3000 Meter Jalan Lingkungan Desa Gadog siap dibangun dengan Anggaran Samisade 2022

3000 Meter Jalan Lingkungan Desa Gadog siap dibangun dengan Anggaran Samisade 2022

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Gadog melakukan launching program Samisade, dimana acara diselenggarakan di halaman Masjid Al Ikhlas. Acara tersebut diawali dengan Tawasulan dan Tasyakuran. Launching ini dihadiri oleh Pemerintah Desa setempat, Muspika Kecamatan Megamendung, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat, Agama, serta Perangkat Desa dan masyarakat sekitar sebagai sarana informasi tentang adanya pembangunan jalan di desa tersebut, Senin (07/11/22).

Pengerjaan Samisade dengan dana 1 Milyar ini akan dialokasikan untuk pemasangan paving block, kurang lebih 3000 M untuk Jalan Lingkungan dari wilayah RW.003, RW.002 dan RW.001. Kegiatan tersebut dilakukan oleh TPK serta masyarakat setempat. Jalan ditargetkan akan rampung sebelum pergantian tahun, yang nantinya akan di proyeksikan sebagai jalan alternatif apabila terjadi kemacetan.

Wilayah yang mendapatkan dana Samisade tentu saja wilayah prioritas yang telah di musyawarahkan pada Musrenbang sebelumnya. Dedi Junaedi selaku Kepala Desa Gadog menuturkan, “Mungkin untuk wilayah yang belum terpilih mendapatkan dana Samisade nantinya bisa diajukan lagi, tahun depan pun mungkin dana Samisade masih bisa bergulir dan akan ada satu kesempatan lagi”.

Ia juga berharap, kegiatan perbaikan jalan dari program samisade ini tidak hanya untuk jalan alternatif saja, melainkan untuk menunjang kegiatan ekonomi warga sekitar, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya program ini secara menyeluruh.

Dana Samisade ini bersumber dari pajak yang selama ini masyarakat bayarkan dalam waktu tertentu. Maka dari itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu membayar pajak bumi dan bangunan dengan tepat waktu.

Tidak hanya sekedar Kepala Desa yang ikut terlibat, tetapi RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama harus ikut membantu mengawasi supaya kegiatan ini termonitor, terkawal, dan berjalan lancar.

Reporter : Herlina/yonk
Redaktur : Dewi

Kepolisian Evakuasi Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Cijeruk Kabupaten Bogor

Kepolisian Evakuasi Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Cijeruk Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang penambang pasir menjadi korban longsornya tanah  yang berada di Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, pada Minggu  (06/10/2022).

Kejadian bermula saat Korban bernama Mar’ah yang sedang memindahkan pasir  bersama suaminya yang saat itu menggali pasir 15 meter dari lokasi korban tertimbun longsor, tertimpa tebingan tanah setinggi 5 meter yang runtuh.

Suami korban yang mencoba melakukan pertolongan pun tidak dapat menolongnya akibat  longsoran tanah  yang cukup banyak. Warga yang  memberikan pertolongan dalam pencarian korban pun berhasil menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo mengatakan bahwa atas kejadian ini pihak keluarga menerima dengan ikhlas bahwa hal ini merupakan sebuah musibah dan menolak di lakukan autopsi.

“Jenazah kita langsung serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan. Kami personil Polsek Cijeruk pun hadir dalam proses pemakaman korban selain kami berikan juga santunan dan bantuan kepada pihak keluarga”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gagal Mencuri, Dua Orang Pelaku Curanmor di Hakimi Massa

Gagal Mencuri, Dua Orang Pelaku Curanmor di Hakimi Massa

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Minggu pagi (06/11/2011), sekitar pukul 05.00 WIB di halaman masjid Jami’ Al Ma’arif, Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Aksi dua orang Pelaku curanmor yang hendak mencuri tersebut gagal usai aksinya di ketahui warga, akibatnya kedua Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang kesal dengan aksi Pelaku.

Pihak kepolisian dari Polsek Parung Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi kepada dua orang pelaku ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Kompol Sularso S.H mengatakan, “Bahwa dari tangan Pelaku kita amankan barang bukti berupa tas berisi kunci later T dan satu unit kendaraan sepeda motor. Hingga saat ini kedua para Pelaku pun masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Betonisasi Jalan dan TPT menjadi Prioritas Samisade Tahun 2022 Bojong Murni

Betonisasi Jalan dan TPT menjadi Prioritas Samisade Tahun 2022 Bojong Murni

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastuktur, agar desa-desa bisa maju lebih baik, maka Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan bantuan keuangan Insfrakstruktur desa (SAMISADE). Salahsatu desa penerima manfaat adalah Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dimana anggaran tersebut digunakan untuk betonisasi jalan, di salahsatu jalan desa, Sabtu (05/11/22).

Sebagai simbol di mulainya pengerjaan tersebut pemerintah desa mengadakan Launching Bantuan Keuangan Insfrastuktur Desa ( SAMISADE ) tahun anggaran 2022, pada Jumat (04/10/2022). Turut hadir Sekertaris Kecamatan ( perwakilan Camat Ciawi ), Kepala Desa Bojong Murni, Babhinsa dan bhabinmas serta sesepuh setempat.

Pemerintah desa, kecamatan serta aparat terkait dan sesepuh setempat berharap program tersebut dapat membantu warga agar lebih  mudah dalam meningkatkan ekonomi, sehingga masyarakat menjadi lebih baik dsn stabil dalam finansial.

“Saya harap dengan adanya bantuan ini bisa menjadi akses dalam membantu warga untuk lebih mununjang kelancaran dalam memutar roda perekonomian warga. Sehingga masyarakat bisa lebih baik dan lebih nyaman dalam kehidupan sehari – hari”, ujar M.Kusnadi selaku Kepala Desa Bojong Murni.

Kapolsek Ciawi-pun  berharap ” Semoga bantuan ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, serta tidak ada pihak yang melakukan kelalaian dalam pengerjaan maupun dalam anggaran, agar tidak ada kesalahan yang dapat menyebabkan cacat hukum apapun bentuknya”,ungkap A.Hidayat.

Reporter   :. Yonk/Herlina

Kalapas Indramayu Turut Hadir Dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan yang dibuka oleh Dirjenpas

Kalapas Indramayu Turut Hadir Dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan yang dibuka oleh Dirjenpas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, Beni Hidayat, menghadiri pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kerja Pemasyarakatan Se-Jawa Barat, yang dibuka langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, Kamis (03/11/2022) di Savoy Homan, Jl. Asia Afrika, Bandung.

Rapat Evaluasi yang bertema Peningkatan kualitas kinerja petugas Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan BerAkhlak itu dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo didampingi para Kadiv Kanwil Kumham Jabar serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Jabar yang dilaksanakan selama dua hari yakni sejak Kamis, 03 – 04 Nopember 2022.

Dalam amanatnya, Dirjen PAS, Reynhard Silitonga mengatakan berpikir analisis penting dilakukan sebagai strategi dalam mengimplementasi deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

“Tetap solid dan kompak dalam bekerja. Selesaikan target kinerja tahun 2022 secara cepat dengan tuntas dan berkualitas,” kata Reynhard.

Melalui Rapat evaluasi ini kita harus komitmen untuk segera mengimplementasikan kinerja di tahun 2022 ini dan ditahun 2023 mendatang.

Dirjenpas menegaskan tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan SDM Kemenkumham yang benar khususnya di Pemasyarakatan.

Pembangunan zona integritas di Kemenkumham khususnya di UPT Pemasyarakatan menjadi ajang pembuktian pribadi-pribadi dalam berjuang guna membangun organisasi yang sarat dengan kinerja yang unggul dan jauh dari penyimpangan.

Ditambah lagi reformasi birokrasi harus dapat diwujudkan secara nyata yang harus memberikan perubahan.

“Demikian pula pembinaan kemandirian dan pemasaran hasil karya warga binaan perlu ditingkatkan guna menyiapkan narapidana yang memiliki skill kelak setelah bebas,“ tutur Reynhard.

“Dalam menerapkan program prinsip – prinsip dasar Pemasyarakatan Dirjen pun mengingatkan seluruh UPT Pemasyarakatan agar mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai ketentuan UU Pemasyarakatan yang meliputi bimbingan klien, pembinaan narapidana dan menjaga ketertiban dan perawatan kesehatan narapidana,” pungkasnya.

Slamet Hidayat

Pemdes Cibedug Alokasikan Anggaran Samisade untuk Betonisasi Jalan dan TPT

Pemdes Cibedug Alokasikan Anggaran Samisade untuk Betonisasi Jalan dan TPT

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastuktur, agar desa-desa Kabupaten Bogor bisa maju lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Bantuan Keuangan Insfrakstruktur Desa berupa anggaran Satu Milyar Satu Desa (Samisade), Salahsatunya desa yang mendapatkan bantuan Samisade adalah Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, yang tepatnya dialokasikan di Kampung Cibedug RT.01 RW.03, Sabtu (05/11/22).

Untuk itu pemerintah Desa Cibedug mengadakan launching Samisade sebagai simbol dimulainya pengerjaan tersebut. Kegiatan dihadiri oleh Sekertaris kecamatan Ciawi, Kepala Desa Cibedug, Bhabinsa dan Bhabinmas serta para sesepuh wilayah setempat. Jumat ( 04 November 2022 ).

Besar Bantuan diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bogor adalah Rp.252.551.000,00 (termasuk pajak) guna betonisasi jalan dengan volume pengerjaan 350 X 3 X 0,15m. Dan Rp.531.190.000,00 dengan volume 90 X 0,40 X 10m untuk Tembok Penahan Tanah ( TPT ).

Dengan adanya bantuan tersebut pemerintah setempat berharap dapat lebih membantu masyarakat agar lebih mudah dalam memutar roda perekonomian. Karena lancarnya insfrastuktur sebagai akses utama yang dibutuhkan oleh warga setempat.

Deni Setiawan selaku Kepala Desa Cibedug berrharap, “Semoga dengan adanya bantuan insfrakstruktur perbaikan jalan dan tembok penahan tanah ini dapat membantu masyarakat untuk lebih aman, nyaman dan lebih mudah dalam melakukan kegiatan sehari – hari, karena tentunya warga sangat membutuhkan bantuan ini.” ujarnya

“Apalagi di musim penghujan seperti sekarang ini, tentunya warga ada sedikit kekhawatiran terjadinya pengikisan tanah yang mungkin terjadi kapan saja, maka bukan hanya betonisasi jalan saja, tapi juga butuh TPT yang kokoh dengan baik.” pungkasnya kepada awak media.

Reporter : Iyonk/herlina

Diduga SDN Sirnagalih 06 jadikan Siswa-siswi untuk Mencetak Pundi-pundi Uang demi Kepentingan Pribadi

Diduga SDN Sirnagalih 06 jadikan Siswa-siswi untuk Mencetak Pundi-pundi Uang demi Kepentingan Pribadi

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun sudah sangat jelas, sesuai dengan apa yang tertuang dalam Permendikbud RI nomor 44 tahun 2012, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar, akan tetapi pada kenyataannya masih ada saja pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk, Kamis (03/11/22).

Seperti halnya yang terjadi di SDN Sirnagalih 06, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, pihak sekolah membebankan pembangunan untuk Mushola kepada Orangtua Murid, dimana setiap siswa dipungut biaya Rp.150.000,00 untuk membayar hutang ke matrial sisa pembangunan.

“Kita diminta uang untuk membayar sisa hutang ke matrial dengan nominal sebesar Rp.150.000,00/siswa, terus wajib ikut studitour dan harus di cicil dari sekarang pembayarannya, dimana nanti Bulan Maret harus udah lunas semua dengan jumlah sebesar Rp.350.000,00/siswa”, ujar beberapa orangtua yang kebetulan tengah berkumpul.

Tidak hanya sampai disitu, menurut keterangan dari Walimurid, selain dibebani dengan Pungli uang Mushola dan uang Studitour, mereka juga harus membeli Buku LKS seharga Rp.110.000,00.

“Memang kita beli LKS bukan di lingkungan sekolah, akan tetapi di luar sekolah, akan tetapi itu kan arahan dari Walikelas masing-masing, bahkan tidak bisa di cicil dan bagi yang tidak membeli harus memfotocopy, karena tugas-tugas sekolah diambil dari LKS tersebut, belum lagi tiap semester harga LKS naik Rp.5000,00/LKS”, gerutu Walimurid kepada Awak Media.

Sementara itu, Neni Yunengsih selaku Kepala Sekolah via seluler mengatakan bahwa, “
Maaf untuk Mushola bukan uang Pungli, itu tidak ada paksaan, sumbangan jariyah Mushola dan untuk tour juga tidak ada paksaan, yang mau ikut silahkan, maaf tidak ada Pungli bahkan sumbangan zariah itu boleh meminta itupun tidak ada unsur paksaan, untuk melatih siswa untuk berpahala jariyah”.

Saat disinggung terkait besarnya nominal dan batas waktu yang ditetapkan pihak sekolah dan komite, Neni menjelaskan hal tersebut agar ada keseragaman, padahal sesuai dengan aturan sumbangan itu sifatnya sukarela, tanpa di tentukan batas waktu ataupun jumlah nominalnya, jika ditentukan batas waktu dan nilai nominal itu sangat jelas masuk dalam Pungutan Liar.

“Itu hasil dari kesepakatan Ortu supaya ada keseragaman katanya, biar tidak ada kecemburuan tolong yang membuat pengaduannya di hadirkan, kalau tidak bisa, kami tidak akan menanggapi”, ujar Neni.

Masih menurutnya, “Masalah mushola sudah berjalan 2 tahun kebelakang dan itupun kesepakatan Ortu, ada tunggakan ke matrial itu harus dibayar karena Mushola ingin segera digunakan jadi untuk penyelesaiannya kami minta dulu bahan-bahan dan menyicilnya, masalah tour kami bisa membatalkan nya jika Orangtua merasa keberatan”.

Padahal sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.

Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak. Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
 

Reporter : Dewi

Sebagai Wujud Penghargaan Bagi Pegawai, Lapas Indramayu Lakukan Pelepasan Purnabakti

Sebagai Wujud Penghargaan Bagi Pegawai, Lapas Indramayu Lakukan Pelepasan Purnabakti

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indramayu, Beni Hidayat, melepas satu orang Pegawai yang telah memasuki masa Purnabakti, Selasa (01/11/2022). Bertempat di Aula setempat, pelepasan Pegawai purnabakti ini berlangsung penuh haru.

Dalam kesempatan itu, Rusli B.Sw., S.H, Pegawai yang telah memasuki masa purnabakti setelah 33 tahun mengabdi ini menyampaikan rasa terimakasih kepada Kalapas dan seluruh Pegawai di Lapas Indramayu.

“Saya pribadi merasa sangat bangga dan bahagia dengan adanya kegiatan pelepasan ini. Saya juga ingin meminta maaf kepada Kalapas serta seluruh Pegawai Lapas Indramayu atas kesalahan saya selama bertugas,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan pelepasan ini dilakukan sebagai wujud penghargaan bagi Pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas sampai pada masa purnabakti.

“Secara pribadi saya juga mengucapkan terimakasih kepada saudara Rusli yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga masa purnabakti,” tutur Beni.

“Perlu dicontoh untuk kita semua bahwa dalam menjalankan tugas, laksanakanlah dengan penuh tanggungjawab dan integritas. Selamat menjalankan masa purnabakti,” imbuhnya.

Kegiatan pelepasan Pegawai purnabakti ini diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh pegawai Lapas Indramayu yang hadir dalam acara tersebut.

Slamet

Cegah Kenakalan Remaja, Forkompimcam Cijeruk Gelar Program Goes To School Tingkat SMP/MTS

Cegah Kenakalan Remaja, Forkompimcam Cijeruk Gelar Program Goes To School Tingkat SMP/MTS

BOGOR.radarinformasi.com- Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk bersama dengan Kepala Seksi dan Staff pendidikan serta Kesehatan, mengunjungi SMPN 01 Cijeruk dalam rangka menjalankan program Forkompimcam Goes To School tingkat SMP dan MTS, dengan tujuan untuk memberikan pembekalan kepada Siswa-siswi demi meminimalisir adanya sikap-sikap yang tidak terpuji sehingga dapat mencetak generasi yang beraklhakul qorimah, Senin (31/10/22).

Dalam kegiatan ini Forkompimcam Cijeruk memberikan pembekalan seputar kenakalan remaja, pernikahan dini dan bahaya akan narkoba, mengingat usia sekolah adalah usia mencari jati diri, sehingga pembekalan dan pengarahan yang positif sangat diperlukan oleh mereka.

Ahmad Sujai selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Cijeruk sangat mengapresiasi dengan program forkompimcam tersebut, Ia berharap anak-anak didiknya dapat menjadi generasi yang berkualitas untuk kemajuan bangsa.

“Saya sebagai Kepala Sekolah sangat mengapresiasi dengan adanya program dari Forkompimcam ini, karena tidak dapat kita pungkiri angka kenakalan meningkat akhir-akhir ini, semoga dengan materi yang mereka terima dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti halnya narkoba itu kan menjadi momok yang menakutkan bagi generasi muda”.

Masih menurutnya, “Selain materi terkait narkoba, kenakalan remaja dan pernikahan dini, dalam giat ini Forkompimcam juga menanamkan rasa kecintaan terhadap tanah air, nilai-nilai dari Pancasila serta pendidikan moril lainnya”.

Dengan adanya kegiatan ini Forkompimcam berharap agar pihak sekolah dan pemerintah dapat berkesinambungan dan bekerjasama dalam menangani permasalahan kenakalan remaja.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Mobil Siaga Desa Warung Menteng terlihat Parkir di Tempat Wisata, Diduga Langgar Permenkes no 43 tahun 2016 Terkait Fungsi Mobil Siaga Desa

Mobil Siaga Desa Warung Menteng terlihat Parkir di Tempat Wisata, Diduga Langgar Permenkes no 43 tahun 2016 Terkait Fungsi Mobil Siaga Desa

BOGOR. radarinformasi.com– Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan hibah berupa Mobil Siaga Desa yang disalurkan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bogor (BPMPD), dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan sesuai dengan yang  diterangkan pada BAB I paragraf 4 pasal 31 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2016, bahwasannya kendaraan atau mobil siaga desa adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ketempat pelayanan kesehatan dan kegawat daruratan baik untuk mengantarkan warga atau pasien sakit, ibu hamil dengan komplikasi, ibu bersalin serta untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan, Senin ( 31/10/22).

Hal tersebut juga di jabarkan dalam  Peraturan desa tentang pengadaan mobil berbasis swadaya masyarakat, disebutkan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Pemerintah Desa, dengan pertimbangan, untuk memberikan pelayananan secara maksimal kepada warganya, dalam segala bidang baik urusan administrasi pemerintahan maupun layanan pendukung lain seperti kesehatan, keamanan dan sosial, sehubungan hal tersebut khususnya untuk mengurangi angka kematian ibu ketika melahirkan dan pertolongan pertama kepada warga sakit berupa pengantaran ke Rumah Sakit.

Bahkan  dalam Bab Ketentuan Umum, sangat jelas dan gamblang disebutkan, Mobil Siaga adalah unit kendaraan yang dimiliki oleh desa yang di operasionalkan untuk melayani keperluan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat. Disini yang dimaksud dengan gawat darurat adalah situasi dimana perlu dilakukan penanganan secara cepat dan tepat agar tak menimbulkan resiko yang merugikan, Mobil Siaga Desa juga pengaturannya telah diatur dalam Standar Prosedur Operasional (SOP) yang dibuat sebagai standar dari sebuah pelayanan atas penggunaan mobil siaga.

Akan tetapi sangat disayangkan, Mobil Siaga milik Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, telah dipergoki oleh Awak Media sedang terparkir di salahsatu tempat wisata di kawasan Kota Bogor (Kamis 28/10/22) dengan membawa rombongan ibu-ibu yang menurut Kodir selaku sopir tengah melaksanakan kegiatan Manasik Haji kegiatan dari salahsatu Paud.

“Iya ini saya sedang menjemput ibu-ibu yang sedang Manasik Haji, nanti aja kita ngobrol di desa”, ujar sopir saat di konfirmasi.

Sementara itu di dalam mobil, salahsatu ibu nyeletuk dan mengatakan bahwa, “Kenapa sih cuma di pakai buat manasik aja harus dipermasalahkan, kita masih saudara kades koq”.

Maman Fatulloh selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi via seluler dengan singkat mengatakan, “Emang kalau Manasik itu jalan-jalan ya, terus, ada Perbubnya ga yang melarang”.

Red