39 Pelaku Curanmor Selama Gelaran Operasi Jaran Tahun 2023 Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di lakukan Polres Bogor beserta Jajarannya selama gelaran operasi Jaran yang di gelar mulai 22 Februari hingga 03 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut total sebanyak 39 orang pelaku berhasil di amankan. Senin (06/03/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini berasal dari berbagai daerah, yakni mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Para pelaku ini kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda-beda selama gelaran operasi Jaran TH 2023, sementara itu modus operadi yang di gunakan para pelaku ini yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko”.

“Dari tangan para pelaku yang berhasil kita amankan kita juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api, ungkap AKBP Iman Imanudin.

Akibat perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.

“Pada hari ini juga kita lakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri dan Cibinong”.

“Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor kami persilahkan untuk datang ke polres Bogor untuk mengecek dan mengambil kendaraanya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK) atau BPKB”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Lapas Indramayu Selenggarakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 20 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petanan, Sabtu (04/03/2023).

Bertempat di ruang kunjungan Lapas Indramayu, Penyuluhan ini dilakukan oleh 3 orang Petugas dari LBH Petanan. Adapun materi yang diberikan adalah pemberian pengertian proses hukum untuk mencapai keadilan bagi warga negara yang terjerat dengan masalah hukum serta pemberian pengertian dalam mendapatkan keadilan bagi warga masyarakat yang tidak mampu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan tersebut berdasarkan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Kepdirjen PAS No.PAS-38.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan.

Lebih lanjut Beni mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dan untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan diri supaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Warga binaan berhak mendapatkan informasi, penyuluhan hukum sebagai sarananya, penyuluhan hukum diselenggarakan oleh LBH Petanan, yaitu Lembaga Bantuan Hukum yang telah mendapat verifikasi dari Kementerian Hukum Dan HAM,” terang Beni.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

RU VI Balongan Menjamin Kelancaran Pasokan BBM Ke Plumpang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang tetap aman dan lancar, Sabtu (04/03/2023).

Manager Communication, Relation & CSR Kilang Balongan Zulkifli menyampaikan bahwa kejadian yang dialami TBBM Plumpang pada Jum’at, 3 Maret 2023 tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional Kilang Unit VI Balongan.

“Kilang tetap beroperasional dengan aman, kami terus mengupayakan terpenuhinya kebutuhan energi nasional, khususnya menjaga agar pasokan BBM ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan sekitarnya tetap lancar”, terang Zulkifli.

Kilang Unit VI Balongan merupakan Kilang dengan kapasitas 150 MBSD yang menyumbang 12,1% dari kapasitas seluruh Kilang Pertamina di Indonesia.

Area DKI Jakarta dan Jawa Barat sendiri menjadi wilayah utama pendistribusian produk dari Kilang Unit VI Balongan dengan estimasi besaran 82% jika dibandingkan wilayah lainnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan, “Masyarakat tidak perlu panik akan berkurangnya pasokan BBM khususnya ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pascakejadian, karena Kilang Unit VI Balongan saat ini tetap beroperasi normal dan aman, serta terus berkomitmen memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat dalam negeri”.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi

Anggota DPR RI Bambang Hermanto Bantu Masyarakat Kembangkan Wirausaha Baru Di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bambang Hermanto,SE Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian memberikan seminar tentang peluang bisnis  industri fashion pakaian jadi bagi WUB industri kecil di Indramayu pada Sabtu, (4/3/2023) di Hotel Grand Trisula Indramayu.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dalam rangka membantu masyarakat untuk mendorong pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu,” ungkap Bambang.

Perekonomian di bidang tekstil meningkat sebesar 13,74% di tahun 2022. Diperkirakan pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi di industri tekstil dan pakaian jadi akan terus meningkat. Maka oleh sebab itu, kita terus mendampingi masyarakat untuk dapat mengembangkan usaha.

” Pada Kegiatan seminar ini, kita juga menghadirkan pihak perbankan, untuk memberikan arahan terkait bagaimana skema peminjaman agar sistem perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan bangkit kembali pasca pandemi covid 19,” tutup Bambang Hermanto.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Niat Bikin Konten Gantung Diri, Alhasil Nyawa Wanita (20) Malah Melayang

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang wanita berinisial W (20) yang tinggal di sebuah kontarakan yang berada di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada seutas kain yang diikat di atas fentilasi pintu. Jum’at (3/3/2023).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam 1 maret 2023 tersebut berawal saat korban yang berkomunikasi dengan seorang temannya melalui sambungan Video Call ( Vidcall ) berbicara akan membuat sebuah konten bunuh diri, namun saat korban W (20) memperagakan tindakan gantung diri, korban terpeleset dari kursi yang menjadi pijakan kakinya.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., MH mengatakan bahwa saat kejadian tersebut rekan korban yang masih dalam sambungan video call Mencoba untuk menyelamatkan korban dengan berlari mendatangi rumah kontrakan korban, Namun setibanya di kontrakan korban W (20) telah dalam kondisi tergantung dan sudah meninggal dunia.

“Kami yang menerima informasi tersebut dan mendatangi lokasi kejadian pun langsung melakukan evakuasi terhadap korban lalu dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Korban meninggal akibat jeratan pada bagian leher. sementara itu dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban”.

“Jenazah korban pun kita serahkan ke pihak keluarga korban untuk selanjutnya di makamkan secara layak. Atas kejadian tersebut pihak keluarga pun menerima dengan ikhlas bahwa kejadian yang menimpa anaknya tersebut merupakan sebuah musibah”, ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Dalam Kurun 1 Bulan, Sat Narkoba Polres Berhasil Mengamankan 14 Tersangka dan Barang Bukti 0,54 Kg Shabu

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diungkap jajaran Sat Narkoba Polres Bogor, yang mana dalam kurun waktu satu bulan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at (3/3/2023), Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., MM mengatakan bahwa ada 14 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu 1 bulan pada bulan Februari, adapun pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram.

“Adapun para tersangka yang berhasil kita amankan ini merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten dan dari 14 orang tersangka tersebut ada 3 orang tersangka residivis kambuhan. Dalam melakukan aksinya para pelaku ini rata-rata menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat lalu memberikan petunjuk kepada pembelinya, ataupun ada juga ada yang menggunakan sistem Cash On Delivery (COD)”.

“Dari total 0,54 kilogram barang bukti shabu yang telah kita sita tersebut, bila di konversikan dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu”, ungkapnya.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 , 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah dan Maksimal 10 Milyar rupiah”, tutup Kasat Narkoba Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Ledakan Kilometer Listrik Pertokoan Depan PT. Indolakto Cicurug

SUKABUMI.radarinformasi.com – Perusahaan Listrik Negara (disingkat PLN) atau nama resminya adalah PT PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Tanggungjawab PLN adalah sebatas dari Meteran sampai kepada titik api di tiang listrik, sementara untuk intalasi yang berada di dalam gedung dan rumah penduduk itu adalah tanggungjawab pihak yang punya gedung dan rumah. Jika ada kebakaran yang terjadi akibat arus pendek listrik di dalam gedung dan rumah penduduk, itu bukan tanggung jawab PLN tapi adalah tanggungjawab si punya gedung dan rumah.

Seringkali terjadi kebakaran akibat konsleting listrik namun PLN menyatakan hal tersebut akibat kelalaian konsumen dalam memasang instalasi listrik di tempatnya. Berbeda dengan yang kali ini terjadi, seperti yang telah di jelaskan sebelumnya bahwa tanggung jawab PLN sebatas dari meteran sampai dengan titik api di tiang listrik. Dengan penjelasan tersebut jelas terbukti bahwa ledakan kilometer listrik pada gudang Bank BSI yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi Bogor tepatnya pertokoan depan PT. Indolakto Kec. Cicurug Kab. Sukabumi pada hari Jumat (03/03/2023) pukul 09.50 WIB adalah kelalaian pihak PLN.

Namun saat petugas PLN datang ke lokasi ledakan tersebut mengatakan bahwa itu bukanlah kelalaian PLN. ” Itu bukan kelalaian PLN, karena pihak kami hanya mengecek pemakaian konsumen yang tertera pada kilometer saja. Kalo soal adanya konsleting hingga terjadi ledakan seperti ini adalah hal yang biasa. Karena yang namanya di pakai terus menerus jadi hal wajar kemungkinan adanya kabel FASA yang tergabung akibat kendornya baut yang di pasangkan”, ujar Dedi (petugas PLN ).

” Jadi hal tersebut bukanlah kesalahan atau kelalaian pihak kami. Kami memang melakukan pengecekan kilometer setiap satu tahun sekali tapi tidak mengecek sampai baut di kilometer”, pungkasnya.

Dan ketika penanggung jawab gudang Bank BSI datang ke lokasi beliau mengatakan bahwa toko ini hanya di jadikan gudang. ” Disini hanya di jadikan gudang saja karena kantor kami sudah pindah ke pertokoan Setia Budi yang berlokasi di daerah Caringin – Cicurug. Kamu kesini hanya sesekali untuk menaruh berkas atau barang-barang yang tidak di gunakan di kantor sana”, ujar Restu (back office Bank BSI).

” Paling kami akan membuat berita acara ke pihak PLN, kalo soal penyambungan kembalinya cepat atau lambat tidak terlalu jadi masalah untuk kami karena dsni hanya gudang penyimpanan saja”, pungkasnya

Reporter : Yonk Dahlia
Redaltur  : Dewi

Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Indramayu Kerjasama dengan Puskesmas Plumbon

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menjalin kerjasama dengan Puskesmas Plumbon terkait pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) dan Voluntary Counseling and Testing (VCT) di Lapas Indramayu.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat dan Kepala Puskesmas Plumbon, dr. Heppy Novlina, Kamis (2/3/2023).

Kerjasama yang dijalin ini merupakan bagian dari upaya Lapas Indramayu untuk menjamin setiap hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, Kalapas berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Indramayu dengan Puskesmas Plumbon.

“MoU ini merupakan langkah kami yang telah berkomitmen melaksanakan pelayanan dengan maksimal, terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan. Agar semua hak warga binaan itu terpenuhi dengan baik, terutama pada segi kesehatan,” jelas Beni.

Kepala Puskesmas Plumbon, dr. Heppy Novlina mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program kesehatan yang dijalankan oleh Lapas Indramayu dan upaya peningkatan fasilitas kesehatan di Lapas Indramayu.

“Kami bersedia MoU dengan Lapas guna peningkatan fasilitas kesehatan di Lapas, termasuk dengan pengolahan limbah B3, VCT, dan pemeriksaan laboratorium bagi pasien TBC. Kami akan bantu Lapas untuk menjamin penanganan masalah kesehatan di Lapas Indramayu dengan harapan warga binaan dapat sehat selalu,” tutup Heppy.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Ketua TAP3MD Kabupaten Bogor akan Sidak Pembangunan Rabat Jalan Desa Ciadeg yang diduga tidak sesuai RAB

BOGOR.radarinformasi.com- Proyek Betonisasi Jalan, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir di masyarakat, pembangunan yang berlokasi di Kp.Gembrong RW. 008 tersebut selain diduga dikerjakan asal-asalan juga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan, sehingga masyarakat menyesalkan pembangunan yang dinilai gagal dalam mutu dan tidak sesuai dengan spek, pasalnya Betonisasi yang sudah selesai dikerjakan tersebut sudah mulai terlihat rusak di beberapa bagian, Kamis (02/03/23).

Selain hal tersebut diatas dari segi volume diduga tidak sesuai dengan yang tercantum di papan proyek, dalam papan proyek tertera dengan volume 361m x 2m x 0,15m untuk Rabat Beton dan 12m x 3-5m x 0,30-0,60m untuk TPT, dengan nilai anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp. 720.000.000,00, akan tetapi fakta di lapangan tinggi beton bervariatif antara 5-10 cm saja.

Sangat disayangkan, program Samisade yang dianggarkan dari APBD tersebut seharusnya dapat direalisasikan dengan mengutamakan kualitas sehingga masyarakat dapat menikmati dalam jangka waktu yang panjang sehingga memperlancar mobilitas bukan malah dijadikan ajang untuk berlomba-lomba meraup keuntungan pribadi ataupun pihak Pemdes.

Menanggapi hal tersebut, Dadan Syarif selaku Ketua TAP3MD mengatakan sangat menyayangkan pekerjaan tersebut apabila benar tidak sesuai dengan RAB.

“Terimakasih atas infonya, saya akan sidak langsung ke lapangan untuk kroscek pembangunan yang ada di Desa Ciadeg, seandainya benar tidak sesuai kita akan tindak lanjuti, infokan juga buat desa-desa yang lain apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai mutu ataupun RAB-nya”, ujar Dadan via seluler.

Soft Opening Party Cafe JPH Dapat Kecaman Warga Sekitar

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Kp. Pangkalan RT.13, RT.14, RT.15, RT.16, RT.17 Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengecam adanya kegiatan yang di cafe Jona Pluto Hightland pada hari Sabtu, 25 Febuari 2023 Pukul.19.00WIB sampai dengan Pukul. 22.00WIB. Rabu (01/03/2023).

Warga Kp. Pangkalan menganggap bahwa kegiatan tersebut melanggar norma-norma keagamaan serta kesusilaan tidak hanya itu menurut warga serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda merasa resah dan tersakiti, karena dinilai akan membawa dampak negatif untuk lingkungan sekitar, khsusnya generasi muda.

Berdasarkan pada pertimbangan di atas warga sekitar mengutuk serta mengecam acara yang telah mempertontonkan hal-hal yang tidak pantas dan bertentangan dengan norma-norma agama, menyerukan kepada Warga di luar Tanjung Sari untuk melakukan pernyataan sikap yang sama sebagai pencegahan karena bukan tidak mungkin kalau ini di biarkan maka vila-vila yang lain akan melakukan kegiatan yang sama.

Menuntut aparat pemerintah setempat untuk mengkaji ulang izin dari pada pendirian vila-vila tersebut, menyerahkan penyelesaian acara tersebut kepada aparat pemerintah setempat kepada pihak berwajib karena pihak penyelenggara telah melakukan kegiatan yang tidak menyenangkan terhadap warga.
“Kami warga Kp. Pangkalan RT.13, RT.14, RT.15, RT. 16, RT. 17 menolak seluruh kegiatan Di cafe Jona Pluto Hightland kaki gunung salak Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk dan jika pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat maka kami akan menutup akses jalan menuju Vila-Vila tersebut”, ujar perwakilan Warga Kp. Pangkalan.

Pernyataan sikap tersebut disetejui oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda setempat secara tertulis, yang kemudian akan di serahkan kepada pemerintah setempat serta semua pihak terkait.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi