BOGOR.radar informasi.com – Polsek Cijeruk Bogor gelar olah tempat kejadian perkara penemuan mayat seorang laki-laki berinisial M (52) di Jalan Vila Mutiara Lido, Perum Mutiara Lido Blok A7, Desa Cigombong, Kec Cigombong, Kabupaten Bogor, pada hari Kamis, 6 Juli 2023.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas sekitar pukul 08.30 WIB, dalam posisi terlentang. Kejadian yang di laporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor tersebut pun langsung direspon cepat oleh pihak kepolisan. Jum’at (7/7/2023).
Kapolsek Cijeruk Polres Bogor Kompol Hida Tjahjono, S..H mengatakan bahwa dari olah TKP yang kita lakukan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga penyebab kematian korban ini diakibatkan penyakit paru-paru serta jantung yang dideritanya, dari riwayat medis penyakit yang diidap korban.
“Keluarga korban sendiri menolak dilakukan autopsi RS dan menganggap kejadian ini sebagai musibah dan takdir, atas hal tersebut jasad korban pun langsung kita serahkan kepada pihak keluaraga untuk di makamkan secara layak”, ungkap Kapolsek Cijeruk Polres Bogor Kompol Hida Tjahjono.
BOGOR.radarinformasi.com – Kasus lanjutan antara ahli waris Lettu Infranti TNI TB. A. Basuni dengan Tergugat Pemerintah Kota Bogor, Tergugat IV Thung Tjeng Louw dan Turut Tergugat BPN Kota Bogor, semakin memanas. Jum’at (07/07/2023).
Menurut Kuasa Hukum Ahli Waris TB.A.Basuni, RD. Anggi Triana Ismail,S.HÂ “Agenda hari ini memasuki sidang lapangan atau bisa disebut pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa seluas kurang lebih 5 hektar yang berlokasi di Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.
Sebagaimana dikatakan dalam Pasal 153 HIR / 180 R.Bg., Surat Edaran MA RI Nomor 7 Tahun 2001 dan poin C Persidangan angka 5 Pembuktian SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 disebutkan bahwa jika suatu perkara diperlukan pemeriksaan setempat, maka lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Pemeriksaan setempat (descente atau gerechtelijke plaatsopneming) ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung tempat kedudukan pengadilan, dengan maksud agar supaya menumbuhkan keyakinan hakim didalam sebuah perkara untuk memutus dan mengadili.
Lebih lanjut RD. Anggi Triana Ismail S.H. “Sidang lapangan hari ini sempat memanas, pasalnya pihak tergugat tidak mempu menunjukan objek serta batas-batasnya. Ahli waris sempat marah dikarenakan pihak tergugat ga memaksimalkan didalam sidang lapangan ini. Lucu, padahal mereka klaim objek ini namun ga bisa menunjukan”, jelasnya.
Mereka justru mengamini penunjukan objek serta batas-batas yang diutarakan oleh para ahli waris, diantaranya Letter C Nomor 840 Persil 16 dan Letter C Nomor 338 Persil 19 dengan total luas 5 hektar dengan batas-batas : – Sebelah Utara : Jl. Surya kencana (gedung elektronik city) – Sebelah Timur : Kp. Kebon Kelapa – Sebelah Selatan : Sungai Pancilan – Sebelah Barat : Gedung Dalem
“Sudah barang tentu pembuktian dari pihak kami Penggugat didalam sidang lapangan ini telah sempurna. Dari mulai dalil gugatan hingga dengan pembuktian, kami sudah maksimal. Sementara dari para tergugat belum satupun yang mampu membuktikan kepemilikannya dengan sempurna”, pungkas kuasa hukum TB. A. Basuni.
Dari hasil agenda sidang pemeriksaan setempat hari ini, angin sejuk masih di posisi Penggugat ahli waris pejuang kemerdekaan RI “Semoga kebaikan ini bertahan hingga dengan sampai putusan. Ahli waris sangat berharap penuh terhadap nurani hakim pengadilan negeri kota bogor dalam memutus perkara ini”, ujar TB. A. Basuni.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kamis siang sekitar pukul 13:12 Wib angin kencang menerjang wilayah Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari Indramayu. Mengakibatkan sarana pendidikan dan Kantor beserta rumah warga mengalami kerusakan, Kamis 6 Juli 2023.
Kepala Desa Kongsijaya, Sutarjo, mengatakan wilayah yang terkena dampak dari angin kencang atau puting beliung tersebut meliputi blok Impres RT 001/002 dan RW 001 Desa Kongsijaya.
” Dampak Kerusakan akibat angin puting beliung tersebut mengakibatkan satu gedung Sekolah MTSN 8 Indramayu rusak parah,” terang Kepala Desa Kongsijaya Sutarjo.
Tidak hanya bangunan sekolah yang mengalami kerusakan parah, salah satu tempat parkir milik Polsek Widasari juga mengalami hal yang sama.
” Ada juga beberapa rumah warga mengalami kerusakan ringan yaitu di RT 011 /RT 012 RW 004 Desa Kongsijaya Widasari Indramayu,” katanya.
Untung dalam kejadian angin kencang tersebut tidak ada korban Jiwa. Kerugian materi belum bisa di taksir karena masih dalam proses pendataan.
” Alhamdulillah Gercep ( Gerak Cepat ) BPBD Kabupaten Indramayu setelah mendapat laporan dari kami. Selang 25 menit sudah berada di lokasi kejadian untuk mengevakuasi kerusakan yang dialami warga,” ungkapnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).
Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.
Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pria berinisial BAMK (46) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 dimana korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas lantai. Rabu (06/07/2023).
Jasad korban sendiri pertama kali di temukan oleh Oji seorang tukang kebun yang bekerja di rumah tersebut. Saksi mencium bau yang tidak sedap dari dalam rumah dan setelah ditemukan jasad pria yang telah dalam kondisi membengkak dan sudah mengeluarkan bau yang menyengat.
Saksi Oji yang mengetahui kejadian tersebutpun segera menghubungi Keluarga korban, yang kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamansari.
Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa, “Dari gelar olah TKP yang kita lakukan tidak ditemukan luka atau tanda penganiayaan pada tubuh korban, sementara itu keluarga korban sendiri menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian ini sebagai sebuah takdir dan musibah dan jenazah akan langsung di makamkan secara layak oleh pihak keluarga”, ungkapnya.
BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dilakukan pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor terkait aksi pencurian sebuah mini market yang berada di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu 5 Juli 2023.(06/07/2023).
Aksi pencurian yang baru diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Dimana penjaga toko mendapati barang-barang seperti rokok dan obat-obatan telah hilang, adapun di dapati adanya lubang pada bagian tembok di salahsatu ruangan.
Kejadian yang dilaporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cijeruk Polres Bogor pun saat ini dalam proses penyelidikan, dengan digelarnya olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono S.H mengatakan bahwa, “Dari hasil gelar olah TKP yang kita lakukan diduga pelaku ini masuk ke dalam toko dengan cara membobol bagian atap, saat ini beberapa orang saksi pun sudah kita mintai keterangan dan sedang dilakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi, akibat kejadian tersebut pemilik toko di tafsir mengalami kerugian hingga 24,6 juta rupiah”, ungkapnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Indramayu, Selasa (04/07/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh seluruh tim efektif Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), Dwi Ade Arinda dan Narapidana yang menjadi tenaga kerja di LPK Lapas Indramayu.
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah yang ia ambil untuk menuju Lapas yang profesional dan maju sesuai amanat perundang-undangan. Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja terkait dengan penerapan budaya kerja 5R.
“Dalam kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja di LPK Lapas Indramayu, terkait dengan penerapan budaya kerja 5 R, yaitu Ringkas, Rapi, Resi, Rawat dan Rajin,” jelasnya.
Disela kegiatan, dibacakan maklumat Keselamatan, Kesehatan Kerja di Lingkungan (K3L) Lapas Indramayu yaitu, menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (Pegawai, Penghuni, Pengunjung dan Tamu) di Lapas Indramayu.
Kemudian, memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lapas Indramayu.
Dan yang terkahir, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3L guna meningkatkan Budaya K3L yang baik di Lapas Indramayu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ta’aruf Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Nahdlatul ‘Ulama (KBIHU NU) SK KBIHU NU Cabang Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Nomor : 002/KBIH-U/V/2023 Tanggal 12 Juni 2023 Cabang Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten, Indramayu.
Kegiatan berlangsung di Aula Majelis Taklim KH. Mujahidin Desa Cangkingan yang dihadiri oleh pengurus KBIHU NU, Pengurus MWC NU Kedokanbunder, Lembaga, Banom NU, pengurus ranting NU se-Kecamatan Kedokanbunder, Selasa (4/7/2023).
Hadir juga sekretaris KBIHU NU Kabupaten KH. Absori Syamsuri dan Sekretaris KBIHU NU Cabang Kedokakanbunder Amin Hidayat.
1 Tahun MWC NU Kecamatan Kedokanbunder dibawah kepemimpinan KH. Mujahidin dan Kiai Jabidin banyak melakukan kerja kerja organisasi baik menyusun 18 lembaga, membantu dan memfasilitasi proses regenerasi kepemimpinan Banom NU.
Menurut Amin Hidayat, Kiai Jabidin ketua Tanfidziyah kiai muda NU dari Desa Kaplongan KH. Mujahidin Rois Syuriah dari Desa Cangkingan saling bahu membahu mewujudkan program kerja organisasi,” ucapnya.
Kegiatan ta’aruf ini sebagai perkenalan dan orientasi pengurus KBIHU NU Cabang Kecamatan Kedokanbunder dan bertujuan menanamkan jiwa loyal, solid, profesional, dan berkualitas.
Orientasi juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang manajerial baik dalam organisasi maupun mengatur diri sendiri.
“Kegiatan diharapkan dapat memberi pemahaman kepada para peserta terhadap pentingnya pendidikan, pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku positif sebagai seorang pengurus, serta meningkatkan kemampuan mengolah organisasi secara kreatif dan inovatif,” ujar Amin Hidayat.
Kegiatan ta’aruf ini menghadirkan KH. Absori Syamsuri sebagai narasumber mengenai organisasi dan pengalamannya dalam mengelola KBIHU NU.
BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya peredaran obat terlarang jenis golongan G di Kota Hujan ini sudah bukan rahasia umum, pasalnya toko atau kios penjual obat golongan G jenis Tramadol dan Eximer yang bisa merusak generasi anak bangsa tersebut sudah menjamur dimana-mana, Selasa (04/07/2023).
Dari hasil penelusuran radarinformasi.com beberapa kios obat berkedok warung sembako, salahsatu toko obat yang berkedok warung sembako milik Zaenal ini sangat miris keberadaannya, dimana letaknya tak jauh dengan kampus atau universitas IPB Dramaga, tepatnya di Jalan Lingkar Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Sosok Zaenal yang hingga berita ini ditayangkan belum dapat ditemui saat Awak Media melakukan konfirmasi ke kios tersebut. Sangat disayangkan kios obat yang tak jauh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yaitu Mako Polsek Dramaga, seolah tutup mata dengan keberadaan kios obat yang jelas-jelas dapat merusak moral generasi muda.
Perlu diketahui, Penjualan eximer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cibungbulang, tepat di depan SPBU Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pada Senin dinihari, 3 Juli 2023. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil barang pickup dan sepeda motor Honda. Selasa (04/7/2023).
Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaedi, SH mengatakan bahwa kejadiam tersebut terjadi saat mobil barang pickup sedang bergerak dari arah Leuwiliang menuju Bogor, sementara itu sepeda motor Honda Supra bergerak dari arah Bogor menuju Leuwiliang.
Namun tba-tiba pengendara sepeda motor Honda Supra yang berjalan dengan kecepatan tinggi tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan jalan, sehingga sopir mobil pickup tidak dapat menghindari tabrakan karena tidak dapat melakukan pengereman mendadak.
“Akibatnya pengendara motor bernama Irvan Januar pun mengalami luka yang cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk diberikan pertolongan medis”, ungkap Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaedi.