapi namanya digeder tiap hari dipakai warga pasti rusak, saya ga tau kalau Kades berstatment seperti itu, nanti coba saya tanya ke pak Kades benar ga ngomong begitu”, jelasnya.

Satu Orang Pelaku Komplotan Pencuri Sebuah Minimarket di Rumpin Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada 1 April 2023 di sebuah minimarket di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,  Selasa (06/06/2023).

Pelaku berinisial K (24) diamankan unit Reskrim Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar di wilayah Rumpin Kabupaten Bogor,  dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai macam merk hasil curian.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Sumijo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Dalam aksi pencurian tersebut pelaku tidak beraksi seorang diri melainkan bersama dua orang rekannya, yang mana seorang pelaku berinisial P saat ini sudah dalam proses persidangan dan seorang  pelaku lainnya  hingga saat ini masih DPO. Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan  memanjat tembok dan melakukan pembobolan”.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 7 tahun penjara”, ungkap Kapolsek Kapolsek Rumpin Polres Bogor  Polda Jabar Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dan pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Senin kemarin  05 Juni 2023, berhasil diungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Selasa (06/06/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, kemudian  keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, adapun empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan dikenakan  untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Warga Berharap Polsek Cileungsi tidak Tebang Pilih saat Basmi Toko Obat Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com– Akhirnya masyarakat Cileungsi sedikit merasa lega dan mengapresiasi atas kinerja Polsek Cileungsi beserta jajarannya, pasalnya pada Senin kemarin 05 Juni 2023 sudah menyelidiki dan menindak oknum penjual obat terlarang tanpa izin edar golongan G jenis Eximer dan Tramadol, Selasa (06/06/2023).

Toko Cahaya Kosmetik yang terletak di Jalan KH. Umar Rawailat, Kp. Cibereum Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh pihak Polsek Cileungsi karena kedapatan menjual obat jenis golongan G, akan tetapi masih banyak warung-warung lain yang berkedok counter ataupun warung sembako secara bebas menjual jenis pil haram tanpa izin edar tersebut.

Panit Reskrim IPDA Hendrik I, S.H, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut untuk semua warung mengatakan bahwa, “Titik lainnya insya Allah berikutnya kegiatan kita bukan itu saja, kita akan terus pantau”.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat membasmi semua warung yang berjualan obat yang dapat merusak moral generasi bangsa, tidak hanya satu lokasi saja sehingga tidak berkesan tebang pilih.

Red

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor, Polda Jabar, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Hendrik I, S.H., pada Senin 05 Juni 2023, pukul 13.30 WIB. Telah mengamankan pelaku sekaligus pengedar obat jenis golongan G tanpa izin edar di Toko Cahaya Kosmetik, Jalan KH. Umar Rawailat, Kp. Cibereum Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selasa (06/06/2023).

Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis Eximer dan Tramadol tanpa resep dokter, menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK bahwa atas dasar laporan tersebut maka Kapolsek Cileungsi memerintahkan Panit Reskrim beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan penyelidikan dan pengamatan di lokasi diketahui seseorang yang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik.

“Hasil penangkapan didapatkan pelaku berinisial Y dan MR selaku pembeli serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 278 butir Tramadol dan
22 butir Trihexyphenidyl serta uang sebesar Rp.700.000  (tujuh ratus ribu rupiah)”.

“Pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 197 Jo 196 ayat 1 UU R1 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor”, ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule