TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Masyarakat Kelurahan Tungkal 2 Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengeluhkan atas pembangunan peningkatan jalan Manunggal 2 Parit 4 darat (lanjutan) melalui Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, Jum’at ( 17/03/2023).
Keluhan yang disampaikan masyarakat setempat ini bukan tanpa alasan karena jalan yang dibangun oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, tidak sesuai seperti yang diharapkan.
“Kita lihat hasilnya kurang bagus dan tidak memuaskani”, ujar Idris warga sekitar.
Menurutnya, jalan pengerasan ini selesai dibangun pada tahun 2022 lalu. Namun belum lama dibangun kondisi jalan sudah mulai hancur dan timbul lobang atau berlobang.
” Jalan ini baru hitungan bulan selesai dibangun, dengan anggaran ratusan juta, hampir satu milyar”, tegasnya.
Sementara, ketua RT setempat Zainal mengaku jika jalan (pengerasan) yang dibangun diwilayahnya ini sejak awal dikerjakan sudah terlihat jika hasilnya tidak bakal memuaskan. Hal itu kata dia terlihat dari proses penimbunan tanah yang banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning.
” Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar. Dengan panjang kurang lebih 1.200 meter, namun hasilnya kurang memuaskan bagi kita sebagai masyarakat sini. Hamparan batu nya juga tidak terlalu digilas dengan baik,” keluhnya.
Dengan kondisi jalan seperti saat ini, Zainal menilai jika pihak rekanan mengerjakan proyek diduga cuma asal asalan, terbukti baru hitungan bulan. Kondisinya disejumlah titik sudah mengalami kerusakan dan timbul lobang.
” Jalan ini, apa bila turun hujan selalu tergenang air. Berakibat bakal banyak timbul lobang yang menggangu aktivitas pengguna jalan”, tuturnya sembari berharap jika jalan ini dikerjakan ulang supaya masyarakat bisa puas.
BOGOR.radarinformasi.com – Respon laporan masyarakat atas informasi adanya aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Puspa Raya Desa Bojong, Sat Samapta Polres Bogor mengamankan seorang pelajar berikut barang bukti senjata tajam. Jum’at (17/3/2023).
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, S.H,.M.H menjelaskan bahwa para pelajar yang berasal dari SMK Mekanik dan sekolah Mutiara Insani Cibinong tersebut berkumpul di sekitar sungai Ciliwung untuk melakukan aksi tawuran dengan para pelajar yang berasal dari sekolah SMK Taruna Budi Bangsa Bojonggede, namun warga yang mengetahui akan aksi para pelajar tersebut berhasil membubarkannya sehingg tawuran pun tidak sempat terjadi. Selain itu warga pun membantu menangkap seorang pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut.
“Kami yang menerima informasi kejadian tersebut langung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang pelajar yang berhasil di tangkap warga berikut barang bukti 3 buah senjata tajam jenis pedang, saat ini pelajar tersebut kita serahkan ke Polsek Bojonggede untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, karena kejadian ini sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Bojonggede”, ungkap Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai ungkapan rasa syukur dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu laksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan, Jumat (17/3).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat, seluruh jajaran secara kompak mengembalikan keasrian Lapas Indramayu.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan lokasi pertama yaitu area gerbang Lapas hingga seluruh area halaman dan lingkungan sekitar kantor Lapas Indramayu.
Pada kesempatan ini, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong kebersihan ini merupakan rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
“Saat ini kita laksanakan kegiatan kebersihan yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kita gotong royong bersihkan area-area ini agar selalu terjaga keindahan dan keasriannya. Pelaksanaan ini secara serentak diseluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia,” ucap Beni.
Kalapas berharap semangat pelaksanaan bersih-bersih yang dilaksanakan hari ini tetap dijaga dan dijalankan pada pelaksanaan tugas sehari-hari demi kemajuan Lapas Indramayu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Guna mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu lakukan perekaman NIK kepada warga binaan, Kamis (16/3/2023).
Perekaman dilakukan kepada warga binaan yang belum memiliki NIK. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Database Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, sebanyak 34 warga binaan Lapas Indramayu tidak memiliki NIK.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan secara biometrik, baik melalui iris mata, sidik jari, maupun pencarian nama.
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menerangkan jika kegiatan perekaman NIK Warga Binaan ini dilaksanakan guna melindungi hak suara warga binaan.
“Jadi pelaksanaan perekaman ini sebelumnya data yang kami terima itu dicocokan dengan data kependudukan dan tidak ditemukan. Harapannya semua warga binaan memiliki NIK sehingga mereka dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang,” jelas Beni.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kanadi Monoisman menjelaskan pihaknya menyambut baik dan mendukung upaya Lapas Indramayu dalam memberikan pelayanan perekaman KTP Elektronik kepada warga binaan.
“Perekaman KTP Elektronik yang saat ini dilakukan Disdukcapil di Lapas Indramayu Alhamdulillah berjalan lancar. Kami siap dan dukung program perekaman KTP Warga Binaan oleh Lapas Indramayu. Harapannya dengan kegiatan ini, dokumen kependudukan warga binaan di Lapas Imdramayu ini terdata seluruhnya sehingga mereka dapat menyalurkan hak politiknya atau hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti,” ucap Kanadi.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dilaksanakannya normalisasi saluran air disepanjang jalan dari Desa Lobener, Kec. Jatibarang hingga Desa Pekandangan Kec. Indramayu membuat masyarakat setempat merasa terbantu. Pasalnya di sepanjang jalan tersebut setiap turun hujan selalu mengakibatkan banjir.
Seperti yang disampaikan oleh Sigit Santoso yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan bahwa sebelumnya aliran sungai tersebut selalu mengakibatkan genangan air di beberapa titik.
“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi, kepada Dr. Ir. Ady Setiawan SH.,MH.,MM.,MT. Yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga dilaksanakannya normalisasi aliran sungai ini,” katanya. Kamis (16/3/2023).
Ia berharap setelah dilakukan normalisasi aliran sungai tersebut mengalir dengan lancar dan tidak mengakibatkan banjir lagi, ia pun berpesan kepada masyarakat sekitar agar ikut menjaga lingkungan.
“Jaga lingkungan dan jangan buang sampah sembarangan,” pesannya.
Sigit juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga aliran sungai tersebut dilakukan normalisasi.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Hj. Nina Agustina hang mendengagkan keluhan kami, dengan dinormalisasi nya aliran sungai tersebut, wilayah kami tidak lagi tergenang air,” tuturnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kuwu Desa Telukagung H. Rasmani menuturkan, irigasi tersebut merupakan salah satu sumber pengairan persawahan di Desa Telukagjng, untuk itu ia berharap dengan dilakukannya pengurasan bisa memperlancar pengairan sawah milik petani.
“Kami selaku pemerintah Desa Telukagung mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dan Bapak Ady Stiawan yang telah mewujudkan keinginan masyarakat yaitu normalisasi irigasi,” katanya.
Kuwu berpesan agar masyarakat khususnya Desa Telukagung agar ikut menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mendukung Indramayu bermartabat, untuk itu kami berpesan agar warga Desa Telukagung menjaga lingkungan agar tetap bersih,” pungkasnya.
SUKABUMI.radarinformasi.com – Tindaklanjuti surat mandat dari DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) nomor :0128/SM-DPD/DPP-SET/II/2023, para penerima mandat mengundang sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten/Kota Sukabumi untuk bermusyawarah dan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI Sukabumi Raya. Rabu (15/03/2023).
Kegiatan yang berlangsung di daerah Plut, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai Media, mereka pun sepakat untuk mengibarkan panji SWI di Sukabumi Raya ini H.Unang Sudarma SH.MSi. dan Sunandar,SH.MH didaulat sebagai Pembina DPD SWI Sukabumi Raya.
Sementara, Ujang Saepudin terpilih sebagai Ketua dan Engkus Kusnadi sebagai Wakil ketua, Iim Kaspian sebagai Sekretaris dan jajaran pengurus lainnya sehingga tersusunlah kepengurusan DPD SWI Sukabumi Raya sesuai dan mengacu apa yang telah tertuang dalam AD/ART SWI.
Ketua terpilih Ujang Saepudin dalam sambutannya mengatakan, dengan terbentuknya DPD SWI Sukabumi Raya, dapat menjadikan ajang silaturahmi dan menambah persaudaraan. “Disamping itu juga saya yakin bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan termasuk diri saya,” ujarnya.
“Rapat konsolidasi yang kedua yakni pembentukan pengurus serta melengkapi administratif data pengurus seperti formulir pendaftaran, mengisi Fakta Integritas, mengumpulkan ID Card media dan fhoto pengurus agar dapat segera kita kirimkan ke DPP SWI Pusat berikut Berita Acara (BA) hasil pembentukan dan juga Susunan Struktur kepengurusan, serta daftar hadir dan dokumen fhoto kegiatan. Itu semua kita akan masukkan kedalam file pdf untuk kita layangkan ke Pusat DPP SWI dan kita berharap agar segera mendapatkan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) DPD SWI Sukabumi Raya,”papar Ujang.
Sekjen DPD SWI, Iim Kaspian menambahkan “setelah semunya beres akan segera melaksanakan agenda-agenda salah satunya apa saja yang bisa menjadi skala prioritas dalam hal berorganisasi di wadah SWI”.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 tahun, Lapas Indramayu menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan memberikan santunan kepada masyarakat sekitar, Rabu(15/3/2023).
Selain itu, memberikan sayuran dan ikan hasil peternakan dan perkebunan yang ada di Lapas Indramayu.
Hal tersebut disampaikan langsung Kalapas Indramayu Beni Hidayat di sela- sela acara.
“Kita laksanakan pelayanan kesehatan, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 tahun. Kita bagikan kepada masyarakat, yang berada di sekitar Lapas. Terutama para pengemudi becak, kita cek kesehatannya di sini, terus kemudian kita memberikan sedikit santunan kepada mereka, dan kita juga berikan sayuran, kemudian hasil peternakan yang ada di Lapas Indramayu,” kata Beni Hidayat.
Sementara itu, Sa’il pengemudi becak yang hadir pada acara pemeriksaan kesehatan gratis, merasa senang. Karena diri bisa mengetahui penyakit yang ada padanya, sehingga bisa mencegah agar tidak bertambah parah, dengan cara mengikuti saran dari petugas kesehatan yang memeriksa dirinya.
Sa’il diketahui memiliki kolestrol yang tinggi, disarankan oleh petugas medis agar mengurangi makanan yang manis.
Selain itu, dirinya juga senang karena mendapatkan santunan dari petugas lapas.
“Diperiksa kolesterolnya agak tinggi, tidak boleh makan yang manis- manis, seneng, Alhamdulillah,” kata Sa’il pengemudi becak.
BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah menghimbau agar pihak sekolah baik swasta ataupun negeri dilarang untuk menahan Ijazah, namun pada kenyataannya masih banyak kasus serupa terjadi, padahal penahanan Ijazah sudah jelas bertentangan dengan PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, dimana pada pasal 52 menjelaskan bahwa pungutan dana yang bersumber dari masyarakat tidak dikaitkan dengan akademik, Rabu (15/03/23).
Seperti halnya yang terjadi di SMPS Triwijaya Kecamatan Cigombong, dimana menurut beberapa Orangtua Siswa bahwa hingga saat ini Ijazah anaknya belum bisa diambil dikarenakan ada tunggakan administrasi yang harus dibayar.
“Ijazah anak saya masih di sekolah karena memang saya masih ada tunggakan administrasi, pernah waktu itu saya datang ke sekolah buat minta fotocopynya akan tetap tidak bisa harus ada uang yang masuk dulu, saya bukan tidak mau bayar tapi memang kondisi ekonomi sedang sulit, ijazah tersebut sudah tiga tahun lamanya di sekolah”, ujar salahsatu Orangtua Siswa yang enggan disebutkan namanya.
Berbeda dengan penjelasan Usman selaku Kepala Sekolah saat dikonfirmasi Via Seluler, dengan tegas Ia mengatakan bahwa, “Tidak ada penahanan Ijazah, mangga Orangtua yang bersangkutan untuk ke sekolah, silahkan koordinasi sama pihak desa, karena siswanya juga warga satu desa”.
Sangat disayangkan, dengan adanya dugaan penahanan Ijazah terhadap siswa yang telah lulus beberapa tahun yang silam menghambat anak untuk berkembang dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, padahal pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar dalam bidang pendidikan.
BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Pungli termasuk ilegal, akan tetapi kenyataan di lapangan masih jamak terjadi di Indonesia, terutama pada lingkungan sekolah, dengan berbagai dalih untuk pembayaran dan pembelian alat-alat penunjang dalam pembelajaran, padahal hal tersebut dapat menciderai hak dasar warga negara terhadap pendidikan, Rabu (15/03/23).
Seperti halnya yang terjadi di SDN Ciadeg 01 Kecamatan Cigombong, dimana setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp. 120.000,00 untuk pembelian alat drumband yang akan digunakan disaat kenaikan kelas atau perpisahan, saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak sekolah, PLT. Uwen Hoeriah, S.pd.sd enggan menemui dengan alasan sedang berada di sekolah lain yang Ia jabat dan sedang ada tamu yang tidak bisa ditinggalkan.
Sementara itu, pihak media hanya ditemui oleh Ela Elawati selaku Ketua Komite yang didampingi para Korlas, Dwi Restyana selaku Walikelas 5 dan Suhendi selaku Bendahara SDN Ciadeg 01. Dalam penjelasannya Ketua Komite mengatakan bahwa, “Ini merupakan kesepakatan antara orangtua dan komite, pihak sekolah hanya menyetujui saja, kenapa kita ingin membeli alat karena saat perpisahan kita selalu menyewa dari orang lain, jadi sangat disayangkan, lebih baik kita membeli sendiri, uang sebesar Rp.120.000,00 itu bisa di cicil selama satu tahun, berarti dalam sebulan hanya membayar sebesar Rp.10.000,00”.
Begitu pula dengan Dwi Restyana, Ia mengatakan bahwa apa yang diusulkan oleh Ketua Komite kepada pihak sekolah semata-mata untuk menunjang pembelajaran para siswa-siswi.
“Kita minta sumbangan ini semata-mata untuk membantu siswa dalam hal meraih prestasi, jadi tidak benar kalau apa yang kita lakukan ini berdasarkan pemaksaan, karena sebelumya kita sudah rapat dan dihadiri oleh sebagian Walimurid”, ujarnya dengan arogan karena merasa saudaranya juga seorang media.
Berbeda dengan Suhendi, Ia berdalih bahwa uang Dana BOS tidak bisa mengcover semua kebutuhan siswa sehingga perlu partisipasi dari Orangtua Murid, saat disinggung terkait pengalokasian Dana BOS kenapa tidak terpampang di Baner, Ia menjawab bahwa”, Kita baru setahun disini jadi belum sempat memasang Baner, karena kita masih dalam tahap bebenah, terkait drumband seandainya sudah ada atau terbeli rencananya akan dimasukan dalam ekstrakurikuler, saat ini hanya untuk memeriahkan saat perpisahan saja”.
Mendengar hal tersebut, Dwi Restyana yang sepertinya enggan ditanya terkait Baner menjawab, “Dikira mudah apa bebenah, ini kan belum beres dan masih proses”.
Sekedar diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan dan bukan Pungutan.
Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak. Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
Sedangkan yang terjadi di SDN Ciadeg 01, biaya tersebut ditentukan jumlah dan batas waktu pembayaran.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upzis NU Care Lazisnu Kedokanbunder Indramayu, laksanakan kegiatan Santunan anak Yatim bertempat di Masjid Baitul Muttaqien Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokanbunder, Selasa (14/3/2023).
Santunan anak yatim dilaksanakan pada momen kegiatan rutin PAC Fatayat NU Kedokanbunder yang diikuti oleh anggota, pengurus ranting Fatayat NU Se-Kecamatan Kedokanbunder.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus DKM Masjid Baitul Muttaqien Kiai Amin Mubarok, KH. Abdul Hanan dan masyarakat setempat.
Santunan anak yatim tersebut dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1444 H. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul ‘Ulama melalui Upzis Care Lazisnu sebagai bentuk kepedulian antara sesama.
Amin Hidayat sekretaris Upzis NU Care Lazisnu Kedokanbunder mengatakan hampir 1 tahun kita bisa melaksanakan kerja sama dengan PAC Fatayat NU Kedokanbunder dalam melaksanakan kerja kerja organisasi, bersama sama mewujudkan program kerja.
” Tujuan dari santunan ini juga sebagai tasharruf program kerja Upzis NU Care Lazisnu. Dan semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi mereka yang menerima santunan,” ujar Amin Hidayat.