Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Pencurian yang Terjadi di Wilayah Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian di sebuah rumah terjadi di perumahan Acropolis yang berada di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 15 April 2023. Dimana aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi rumah kosong ditinggal oleh pemilik rumah untuk berbuka puasa di luar. Senin (17/4/2023).

Korban yang pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 WIB dan kembali sekitar pukul 19.00 WIB, dikejutkan dengan pintu rumah bagian ruang tamu dalam kondisi terbuka dan kamar yang telah dalam kondisi berantakan. Dalam aksi pencurian tersebut para pelaku pun berhasil membawa kabur tiga buah laptop, dua buah BPKB kendaraan roda dua dan uang senilai 2,5 juta rupiah.

Terkait kejadian pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Cibinong Polres Bogor dan Sat Reskrim Polres Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo, SH,.MH mengatakan, “Saat ini proses penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut masih terus kita lakukan, diantaranya dengan menggelar olah tempat kejadian perkara oleh tim inafis Sat Reskrim Polres Bogor”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Selama Razia Bulan Ramadahan

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar. Adapun hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 di halaman parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (17 April 2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin S.H,.M.H, “Dalam pemusnahan miras dan knalpot brong yang kita lakukan pada hari ini  merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus dilaksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M”, jelasnya.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah”, ungkapnya.

“Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini, Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini”, tuturnya.

“Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salahsatunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk lebih hikmat, untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Amankan Mudik dan Libur Lebaran, Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2023, Polres Bogor menggelar Apel Gelar Pasukan pada Senin Pagi 17 April 2023 di halaman parkir Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dimana dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan gan Rusgandara dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto S.Si.

Dalam kesempatan apel gelar pasukan tersebut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan  bahwa mulai pada hari ini seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi  pengamanan operasi ketupat 2023, sudah akan tergelar di titik-titik pos pengamanan pos pelayanan terpadu maupun pos gatur yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam operasi ini kami menyiagakan 190 pos gatur, kemudian 18 pos pengamanan, 1 pos pelayanan terpadu dan 1 posko utama yang berada di Mako Polres Bogor. yang mana pos-pos yang tergelar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor ini kita siagakan personil gabungan baik itu dari TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, stakeholder lainnya baik itu orari, pokdar Kamtibmas, Polmas, Pramuka dan lain lain, dengan total yang terlinat dalam pengamanan tersebut ialah 2.791 personil.

“Semuanya bahu-membahu melaksanakan kegiatan pengamanan operasi ketupat 2023 untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencipatkan kelancaran arus lalulintas bagi para pemudik maupun para  pengunjung ke tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini”, terang AKBP Iman Imanuddin.

“Sementara itu dalam  mengantisipasi meningkatnya arus kendaraan pada mudik lebaran atapun masyarakat yang menuju destinasi-destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bogor kami  menyiapkan alternatif baik itu jalur menuju tempat wisata maupun berbagai metode yang akan kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran dalam berlalu lintas menuju ke tempat-tempat wisata tersebut”, jelasnya.

“Sebagai upaya  mengurangi potensi adanya kemacetan dan kecelakaan khusunya yang akan memasuki kawasan puncak, kami juga akan secara rutin melakukan pengecekan Kendaraan, hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan kendaraan yang akan melalui jalur Puncak dalam kondisi yang prima  agar terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah kabupaten Bogor ini”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga, Polsek Megamendung Lakukan Penyidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Minggu (16/04/2023).

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan, “Dari tangan pelaku berinisial  UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

2 Orang Bocah Tenggelam di Kolam Renang Rumah Milik Warga Pandansari Ciawi, Kepolisian Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com – Dua orang anak-anak berjenis kelamin laki-laki meninggal usai tenggelam di sebuah kolam renang rumah warga yang berada di Kp. Pendeuy, pada Sabtu 15 April 2023 dan diketahui Korban berumur 5 tahun dan 7 tahun di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (16/4/2023).

Kejadian tersebut baru diketahui saat seorang saksi yang merupakan petugas kebersihan, pada pagi hari sekitar pukul 06. 00 WIB sedang membersihkan kolam yang setelah itu saksi pun langsung mencuci mobil, namun saat dirinya kembali ke kolam renang, dirinya mendapati dua orang anak – anak laki-laki telah dalam kondisi mengambang diketahui anak-anak berumur 5 Tahun dan 7 Tahun.

Saksi bersama rekannya langsung mengevakuasi para korban ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pertolongan medis, Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara medis korban pun dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar yang mendatangi lokasi kejadian pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Sementara itu keluarga korban Orangtua dari korban pun menerima kejadian ini merupakan sebuah musibah hingga tidak menuntut siapapun dalam kejadian ini sebagai musibah.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH mengatakan, “Diduga penyebab para korban meninggal ini dikarenakan tenggelam karena kurang pandai berenang dan Kami pun telah mendatangi pihak keluarga korban terkait kejadian ini, yang mana pihak keluarga beserta orangtuanya pun menyadari bahwa kejadian ini sebuah  musibah dan menerimanya dengan ikhlas”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Makna Idul Fitri Bagi Perumdam Tirta Darma Ayu adalah Momentum Evaluasi Perbaikan Diri dan Perusahaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memaknai Hari Raya Idul Fitri, maka setiap muslim berlomba-lomba untuk mengakhiri ramadan ini dengan saling memaafkan.

Idul Fitri yang berarti kembali suci dan bersih dari dosa, bebas dari kesalahan dan keburukan, hanya didapatkan ketika sama-sama saling memaafkan.

Hal inilah yang disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Ir. Ady Setiawan, S.H., M.H., M.M., M.T., menjelang Idul Fitri 1444 H beberapa hari lagi.

“Atas nama pribadi dan perusahaan, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada para pelanggan khususnya, mitra kerja Perumdam, dan masyarakat Indramayu pada umumnya,” kata Ady, pada Sabtu (15/4/2023).

Setiap manusia, ungkapnya, tak pernah luput dari salah dan dosa. Apalagi posisinya sebagai pimpinan perusahaan yang membawahi ribuan karyawan dan melayani air bersih untuk satu kabupaten.

Ia memohon maaf apabila ada ucapannya di ruang publik kerap membuat kurang enak sebagian orang, juga apabila pelayanan perusahaannya yang kurang memuaskan.

“Saya berharap selalu dibuka pintu maaf untuk bisa memberikan yang terbaik di hari-hari kedepan,” ungkapnya.

Momentum Idul Fitri kedua pada jabatannya sebagai Direktur Utama Perumdam TDA ini, berupaya dimanfaatkannya untuk sarana evaluasi diri dan perusahaan.

Ia berharap kedepan apa yang sudah baik dari diri dan perusahaannya bisa lebih ditingkatkan. Dan jika masih ditemukan berbagai kekurangan bisa bersama-sama diperbaiki.

“Seperti kata Ibu Bupati Nina Agustina, kita ini super tim dalam kerja-kerja perusahaan,” terangnya.

Dengan begitu, ia mengharapkan momentum Idul Fitri ini bisa menjadikan Perumdam TDA bisa lebih baik lagi dalam mewujudkan Indramayu yang Bermartabat.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Meski Pernah di Gerebek Warung Oplosan di Sekitar Stasiun Kereta Api Cicurug tetap Bebas Buka di Bulan Suci Ramadhan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Maraknya minuman keras oplosan yang banyak beredar di berbagai wilayah, tentunya membuat masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak beranjak dewasa merasa resah, karena sudah seringkali terdengar kabar berita banyak korban jiwa yang meninggal akibat mengkonsumsi Miras Oplosan, Sabtu (15/03/23).

Seperti yang belakangan ini dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diimana wilayah tersebut kini ada warung yang menjual Minuman Keras Oplosan yang biasa di sebut ciu, lokasi warung tersebut ada di antara pertokoan di sekitar Stasiun Kereta api Cicurug.

Warung tersebut sudah berjalan beberapa bulan lamanya menjual ciu secara bebas ke setiap konsumen tanpa melihat umur. Namun ketika wartawan radarinformasi.com menyambangi warung tersebut penjaga warung melontarkan kata-kata tidak layak.

” Ini yang punya barang DJ kalau mau kordinasi atau konfirmasi media semua langsung aja temuin dia, saya disini hanya menjaga warung saja, kemaren juga sempet ada penggrebegkan dari aparat setempat dan sudah ada kordinasi makanya saya bisa buka lagi,” ucap penjaga warung.

Namun ketika DJ di konfirmasi via Seluler, Ia mengelak sebagai pemilik barang dagangan di warung tersebut.

“Itu bukan punya saya tetapi milik adik ipar saya”, jelas DJ.

Dan sangat disayangkan pihak terkait seolah tutup mata dengan adanya warung miras oplosan yang tetap buka meski di bulan suci Ramadhan.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Miris Anggaran Renovasi Kantor Desa Bojong Galing Sebesar Rp. 71.700.000,00 diduga hanya di Alokasikan Sebesar Rp.50.000.000,00

BOGOR.radarinformasi.com- Lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, adalah penyebab suburnya korupsi di setiap desa, berbagai carapun sering dilakukan oleh Oknum Kepala Desa dalam melakukan modus korupsi, diantaranya dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, penggelembungan anggaran, termasuk berkolaborasi dengan pihak ketiga, membuat rancangan biaya di atas harga pasar, meminjam dana desa untuk kepentingan pribadi dan masih banyak lagi cara yang dilakukan, Jum’at (14/03/23).

Begitu pula yang terjadi di Desa Bojong Galing, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, dimana selain pembangunan renovasi yang belum selesai karena ada tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga, juga beredar kabar bahwa Kades Mark up anggaran tersebut.

Anggaran Banprov sebesar Rp.71.700.000,00 yang dianggarkan oleh pihak Pemdes untuk renovasi kantor desa hanya direalisasikan dan diberikan kepada pihak ketiga sebesar Rp.50.000.000,00, padahal sangat jelas bahwa realisasi Banprov harus secara swakelola bukan di pihak ketiga kan.

Surya selaku pihak ketiga mengatakan selain pembayaran yang Ia terima masih kurang, Ia juga menerima uang tidak sesuai dengan RAB.

“Pengerjaan kantor desa tidak saya selesaikan karena pembayaran buat saya juga masih menunggak”, ujarnya.

Sementara itu E.Sulaeman selaku Kepala Desa via seluler mengatakan bahwa, “Saya akan membayar kekurangannya apabila pekerjaan sudah selesai, yaitu sebesar 3 juta rupiah untuk huruf stainles di ruang pelayanan”.

Apa yang dilontarkan Kades tidak sesuai dengan pernyataan Sekdes, Ia mengatakan bahwa, “Ga mungkin pihak Pemdes punya utang ke pihak ketiga”.

Reporter : Dahlia Oktaviani
Redaktur : Dewi

Tingkatkan Kepedulian Warung Sembako Samping Villa Kuda Berbagi Takjil

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Suci Ramadan 1444H, Warung Sembako yang berlokasi di samping Villa Kuda berbagi Takjil kepada pengendara dan masyarakat sekitar, pada Rabu (12/04/23), tujuan dari giat tersebut selain sebagai bentuk kepedulian juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, Jum’at (14/03/23).

Seperti yang kita tahu, bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Sebab di bulan ini Allah memberikan berlipat pahala bagi orang yang mengerjakan kebaikan. Untuk mendapatkan pahala yang Allah janjikan, salahsatu yang bisa dikerjakan adalah memberi makan orang yang berbuka puasa.

Memberikan Takjil merupakan salah satu cara yang paling mudah dan cukup terjangkau untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan Allah SWT tersebut. Meskipun hanya dengan memberikan secangkir air putih dan juga sepotong kue atau satu buah kurma sudah menjadi ladang pahala bagi yang memberikan.

Agam selaku pengelola warung berharap agar kegiatan ini dapat memotivasi dalam hal-hal kebaikan sehingga menumbuhkan rasa kecintaan terhadap sesama.

“Mudah-mudahan dengan acara berbagi Takjil ini dapat membantu para pengendara berbuka puasa di dalam perjalanan, saya juga berharap agar kegiatan ini dapat rutin dilakukan selama bulan Suci Ramadhan”, ujar Agam.

Masyarakat ataupun para pengendara tampak antusias dengan adanya kegiatan tersebut.

Red

Mafia Migas Marak Beredar dan Menjamur di Kota Tangerang

TANGERANG.radarinformasi.com- Para mafia Migas marak beredar dan menjamur di Kota Tangerang, hal ini terbukti dari hasil pantauan Awak Media di lapangan yang menemukan adanya sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar. Gudang tersebut berada di Jln. Rasuna Said RT.002/RW.002 Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, gudang tersebut nampak begitu sangat tertutup dan dijaga ketat sehingga tidak semua orang dapat masuk kedalamnya, Jum’at (14/04/23).

Ferdi saat dikonfimasi oleh tim dilokasi mengatakan betul gudang tersebut adalah milik H. Ogon dan dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar yang mereka dapat dari kendaraan-kendaraan atau mobil PT jenis truk pengangkut BBM industri, jenis solar baik dari swasta maupun sopir perorangan yang biasa kita ketahui dinamakan kencingan.

BBM jenis solar yang mereka tampung akan dijual kembali ke industri dengan harga industri, mirisnya lagi kegiatan tersebut Ferdi katakan sudah berjalan cukup lama seolah terkesan tidak tersentuh oleh hukum, padahal hal tersebut telah melanggar ketentuan pasal 55,53 Jo 23 UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang dapat diancam pidana 6 Tahun penjara serta Denda 60 Milyar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dari siapa dan dijual kemana serta melalui PT apa solar kencingan tersebut didapat dan dijual kembali ke industri oleh Ogon yang kami ketahui sebagai bos atau pemilik kegiatan gudang tersebut, selain itu tim akan meminta tanggapan kepada APH setempat yakni Polres Tangerang kota, Polda Banten hingga Mabes Polri.

Reporter : Ilham & tim