Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

Peninjauan Lokasi IPPKH Wilayah Kawasan Hutan KPH Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – PT. Gunung Mas Jaya Indah ( GMJI ) bersama tim gabungan melaksanakan peninjauan lokasi di kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor untuk melengkapi rekomendasi Gubernur persetujuan penggunaan Kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batu andesit dengan sistem Izin  Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), pada hari Selasa 13 Juni 2023. Kamis (15/06/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Barat, dipimpin Gin Gin Ginanjar, dari  BPKH Yogjakarta Tita, Cabang Dinas Kehutanan I Bogor Abdul Muis, Kepala Seksi PHW 1 Bogor, Cece Ruswandi dan dari Perhutani KPH Bogor  diwakili Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Bisnis (PPB) Agus Suhendar, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Tenurial dan Agraria (HKTA), Syafrilis  dan Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang Agus Abdurahman, beserta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cirangsad Adis Sukandar serta anggota Polhut KPH Bogor, dengan sasaran  lokasi Petak 8 keluasan yang dimohon 67,30 Ha RPH Cirangsad BKPH Jasinga Leuwiliang, secara administratif masuk wilayah Pemerintahan Desa Rengas Jajar Kecamatan Cigudeg Kabupatan Bogor.

Administratur KPH Bogor melalui Agus Suhendar menyatakan peninjauan pada lokasi yang dimohon IPPKH, bertujuan melihat kepastian status kawasan dan pengambilan titik koordinat pal B dan batas lokasi yang dimohon, jenis tanaman tutupan lahan serta kondisi eksisting lainnya.

“Kegiatan ini merupakan potret untuk pertimbangan teknis yang diperlukan guna memenuhi syarat kelayakan secara yuridis teknis rekomendasi ijin pinjam pakai kawasan hutan”, ujarnya.

Direktur PT. Gunung Mas Jaya Indah Arifin menyampaikan keinginannya untuk medapat dukungan dari semua pihak terkait dalam usaha pertambangannya ini.

“Kami juga berharap kegiatan yang kami lakukan nanti dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat setempat, membantu pemerintah dengan tetap menjaga  kelestarian hutan sesuai peraturan-peraturan yang ditetapkan”, harapnya.

Reporter : Maulana

Redaktur : Dewi

Kerjasama Perhutani Bogor Dengan LPKSM Al- Fikri Guna Mencegah Konflik Tenurial

BOGOR.radarinformasi.com – Telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Perhutani KPH Bogor dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Fikri, pada Jum’at 9 Juni 2023 di kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor. Kamis (15/06/2023).

Perjanjian NKK ini merupakan kerjasama pendampingan kegiatan kemitraan produktif wilayah KPH Bogor, kaitannya dengan pengelolaan hutan guna memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, baik dalam segi sosial, lingkungan serta kegiatan yang memberikan dampak peningkatan perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Administratur KPH Bogor (Ade Sugiharto) dengan LPKSM Al-Fikri (Firmansyah), dihadiri Wakil Administratur, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif. Adapun dari pihak LPKSM Al-Fikri dihadiri oleh anggota Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Dalam kesempatan tersebut Ade Sugiharto menyampaikan bahwa acara penandatanganan NKK ini  untuk membantu penyelesaian konflik tenurial dan kegiatan penyuluhan bidang kehutanan kepada masyarakat desa hutan yang berasal dari masyarakat setempat yang memiliki kompetensi,

“TPM diperlukan dalam pendampingan untuk percepatan pembentukan entitas bisnis yang berasal dari masyarakat desa hutan, dengan tujuan hutan lestari masyarakat sejahtera”, ujarnya.

Sedangkan Firmansyah dalam keterangannnya mengatakan bahwa mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Perhutani KPH Bogor.

“Dengan perpanjangan kerjasama ini diharapkan kedepannya bisa semakin fokus dan lebih bersemangat dalam melaksanakan program bidang kemitraan kehutanan”, pungkasnya.

Sumber Kompers Perhutani KPH Bogor

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Perpanjangan Ijin Klinik Pratama, Lapas Indramayu Terima Visitasi Dinkes Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menerima visitasi (kunjungan) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebagai persyaratan perpanjangan ijin klinik pratama di Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (14/06).

Visitasi tersebut dipimpin oleh Akhmad, Sub Koordinator Pembinaan & Pengendalian Sarana Pelayanan Kesehatan Dinkes Indramayu, didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Alex Eko Santosa beserta staff keperawatan.

Alex Eko Santosa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, adanya Klinik Pratama Lapas kelas IIB Indramayu ini bertujuan untuk memudahkan dalam pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Indramayu.

“Ketersediaan klinik di Lapas ini agar memudahkan dan mengefesienkan waktu, sewaktu-waktu ada keadaan kedaruratan terkait kesehatan warga binaan dimana butuh penanganan awal yang cepat dan tepat,” jelas Alex.

Selain itu, keberadaan Klinik Pratama ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 tentang pedoman pelayanan kesehatan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta Peraturan Bupati (Perbup) No.78 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polres Bogor Selamatkan 8 Orang Korban TKW Sekaligus Berhasil Ungkap Para Pelaku TPPO

BOGOR. radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial LS , RA , AK dan S, pada Rabu 7 Juni 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/07/2023). Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur berawal dari adanya laporan dari dua orang korban bahwa telah terjadi penyekapan di sebuah rumah yang terletak di Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 29 Desember 2022.

Dari laporan dan informasi tersebutlah Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama dengan Polsek Rancabungur langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor pada 7 Juni 2023. Adapun dari penangkapan tersebut tim penyidik melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap seorang pelaku lainnya yakni RA (32) pada Kamis 8 Juni 2023 di wilayah Ciamis, lalu pada 13 Juni 2023 tim Resmob Polres Bogor dan Unit PPA melakukan penangkapan kembali terhadap dua pelaku lainnya yaitu LS (49) dan AK (37) di Medan Sumatra Utara. hingga saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap enam orang pelaku lainnya.

“Jadi motif yang digunakan para pelaku Ini yaitu menyalurkan para korban yang akan dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan merekrut korban di grup Facebook lalu membuatkannya passport, kemudian para korban ini di bawa ke malaysia tanpa adanya Visa Kerja dan di pekerjakan sebagai TKW ilegal. Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan Lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal”.

“Sementara itu dari kegiatan ilegal tersebut para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan sekitar 5 juta Rupiah dari satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang di kirim Malaysia”, jelas AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu Polres Bogor juga sebelumnya berhasil melakukan penanganan tindak pidana TPPO yang melibatkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada 3 Desember 2022 dengan modus serupa di wilayah Parung Panjang Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut telah ditetapkan tiga orang tersangka berinisial yakni L yang berperan sebagai penampung dan pembuat passport, SH alias D selaku perekrut, sementara itu seorang tersangka lainnya yakni YW dalam status DPO.

“Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan empat orang korban yang akan diberangkatkan secara ilegal dan saat ini kami pun sudah melakukan koordinasi dengan BP3MI Jawa Barat terkait 22 orang korban yang telah di berangkatkan ke malaysia secara ilegal menggunakan pasport sebagai turis (Overstay)”.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan perdata denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelepasan Siswa-siswi SDN Pabean Udik 1 Jadi Ajang Unjuk Bakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Para siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pabean Udik 1 unjuk bakat dalam kegiatan Perpisahan 47 murid kelas 6, Selasa (13/06/2023).

Mereka yang berkesempatan menampilkan bakatnya merupakan para siswa dan siswi dari kelas I sampai dengan kelas 5.

Adapun bakat yang ditampilkan diantaranya adalah Pembacaan Ayat suci Al-Quran, tari-tarian baik tradisional maupun modern, fashion show, pantomime, pembacaan puisi, qasidah hingga seni bela diri pencak silat.

Selain itu, ada pula penampilan istimewa dari Agung Nugroho, murid SDN Pabean Udik 1, yang memiliki prestasi nasional, yakni seni beladiri pencak silat.

Tasrikhah, Kepala Sekolah SDN Pabean Udik 1 mengaku terharu sekaligus bangga dengan bakat-bakat yang dimiliki oleh peserta didiknya.

“Terharu, bangga dengan penampilan mereka. Saya terus genjot Guru-guru disini agar dapat memajukan nama baik sekolah, yang selama ini tenggelam,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini selalu mendukung siswa/i yang mempunyai bakat baik di akademi, maupun bidang seni. Tentunya hal tersebut dilakukannya agar dapat mengharumkan nama sekolah.

Terakhir, Tasrikhah berharap agar 47 Siswa/i yang telah lulus ini, semuanya dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi lagi.

“Mudah-mudahan mereka tidak berhenti sampai disini, dan dapat melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tutupnya.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Dicari Keberadaannya, Lansia Ditemukan Dalam Sumur dan Sudah Tak Bernyawa

BOGOR.radarinformasi.com – Jasad seorang lansia ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di perkebunan di wilayah Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin 12 juni 2023. Jasad wanita berinisial I (63) tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri yang mencari keberadaan ibunya tersebut. Selasa (13/06/2023).

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan bahwa  awalnya korban ini pamit untuk mencari air di sumur dan tidak berselang lama anak korban menyusul namun setibanya di lokasi  mendapati adanya kaki manusia yang mengambang di dalam sumur, sontak menduga kaki tersebut merupakan kaki dari ibunya.

Pada akhirnya diketahui atas temuan tersebut anak korban pun langsung menghubungi  ketua RT dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, yang tak berselang lama pihak kepolisian pun datang ke lokasi  langsung mengevakuasi jasad dari dalam sumur tersebut, setelah di lakukannya evakusi bahwa benar jasad tersebut merupakan I (63) yang di cari-cari keberadaannya oleh anaknya.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lalukan diduga korban ini terjatuh saat hendak mengambil air dari dalam sumur”.

“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima hal tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukannya autopsi jenazah di RS, atas permintaan tersebut lah kami pun langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk langsung di makamkan secara layak oleh pihak keluarga”, ungkap Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pencuri Handphone Diamuk Warga dan Diserahkan Ke Polisi

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria berinisiaal AS (36)  melakukan aksi  pencurian handphone di sebuah mobil truck tronton yang sedang terparkir di pinggir Jalan Pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin siang. 12 Juni 2023. Selasa (13/06/2023).

Namun aksi pelaku tersebut gagal usai korban yang menyadari handphone miliknya telah hilang, setelah melakukan pencarian dan mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang berjalan sambil membongkar handphone.

Korban setelah mengetahui informasi tersebut akhirnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pun berhasil menemukan pelaku yang sedang berjalan berjarak 200 meter dari lokasi kejadian, akhirnya massa yang mengetahui hal tersebut  pun langsung meneriaki maling.

Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor  Polda Jabar yang menerima informasi perihal kejadian tersebut pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.Pic mengatakan bahwa, “Pelaku langsung kita bawa ke puskesmas Cileungsi untuk mendapatkan pengobatan terhadap luka yang timbul akibat amukan warga. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 1 (satu) buah handphone hasil curian. Saat ini proses penyidikan lebih lanjut pun masih kita lakukan proses lanjut terhadap pelaku AS ini”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Polres Bogor Dalami Aksi Kawanan Pencuri Yang Bobol Rumah Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi kawanan pencuri beraksi di wilayah perumahan Kebun Raya Resident Cluster Park 1, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, pada Minggu 11 juni 2023. Yang mana kawanan pencuri tersebut melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong yang di tinggal pemiliknya pergi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut pun terekam CCTV, dalam rekaman tersebut nampak keempat pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut masuk ke dalam rumah dengan mengenakan helm serta masker. Para pelaku berhasil mengambil sejumlah barang seperti Laptop Netbook,  Handphone dan dompet berisikan surat-surat berharga.

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor bertindak cepat dengan menggelar proses penyelidikan guna menangkap para pelaku.

Kapolsek Ciomas Kompol Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa, ” Saat ini proses penyelidikan masih terus kita lakukan terkait aksi pencurian tersebut. Gelar olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi maupun rekaman CCTV di lokasi pun sudah kita lakukan dan akan dilakukan penyelidikkan guna menangkap para pelaku tersebut”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Pencuri Mengaku Anggota Polisi, Beginilah Nasibnya ..

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api. Selasa (12/06/2023).

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa saat itu korban sedang menjaga sebuah toko yang berlokasi di Daerah Cugenang Kabupaten Cianjur, tiba-tiba didatangi para pelaku yang langsung mengambil uang serta handphone milik salahsatu korban tersebut, kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban di ikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari informasi tersebut pun personil kami langsung menuju lokasi ditemukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan dan dari keterangan kedua korban tersebutlah kami  lakukan penyelidikan”.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kemudian  Kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24). Dari tangan pelaku tersebut berhasil kita aman barang bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar 152 ribu rupiah dan kaos bertuliskan Polisi”.

“Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Keluarga WBP Lapas Indramayu Manfaatkan “Lakon Tanjung” Untuk Periksa Kesehatan Saat Kunjungan Tatap Muka

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Keluarga maupun kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, yang melakukan kunjungan tatap muka (langsung), memanfaatkan fasilitas Layanan Kontrol Kesehatan Pengunjung (Lakon Tanjung), Senin (12/06/2023).

Lakon tanjung sendiri merupakan inovasi layanan kesehatan yang terdiri dari pengecekan gula darah, asam urat, kolesterol, cek tensi darah, dan swab. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat.

“Hadirnya inovasi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Lapas Indramayu untuk hadir dekat dengan masyarakat dan berkontribusi secara nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung,” kata Beni.

“Harapan kami dengan inovasi ini agar tercipta kesadaran akan pentingnya kesehatan ditengah masyarakat dan kami bersyukur inovasi yang dihadirkan mendapatkan respon positif dari masyarakat” lanjutnya.

Diketahui, Lapas Indramayu hari ini melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada 23 orang keluarga warga binaan, dan pengguna layanan penitipan barang/makanan sebanyak 9. Sedangkan yang menggunakan layanan Lakon Tanjung hingga kini telah mencapai lebih dari 200 orang.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi