PERTEK Objek Wisata Lanjutan Wisata Gunung Galuh Situ Menteng

BOGOR.radarinformasi.Com – Tim Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor yang dipimpin Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Agus Suhendar, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Wisata Gunung Galuh Situ Menteng di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Leuwiliang Petak 26 BKPH Jasinga-Leuwiliang administratif Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/07/2023).

Ikut serta pada kesempatan tersebut Asisten Perhutani/KBKPH Jasinga-Leuwiliang Ade Soma, Komandan Regu Polhutmob Endi Kuswandi, Kepala Subseksi Pengembangan Bisnis Edi Sunardi beserta Staf Chairil Anwar, KRPH Leuwiliang Rahmat Darso beserta jajaran, Staf Perencanaan Anang Kuncoro W dan Khoidir Bahari dan Staf Hukum, Kepatuhan & Komunikasi Perusahaan Ginanjar R.
Sementara dari pihak Wisata Gunung Galuh Situ Menteng hadir Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tumaritis Herman dan anggota LMDH, Ketua Desa Wisata Bantar Karet Yosep Ibrahim dan Kepala Desa Bantar Karet Khotib.

Menurut Agus Suhendar kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin Tim Pengembangan Bisnis KPH Bogor, sebagai pertimbangan tekhnis (Pertek) atas pengajuan kerjasama mitra kerja baru, maupun mitra kerja lama yang mengjaukan perpanjangan kerjasama.

“Wisata Gunung Galuh Situ Menteng ini sebenarnya sudah dilakukan kerjasamanya sudah lama, namun dengan munculnya pandemic Covid-19 lokasi sepi pengunjung, sedangkan potensi destinasi wisata ini cukup bagus dan menarik untuk dijadikan sebagai wisata harian, selain letaknya berdekatan dengan Geopark Pongkor, sarana prasarana juga sudah tersedia, diantaranya bangunan aula, MCK, shelter, mushala, rumah makan, kolam renang, permainan air”, ujarnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, “Kami mengakomodir permintaan terkait perubahan nama wisata yang sebelumnya, yaitu Wisata Gunung Galuh Situ Menteng menjadi Wisata Gunung Dahu Situ Menteng, pengelolaannya pun ada pergantian, sebelumnya bersifat personal oleh Wahyudin dan untuk saat ini atas nama Destinasi Desa Wisata Bantar Karet”.

“Dan untuk kedepannya perpanjangan pengelolaan objek wisata dapat dilakukan sesuai regulasi Perhutani, penyesuaian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Negosiasi dilengkapi “Company Profile Wisata” disertai Analisis Bisnis atau Usaha untuk gambaran bisnis wisata kedepannya, agar memperkuat dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Budaya dan Pariwisata, dalam upaya meningkatkan pengembangan potensi dan kemajuan kepariwisataan”, pungkasnya.

Herman selaku Ketua LMDH Tumaritis berharap kerjasama ini bisa diperpanjang, selain upaya untuk memberdayakan peneningkatkn ekonomi masyarakat desa, anggota LMDH khususnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Bantar Karet Khotib mengatakan juga berharap Perhutani KPH Bogor menyetujui pengajuan perpanjangan Kerjasama LMDH, agar Wisata Gunung Dahu Situ Menteng dapat aktif Kembali, hal ini berkaitan dengan rencana program pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disbudpar, yang ingin membuat Menara Pandang di sekitar Wisata Gunung Dahu Situ Menteng, nantinya daerah ini merupakan bagian dari Geopark Pongkor.

“Kami berkomitmen kedepannya akan membantu mengembangkan destinasi Wisata Gunung Dahu Situ Menteng, kedepan wisata ini semoga menjadi salah satu destinasi wisata sehingga adanya pendapatan semua pihak”, harapannya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Ulama Kembali Terjadi di Kota Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Ada upaya- upaya tindakan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter yang menjurus ke kriminalisasi terhadap ulama atau salahsatu pengasuh pondok pesantren yang berada di Kota Bogor oleh sekelompok orang dengan modus operandi terjadi pelecehan seksual terhadap santriwati nya. Kamis (13/07/2023).

Ketua Perkumpulan Paralegal Hukum Indonesia (PPHI) Kota dan Kabupaten Bogor Ilham Indra Karya, membenarkan saat ini dirinya bersama tim tengah memperjuangkan keadilan bagi tokoh ulama selaku pengasuh di salahsatu ponpes di Kota Bogor yang diduga kuat telah menjadi korban dugaan kriminalisasi atas dugaaan tuduhan pelecehan terhadap santriwatinya.

Ilham pun mengatakan bahwa, “Sudah selayaknya jika ada seorang pengasuh pondok pesantren selaku tokoh atau pemuka agama saat dihampiri santri dan santriwati untuk bersalaman lalu memegang kepala para santrinya dengan maksud untuk memberi doa atau mendoakan para santrinya. Namun hal tersebut malah dijadikan tuduhan pelecehan seksual oleh sekelompok orang yang dengan sengaja mengaitkan hal tersebut dengan tuduhan perbuatan cabul kepada pengasuh ponpes”, terangnya.

Hal ini terbukti dengan adanya pihak atau kelompok-kelompok tertentu yang diduga kuat di sponsori oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara memprovokasi dan menyebarkan issu kepada masyarakat luas dengan bahasa telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salahsatu pengasuh pondok pesantren yang ada di Kota Bogor terhadap santriwatinya.

Adapun hal tersebut diperkuat dengan adanya perbuatan provokasi yang dilakukan oleh oknum pegawai dengan cara mengundang dan memprovokasi para tokoh masyarakat di lingkungan salahsatu ponpes yang ada di Kota Bogor. Perbuatan tersebut lebih nampak saat istri oknum PNS itu memposting berita miring yang terbit di salahsatu media online melalui akun sosial medianya.

Berkaitan dengan adanya hal tersebut negara wajib hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum terutama terhadap para ulama pengasuh pondok pesantren di Kota Bogor yang terindikasi sedang di kriminalisasi, negara melalui Kompolnas dan Komnas HAM wajib turun tangan dengan indikasi terjadi pencemaran nama baik yang menjurus kepada kriminalisasi terhadap ulama.

Red

Baher, Gas LPG Bersubsidi Terdapat Anggaran Negara Harus di Manfaatkan Dengan Baik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bambang Hermanto, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Golkar bicara Kebijakan Hilir Minyak dan Gas (Migas) bersama Badan Pengatur Hilir Migas, Kamis (13/6/2023).

Menurut Bambang, terkait harga Gas bersubsidi yang makin tinggi ditingkat pengecer membuat sebagian masyarakat khususnya di Indramayu merasa terbebani.

“Di dalam Gas 3 Kilo gram yang bersubsidi terdapat bantuan dari pemerintah, segoyanya bisa dimanfaatkan dengan baik jangan sampai disalah gunakan, apalagi dijual dengan harga tidak sesuai dengan HET,” terang Bambang kepada media.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Gas 3 kilo bersubsidi yaitu 16 ribu rupiah. Namun berbagai faktor penyebab harga makin tinggi diantaranya faktor distribusi.

“Selain faktor distribusi ada juga penjual gas yang menjual dengan sistem hutang sehingga tanpa disadari harus menaikan harga lebih dari biasanya,” ucap Baher.

Oleh karena beberapa faktor tersebut, dikatakan Baher, membuat harga gas LGP 3 kg terkesan semakin mahal, akibat adanya biaya-biaya tambahan tadi.

“Sebagai anggota DPR tentunya berupaya mencukupi kebutuhan Masyarakat, tetapi balik lagi, subsidi kan ada batasan-batasan dan aturannya. Kita tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujar Baher.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Setelah Aksinya Gagal Dipergoki

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah aksi pencurian sepeda motor terjadi di sekolah SMK YAPIA Parung, Kabupaten Bogor. Dimana aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 07.45 WIB tersebut dapat digagalkan usai aksinya diketahu guru di sekolah. Kamis (13/07/2023).

Dalam menjalankan aksinya pelaku mencoba merusak kunci ganda pada sepeda motor milik salahsatu guru, namun aksi tersebut diketahui hingga berhasil diamankan oleh guru dan staf sekolah. Pelaku pun langsung dibawa ke kantor kepolisan Polsek Parung Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso S.H mengatakan, “Bahwa dari tangan pelaku berinisila MD (19) berhasil kita amankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang hendak di curi, Selain itu, kami  juga menemukan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta 3 (tiga) buah mata kunci letter T. Saat  ini pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Hasil Patroli KRYD, Polsek Cibinong Amankan Berbagai Jenis Sajam yang Diduga Untuk Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Guna menjaga kondusifitas wilayah Polsek Cibinong Polres Bogor gelar kegiatan patroli KRYD, pada hari Rabu 12 Juli 2023 malam sampai dini hari tadi. Kegiatan patroli yang di gelar pada malam hari tersebut guna mengantisipasi terjadinya C3, balap liar, perkelahian remaja dan geng motor. Kamis (13/7/2023).

Yang mana beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli tersebut, yakni Jalan Raya Mayor Oking (Anggada), Fly Over Cibinong, Jalan Raya Jakarta Bogor, Simpang BRIN, Simpang Kandang Roda, Lingkar Stadion Pakansari, Jl. Raya Tegar Beriman, Simpang Karadenan dan Cafe Cinus.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP Waluyo S.H mengtakan bahwa dalam kegiatan patroli ini kita lakukan himbauan ataupun arahan kepada remaja yang kemudian kita lakukan pembubaran  kepada remaja-remaja tersebut yang sedang berkumpul.

“Dalam kegiatan patroli ini kami berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam seperti celurit, pedang yang di modifikasi, golok hingga stik golf, diduga benda-benda tersebut akan digunakan untuk menggelar aksi tawuran. Seluruh barang-barang tersebut langsung kita amankan di Polsek Cibinong Polres Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Mantan Napi Nyaleg DPRD Indramayu dari Partai Perindo, Ini Alasannya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang mantan narapidana (Napi), Sudarsa, warga Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Perindo dalam pemilu 2024.

Pria 54 tahun itu telah selesai menjalani masa hukuman sejak 12 tahun silam dalam perkara pidana penadahan. Hal itu diketahui dalam surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu dengan nomor W11.PAS.PAS.18.PK.01.01.02-781.

Dalam surat tersebut menerangkan, berdasarkan penelitian pada buku register dan sistem database pemasyarakatan (SDP), Sudarsa dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pada tanggal 18 Mei 2013, dengan hukuman penjara waktu itu selama 2 bulan.

Sudarsa mengatakan, tujuannya mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Indramayu dari Partai Perindo adalah untuk menebus kesalahannya di masa lampau dengan mengabdi kepada masyarakat sebagai wakil rakyat.

“Saya ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana cita-cita besar Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera,” kata dia, Kamis 13 Juli 2023.

Sudarsa akan maju sebagai Bacaleg DPRD Indramayu dari daerah pemilihan atau Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Jatibarang dan sekitarnya.

“Semoga dengan ini, saya bisa berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ucap dia.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Bagi Warga Binaan dan Pegawai Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu gelar pelatihan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana (Emergency Response Plan), Selasa (11/07), di Aula setempat.

Pelatihan yang diberikan kepada jajaran Pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Indramayu ini, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Beni Hidayat, selaku project leader.

Usai pelatihan, Beni mengungkapkan bahwa penyampaian materi dilakukan oleh tim Asosiasi Praktisi K3L (APIK) Indramayu, Ibnu Mas’ud.

“Dalam pelatihan tersebut, disampaikan tentang konsep tanggap darurat agar berjalan secara efektif, serta pemahaman terkait tindakan pengamanan saat terjadi kondisi kedaruratan bencana,” ungkap Beni.

“Kami juga memberi penjelasan akan pentingnya tin tanggap darurat dalam suatu instansi, serta upaya perencanaan dalam tanggap darurat seperti, identifikasi penafsiran bahaya & penaksiran resiko, penakaran sumber daya, tinjauan ulang rencana yang sudah ada, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Selain itu, masih dikatakan Beni, dalam pelatihan tersebut juga dijelaskan apa yang menjadi dasar hukum terkait implementasi keselamatan kerja di lingkungan Lapas Indramayu.

“Terkait dengan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan juga kesiapsiagaan manakala terjadi kondisi gawat darurat seperti terjadi bencana. Untuk itu, diawali dengan penyamaan persepsi tentang SMK3,” kata Beni.

Pelatihan yang bertujuan untuk melatih kesiapsiagaan tim tanggap darurat di Lapas Indramayu ini terkait dengan kegawat daruratan yang diperlukan mitigasi, sebagai upaya menjamin keselamatan kerja di lingkungan Lapas Indramayu.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Semarak Harkopnas ke-76 Tingkat Kabupaten Indramayu Diisi Dengan Kegiatan Sosial

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Berbagai agenda kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke- 76, di Indramayu, diantaranya sunat massal dan pemberian santunan kepada anak yatim yang telah diselenggarakan pada, Rabu (12/07/2023), di kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Indramayu.

Hal ini dikatakan oleh Moch Zain, selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan Harkopnas di Indramayu. Ia mengungkapkan, ada 50 anak yatim yang diberi santunan, serta 16 anak mengikuti sunat massal.

“Selanjutnya, kami akan mengadakan senam sehat bersama 2000 orang, pada tanggal 12 Agustus mendatang, di Sport Center Indramayu,” kata Zain.

Moch Zain, yang juga merupakan Ketua Primkopti Indramayu ini menyampaikan, akan ada doorprize untuk yang ikut serta dalam senam sehat nanti.

“Kami menyediakan kupon seharga 3 ribu rupiah, dan jika beruntung akan mendapat berbagai macam doorprize seperti sepesa motor, sepeda listrik, serta berbagai macam peralatan elektronik lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh rangkaian kegiatan Harkopnas ke-76 di Indramayu yang mengangkat tema “Koperasi Sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi di Era Ekonomi Digital Menuju Indramayu Bermartabat” ini dapat berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Miris,, Warung Obat Tramadol Berjualan Bebas di Lingkungan Agamis Desa Barengkok

BOGOR.radarinformasi.com– Meskipun sangat jelas tertuang dalam Undang-undang, bagi Pelaku jual beli obat golongan G tersebut masuk dalam tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan yang bukan narkotika dan psikotropika dapat dikenai 2 (dua) pasal dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu Pasal 196 dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun peraturan tersebut hanya dianggap angin lalu oleh para pedagang jenis obat golongan G, Rabu (12/07/23).

Bagaimana tidak, warung yang berlokasi di Jl. Leuwiliang – Karacak, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor tersebut dengan terang-terangan berjualan obat jenis Tramadol dan Eximer, tanpa ada rasa takut dengan bebas mereka melayani pembeli yang sebagian besar berasal dari anak-anak yang baru menginjak remaja, miris memang, praktik jual beli obat haram tersebut seolah tidak tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum setempat, dengan leluasa mereka bebas bertransaksi setiap hari.

Ironisnya lagi Jalur tersebut merupakan daerah agamis, dimana terlihat wilayah tersebut ada beberapa pondok pesantren, terutama tak jauh jarak dengan pondok pesantren Mafazah.

Penjaga warung yang akrab disapa Black saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Saya hanya jaga, saya juga tidak tahu siapa pemiliknya, nanti saya coba sambungkan ke Korlap ya”.

“Atau kalau ga silahkan bertemu dengan BPD Desa Barengkok terkait warung obat ini, temuin aja biar lebih jelas”, ujarnya via WhatsApp.

Bule

Kasad Award 2023, Dedikasi Bagi Para Media Untuk Membangun Bangsa

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ajang bergengsi KASAD Award 2023 adalah bentuk keperdulian dan apresiasi TNI terhadap insan media atas dedikasi dan kerjasama membangun bangsa, Senin (10/6/2023).

Acara yang berlangsung secara virtual tersebut disaksikan langsung oleh Dandim 0616 Indramayu beserta jajaran dan unsur Forkopimda di Makodim Indramayu.

KASAD Award merupakan inisiatif dari pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan apresiasi kepada media yang mengangkat sepuluh isu strategis dalam pemberitaan mereka.

Sepuluh isu strategis yang menjadi katagori penilaian ini menjadi penting karena merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dan menjadi perhatian masyarakat.

KASAD Award menyaring pemberitaan media daring sejak Mei 2022 sampai Mei 2023 berdasarkan 10 kategori, diantaranya ialah Keberagaman dan Toleransi, Melawan Radikalisme, Pengarusutamaan Gender, Inovasi Digital, Solidaritas Internasional, TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat, Pembangunan di Daerah 3T, Perlindungan Anak, Menekan Stunting dan Pelestarian Kebudayaan.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi media dan membuka pengetahuan masyarakat luas tentang berbagai isu penting yang ada di tengah kita, dan TNI AD akan selalu hadir untuk memberikan solusi.

Secara virtual Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan bahwa Kasad Award merupakan salah satu inisiatif untuk menyampaikan kepada publik bahwa TNI Angkatan Darat memiliki kepedulian yang tinggi atas isu-isu sosial di masyarakat.

“TNI Angkatan Darat merasa perlu untuk mengapresiasi setiap upaya dalam mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat,” terang Dudung.

Adapun media yang disorot dalam seleksi Kasad Award tersebut meliputi media nasional, media daerah, dan media kampus.

Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. yang diwakilkan Kasdim 0616/Indramayu, Mayor Inf Drs. Ohan Subhan, mengatakan, kami meminta kepada seluruh Forkopimda untuk menonton bareng dalam rangka bapak Kasad memberikan Award 2023.

” Apresiasi kepada semua media yang sudah terlibat dalam ajang KASAD Award 2023 tersebut, semoga makin terus Bersinergi membangun masyarakat dengan pemberitaan yang positif terkait TNI demi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi